Model pembangunan yang selama ini dikembangkan di Indonesia bercorak top-down approach, sehingga menempatkan masyarakat sebagai obyek pembangunan. Karena pendekatakan pembangunan yang demikian telah menempatkan masyarakat pada posisi marjinal, tidak berdaya dan pada akhirnya menjadi beban pemerintah sendiri ketika telah kehabisan sumberdayanya. Oleh karenanya diperlukan pendekatan pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan.
A. Makna Partisipatif
merupakan metode atau cara perencanaan yang melibatkan serta memfungsikan kelembagaan masyarakat secara nyata di dalam menyusun perencanaan pembangunan. Dengan cara ini diharapkan masyarakat mau dan mampu melaksanakan, memelihara, dan menindak-lanjuti hasil-hasil pembangunan.
Diharapkan dengan menggunakan dan melaksanakan metode partisipatif ini dapat mengidentifikasi semua permasalahan dan potensi yang ada di suatu wilayah, Serta dapat diperoleh suatu gambaran umum wilayah tersebut dan aspek-aspek kehidupan masyarakat yang perlu mendapat perhatian khusus dalam melaksanakan pembangunan di desa.
Sebagai suatu tujuan, partisipasi akan menghasilkan pemberdayaan, yakni setiap orang berhak menyatakan pendapat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupannya. Dengan demikian partisipasi merupakan alat dalam memajukan ideologi atau tujuan-tujuan pembangunan yang normatif, seperti keadilan sosial, persamaan hak, dan demokrasi. Oleh karena itu sebagai alternatifnya, partisipasi ditafsirkan sebagai alat untuk mencapai efisiensi dalam manajemen proyek, atau sebagai alat dalam melaksanakan kebijakankebijakan.
Sebagai implikasinya, partisipasi menyangkut pula strategi manajemen, yang dapat digunakan oleh negara dalam mencoba untuk memobilisasi sumber daya-sumber daya yang dimilikinya.
Sementara munculnya P.R.A. antara lain dilatarbelakangi oleh kritik para aktivis pengembangan dan pemberdayaan masyarakat terhadap penelitian ‘klasik’ yang lebih banyak memposisikan masyarakat sekedar sebagai obyek penelitian. Penelitian dalam P.R.A. tidak hanya entitas yang berdiri sendiri, melainkan ditanggapi sebagai bagian yang integral dalam proses keseluruhannya. Cakupan P.R.A. bukan hanya terdiri dari riset, melainkan juga perencanaan (partisipatif), monitoring, dan evaluasi.
B. Ciri Khusus Evaluasi dengan metode Partisipatif
Ciri khusus perencanaan partisipatif dapat dilihat dari adanya peran serta masyarakat dalam proses pembangunan desa. Adapun ciri-ciri perencanaan partisipatif antara lain sebagai berikut :
Adanya hubungan yang erat antara masyarakat dengan kelembagaan secara terus-menerus.
Masyarakat atau kelompok masyarakat diberi kesempatan untuk menyatakan permasalahan yang dihadapi dan gagasan-gagasan sebagai masukan berharga.
Proses berlangsungnya berdasarkan kemampuan warga masyarakat itu sendiri.
Warga masyarakat berperan penting dalam setiap keputusan.
Warga masyarakat mendapat manfaat dari hasil pelaksanaan perencanaan.
C. Teknik Evaluasi Perencanaan dengan PRA (Participatory Rural Appraisal)
Lahirnya metode partisipasi masyarakat dalam pembangunan dikarenakan adanya kritik bahwa masyarakat diperlakukan sebagai obyek, bukan subyek. Metode Participatory Rural Appraisal (PRA) merupakan perkembangan dari metode-metode terdahulu, diantaranya RRA (Rapid Rural Appraisal) oleh Chambers (1992).
Pengertian
Evaluasi adalah penilaian yang diperlukan untuk menghasilkan informasi mengenai kinerja kebijakan atau usaha untuk mengetahui seberapa jauh suatu kebijakan/ program/ proyek memberikan manfaat
Appraisal adalah evaluation research. Yaitu untuk menilai konsep dan design suatu kebijakan/program/proyek yang akan dilaksanakan.
Teknik evalausai ini digunakan sebgai alat penguji proposal suatu kebijakan/ program/ proyek sebelum disetujui dan dijalankan. Jadi evaluasi yang ilakaukan sebelum kebijakan itu dijalankan.
