Program Magang bagi Pemudatani Indonesia di Jepang sampai dengan saat ini telah meluluskan 935 orang (XXIII angkatan) yang berasal dari berbagai propinsi/kabupaten di tanah air. Hasil dari kegiatan magang dipandang cukup berhasil dalam mengembangkan pembangunan pertanian di tanah air. Beberapa di antaranya bahkan sudah berhasil mengembangkan kemitraan usaha dengan pengusaha besar. Dasar pelaksanaan kegiatan Pertemuan Tahunan ini adalah Nota Kesepakatan Bersama (MOU) yang ditandatangani oleh pihak Departemen Pertanian cq. Badan Pengembangan SDM Pertanian (Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian) dengan Japan Agricultural Exchange Council/JAEC-Tokyo (Director The Japan Agricultural Exchange Council) pada tanggal 23 Januari 2003.
Dasar pelaksanaan kegiatan Pertemuan Tahunan ini adalah Nota Kesepakatan Bersama (MOU) yang ditandatangani oleh pihak Departemen Pertanian cq. Badan Pengembangan SDM Pertanian (Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian) dengan Japan Agricultural Exchange Council /JAEC-Tokyo (Director The Japan Agricultural Exchange Council) pada tanggal 23 Januari 2003. Hasil Pertemuan Tahunan 2006 yang dilaksanakan di Bangkok Thailand disepakati bahwa kegiatan Pertemuan Tahunan 2007 (The Joint Annual Meeting of ASEAN Country on 2007) dilaksanakan di Indonesia paling lambat minggu pertama Februari 2007. Pertemuan Tahunan (Annual Meeting) dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 6 s.d. 9 Februari 2007.
Pertemuan bertujuan untuk :
(1) Menyatukan pemahaman dan pandangan yang sama antara pihak Indonesia dalam hal ini Badan Pengembangan SDM Pertanian dengan pihak Japan Agricultural Exchange Council (JAEC) dalam pelaksanaan kegiatan program magang dalam jangka waktu tertentu sebagaimana yang tuangkan dalam Nota Kesepakatan (MOU);
(2) Mendapatkan informasi dari delegasi negara peserta untuk perkembangan permagangan dan pemecahan masalah yang dihadapi. Hasil dari pertemuan ini adalah tercapainya kesepakatan bersama antara Badan Pengembangan SDM Pertanian dan pihak Japan Agricultural Exchange Council (JAEC) mengenai Program Magang bagi Pemudatani Indonesia di Jepang dalam jangka waktu tertentu sebagaimana yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Peserta Joint Annual Meeting berasal dari Indonesia, Jepang, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Dari Indonesia dihadiri oleh Kepala Badan SDM Pertanian DR. Ato Suprapto, Kapusbanglatan, Ir. Heri Suliyanto MBA, Atase Pertanian RI di KBRI Tokyo, DR. Pudjiatmoko, para pejabat terkait dari Pusbanglatan, pejabat Dinas Pertanian Propinsi Jawa Barat, dan pengurus IKAMAJA.
Selain itu undangan yang hadir selama Joint Annual Meeting terdiri dari:
1. Kepala BBDAH Kayuambon Lembang;
2. Ketua KTNA Nasional;
3. Pengurus IKAMAJA Nasional;
4. Staf Biro Kerjasama Luar Negeri Departemen Pertanian;
5. Anggota IKAMAJA.
Kegiatan ini telah berhasil memfasilitasi Joint Annual Meeting 2007 untuk mencapai tujuannya yakni menyamakan persepsi tentang pelaksanaan magang Jepang tahun 2006 terhadap permasalahan yang terjadi dan memperoleh masukan dari pengalaman negara peserta lainnya dalam melaksanakan program magang yang sama. Kegiatan ini berhasil memulai tekad meningkatkan pelaksanaan program magang Jepang baik dari pihak Indonesia maupun dari pihak JAEC.
