PENGUMUMAN
Penutupan Pembayaran Honorarium dan BOP
THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I/Tahun 2007
Dalam rangka penyelesaian/penutupan Honorarium thl-tb penyuluh pertanian dan BOP THL – TB PENYUYLUH PERTANIAN Tahun 2007, Dengan ini kami informasikan:
1. Honorarium thl-tb penyuluh pertanian dan BOP THL – TB PENYULUH PERTANIAN TAHUN 2007, dibayarkan selama 9 (sembilan) bulan dari bulan Pebruari sd. Oktober 2007;
2. Bagi THL-TB Penyuluh Pertanian yang belum menerima Honorarium dan BOP sesuai dengan masa tugasnya, dapat mengajukan pembayaran Honorarium dan BOP dengan mengirimkan:
a. Kontrak kerja tahun 2007;
b. Surat Pernyataan belum menerima Honorarium dan BOP berapa bulan belum diterima dan diketahui oleh Instansi Pembina Di Kabupaten/Kota tempat bertugas.
c. Foto copy buku tabungan BRI (print out) sebagai bukti belum menerima transfer dari BRI.
d. Berkas (a), (b) dan (c) dapat di Fax ke Posko THL-TB Penyuluh Pertanian Nomor (021) 7826084, dan (021) 7804386
e. Batas waktu pengajuan sd. 30 juni 2007
3. Honorarium thl-tb penyuluh pertanian dan BOP tahun 2007 akan dikembalikan ke kas Negara setelah batas akhir pengumuman ini.
Jakarta, Juni 2008
Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian
DR. ATO SUPRAPTO, MS
NIP.080.034.049
(www.deptan.go.id)
Rating: 5
Reviewer: Info Petani -
ItemReviewed: Hot News - 9756people
Penutupan Pembayaran Honorarium dan BOP
THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I/Tahun 2007
Dalam rangka penyelesaian/penutupan Honorarium thl-tb penyuluh pertanian dan BOP THL – TB PENYUYLUH PERTANIAN Tahun 2007, Dengan ini kami informasikan:
1. Honorarium thl-tb penyuluh pertanian dan BOP THL – TB PENYULUH PERTANIAN TAHUN 2007, dibayarkan selama 9 (sembilan) bulan dari bulan Pebruari sd. Oktober 2007;
2. Bagi THL-TB Penyuluh Pertanian yang belum menerima Honorarium dan BOP sesuai dengan masa tugasnya, dapat mengajukan pembayaran Honorarium dan BOP dengan mengirimkan:
a. Kontrak kerja tahun 2007;
b. Surat Pernyataan belum menerima Honorarium dan BOP berapa bulan belum diterima dan diketahui oleh Instansi Pembina Di Kabupaten/Kota tempat bertugas.
c. Foto copy buku tabungan BRI (print out) sebagai bukti belum menerima transfer dari BRI.
d. Berkas (a), (b) dan (c) dapat di Fax ke Posko THL-TB Penyuluh Pertanian Nomor (021) 7826084, dan (021) 7804386
e. Batas waktu pengajuan sd. 30 juni 2007
3. Honorarium thl-tb penyuluh pertanian dan BOP tahun 2007 akan dikembalikan ke kas Negara setelah batas akhir pengumuman ini.
Jakarta, Juni 2008
Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian
DR. ATO SUPRAPTO, MS
NIP.080.034.049
(www.deptan.go.id)
Info Petani -