728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
PENJELASAN TATA CARA PENGISIAN KONTRAK KERJA THL TBPP TAHUN 2011
PENGUMUMAN
FORMAT KONTRAK KERJA THL-TB PENYULUH PERTANIAN
ANGKATAN I, II, III TAHUN 2011 DAN PENJELASAN TATA CARA
PENGISIANNYA

BERSAMA INI KAMI SAMPAIKAN FORMAT KONTRAK  KERJA THL–TB PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I, II dan III TAHUN 2011 DAN TATA CARA PENGISIAN KONTRAK KERJA SEBAGAI BERIKUT:


I. ALINEA PERTAMA
Pada hari SENIN tanggal TUJUH BELAS bulan JANUARI tahun DUA RIBU SEBELAS Bertempat di (ditulis nama provinsi sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 325.1/KPTS/HK.060/1/2011 tanggal 12 Januari 2011), yang bertanda tangan di bawah ini :

II. ANGKA 1 (SATU)
(ditulis nama Pejabat Pembuat Komitmen), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di
(ditulis Provinsi Satker Pelaksana Dana Dekonsentrasi lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian), bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Contoh :
SUPARDI, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di JAWA TENGAH, bertindak untuk
dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU

III. ANGKA 2 (DUA)
(ditulis nama THL-TB Penyuluh Pertanian), selaku TENAGA HARIAN LEPAS (THL) TENAGA BANTU
PENYULUH PERTANIAN, dengan keterangan :
a. Pendidikan : (ditulis sesuai dengan pendidikan waktu diterima menjadi THL-TB PP)
b. Tempat dan Tanggal Lahir : (ditulis sesuai dengan KTP)
c. Nomor Ujian : (ditulis seduai dengan no peserta ujian test THL-TB PP)
d. Kabupaten : (ditulis nama kabupaten sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 325.1/KPTS/HK.060/1/2011 tanggal 12 Januari 2011)
e. Kecamatan : (ditulis sesuai dengan penempatan di kecamatan)
f. Desa/Kelurahan : (ditulis sesuai dengan penempatan desa/kelurahan)
g. No. Telepon/HP : (ditulis dengan no telepon/HP yang digunakan)

IV. PASAL 2 AYAT (2)
(2) PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan di lokasi kerja di Kabupaten/Kota .......... Provinsi ..........(ditulis
sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 325.1/KPTS/HK.060/1/2011 tanggal 12 Januari 2011)

IV. PASAL 3 AYAT (1)
(3) Sumber dana sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pelaksana Dana
Dekonsentrasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Kementerian
Pertanian Tahun 2011, Provinsi ........... Nomor .............. Tanggal ................... (ditulis sesuai dengan nomor
dan tanggal DIPA Dana Dekonsentarsi BPPSDMP di masing-masing provinsi)

V. PASAL 5 AYAT (1)
(1) .............................dst :
- Nama Pemegang Rekening : (Pemegang Rekening harus THL-TB PP yang bersangkutan)
- Cabang : (sesuai dengan penempatan THL-TB PP)
- Unit : (sesuai dengan penempatan THL-TB PP)
- Nomer Rekening : (ditulis dengan teliti sesuai dengan yang tertulis di buku rekening)

VI. PASAL 10
PIHAK KESATU: (ditulis nama dan NIP Pejabat Pembuat Komitmen di Provinsi penempatan THL-TB
PP)
PIHAK KEDUA : (ditulis nama jelas THL-TB PP)

Demikian kami sampaikan, untuk menjadi perhatian.

 
Jakarta, 14 Pebruari 2011
KEPALA PUSAT PENYULUHAN PERTANIAN,
ttd.
DR. IR. MOMON RUSMONO, MS
NIP.196105241986031003
 
Atau bisa di download DISINI
(Sumber: www.deptan.go.id)
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: PENJELASAN TATA CARA PENGISIAN KONTRAK KERJA THL TBPP TAHUN 2011 - 9756people
Info Petani -
Download Form Kontrak Kerja THL TBPP Tahun 2011 (UPDATE)
Form Kontrak Kerja THL TBPP tahun 2011 untuk angkatan I, II dan III sudah bisa didownload di website Kementrian Pertanian atau bisa juga DISINI (Untuk P2K) dan DISINI (Untuk THL TBPP). 
Mohon dicermati oleh seluruh rekan-rekan THL-TBPP mengenai kontrak kerja tahun 2011, kami dari FK THL-TBPP Nasional sedang berkomunikasi intensif dengan Kapusbangluhtan dalam rangka mengusulkan agar dalam surat kontrak kerja tersebut juga dicantumkan nominal BOP. Hal ini demi mengantisipasi segala kemungkinan yang merugikan salah satu belah pihak. Terima kasih atas perhatian seluruh rekan-rekan THL-TBPP. Untuk sementara ini dimohon rekan-rekan THL-TBPP dapat menunggu info selanjutnya. 
Update Info bisa dipantau di sini ( http://thl-tbpp.blogspot.com ), maupun di FanPage Facebook FK THL TBPP Nasional

UPDATE!!

Berdasarkan komunikasi dengan Kapusbangluhtan, bahwa mengenai BOP THL-TBPP telah diatur dalam Pedoman Pembinaan THL-TBPP 2011. Maka untuk menindaklanjuti pengumuman mengenai form kontrak yang ada di website Deptan, kami harapkan kepada FK THLTBPP Provinsi dapat berkomunikasi dengan Satker Dekons Provinsi masing-masing mengenai hal-hal yang berkaitan juknis pengisian kontrak serta proses penandatanganan kontrak di daerah.

Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Download Form Kontrak Kerja THL TBPP Tahun 2011 (UPDATE) - 9756people
Info Petani -
Implementasi dan Perkembangan Program PDSR di Indonesia


Latar Belakang



Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) masih merupakan ancaman, baik bagi negara Indonesia maupun negara lain di dunia. Menanggapi hal tersebut pemerintah Indonesia telah merumuskan rencana strategis nasional untuk mengendalikan wabah HPAI. Rencana ini didasarkan pada rekomendasi badan dunia Food Agriculture Organization (FAO) and Office International des Epizootic (OIE).



Wabah HPAI yang terjadi sekarang ini telah membawa dampak yang signifikan terhadap populasi unggas dan ekonomi di Indonesia. Sejak Agustus 2003 sampai saat ini sebanyak 31 (kumulatif) provinsi dari 33 provinsi di Indonesia telah dilaporkan tertular HPAI. Hal ini memberi dampak pada ekonomi dan ketahanan pangan. Sebagai tambahan, virus Avian influenza nampaknya memiliki kemampuan penularan lintas spesies dan bahkan ke manusia. Keberadaan virus Avian influenza potensial untuk mendorong terjadinya pandemi Avian Influenza pada manusia. Jumlah kasus penularan pada manusia yang dikonfirmasi di Indonesia telah lebih dari 135 orang meninggal dunia dari 161 kasus yang telah dikonfirmasi terinfeksi HPAI. (Data per Desember 2010).



Kegiatan pengendalian merupakan kerjasama teknis antara Kementerian Pertanian dan FAO didukung oleh negara donor dari USAID (Amerika), AUSAID (Australia) dan JTF (Jepang). Dukungan tersebut disalurkan melalui FAO kepada pihak pemerintah Indonesia (Kementerian Pertanian R.I.) melalui proyek “ The Immediate Assistance for Strenghtening Community based Early Warning and Reaction to Avian Influenza”.



FAO membantu Kementerian Pertanian (UPP-AI Pusat atau Unit Pengendali Penyakit Avian Influenza-Pusat) / CMU (Campaign Management Unit), dan di tahun pertama untuk UPP-AI Regional (RMU/ Regional Management Unit) dan implementasi operasionalisasi melalui petugas PDSR yang di latih di tingkat Kabupaten/Kota.



UPP-AI Propinsi yang disebut LDCC( Local Disease Control Centre) sebagai implementasi dari RENCANA STRATEGIS NASIONAL dalam pengendalian AI berkedudukan di Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan. Upaya ini dilakukan untuk percepatan dan focus untuk pengendalian AI .



Pada tahun 2006 yaitu terbentuk 4 LDCC sebagai pilot proyek, yaitu : LDCC Bandung, Yogyakarta, Bogor dan Malang, kemudian pada tahun 2007 bertambah menjadi 12 LDCC (Medan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Bogor, Bandung, Yogya, Semarang, Purwokerto, Tuban, malang dan bali) dan 2 wilayah PDSR (wilayah pulau Kalimantan dan wilayah pulau Sulawesi), dan sampai saat ini (tahun 2011) sudah terdapat 33 LDCC (Medan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Bogor, Bandung, Yogya, Semarang, Purwokerto, Tuban, Malang Bali, Kalimantan, Makasar, Mamuju, Wajo, Banda Aceh, Palembang, Padang, Bengkulu, Pangkal Pinang, Jambi, NTT, NTB ) yang masih tetap aktif melakukan aktivitas dan berjalan sinergis dengan kegiatan penanggulangan HPAI yang dilaksanakan oleh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota. Khusus LDCC Kupang NTT dan Mataram NTB Pembentukan dan pelatihan awsal didukung oleh Dana APBN, dan operasional oleh Daerah.



Kegiatan yang terkemas dalam PDSR ini berbasis kemasyarakatan yaitu selalu melibatkan masyarakat baik dalam pelacakan ataupun pengendalian penyakit HPAI. Kegiatan ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi surveillans HPAI di Indonesia dimana sistem pelaporan dan deteksi dini penyakit dapat dilaksanakan secara cepat dan pelaksanaan respon juga dapat dilakukan secara cepat.



Program PDSR di bawah koordinasi LDCC ini merupakan program pengendalian AI pada unggas pekarangan , diharapkan nantinya dapat lebih diintensifkan dengan keberadaannya yang menyebar merata di Indonesia. Program PDSR yang ada saat ini akan terus beroperasional dengan dibantu pendanaannya semula dari USAID, AUSAID, JTF melalui FAO, serta sekaligus sarana dan prasarana tim PDSR.



Pada dasarnya Program PDSR bertujuan untuk :



1. Mengendalikan penyakit AI pada unggas pekarangan dengan “3”, Deteksi cepat (Early detection), Lapor cepat (Early reporting) dan Respon cepat (Early response) terhadap kasus aktif dilapangan.



2. Memperkuat kepercayaan antara Dinas dan masyarakat dalam pelaporan dan pengendalian penyakit.



3. Membangun kesadaran masyarakat dan pengetahuan mengenai pencegahan penyakit dan unggas sehat.



4. Membangun komunikasi dan jejaring dalam satru jalur komando tehnis antara Pusat dan Daerah melalui UPP AI Pusat, Provinsi/LDCC dan tim PDSR di tingkat Kabupaten/Kota .



