Hasil pertanian yang berupa coklat yang selama ini kita kenal sebenarnya bernama tanaman kakao. Untuk lebih jelasnya mari kita lihat klasifikasi botani tanaman kakao sebagai berikut:
Divisi: Sperrnatophyta
Sub divisi: Angiosperrnae
Kelas: Dicotyledonae
Keluarga: Sterculiaceae
Genus: Theobroma
Spesies: Theobrorna cacao L.
Hasil Pertanian Kakao Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia setelah Hasil Pertanian Kakao Pantai Gading dan Hasil Pertanian Kakao Ghana . Hasil pertanian kakao itu diperoleh dari pertanian kakao dengan luas areal 1.563.423 ha dan produksi 795.581 ton yang mampu menyerap 1.526.271 kepala keluarga, angka yang sangat fantastis dan spektakuler dibandingkan dengan hasil pertanian yang lain. Seperti yang telah diprediksi oleh deptan, hasil pertanian kakao ini diprediksi akan ekspor kakao Indonesia Tahun 2009 mengalami penurunan 30 % atau total ekspor hanya 248.000 – 406.000 ribu ton atau setara dengan potensi kehilangan pendapatan ekspor sebesar USD.57 juta – USD 114. Berdasarkan data terakhir dari ICCO (International Cacao and Coffee Organization) menunjukkan kebutuhan Hasil Pertanian Kakao dunia saat ini diperkirakan sebesar 3,299 juta ton. Untuk produksi biji kakao hanya sebesar 3,288 juta ton. Ini berarti penawaran Hasil Pertanian Kakao dunia kurang sekitar 110.000 ton. Indonesia dalam komoditas Hasil Pertanian Kakao ini, memegang peran strategis. Produksi Hasil Pertanian Kakao Indonesia saat ini atau tahun 2006 ini mencapai 435.000 ton pertahun. Maka negara kita menjadi ketiga terbesar dunia penghasil kakao setelah Pantai Gading dan Ghana di Afrika dengan pangsa produksi sebesar 13,23 persen dari total produksi Hasil Pertanian Kakao dunia. Produksi ini masih akan ditingkatkan hingga mencapai 600.000 ton pada tahun 2010. Kita melihat sekarang, posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu produsen kakao terbesar di Indonesia. Luas areal perkebunan 181.276 Ha atau sekitar 19,83 % dari jumlah luas areal perkebunan kakao nasional. Kakao tersebar di 17 provinsi termasuk Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Papua dan beberapa daerah lain. Diharapkan para pelaku usaha agribisnis cacao Indonesia dapat berpartisipasi dalam event Eurocholate 2009 yang merupakan salah satu event bagi brand image Indonesia sebagai salah satu negara penghasil kakao terbesar dan juga dalam promosi dan ekspansi pasar Internasional.
Asosiasi Pengusaha dan Industri Kakao dan Coklat Indonesia menyambut baik dengan adanya pemberlakuan secara wajib SNI 2323-2008 Biji kakao. Hal senada juga dilontarkan oleh pihak pemerintah yang disampaikan oleh perwakilan dari Ditjen Perkebunan, Puslitkoka, Bea Cukai, dan Badan Karantina Pertanian serta bersepakat perlunya reward and punishment dalam penerapan regulasi ini.
Pemberlakuan wajib SNI ini juga harus diterapkan pada biji kakao produk impor. Penerapan SNI Wajib Kakao sebagai mana yang terdapat dalam rancangan permentan diharapkan jangan sampai mematikan potensi petani / produsen kakao untuk itu perlu dilakukan kajian sosial ekonomi terkait rencana pemberlakuan wajib SNI 2323-2008.
Biji kakao asal Indonesia yang telah melewati tahap pengolahan atau fermentasi sudah tentu memperoleh biji kakao yang memenuhi syarat mutu dalam SNI 2323-2008. Tahapan pengolahan dan ferementasi akan memunculkan aroma yang khas / berbeda dari masing-masing jenis biji kakao, berbeda hal nya bilamana biji kakao tidak melalui proses fermentasi maka akan dihasilkan aroma serta rasa yang pahit dan sepet. Sp-esifikasi aroma dan cita rasa kakao yang sanagt dipengaruhi oleh jenis kakao, lokasi tanam dan perlakuan selama budidaya.