LAPORAN MASING-MASING NEGARA
1. INDONESIA
Masalah yang timbul dan pemecahan yang sedang dan akan diambil untuk memperbaiki kelancaran program magang. Problem-problem yang timbul dalam pelaksanaan magang Jepang adalah:
a. Proses seleksi calon peserta dinilai belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Syarat bahwa calon peserta magang haruslah seorang petani sering dilanggar. Monitoring evaluasi dari petugas pusat terhadap pelaksanaan seleksi di daerah tidak dapat dilakukan terhadap semua daerah. Hal ini disebabkan oleh jumlah petugas dan dana yang terbatas.
b. Pelatihan orientasi dan persiapan keberangkatan dinilai kurang berhasil menempa mental dan disiplin calon peserta magang. Iklim selama pelatihan dinilai terlalu lembek dan longgar jika dibandingkan dengan keadaan ril yang akan mereka hadapi di Jepang. Akibatnya, sesampai di Jepang peserta magang merasa kaget dan stress sehingga muncul pikiran bahwa mereka diperlakukan sebagai tenaga kerja paksa.
c. Kemampuan bahasa sering menjadi hambatan dalam kelancaran interaksi antara peserta magang dengan induk semang. Masalah seperti tidak tersedianya waktu untuk melaksanakan sholat dan sulitnya memperoleh makanan halal hanya terjadi di sebagian kecil induk semang. Jika kemampuan bahasa Jepang memadai, hal ini akan dapat dihindari.
d. Persepsi induk semang dan peserta magang tentang magang sangat berbeda. Induk semang menganggap bahwa magang itu kerja penuh. Sedangkan peserta menganggap magang itu belajar, diskusi, pendampingan, dan bekerja. Perbedaan persepsi ini menjadi penghalang semangat kerja.
e. Waktu kerja peserta magang sering melebihi waktu yang disepakati antara JAEC dengan AAHRD yaitu 50 jam per minggu. Kerja lembur tidak pernah diatur secara jelas.
f. Uang saku yang diperoleh peserta Magang Jepang relative lebih kecil dibanding dengan program magang yang dikelola oleh instansi lain dari Indonesia. Keadaan ini tidak jarang menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta magang.
g. Ketidaksesuaian antara usahatani yang dikelola di tanah air dengan yang ditemui di Jepang menjadi kendala pada awal kegiatan magang dan pada saat magang berakhir. Peserta magang tidak tahu harus mengembangkan usahatani apa di kampung halaman karena yang dialami selama magang sangat berbeda jauh dengan usahatani orangtuanya atau usahataninya.
Sehubungan dengan permasalahan di atas, Indonesia mengajukan beberapa rekomendasi yaitu:
a. Sampai dengan berakhirnya MOU antara JAEC dan Badan Pengembangan SDM Pertanian tahun 2008, proses seleksi dan pelatihan akan melibatkan IKAMAJA. Dengan pengalamannya selama magang di Jepang, diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas seleksi dan materi pelatihan.
b. Memperbaiki sebagian isi MMU sehingga sesuai dengan harapan peserta magang. Hal-hal yang telah diatur dengan jelas akan disosialisasikan kepada peserta magang maupun induk semang. Sedangkan hal-hal yang dapat menimbulkan persepsi yang berbeda akan diusulkan untuk diperbaiki MMU nya.
c. Setelah MOU antara JAEC dan Badan Pengembangan SDM Pertanian berakhir tahun 2008, maka diusulkan MOU baru akan dibuat antara IKAMAJA dengan JAEC. Badan Pengembangan SDM Pertanian bertindak sebagai fasilitator dan evaluator.
2. FILIPINA
Filipina yang diwakili oleh Ms. Solidad B. Fernando menyajikan program kerja yang sedang dilaksanakan bagi para peserta magang. Para peserta magang yang telah kembali akan menerima bantuan untuk memulai atau memperluas usaha tani mereka. Proyek ini membantu peserta magang mengaplikasikan pengetahuan dan kemampuan yang mereka dapatkan selama di Jepang. JAECAAP (perkumpulan alumni magang Jepang Filipina) yang telah tersebar di 16 daerah memonitor pelaksanaan hal tersebut. Filipina juga menjelaskan beberapa persoalan yang sedang dihadapi oleh mereka.
Seperti minimnya pendanaan untuk orientasi calon peserta magang sehingga kadang-kadang peserta harus mencari sendiri sumber pembiayaan dari lembaga-lembaga non pemerintah. Juga karena topan yang melanda Filipina baru-baru ini, lemahnya sistem monitoring yang dilakukan pimpinan daerah dan JAECAAP, dan keharusan mempunyai kontrak penjualan dengan pembeli prospektif menyebabkan pembayaran kembali bantuan yang telah diterima para eks magang agak tersendat.