Participatory Rural Appraisal (PRA) atau Pemahaman Partisipatif Kondisi Pedesaan (PRA) adalah pendekatan dan metode yang memungkinkan masyarakat secara bersama-sama menganalisis masalah kehidupan dalam rangka merumuskan perencanaan dan kebijakan secara nyata. Metode dan pendekatan ini semakin meluas dan diakui kegunaannya ketika paradigma pembangunan berkelanjutan mulai dipakai sebagai landasan pembangunan di negara-negara sedang berkembang. Dalam paradigma pembangunan berkelanjutan, manusia ditempatkan sebagai inti dalam proses pembangunan. Manusia dalam proses pembangunan tidak hanya sebagai penonton tetapi mereka harus secara aktif ikut serta dalam perencanaa, pelaksanaan, pengawasan dan menikmati hasil pembangunan. Metode dan pendekatan yang tampaknya sesuai dengan tuntutan paradigma itu adalah metode dan pendekatan yang partisipatif.
Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa usaha pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati dengan berbagai cara yaitu : (1) penggalian potensi-potensi dapat dibagung oleh masyarakat setempat, (2) pembinaan teknologi tepat guna yang meliputi penciptaan, pengembangan, penyebaran sampai digunakannya teknologi itu oleh masyarakat pedesaan, (3) pembinaan organisasi usaha atau unit pelaksana yang melaksanakan penerapan berbagai teknologi tepat guna untuk mencapai tujuan pembangunan, (4) pembinaan organisasi pembina/pendukung, yang menyambungkan usaha pembangunan yang dilakukan oleh individu-individu warga masyarakat pedesaan dengan lembaga lain atau dengan tingkat yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (5) pembinaan kebijakan pendukung, yaitu yang mencakup input, biaya kredit, pasaran, dan lain-lain yang memberi iklim yang serasi untuk pembangunan.
Perencanaan partisipasi harus dilakukan dengan usaha :
perencanaan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang nyata (felt need),
dijadikan stimulasi terhadap masyarakat, yang berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response),
dijadikan motivasi terhadap masyarakat, yang berfungsi membangkitkan tingkah laku (behavior).
Dalam perencanaan yang partisipatif (participatory planning), masyarakat dianggap sebagai mitra dalam perencanaan yang turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi rencana, karena walau bagaimanapun masyarakat merupakan stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk rencana dan kebijakan.
Mengapa PRA
Adanya kritik terhadap pendekatan Pembangunan yang “ top down “ – selama ini program peembangunan masyarakat lebih banyak direncanakan oleh lembaga penyelenggara program tanpa melibatkan secara langsung warga masyarakat yang menjadi sasaran
Munculnya Pemikiran tentang Pendekatan Partisipatif, Beragam pemikiran tentang pendekatan pengembangan program yang lebih Partisipatif., Apabila masyarakat dapat dilibatkan secara berarti dalam keseluruhan proses program, selain program itu menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan rasa kepemilikan warga masyarakat terhadap program lebih tinggi.
PRA sebagai pendekatan Alternatif, Kebutuhan adanya metode kajian keadaan masyarakat yang mudah dilakukan untuk pengembangan programn yang benar benar menjawab kebutuhan masyarakat setempat, Kebutuhan adanya pendekatan program pembangunan yang ebrsifat kemanusiaan dan berkelanjutan.
Manfaat dan Tujuan
Tujuan Praktis adalah menyelenggarakan kegiatan bersama masyarakat untuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan praktis dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus sebagai sarana proses belajar tersebut.
Manfaat Peningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Karena pembangunan itu nantinya diperuntukan bagi masyarakat itu sendiri.
Prinsip PRA
1. Saling belajar dari kesalahan dan berbagi pengalaman dengan masyarakat
Prinsip dasar PRA bahwa PRA adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini berarti bahwa PRA dibangun dari pengakuan serta kepercayaan masyarakat yang meliputi pengetahuian tradisional dan kemampuan masyarakat untuk memecahkan persoalannya sendiri.
2. Keterlibatan semua anggota kelompok, menghargai perbedaan dan informal
Masyarakat bukan kumpulan orang yang homogen, namun terdiri dari berbagai individu yang mempunyai masalah dan kepentingan sendiri. Kegiatan PRA dilaksanakan dalam suasana yang luwes, terbuka, tidak memaksa, dan informal.
3. Orang luar sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai pelaku
Konsekuensi dari prinsip pertama, peran orang luar hanyasebagai fasilitator, bukan sebagai pelaku, guru, penyuluh, instruktur, dll.