Gerekan pencanangan ini bertujuan menyadarkan petani bahwa pentingnya fermentasi dan pengeringan yang sempurna dilakukan jika ingin kakao lebih dihargai di pasar, karena dari fermentasi akan menghasilkan cita rasa, aroma, warna dan bentuk yang lebih baik dan ini lebih diterima di pasar dunia. Secara umum kakao nasional masih memiliki permasalahan mendasar yaitu kualitas rendah akibat tidak difermentasi dan pengeringan yang tidak sempurna menyebabkan tumbuhnya jamur. Kondisi ini berdampak pada ekspor kakao Indonesia yang sering terkena “automatic detention” yaitu produk yang masuk tidak memenuhi persyaratan negera importir sehingga dimusnahkan atau dikembalikan ke Negara importir. Produk kakao yang diekspor sebagian besar tidak difermentasi sehingga melemahkan posisi tawar dimata konsumen dunia. Gerakan Nasional ini ditujukan untuk menyadarkan petani bahwa pentingnya fermentasi dan pengeringan yang sempurna dilakukan jika ingin kakao lebih dihargai di pasar, karena dari fermentasi akan menghasilkan cita rasa, aroma, warna dan bentuk yang lebih baik dan ini lebih diterima di pasar dunia.
Hasil pertanian kakao yang harus didorong dengan peningkatan pembangunan agroindustri kakao nasional, khususnya dalam upaya meningkatkan produksi kakao fermentasi, bermutu dan memiliki nilai tambah, sekaligus dapat menyediakan bahan baku industri dalam negeri secara berkelanjutan. Dijelaskan kembali bahwa luas areal tanaman kakao di Indonesia mencapai 1,5 juta hektar dengan produksi sebesar 790 ribu ton. Dalam kaitannya dengan upaya pemenuhan ketersediaan bahan baku bagi industri dalam negeri, Mentan menambahkan bahwa kita masih menghadapi berbagai kendala, khususnya masalah mutu agar penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi biji kakao dan dapat diterapkan mulai tahun 2010 yang akan datang. Pada bagian lain Direktur Jenderal Perkebunan mulai tahun 2009 menyampaikan bahwa pemerintah akan melaksanakan Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional di 9 provinsi dan di 40 kabupaten yang dilaksanakan sampai tahun 2011. Pada dasarnya Pencanangan Gerakan Nasional Kakao Fermentasi dimaksudkan untuk mendukung Industri dalam negeri ini memiliki arti yang sangat strategis dalam upaya mendorong peningkatan hasil pertanian kakao dan pasca panennya.
Hasil pertanian kakao yang maksimal diupayakan dengan perbaikan kwalitas biji kakao melalui pemberlakuan wajib SNI perlu dukungan dari berbagai pihak dan salah satunya adalah melalui Gernas Kakao yang dicanangkan Direktorat Jenderal Perkebunan yang dimulai dari tahun 2008 dan akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3 tahun. Gernas tersebut akan dilakukan melalui perbaikan kebun kakao seluas sekitar 450 ribu Ha dan kegiatan penunjang seperti pelatihan bagi petani kakao, penyediaan kotak fermentasi, perbaikan mutu kakao dan pengembangan data base. Adapun hal-hal yang selama ini menjadi kekhawatiran on farm biji kakao diharapkan dapat dieliminir melalui kegiatan Gernas tersebut.
Hasil pertanian kakao yang semakin menurun dari tahun-ketahun selama ini karena kurangnya ketertarikan serta minat para petani / produsen untuk menghasilkan kakao fermentasi disebabkan karena kurangnya insentif yang diberikan oleh pembeli terhadap biji kakao hasil fermentasi. Namun demikian masih banyaknya permintaan pasokan bagi industri yang dimpor dari negara-negara lain padahal petani kita mampu menghasilkan hasil pertanian kakao. Dalam mengapresiasi untuk merangsang para petani agar menghasilkan kakao fermentasi maka dari pihak asosiasi (AIKI) bersedia memberikan harga hasil pertanian kakao lebih tinggi untuk kakao fermentasi yaitu yang awalnya hanya menaikkan Rp 500/kg dari harga biasanya menjadi Rp 3000/kg sehingga harga biji kakao yang diterima petani bisa mencapai Rp 28000/kg.