5. Mewujudkan adanya Data Base Nasional yang akan diimplemantasikan dalam bentuk kegiatan Pemerintah



Dasar Hukum



UU no 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,

Inpres No. 1 tahun 2007 tentang Penanganan dan Pengendalian Virus Flu Burung (Avian Influenza),

Permentan No. 50 tahun 2006 tentang Pedoman Pemeliharaan Unggas di Pemukiman, dalam bentuk Peraturan-peraturan di daerah, Instruksi/ Surat Keputusan Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi atau Kabupaten/kota.

Permentan No. 58 tahun 2006 Tentang Pembentukan Unit Pengendali Penyakit Avian Influenza Pusat yang kemudian diperbaharui.

Permentan No 6 tahun 2007 Tentang Pembentukan Unit Pengendali Penyakit Avian Influenza Regional,

Permentan No. 23 tahun 2008 Tentang Stuktur Organisasi Unit Pengendali Penyakit Avian Influenza (UPP-AI) Propinsi.



Struktur Organisasi



Struktur Organisasi LDCC dan PDSR adalah merupakan struktur tehnis fungsional yang tergambar mulai tingkat Pusat sampai Kabupaten/Kota , dan dalam operasionalnya berada dalam supervisi dan tanggung jawab Dinas Peternakan setempat. Struktur tehnis fungsional ini dibuat adalah untuk mempercepat komunikasi dan informasi dalam pengendalian AI. Untuk Regional Management Unit (RMU) yang berkedudukan di BPPV/BBV Regional dibentuk untuk membantu PDSR dalam penguatan diagnosa secara laboratorium dan pembinaan tehnis kepada LDCC dan petugas PDSR. Namun RMU pada implementasinya tidak didukung pendanaannya oleh FAO, tetapi didukung dengan dana APBN.



Tupoksi LDCC/UPP-AI Propinsi dan Tim PDSR



LDCC/UPP-AI Propinsi adalah unit pengendali penyakit avian influenza pada Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi yang berkedudukan di Propinsi dan mempunyai wilayah kerja di Propinsi yang meliputi Kabupaten/kota di wilayahnya yang mempunyai tugas melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pengendalian penyakit Avian Influenza di wilayahnya. Kegiatan koordinator LDCC/UPP-AI Propinsi dan tim PDSR mengacu pada pola dan tata hubungan kerja LDCC/UPP-AI Propinsi serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan protap yang ada. Syarat dan uraian tugas operasional bagi Koordinator LDCC/UPP-AI Propinsi dan tim PDSR adalah sebagai berikut:



Koordinator LDCC/UPP-AI Propinsi



a. Syarat Koordinator LDCC/UPP-AI Propinsi :

  • Dokter Hewan senior di Dinas Peternakan Propinsi setempat.
  • Telah ± 3 tahun bertugas/pernah bertugas pada bidang Kesehatan Hewan.
  • Pernah mengikuti rangkaian pelatihan PDSR dengan lengkap.
  • Telah melaksanakan operasionalisasi kegiatan PDSR selama minimal 6 bulan.
  • Memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan mampu berkoordinasi dengan pihak Dinas Kabupaten/Kota dan petugas PDSR yang berada diwilayah kerjanya.
  • Mendapat ijin dari atasan dan bersedia bekerja penuh waktu untuk operasionalisasi.



b. Tugas Koordintor LDCC/UPP-AI Propinsi

Mengkoordinasikan penyusunan program penyidikan dan surveilans, pengendalian penyakit Avian Influenza (AI) dengan instansi terkait, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat di wilayah kerjanya.

Mengkoordinasikan pelaksanan program pencegahan dan pemberantasan penyakit Avian Influenza (AI) dengan instansi terkait, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat di wilayah kerjanya.

Mengkoordinasikan pengumpulan, pengolahan dan analisis data dan pelaporan pelaksanaan pengendalian penyakit Avian Influenza di wilayah kerjanya.

Mengevaluasi hasil pelaksanaan pengendalian penyakit Avian Influenza (AI) dan mengambil lngkah tindak lanjut yang diperlukan dan berkoordinasi bersama UPP-AI Pusat.

Melaksanakan tugas teknis kesehatan hewan lainnya yang berkaitan dengan pengendalian penyakit Avian Influenza (AI) di wilayah kerjanya.



Petugas PDSR



a. Syarat petugas PDSR antara lain:

Memiliki latar belakang pendidikan Dokter Hewan, apabila tidak memungkinkan dapat juga Paramedik Veteriner Senior.

Memiliki pangalaman di lapangan sebagai petugas kesehatan hewan minimal 3 tahun.

Memiliki kemampuan berkomunkasi dan berinteraksi dengan masyarakat.

b. Tugas petugas PDSR

Melakukan pelacakan penyakit di wilayah kerja masing-masing

Mengidentifikasi jenis penyakit unggas khususnya Avian Influenza (AI) dan apabila diperlukan dapat didukung dengan pengambilan sampel untuk penyidikan lebih lanjut.

Melakukan tindakan cepat penanggulangan penyakit setelah mengetahui situasi penyakit di wilayah kerja masing-masing.