Kerja yang dilakukan pemerintah Filipina sekarang adalah mengadakan pertemuan rutin antara pengurus JAECAAP dan pemimpin daerah untuk pengumpulan pembayaran bantuan yang telah diterima, mendorong anggota JAECAAP menjadi anggota Dewan Pertanian dan Perikanan. Pada level nasional, JAECAAP diharapkan lebih memperkuat monitoring bantuan yang telah diberikan dan rencana bekerjasama dengan organisasi sosial dan nirlaba untuk mencari sumber pendanaan untuk kegiatan-kegiatan JAECAAP seperti Rotary Club, Lions, Kiwanis, Philippine Jaycees.
3. THAILAND
Ms. Ratana sebagai Kepala Perwakilan Delegasi Thailand menerangkan keadaan negerinya yang terkenal sebagai negara yang berbasis pertanian tetapi walau demikian sumbangan bagi Pendapatan Nasional Bruto hanya 8,6 % dari total keseluruhan dan jumlah petani mengalami penurunan karena harga yang tidak stabil dan kecilnya keuntungan. Maka dari itu para petani muda adalah target dari pembangunan ilmu dan kemampuan sebagai penerus masa depan pertanian. Banyak langkah yang telah dan sedang dilakukan untuk memfokuskan target itu.
Salah satu langkah yang telah lama dilakukan adalah kerjasama dengan JAEC sejak tahun 1983 untuk mendidik petani muda belajar di luar negeri khususnya Jepang. Kemampuan bahasa, adaptasi dengan lingkungan dan budaya baru, dan lemahnya peran asosiasi alumni magang adalah masalah yang kini dihadapi oleh Thailand. Walaupun demikian manfaat yang diperoleh sangat besar seperti pendidikan manajemen pertanian yang sama sekali baru, transfer ilmu dari alumni ke komunitas mereka, dan banyak alumni sukses membangun pertanian mereka.
4. MALAYSIA
Malaysia yang diwakili oleh Mohd. Hussin Bin Yunus dalam country report-nya menjelaskan latar belakang kerjasama antara Malaysia dan JAEC. Sejak awal mula diadakannya kerjasama, tujuan, orientasi peserta hingga seleksi kandidat petani yang akan dikirim. Mr. Hussin juga menjelaskan sistem pengawasan yang dilakukan berjenjang oleh pemerintah hingga kunjungan langsung ke tempat para pemuda magang melakukan aktivitasnya di Jepang. Malaysia tidak melepaskan begitu saja para pemuda magang yang baru kembali, tetapi menyediakan dan memberikan dukungan untuk para petani demi mengembangkan dan mengaplikasikan ilmu yang telah mereka dapat.
Pemerintah Malaysia untuk tahun 2007 ini sebelum memberangkatkan para pemuda akan lebih meningkatkan lagi kualitas peserta seperti pemantapan di tempat para alumni selama sebulan, cara penggunaan mesin-mesin pertanian, lebih memperkenalkan budaya Jepang agar mereka lebih mudah beradaptasi. Pihak Malaysia juga mengharapkan pengertian yang mendalam dari host farmer tentang budaya dan agama yang dianut pemuda Malaysia. JAEC juga diharapkan agar memberitahukan host farmer agar tetap komit pada MOU. Penyediaan penerjemah yang tidak hanya pandai berbahasa Melayu, tetapi juga paham tentang budaya dan adat para peserta.
DISKUSI JAEC DENGAN DELEGASI PESERTA
Rapat antara JAEC dengan delegasi Indonesia berlangsung di Ruang Eksekutif Hotel Grand Aquila pada tanggal 7 Februari 2007. Rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 s.d. 12.00 tersebut dihadiri oleh dari pihak Indonesia: Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian, Kepala Bidang Pelatihan Non-Aparatur, Kepala Subbidang Permagangan Petani, Kepala Subbidang Agribisnis, Ketua IKAMAJA Nasional, dan Atase Pertanian Jepang, dari JAEC dihadiri oleh Direktur Executif dan Chief International Cooperation Section.