Pembinaan didalam pengembangan mutu hasil pertanian kakao dan kemitraan yang masih perlu untuk ditindaklanjuti adalah terkait dengan aspek lain seperti banyaknya kotoran atau benda asing yang terikutkan pada saat pengiriman hasil pertanian biji kakao merupakan masalah kritis, serta beberapa hal substansi yaitu :
a. Tindakan pabean jika produk tidak sesuai dengan persyaratan dalam SNI 2323-2008 Biji kakao. Untuk produk impor apabila tidak sesuai maka harus diekspor kembali atau dimusnahkan sedangkan untuk produk dalam negeri apabila tidak sesuai maka tidak boleh diedarkan.
b. Label yang diatur dalam draf Permentan ini yang penting mudah dilihat, dibaca dan tidak mudah hilang. Ketentuan label berlaku di tingkat pengumpul atau packaging house karena tiap gapoktan akan dibangun packaging house sehingga produk yang dijual dapat tertelusur.
c. Perlu disempurnakan pasal mengenai pengawasan. Untuk teknis pelaksanaan dalam hal penerimaan dan penolakan produk, pengawasan, dan pelaporan.
d. Terkait dengan LS Prodak Puslitkoka dapat dijadikan sebagai LS Pro yang ditunjuk Menteri Pertanian akan tetapi dalam jangka waktu 2 tahun setelah ditunjuk maka Puslitkoka harus sudah diakreditasi.
e. Sedangkan untuk Laboratorium uji saat ini baru tersedia 15 (lima belas belas) laboratorium uji yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Hasil pertanian kakao dapat ditingkatkan salah satunya dengan peningkatan kualitas pertanian. Tanaman Kakao merupakan tanaman perkebunaan berprospek menjanjikan. Tetapi jika faktor tanah yang semakin keras dan miskin unsur hara terutama unsur hara mikro dan hormon alami, faktor iklim dan cuaca, faktor hama dan penyakit tanaman, serta faktor pemeliharaan lainnya tidak diperhatikan maka tingkat produksi hasil pertanian dan kualitas hasil pertanian akan rendah.
Hasil pertanian kakao akan meningkat jika petani kakao melakukan:
1. Persiapan Lahan
- Bersihkan alang-alang dan gulma lainnya
- Gunakan tanaman penutup tanah (cover crop) terutama jenis polong-polongan seperti Peuraria javanica, Centrosema pubescens, Calopogonium mucunoides & C. caeraleum untuk mencegah pertumbuhan gulma terutama jenis rumputan
- Gunakan juga tanaman pelindung seperti Lamtoro, Gleresidae dan Albazia, tanaman ini ditanam setahun sebelum penanaman kakao dan pada tahun ketiga jumlah dikurangi hingga tinggal 1 pohon pelindung untuk 3 pohon kakao ( 1 : 3 )
2. Pembibitan
- Biji kakao untuk benih diambil dari buah bagian tengah yang masak dan sehat dari tanaman yang telah cukup umur
- Sebelum dikecambahkan benih harus dibersihkan lebih dulu daging buahnya dengan abu gosok
- Karena biji kakao tidak punya masa istirahat (dormancy), maka harus segera dikecambahkan
- Pengecambahan dengan karung goni dalam ruangan, dilakukan penyiraman 3 kali sehari