Menyusun rancana pencegahan dan penanggulangan penyakit bersama-sama dengan masyarakat

Memonitor dan mengevaluasi hsil rencana aksi yang telah dilakukan bersama dengan masyarakat

Menyusun peta penyebaran penyakit yang terjadi di wilayah kerjanya.

Membuat laporan tertulis setelah selesai melakukan kegiatan pelackan penyakit dan merespon kejadian penyakit disampaikan kepada UPP-AI Propinsi melalui Kepala Dinas yang membidangi fungsi Kesehatan Hewan di Kabupaten/Kota dan tembusannya disampaikan kepada UPP-AI Pusat.





Informasi dan data Pelaporan



Data encoder (DE) dan admin clerk (AC) adalah petugas yang membantu Koordinator LDCC dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi dan pengisian data form ke dalam data base. Petugas tersebut pada awalnya adalah staf FAO yang bertugas di masing-masing LDCC ( rekrutmen FAO ), LDCC memiliki 1 orang data encoder dan 1 orang admin clerk dan dalam perkembangannya.



Sejak tahun 2008 telah dilatih dan dipersiapkan DE dan AC PNS pada Dinas Provinsi, agar terjadi Transfer Knowledge dalam pelaksanaan kegiatan input data dan administrasi di tingkat Pemerintah Daerah. Sejak tahun 2009, sistim informasi dalam pelaporan kasus aktif AI hasil deteksi petugas PDSR telah dilaksanakan melalui sistim SMS GATE WAY.



Penguatan Sumber Daya Manusia PDSR



Penguatan SDM PDSR dumulai melalui training/ Pelatihan yang berjenjang dalam paket pelatihan yang sudah disusun oleh Pusat. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh petugas Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan tingkat Kabupaten/Kota yang dilatih secara intensif oleh Nasional Master Trainer. Pelatihan untuk pembentukan PDSR melalui training selama 5 hari yang ditujukan kepada anggota tim PDSR dengan melalui pelatihan intro tahap I (introductry Training Part I) selama 5 hari dan 3 minggu berikutnya pelatihan intro tahap II (introductory training part II) selama 5 hari , selanjutnya dalam perjalanan operasional setelah satu tahun , dilaksanakan lagi Training Penyegaran , dan Contiuning Education untuk memperkuat kapasitas petugas PDSR.



Dalam penyelenggaraan seluruh pelatihan , pendanaan sepenuhnya didukung oleh FAO , sedangkan Pelatih dilaksanakan oleh Master Traineer yang sebelumnya telah dilatih dan dipersiapkan untuk training tingkat Nasional. Sampai saat ini telah tersedia 52 orang Master ttraineer yang berkedudukan di Provinsi , yang sewaktu waktu dapat diberdayakan pada saat pelatihan pelatihan.



Operasional Lapangan



Operasional Petugas PDSR dilaksanakan langsung di Desa , dengan Tool/ Alat metoda yang ada, didahului dengan membuat Workplan setiap bulan. Hasil Kunjungan surveilans lapangan maupun hasil Respon pada lokasi aktif HPAI di laporkan dalam form yang telah tersedia (5 Form).



Sistem metode PDSR berbasis Desa berarti bahwa petugas PDSR harus bekerja sama dengan aparat desa dan kelompok-kelompok masyarakat, tidak hanya dengan anggota kepala keluarga dan harus menggunakan metodologi yang dapat mengajak para tokoh masyarakat dan masyarakat desa untuk bersama-sama berdiskusi sehingga seluruh masyarakat di desa dapat memahami dan melaksanakan hasil diskusi. Sistem informasi ini berfokus pada pengendalian penyakit yaitu bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah terjadinya HPAI pada populasi unggas pedesaan baik unggas yang dipelihara oleh rumah tangga maupun yang dipelihara oleh peternakan komersial. Setiap desa dalam satu kabupaten/kota yang telah lengkap dikun jungi ditentukan statusnya yaitu : BELUM DIKUNJUNGI, TAMPAKNYA BEBAS, TERTULAR, SUSPEK 14, SUSPEK 60 DAN TERKENDALI.



Formulir pelaporan petugas PDSR meliputi Formulir Informasi Desa yang disimpan sebagai arsip desa di tingkat kabupaten/kota dan Formulir kegiatan PDSR yang dilengkapi sesuai dengan kegiatan-kegiatan disetiap desa yaitu Formulir bagian 1: Surveilans dan Investigasi HPAI, bagian 2: Pelaksanaan Pengendalian HPAI, bagian 3: Pencegahan HPAI dan bagian 4: Monitoring Kegiatan Pencegahan HPAI di Desa. Pengisian formulir laporan tersebut didasarkan atas kegiatn petugas dilapangan sesuai dengan alur kerja sistem informasi PDSR , dan seluruh Form di input oleh Data Encorder di tingkat LDCC, untuk selanjutnya di kirim ke Pusat menjadi Data Base PDSR dan di analisa oleh tim Epidemiologi.



Dukungan pembiayaan FAO



Dukungan biaya operasional yang diberikan proyek kepada petugas PDSR adalah uang saku harian (DSA/Daily Subtituent Allowance), biaya operasional harian seperti bensin, alat tulis, voucher pulsa hand phone dan lain-lain, serta dibekali peralatan dilapangan seperti GPS/ Global Positioning System( alat penanda lokasi), Alat komunikasi (Handphone), PPE/ Personal Protective Equipment (Alat Pelindung Diri), peralatan uji cepat (Rapid Test Kit), alat pembunuh kuman penyakit (Dekontamination Kit) serta alat transportasi (kendaraan bermotor roda dua).