4. Konsep triangulasi
Untuk bisa mendapatkan informasi yang kedalamannya dapat diandalkan, bisa digunakan konsep triangulasi yang merupakan bentuk pemeriksaan dan pemeriksaan ulang (check and recheck). Triangulasi dilakukan melalui penganekaragaman keanggotaan tim (disiplin ilmu), sumber informasi (latar belakang golongan masyarakat, tempat), dan variasi teknik.
5. Optimalisasi hasil
kuantitas dan akurasi informasi sangat diperlukan agar jangan sampai kegiatan yang berskala besar namun biaya yang tersedia tidak cukup.
6 Berorientasi praktis
Orientasi PRA adalah pemecahan masalah dan pengembangan program. Dengan demikian dibutuhkan penggalian informasi yang tepat dan benar agar perkiraan yang tepat akan lebih baik daripada kesimpulan yang pasti tetapi salah, atau lebih baik mencapai perkiraan yang hamper salah daripada kesimpulan yang hampir benar.
7. Keberlanjutan program
Pengenalan masyarakat bukan usaha yang sekali kemudian selesai, namun merupakan usaha yang berlanjut. Bagaimanapun juga program yang mereka kembangkan dapat dipenuhi dari prinsip dasar PRA yang digerakkan dari potensi masyarakat.
8. Mengutamakan yang terabaikan
Prinsip ini dimaksudkan agar masyarakat yang terabaikan dapat memperoleh kesempatan untuk berperan dan mendapat manfaat dalam kegiatan program pembangunan. dengan mengutamakan golongan paling miskin agar kehidupannya dapat meningkat.
9. Pemberdayaan (Penguatan) masyarakat
Kemampuan masyarakat ditingkatkan melalui proses pengkajian keadaan, pengambilan keputusan, penentuan kebijakan, peilaian dan koreksi terhadap kegiatan yang dilakukan.
10. Santai dan informal
Penyelenggaraan kegiatan PRA bersifat luwes, tidak memaksa, dan informal sehingga antara orang luar dan masyarakat setempat terjalin hubungan yang akarab, orang luar akan berproses masuk sebagai anggota masyarakat.
11. keterbukaan
Kendala PRA
metode dan teknik dalam PRA terus berkembang, sehingga sangat sulit untuk memberikan definisi final tentang PRA.
Rating: 5
Reviewer: Info Petani -
ItemReviewed: Metode Evaluasi Partisipatif dengan PRA (Participatory Rural Apraisal) - 9756people
A. Makna Partisipatif
merupakan metode atau cara perencanaan yang melibatkan serta memfungsikan kelembagaan masyarakat secara nyata di dalam menyusun perencanaan pembangunan. Dengan cara ini diharapkan masyarakat mau dan mampu melaksanakan, memelihara, dan menindak-lanjuti hasil-hasil pembangunan.
Diharapkan dengan menggunakan dan melaksanakan metode partisipatif ini dapat mengidentifikasi semua permasalahan dan potensi yang ada di suatu wilayah, Serta dapat diperoleh suatu gambaran umum wilayah tersebut dan aspek-aspek kehidupan masyarakat yang perlu mendapat perhatian khusus dalam melaksanakan pembangunan di desa.
Sebagai suatu tujuan, partisipasi akan menghasilkan pemberdayaan, yakni setiap orang berhak menyatakan pendapat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupannya. Dengan demikian partisipasi merupakan alat dalam memajukan ideologi atau tujuan-tujuan pembangunan yang normatif, seperti keadilan sosial, persamaan hak, dan demokrasi. Oleh karena itu sebagai alternatifnya, partisipasi ditafsirkan sebagai alat untuk mencapai efisiensi dalam manajemen proyek, atau sebagai alat dalam melaksanakan kebijakankebijakan.
Sebagai implikasinya, partisipasi menyangkut pula strategi manajemen, yang dapat digunakan oleh negara dalam mencoba untuk memobilisasi sumber daya-sumber daya yang dimilikinya.
Sementara munculnya P.R.A. antara lain dilatarbelakangi oleh kritik para aktivis pengembangan dan pemberdayaan masyarakat terhadap penelitian ‘klasik’ yang lebih banyak memposisikan masyarakat sekedar sebagai obyek penelitian. Penelitian dalam P.R.A. tidak hanya entitas yang berdiri sendiri, melainkan ditanggapi sebagai bagian yang integral dalam proses keseluruhannya. Cakupan P.R.A. bukan hanya terdiri dari riset, melainkan juga perencanaan (partisipatif), monitoring, dan evaluasi.