- Siapkan polibag ukuran 30 x 20 cm (tebal 0,8 cm) dan tempat pembibitan
- Campurkan tanah dengan pupuk kandang (1 : 1), masukkan dalam polibag
- Sebelum kecambah dimasukkan tambahkan 1 gram pupuk TSP / SP-36 ke dalam tiap-tiap polibag
- Benih dapat digunakan untuk bibit jika 2-3 hari berkecambah lebih 50%
- Jarak antar polibag 20 x 20 cm lebar barisan 100 cm
- Tinggi naungan buatan disesuaikan dengan kebutuhan sehingga sinar masuk tidak terlalu banyak
- Penyiraman bibit dilakukan 1-2 kali sehari
- Penyiangan gulma melihat keadaan areal pembibitan
- Pemupukan dengan N P K ( 2 : 1 : 2 ) dosis sesuai dengan umur bibit, umur 1 bulan : 1 gr/bibit, 2 bulan ; 2 gr/bibit, 3 bulan : 3 gr/bibit, 4 bulan : 4 gr/bibit. Pemupukan dengan cara ditugal
- Siramkan POC NASA dengan dosis 0,5 - 1 tutup/pohon diencerkan dengan air secukupnya atau semprotkan dengan dosis 4 tutup/tangki setiap 2-4 minggu sekali
- Penjarangan atap naungan mulai umur 3 bulan dihilangkan 50% sampai umur 4 bulan
- Amati hama & penyakit pada pembibitan, antara lain ; rayap, kepik daun, ulat jengkal, ulat punggung putih, dan ulat api. Jika terserang hama tersebut semprot dengan PESTONA dosis 6-8 tutup/tangki atau Natural BVR dosis 30 gr/tangki. Jika ada serangan penyakit jamur Phytopthora dan Cortisium sebarkan Natural GLIO yang sudah dicampur pupuk kandang selama + 1 minggu pada masing-masing pohon
3. Penanaman
a. Pengajiran
- Ajir dibuat dari bambu tinggi 80 - 100 cm
- Pasang ajir induk sebagai patokan dalam pengajiran selanjutnya
- Untuk meluruskan ajir gunakan tali sehingga diperoleh jarak tanam yang sama
b. Lubang Tanam
- Ukuran lubang tanam 60 x 60 x 60 cm pada akhir musim hujan
- Berikan pupuk kandang yang dicampur dengan tanah (1:1) ditambah pupuk TSP 1-5 gram per lubang
c. Tanam Bibit
- Pada saat bibit kakao ditanam pohon naungan harus sudah tumbuh baik dan naungan sementara sudah berumur 1 tahun
- Penanaman kakao dengan system tumpang sari tidak perlu naungan, misalnya tumpang sari dengan pohon kelapa
- Bibit dipindahkan ke lapangan sesuai dengan jenisnya, untuk kakao Mulia ditanam setelah bibit umur 6 bulan, Kakao Lindak umur 4-5 bulan
- Penanaman saat hujan sudah cukup dan persiapan naungan harus sempurna. Saat pemindahan sebaiknya bibit kakao tidak tengah membentuk daun muda (flush)
4. Pemeliharaan Tanaman
a. Penyiraman dilakukan 2 kali sehari (pagi dan sore) sebanyak 2-5 liter/pohon
b.Dibuat lubang pupuk disekitar tanaman dengan cara dikoak. Pupuk dimasukkan dalam lubang pupuk kemudian ditutup kembali.
Sabar dan tawakkal serta istiqomah akan meningkatkan Hasil Pertanian Kakao di Indonesia.
MERDEKA!!!
Rating: 5
Reviewer: Info Petani -
ItemReviewed: Hasil Pertanian Kakao - 9756people
Divisi: Sperrnatophyta
Sub divisi: Angiosperrnae
Kelas: Dicotyledonae
Keluarga: Sterculiaceae
Genus: Theobroma
Spesies: Theobrorna cacao L.