Dukungan transportasi

Sampai saat ini FAO telah mendistribusikan kendaraan kepada 9 LDCC yaitu kendaraan roda empat ke LDCC Bali 3 unit, LDCC Bandung 34 unit, LDCC Banten 3 unit, LDCC Bogor 39 unit, LDCC Lampung 3 Unit, LDCC Malang 43 unit, LDCC Medan 3 unit, LDCC Tuban 3 unit dan LDCC Yogyakarta 3 unit, sedangkan masih 23 LDCC masih dalam proses pengadaan FAO .Untuk kendaraan roda 2 dilapangan sebanyak 134 unit telah didistribusikan ke 9 LDCC diatas, dimana 1 tim petugas PDSR mendapat 1 unit Sepeda motor ,sedangkan yang masih dalam proses sebanyak 498 unit sehingga total pengadaan sepeda motor sebanyak 632 unit.



Perkembangan Hasil Kegiatan PDSR



1.Ada 2253 petugas PDSR yang di latih sejak tahun 2006 , 33 LDCC mencakup 29

Provinsi di Indonesia.



2.Lebih dari 236.000 hasil surveilans yang telah dihasilkan Tim PDSR.



3.Lebih kurang 5,4 juta anggota masyarakat yang telah terlibat dalam pengendalian AI dalam program PDSR.



4.Respon cepat tim PDSR terhadap kasus aktif , kurang dari 24 jam terhitung dari Pelaporan masyarakat/ aparat /Instansi sampai respon dilaksanakan.



5.Telah 10.023 kasus aktif HPAI bersifat wabah yang dideteksi petugas PDSR sejak Tahun 2006.



Sejak tahun 2008 LDCC wilayah Kalimantan dan Sulawesi ( kecuali Sulsel dan Sulbar ) sudah tidak didukung pendanaannya oleh FAO, namun kegiatan tetap berjalan dengan dana APBD 1 atau II, tergantung kemampuannya. Untuk persiapan keberlangsungan program ini juga telah dirintis dan terus dilakukan advokasi- advokasi melalui pertemuan-pertemuan dengan Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota dalam Decision Mekers Meeting (DMM) atau pertemuan Rapat- rapat Koordinasi tingkat Provinsi maupun Regional untuk membuat komitmen bersama dalam mendukung program PDSR dengan merencanakan pendanaan melalui APBD baik di Pemerintah Propinsi maupun Kabupaten/Kota.



Manfaat Program PDSR



1. Dapat mengungkapkan kasus aktif HPAI dengan Deteksi Cepat, Lapor cepat dan Respon cepat.



2. Membangun komunikasi dengan masyarakat, sehingga ,meningkatkan kesadaran dan Pemberdayaan masyarakat dalam pengendal;ian HPAI di lapangan.



3. Meningkatkan kapasitas petugas tehnis Kesehatan Hewan Dinas Kabupaten/Kota.



4. Membantu Dinas setempat dalam pengendalian HPAI secara terstruktur.



5. Mewujudkan jejaring komunikasi dan garis komando tehnis fungsional mulai dari Tingkat Kabupaten/Kota sampai Provinsi dan Pusat.



Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Implementasi dan Perkembangan Program PDSR di Indonesia - 9756people
Info Petani -
UPDATE: Informasi Kontrak Kerja THL TBPP
Informasi menurut pernyataan Kapusbangluhtan (DR. Momon Rusmono): " Insya Alloh hari Kamis, tanggal 17 Februari 2011, Kami akan mengumumkan melalui website Kementrian Pertanian tentang Kontrak Kerja THL TBPP. Untuk mempercepat proses, maka penandatanganan kontrak dapat dimulai sejak pengumuman tersebut. Sedangkan untuk honor, insya Alloh akan direalisasikan mulai bulan Maret. Terima kasih. Selamat bekerja. Wass"

Ketua FK THL TBPP Nasional


DEDY ALFIAN

Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: UPDATE: Informasi Kontrak Kerja THL TBPP - 9756people
Info Petani -
Kerjasama Pengembangan Padi Hibrida antara Cina-Indonesia

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian dengan Pemerintah China sepakat melakukan kerjasama dalam bidang pengembangan padi hibrida. Kesepakatan kedua negara ini ditandai dengan dilaksanakannya Launching kerjasama teknik padi hibrida Indonesia-China, yang bertempat di Auditorium Gd D kantor Kementerian Pertanian Jakarta, pada hari Rabu tanggal 29 Desember 2010. Acara ini dihadiri oleh Duta Besar China untuk Indonesia, Zhang Qi Yue berserta para delegasi China lainnya, dan dihadiri pula oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian, Haryono beserta pejabat dari Eselon-I dan II lingkup Kementerian pertanian.