B. Ciri Khusus Evaluasi dengan metode Partisipatif
Ciri khusus perencanaan partisipatif dapat dilihat dari adanya peran serta masyarakat dalam proses pembangunan desa. Adapun ciri-ciri perencanaan partisipatif antara lain sebagai berikut :
Adanya hubungan yang erat antara masyarakat dengan kelembagaan secara terus-menerus.
Masyarakat atau kelompok masyarakat diberi kesempatan untuk menyatakan permasalahan yang dihadapi dan gagasan-gagasan sebagai masukan berharga.
Proses berlangsungnya berdasarkan kemampuan warga masyarakat itu sendiri.
Warga masyarakat berperan penting dalam setiap keputusan.
Warga masyarakat mendapat manfaat dari hasil pelaksanaan perencanaan.
C. Teknik Evaluasi Perencanaan dengan PRA (Participatory Rural Appraisal)
Lahirnya metode partisipasi masyarakat dalam pembangunan dikarenakan adanya kritik bahwa masyarakat diperlakukan sebagai obyek, bukan subyek. Metode Participatory Rural Appraisal (PRA) merupakan perkembangan dari metode-metode terdahulu, diantaranya RRA (Rapid Rural Appraisal) oleh Chambers (1992).
Pengertian
Evaluasi adalah penilaian yang diperlukan untuk menghasilkan informasi mengenai kinerja kebijakan atau usaha untuk mengetahui seberapa jauh suatu kebijakan/ program/ proyek memberikan manfaat
Appraisal adalah evaluation research. Yaitu untuk menilai konsep dan design suatu kebijakan/program/proyek yang akan dilaksanakan.
Teknik evalausai ini digunakan sebgai alat penguji proposal suatu kebijakan/ program/ proyek sebelum disetujui dan dijalankan. Jadi evaluasi yang ilakaukan sebelum kebijakan itu dijalankan.
Participatory Rural Appraisal (PRA) atau Pemahaman Partisipatif Kondisi Pedesaan (PRA) adalah pendekatan dan metode yang memungkinkan masyarakat secara bersama-sama menganalisis masalah kehidupan dalam rangka merumuskan perencanaan dan kebijakan secara nyata. Metode dan pendekatan ini semakin meluas dan diakui kegunaannya ketika paradigma pembangunan berkelanjutan mulai dipakai sebagai landasan pembangunan di negara-negara sedang berkembang. Dalam paradigma pembangunan berkelanjutan, manusia ditempatkan sebagai inti dalam proses pembangunan. Manusia dalam proses pembangunan tidak hanya sebagai penonton tetapi mereka harus secara aktif ikut serta dalam perencanaa, pelaksanaan, pengawasan dan menikmati hasil pembangunan. Metode dan pendekatan yang tampaknya sesuai dengan tuntutan paradigma itu adalah metode dan pendekatan yang partisipatif.
Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa usaha pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati dengan berbagai cara yaitu : (1) penggalian potensi-potensi dapat dibagung oleh masyarakat setempat, (2) pembinaan teknologi tepat guna yang meliputi penciptaan, pengembangan, penyebaran sampai digunakannya teknologi itu oleh masyarakat pedesaan, (3) pembinaan organisasi usaha atau unit pelaksana yang melaksanakan penerapan berbagai teknologi tepat guna untuk mencapai tujuan pembangunan, (4) pembinaan organisasi pembina/pendukung, yang menyambungkan usaha pembangunan yang dilakukan oleh individu-individu warga masyarakat pedesaan dengan lembaga lain atau dengan tingkat yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (5) pembinaan kebijakan pendukung, yaitu yang mencakup input, biaya kredit, pasaran, dan lain-lain yang memberi iklim yang serasi untuk pembangunan.
Perencanaan partisipasi harus dilakukan dengan usaha :
perencanaan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang nyata (felt need),
dijadikan stimulasi terhadap masyarakat, yang berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response),
dijadikan motivasi terhadap masyarakat, yang berfungsi membangkitkan tingkah laku (behavior).
Dalam perencanaan yang partisipatif (participatory planning), masyarakat dianggap sebagai mitra dalam perencanaan yang turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi rencana, karena walau bagaimanapun masyarakat merupakan stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk rencana dan kebijakan.