Rapat difasilitasi seorang penerjemah Bahasa Jepang ke Bahasa Indonesia. Rapat membahas hal-hal yang disampaikan pada country report sewaktu sidang hari pertama tanggal 6 Februari 2007 yaitu mengenai proses seleksi calon peserta magang, pelatihan orientasi dan persiapan menjelang keberangkatan ke Jepang, kemampuan bahasa dan komunikasi Bahasa Jepang, persepsi induk semang, waktu kerja, uang saku, dan ketidak sesuaian antara usahatani peserta magang di tempat asalnya dengan kegiatan magang di Jepang.
Berdasarkan rapat yang sangat alot tersebut disepakati beberapa hal sebagai berikut:
1. Indonesia akan memperbaiki sistem seleksi dan meningkatkan kontrol terhadap pelaksanaan seleksi tersebut. Pusabanglatan diminta lebih aktif mensosialisasikan pedoman seleksi kepada pemerintah daerah (Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten).
2. Sesuai dengan latarbelakang diadakannya magang Jepang ini, bahwa peserta magang haruslah mereka yang telah menjadi petani dan mempunyai prospek menjadi pemimpin pertanian di lingkungannya. Pihak JAEC sangat menyayangkan jika peserta yang dikirim tersebut tidak banyak tahu tentang pertanian.
3. Demikian juga sistem pelatihan orientasi hendaknya mampu memberikan kondisi yang mirip dengan kondisi yang akan dihadapi oleh peserta magang di Jepang. Kondisi dimaksud antara lain disiplin, pekerjaan yang menuntut kerja pagi hingga malam hari untuk waktu-waktu panen dan tertentu.
4. Kedepan, pelatihan orientasi dan pemantapan akan mengikutsertakan IKAMAJA secara aktif, sehingga pengalaman alumni magang dapat disampaikan kepada calon magang. Berdasarkan pengalaman mereka selama di Jepang, akan membantu melihat siapa diantara calon tersebut yang tidak akan kuat menghadapi situasi magang di Jepang.
5. Magang tidak boleh disamakan dengan program kerja yang mempeoleh bayaran lebih tinggi. Allowance (uang saku) tidak diartikan sebagai bayaran. Peserta magang harus mengerti bahwa mereka pergi ke Jepang untuk mencari ilmu, pengetahuan, pengalaman, belajar pertanian, budaya dan kebiasaan orang Jepang.
6. Masalah keterbatasan bahasa Jepang hendaknya dilihat dari dua sisi. Dari sisi peserta mereka hendaknya terus meningkatkan keterampilan berbahasa Jepang dengan cara mencoba kalimat yang sangat sederhana, belajar melalui photo, bermain dengan anak-anak di Jepang dsb. Dari pihak induk semang diminta pengertiannya bahwa belajar bahasa Jepang bagi anak-anak peserta magang tidaklah mudah. Jangan diartikan bahwa mereka melawan atau membangkang tetapi semata-mata karena kurang mengerti saja.
7. Bekerja melebihi waktu 50 jam kerja seminggu juga dibahas. Pihak JAEC menjelaskan bahwa terkadang pada hari-hari tertentu jam kerja melebih 8 jam kerja, hal itu hanya karena sifat dari pekerjaan di pertanian yang tidak bisa dibuat seperti jam kantor. Ada juga saatnya para peserta magang bekerja kurang dari 8 jam per hari. JAEC tetap memperhatikan saran agar otosan tidak memberikan pekerjaan yang terlalu berat bagi peserta magang.
8. Kesesuaian antara komoditas yang diinginkan dengan yang dialami di Jepang disepakati bahwa pihak JAEC berusaha seoptimal mungkin menyesuaian antara pilihan pertama, kedua, dan ketiga. Dimohon agar peserta menyusun pilihannya secara benar dan tidak mengadakan perubahan setelah dokumen dikirim.
9. Secara umum kedua belah pihak (JAEC dan Indonesia) setuju tetap meneruskan program magang ini dengan terus mengadakan perbaikan dari masing-masing pihak.
10. Untuk program tahun 2007, JAEC dan Indonesia menyetujui pengiriman magang sebanyak 12 orang. Dokumen detail item, telah disepakati antara kedua belah pihak dengan sedikit perbaikan. Sebelumnya detail item ditandatangani oleh Kepala Badan PSDMP sekarang boleh ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian.
Rating:
5
Reviewer:
Info Petani -
ItemReviewed:
PERTEMUAN IKATAN ALUMNI MAGANG JEPANG - 9756people
Info Petani -