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian dengan Pemerintah China sepakat melakukan kerjasama dalam bidang pengembangan padi hibrida. Kesepakatan kedua negara ini ditandai dengan dilaksanakannya Launching kerjasama teknik padi hibrida Indonesia-China, yang bertempat di Auditorium Gd D kantor Kementerian Pertanian Jakarta, pada hari Rabu tanggal 29 Desember 2010. Acara ini dihadiri oleh Duta Besar China untuk Indonesia, Zhang Qi Yue berserta para delegasi China lainnya, dan dihadiri pula oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian, Haryono beserta pejabat dari Eselon-I dan II lingkup Kementerian pertanian.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Pusat Penelitian Padi Hibrida Indonesia, Kasdi, menyatakan, kerjasama kedua negara tersebut akan dimulai dengan kedatangan peneliti dari China untuk kerjasama dengan peneliti Badan Litbang dalam pengembangan padi hibrida dan direncanakan kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga tahun.

Kerjasama yang dilakukan oleh Badan Litbang Kementerian Pertanian dengan Long Ping Hi-Tech tersebut akan difokuskan pelaksanaanya di propinsi Lampung dan secara bertahap akan dikembangkan di propinsi lain yang dianggap baik untuk pengembangan padi hibrida dan dalam pelaksanaanya akan dipusatkan di kebun percobaan Natar dan lokasi sekitarnya, tepatnya di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Alasan pemilihan lokasi tersebut dikarenakan berada di sekitar kebun percobaan Balai Penelitian Tanaman Pangan (BPTP) Lampung, memiliki sarana irigasi serta merupakan salah satu sentra produksi padi di Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara itu Kepala Badan Litbang Pertanian Haryono menyatakan, kerjasama tersebut dimaksudkan antara lain untuk melakukan uji adaptasi dan uji multilokasi beberapa kombinasi padi hibrida dari China.Kemudian untuk mendapatkan beberapa kombinasi padi hibrida asal China yang telah dilepas di Indonesia yang dapat dikembangkan di provinsi Lampung dan sekitarnya.

Pengembangan laboratorium dan sarana penunjang lainnya di kebun percobaan Natar, BPTP Lampung guna menunjang pengembangan padi hibrida di provinsi tersebut.
Disamping itu. mengatakan bahwa Pengembangan padi hibrida merupakan salah satu jawaban yang kita upayakan dalam memacu peningkatan produksi terutama untuk mendukung swasembada pangan secara berkelanjutan. Di Indonesia pengembangan padi hibrida saat ini masih sangat rendah yakni baru 300 ribu hektar dari luas lahan pertanian 7 juta hektar. Oleh karena itu potensi pengembangan padi hibrida masih sangat terbuka lebar di tanah air.

Menyinggung produktivitas padi hibrida yang akan dikembangkan melalui kerjasama Indonesia-China tersebut, dia mengungkapkan dari pengujian laboratorium di RRC dapat dihasilkan sekitar 9-14 ton/ha namun kenyataan dilapangan hasil yang dicapai lebih rendah yakni sekitar 7-8 ton/ha
Saat ini telah dilakukan pengiriman tahap pertama beberapa varietas padi hibrida terpilih dari China dan saat ini dalam proses pengeluaran di pelabuhan Tanjung Priok. Setelah itu, akan dilakukan pengiriman lanjutan berbagai sarana dan peralatan yang akan menunjang rencana kegiatan pengembangan padi hibrida di Lampung.

Sumber Berita: Sekretariat Jenderal
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Kerjasama Pengembangan Padi Hibrida antara Cina-Indonesia - 9756people
Info Petani -
Info Update 4 Februari 2011 mengenai Pengiriman Rekomendasi Kinerja THL-TBPP
Diberitahukan kepada seluruh THL-TBPP mengenai perkembangan pengiriman Rekomendasi Kinerja Baik THL-TBPP  dari Kabupaten/Kota yang belum masuk ke Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan Pusat Penyuluhan. Sampai hari ini Jumat, 4 Februari 2011 ada beberapa daerah yang belum masuk, diantaranya:
  1. Provinsi Papua; Yapen Waropen, Punjak Jaya, Sarmi, Yahukimo, Waropen, Supiori, Dogiyni
  2. Provinsi Sulawesi Utara; Kab. Sitori
  3. Provinsi Maluku; Kab. Aru
  4. Provinsi Maluku Utara; Halmahera Tengah, Sula
  5. Provinsi Papua Barat; Raja Ampat, Moebart
Kaitannya dengan beberapa daerah yang belum mengirimkan Rekomendasi tersebut, dari FK THL-TBPP Nasional sudah melakukan koordinasi dengan FK THL-TBPP Provinsi yang bersangkutan, penjelasannya:
  1. Untuk Kabupaten Sitaro Provinsi Sulawesi Utara, keberadaan THL-TBPP berjumlah satu (1) orang, letak daerahnya kepulauan dan merupakan daerah pemekaran. Hal tersebut sudah ditangani oleh Bakorluh setempat dan sudah menghubungi Ibu. Yani (BPSDMP).
  2. Untuk Kabupaten Aru Provinsi Maluku jumlah THL-TBPP satu (1) orang, dari FK THL-TBPP Maluku memohon bantuan Bakorluh setempat untuk di tangani.
  3. Untuk Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara jumlah THL-TBPP dua (2) orang sudah dapat terhubung dengan yang bersangkutan dan akan segera dikirim. Sedangkan untuk Kabupaten Sula jumlah THL-TBPP lima (5) orang, posisi daerahnya kepulauan sehingga sulit dijangkau. Namun dari FK THL-TBPP Maluku Utara berusaha mohon bantuan melalui Bakorluh setempat.
  4. Untuk Kabupaten Moebart Provinsi Papua Barat jumlah THL-TBPP satu (1) orang informasinya hari ini dikirim. Sedangkan Kabupaten Raja Ampat dari Instansi Pembina/Kantornya tidak merekomendasi THL-TBPP tersebut karena yang bersangkutan berada di Manokwari sedangkan tempat bertugasnya di Raja Ampat.
  5. Untuk Provinsi Papua semua daerah yang belum mengirimkan karena berada di pedalaman sehingga aksesnya sulit, dari FK THL-TBPP Papua sudah mohon bantuan melalui Bakorluh setempat.
Demikian kami sampaikan, semoga pengiriman rekomendasi kinerja baik THL-TBPP dari Kab/Kota tidak ada kendala lagi dan segera masuk ke pusat, karena dari Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan Pusat Penyuluhan akan segera memproses SK Menteri Pertanian.