Mengapa PRA
Adanya kritik terhadap pendekatan Pembangunan yang “ top down “ – selama ini program peembangunan masyarakat lebih banyak direncanakan oleh lembaga penyelenggara program tanpa melibatkan secara langsung warga masyarakat yang menjadi sasaran
Munculnya Pemikiran tentang Pendekatan Partisipatif, Beragam pemikiran tentang pendekatan pengembangan program yang lebih Partisipatif., Apabila masyarakat dapat dilibatkan secara berarti dalam keseluruhan proses program, selain program itu menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan rasa kepemilikan warga masyarakat terhadap program lebih tinggi.
PRA sebagai pendekatan Alternatif, Kebutuhan adanya metode kajian keadaan masyarakat yang mudah dilakukan untuk pengembangan programn yang benar benar menjawab kebutuhan masyarakat setempat, Kebutuhan adanya pendekatan program pembangunan yang ebrsifat kemanusiaan dan berkelanjutan.
Manfaat dan Tujuan
Tujuan Praktis adalah menyelenggarakan kegiatan bersama masyarakat untuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan praktis dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus sebagai sarana proses belajar tersebut.
Manfaat Peningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Karena pembangunan itu nantinya diperuntukan bagi masyarakat itu sendiri.
Prinsip PRA
1. Saling belajar dari kesalahan dan berbagi pengalaman dengan masyarakat
Prinsip dasar PRA bahwa PRA adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini berarti bahwa PRA dibangun dari pengakuan serta kepercayaan masyarakat yang meliputi pengetahuian tradisional dan kemampuan masyarakat untuk memecahkan persoalannya sendiri.
2. Keterlibatan semua anggota kelompok, menghargai perbedaan dan informal
Masyarakat bukan kumpulan orang yang homogen, namun terdiri dari berbagai individu yang mempunyai masalah dan kepentingan sendiri. Kegiatan PRA dilaksanakan dalam suasana yang luwes, terbuka, tidak memaksa, dan informal.
3. Orang luar sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai pelaku
Konsekuensi dari prinsip pertama, peran orang luar hanyasebagai fasilitator, bukan sebagai pelaku, guru, penyuluh, instruktur, dll.
4. Konsep triangulasi
Untuk bisa mendapatkan informasi yang kedalamannya dapat diandalkan, bisa digunakan konsep triangulasi yang merupakan bentuk pemeriksaan dan pemeriksaan ulang (check and recheck). Triangulasi dilakukan melalui penganekaragaman keanggotaan tim (disiplin ilmu), sumber informasi (latar belakang golongan masyarakat, tempat), dan variasi teknik.
5. Optimalisasi hasil
kuantitas dan akurasi informasi sangat diperlukan agar jangan sampai kegiatan yang berskala besar namun biaya yang tersedia tidak cukup.
6 Berorientasi praktis
Orientasi PRA adalah pemecahan masalah dan pengembangan program. Dengan demikian dibutuhkan penggalian informasi yang tepat dan benar agar perkiraan yang tepat akan lebih baik daripada kesimpulan yang pasti tetapi salah, atau lebih baik mencapai perkiraan yang hamper salah daripada kesimpulan yang hampir benar.
7. Keberlanjutan program
Pengenalan masyarakat bukan usaha yang sekali kemudian selesai, namun merupakan usaha yang berlanjut. Bagaimanapun juga program yang mereka kembangkan dapat dipenuhi dari prinsip dasar PRA yang digerakkan dari potensi masyarakat.
8. Mengutamakan yang terabaikan
Prinsip ini dimaksudkan agar masyarakat yang terabaikan dapat memperoleh kesempatan untuk berperan dan mendapat manfaat dalam kegiatan program pembangunan. dengan mengutamakan golongan paling miskin agar kehidupannya dapat meningkat.
9. Pemberdayaan (Penguatan) masyarakat
Kemampuan masyarakat ditingkatkan melalui proses pengkajian keadaan, pengambilan keputusan, penentuan kebijakan, peilaian dan koreksi terhadap kegiatan yang dilakukan.
10. Santai dan informal
Penyelenggaraan kegiatan PRA bersifat luwes, tidak memaksa, dan informal sehingga antara orang luar dan masyarakat setempat terjalin hubungan yang akarab, orang luar akan berproses masuk sebagai anggota masyarakat.
11. keterbukaan
Kendala PRA
metode dan teknik dalam PRA terus berkembang, sehingga sangat sulit untuk memberikan definisi final tentang PRA.
Info Petani -