Yogyakarta, 4 Februari 2011
Ketua FK THL-TBPP Nasional
ttd

Dedy Alfian
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Info Update 4 Februari 2011 mengenai Pengiriman Rekomendasi Kinerja THL-TBPP - 9756people
Info Petani -
POLA HUJAN KE DEPAN DI JAWA DAN BALI BERUBAH : PETANI CABE PERLU MENYESUAIKAN

Diperkirakan awal musim hujan di Jawa dan Bali cenderung mundur dan berakhir Iebih cepat, dan intensitas hujan MH (Musim Hujan) cenderung meningkat hingga tahun 2050. Para petani cabe diharapkan bisa menyesuaikan dengan perubahan pola hujan tersebut.

Hal itu dikatakan Rizaldi Boer dari Pusat Kajian Pengelolaan Risiko dan Peluang Iklim di Asia Tenggara dan Pasifik, Institut Pertanian Bogor pada Workshop Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Hortikultura Ramah Lingkungan di Jakarta.
Diperkirakan awal musim hujan di Jawa dan Bali cenderung mundur dan berakhir Iebih cepat, dan intensitas hujan MH (Musim Hujan) cenderung meningkat hingga tahun 2050. Para petani cabe diharapkan bisa menyesuaikan dengan perubahan pola hujan tersebut.

Hal itu dikatakan Rizaldi Boer dari Pusat Kajian Pengelolaan Risiko dan Peluang Iklim di Asia Tenggara dan Pasifik, Institut Pertanian Bogor pada Workshop Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Hortikultura Ramah Lingkungan di Jakarta.

Menurutnya kemampuan kita memprediksi iklim, khususnya awal musim hujan dan sifat hujan musim kemarau pada beberapa wilayah khususnya wilayah hujan bertipe moonson seperti Jawa, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Indonesia Bagian Timur sudah tinggi, sayangnya belum dimanfaatkan dengan baik.

Untuk mengatasi perubahan iklim ini Rizaldi Boer menyarankan agar pemerintah melakukan pemberdayaan petani melalui Sekolah Lapang Iklim (SLI) dan penguatan kelembagaan petani dan memberikan perlindungan petani melalui pengembangan sistem asuransi iklim.

Perubahan iklim menurutnya telah menyebabkan terjadinya perubahan jenis hama dan penyakit dominan. Diungkapkannya penyakit gemini pada cabe yang disebabkan oleh virus dan ditularkan oleh kutu kebul (Hemisia tabaco) dalam lima tahun terakhir juga sudah menyerang di pusat produksi cabe di Jawa seperti Bagor, Cianjur, Brebes, Wonosobo, Magelang, Klaten, Boyolali, Kulonprogo, Blitar dan Tulungagung. "Sementara riset tentang penyakit ini masih sangat terbatas," tuturnya.

Petani cabe di Jonggol, Kabupaten Bogor, Wayan Supadno mengatakan penyakit pada tanaman cabe yang disebabkan oleh virus telah menjadi ancaman yang paling serius dan belum ada obatnya. "Butuh tindakan preventif dan profilaksis imunitas sedini mungkin, bukan terapi (kuratif) karena virus belum ada obatnya," tutur Wayan Supadno.

Hal senada juga diungkapkan Dadi Suriana, Ketua Asosiasi Agribisnis Cabe Indonesia (AACI). Menurutnya untuk penanganan OPT cabe perlu dikembalikan ke yang ramah lingkungan dengan mengutamakan pencegahan. "Selain itu, juga harus ada informasi ramalan cuaca semusim, 6 bulanan dari BMKG yang disebarluaskan kepada para petani ," tambah Dadi.

Rizaldi Boer menambahkan perubahan iklim ini punya dampak langsung dan tidak langsung kepada petani. yang semakm sering tidak menentu karena pola perubahan iklim yang tidak sama antar wilayah atau antar negara. tidak langsung kepada petani. Dampak langsungnya adalah bisa terjadi gagal panen karena kekeringan dan banjir, penurunan hasil karena kondisi cuaca yang sering kurang menguntungkan; misalnya pada kentang turunnya viabilitas benih karena hujan tipuan (false rain) yang semakin sering terjadi.

Sedangkan dampak tidak langsungnya adalah meningkatnya serangan hama dan penyakit, ketersediaan input (kompetisi dengan komoditi lain), perubahan hargayang semakin sering tidak menentu karena perubahan pola iklim yang tidak sama antar wilayah atau antar negara.

Informasi iklim lainnya yang perlu diketahui petani adalah kejadian awal hujan yang tidak sesungguhnya (false rain). Dia contohkan hujan pada awal September atau Oktober memicu petani kentang di Pangalengan, Jawa Barat mulai tanam karena berasumsi MH sudah mulai, padahal belum, sehingga pertumbuhan awal terganggu. "Kalau awal MH mundur dan tidak terjadi false rain, benih dari musim ceboran tersimpan terlalu lama (lebih dari 3 bulan) sehingga viabilitas turun," jelasnya.
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: POLA HUJAN KE DEPAN DI JAWA DAN BALI BERUBAH : PETANI CABE PERLU MENYESUAIKAN - 9756people
Info Petani -
Participatory Rural Appraisal
Participatory Rural Appraisal adalah Penilaian/pengkajian/penelitian (keadaan)
desa secara partisipatif ( harafiah) Cara pengkajian PRA ini digunakan untuk memahami kondisi desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Karena perlu dilakukan pengakajian PRA ini disebabkan selama ini bahwa :
a. Banyak hasil- pembangunan tidak menyentuh kebutuhan – kebutuhan yang sesungguhnya dirasakan oleh masyarakat.
b. Keterlibatan masyarakat hanyalah sebagai pelaksana, masyarakat bukan sebagai pemilik, sehingga dukungan masyarakat terhadap program bersifat pura-pura.
c. Keterlibatan masyarakat kurang mendidik dan kurang menjamin keberlanjutan program, karena prakarsa dan ketrampilan hanya dimiliki orang luar.

Muncul Pemikiran Tentang Pendekatan Partisipatoris adalah karena Perlunya membanding pendekatan program yang bersifat top down dengan pendekatan program secara partisipatif (bottom-up), Sebagai variabel pembanding antara lain : unsur manajemen, pendekatan, model, tujuan, strategi, sumber informasi, peran penyuluh, kedudukan pelaku utama, pendanaan, program penyuluhan, materi penyuluhan, metode pembelajaran, serta untuk Menemukan cara untuk mewujudkan pendekatan yang partisipatif secara praktis dilapangan

2. Unsur – unsur metode PRA
Adapun unsur – unsur yang ada di dalam penyusunan PRA adalah sebagai berikut :
a. Proses Belajar
- Berbagai pengetahuan dan pengalaman peserta belajar
- Saling bertukar pengalaman dan pengetahuan

b. Alat Belajar
- Metode, teknik dan peralatan

c. Hasil Belajar atau Output Belajar
- Tujuan jangka pendek yaitu rencana program serta
- Tujuan jangka panjang yaitu pemberdayaan masyarakat dan , perubahan sosial
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Participatory Rural Appraisal - 9756people
Info Petani -
PEMBAYARAN/PENGEMBALIAN HONORARIUM DAN BOP THL TBPP ANGKATAN I, II, DAN III TAHUN 2010
PENGUMUMAN
PEMBAYARAN/PENGEMBALIAN HONORARIUM DAN BOP
THL-TB PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I, II, DAN III TAHUN 2010
NOMOR: 01/SM.600/J.2/02/2011

Dalam Rangka Penyelesaian Pembayaran Honorarium dan BOP THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I, II dan III Tahun 2010, baik yang masih aktif dan atau yang telah mengundurkan diri sebagai THL-TB Penyuluh Pertanian, dengan ini kami informasikan:
1. Honorarium dan BOP THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan II, Dan III Tahun 2010 dibayarkan selama 10 (Sepuluh);
2. Honorarium dan BOP THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I Tahun 2010, dibayarkan selama 5 (lima) bulan 15 Hari.
3. Bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II dan III yang belum menerima Honorarium dan BOP sesuai dengan masa tugasnya, dapat mengajukan pembayaran Honorarium dan BOP paling lambat 15 Pebruari 2010 dengan mengirimkan:
A. Kontrak Kerja Tahun 2010;
B. Surat Pernyataan belum menerima Honorarium dan BOP (berapa bulan), pengusulannya harus diketahui oleh Instansi Pembina di Kabupaten/Kota tempat bertugas (tidak melalui SMS);
C. Foto copy buku tabungan BRI (print out) sebagai bukti belum menerima transfer dari BRI;
D. Berkas (A), (B) dan (C) di Fax ke nomor (021) 7826084/7804386;
4. Apabila THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II, dan III yang belum menerima Honorarium dan BOP, tidak melaporkan sampai batas waktu yang ditentukan oleh KPPN, anggaran Honorarium dan BOP akan dikembalikan ke Kas Negara.
5. Bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II dan III Tahun 2010 yang mengundurkan diri, pada saat masih dalam kontrak dan masih menerima Honorarium dan BOP harus mengembalikan sisa Honorarium dan BOP ke Kas Negara melalui BRI setempat, jika tidak akan mendapat sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Demikian penyampaian kami, mohon kiranya Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Provinsi dan Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Kabupaten/Kota serta THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II dan III dapat memakluminya.

Jakarta, 01 Pebruari 2011
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian
ttd.
Momon Rusmono
NIP.196105241986031003
(sumber: www.deptan.go.id)
File Pengumuman Bisa didownload DISINI
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: PEMBAYARAN/PENGEMBALIAN HONORARIUM DAN BOP THL TBPP ANGKATAN I, II, DAN III TAHUN 2010 - 9756people
Info Petani -
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
5 Info Petani © 2012 Design Themes By Blog Davit