Hasil Pertanian Kakao Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia setelah Hasil Pertanian Kakao Pantai Gading dan Hasil Pertanian Kakao Ghana . Hasil pertanian kakao itu diperoleh dari pertanian kakao dengan luas areal 1.563.423 ha dan produksi 795.581 ton yang mampu menyerap 1.526.271 kepala keluarga, angka yang sangat fantastis dan spektakuler dibandingkan dengan hasil pertanian yang lain. Seperti yang telah diprediksi oleh deptan, hasil pertanian kakao ini diprediksi akan ekspor kakao Indonesia Tahun 2009 mengalami penurunan 30 % atau total ekspor hanya 248.000 – 406.000 ribu ton atau setara dengan potensi kehilangan pendapatan ekspor sebesar USD.57 juta – USD 114. Berdasarkan data terakhir dari ICCO (International Cacao and Coffee Organization) menunjukkan kebutuhan Hasil Pertanian Kakao dunia saat ini diperkirakan sebesar 3,299 juta ton. Untuk produksi biji kakao hanya sebesar 3,288 juta ton. Ini berarti penawaran Hasil Pertanian Kakao dunia kurang sekitar 110.000 ton. Indonesia dalam komoditas Hasil Pertanian Kakao ini, memegang peran strategis. Produksi Hasil Pertanian Kakao Indonesia saat ini atau tahun 2006 ini mencapai 435.000 ton pertahun. Maka negara kita menjadi ketiga terbesar dunia penghasil kakao setelah Pantai Gading dan Ghana di Afrika dengan pangsa produksi sebesar 13,23 persen dari total produksi Hasil Pertanian Kakao dunia. Produksi ini masih akan ditingkatkan hingga mencapai 600.000 ton pada tahun 2010. Kita melihat sekarang, posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu produsen kakao terbesar di Indonesia. Luas areal perkebunan 181.276 Ha atau sekitar 19,83 % dari jumlah luas areal perkebunan kakao nasional. Kakao tersebar di 17 provinsi termasuk Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Papua dan beberapa daerah lain. Diharapkan para pelaku usaha agribisnis cacao Indonesia dapat berpartisipasi dalam event Eurocholate 2009 yang merupakan salah satu event bagi brand image Indonesia sebagai salah satu negara penghasil kakao terbesar dan juga dalam promosi dan ekspansi pasar Internasional.
Asosiasi Pengusaha dan Industri Kakao dan Coklat Indonesia menyambut baik dengan adanya pemberlakuan secara wajib SNI 2323-2008 Biji kakao. Hal senada juga dilontarkan oleh pihak pemerintah yang disampaikan oleh perwakilan dari Ditjen Perkebunan, Puslitkoka, Bea Cukai, dan Badan Karantina Pertanian serta bersepakat perlunya reward and punishment dalam penerapan regulasi ini.
Pemberlakuan wajib SNI ini juga harus diterapkan pada biji kakao produk impor. Penerapan SNI Wajib Kakao sebagai mana yang terdapat dalam rancangan permentan diharapkan jangan sampai mematikan potensi petani / produsen kakao untuk itu perlu dilakukan kajian sosial ekonomi terkait rencana pemberlakuan wajib SNI 2323-2008.
Biji kakao asal Indonesia yang telah melewati tahap pengolahan atau fermentasi sudah tentu memperoleh biji kakao yang memenuhi syarat mutu dalam SNI 2323-2008. Tahapan pengolahan dan ferementasi akan memunculkan aroma yang khas / berbeda dari masing-masing jenis biji kakao, berbeda hal nya bilamana biji kakao tidak melalui proses fermentasi maka akan dihasilkan aroma serta rasa yang pahit dan sepet. Sp-esifikasi aroma dan cita rasa kakao yang sanagt dipengaruhi oleh jenis kakao, lokasi tanam dan perlakuan selama budidaya.
Gerekan pencanangan ini bertujuan menyadarkan petani bahwa pentingnya fermentasi dan pengeringan yang sempurna dilakukan jika ingin kakao lebih dihargai di pasar, karena dari fermentasi akan menghasilkan cita rasa, aroma, warna dan bentuk yang lebih baik dan ini lebih diterima di pasar dunia. Secara umum kakao nasional masih memiliki permasalahan mendasar yaitu kualitas rendah akibat tidak difermentasi dan pengeringan yang tidak sempurna menyebabkan tumbuhnya jamur. Kondisi ini berdampak pada ekspor kakao Indonesia yang sering terkena “automatic detention” yaitu produk yang masuk tidak memenuhi persyaratan negera importir sehingga dimusnahkan atau dikembalikan ke Negara importir. Produk kakao yang diekspor sebagian besar tidak difermentasi sehingga melemahkan posisi tawar dimata konsumen dunia. Gerakan Nasional ini ditujukan untuk menyadarkan petani bahwa pentingnya fermentasi dan pengeringan yang sempurna dilakukan jika ingin kakao lebih dihargai di pasar, karena dari fermentasi akan menghasilkan cita rasa, aroma, warna dan bentuk yang lebih baik dan ini lebih diterima di pasar dunia.
Hasil pertanian kakao yang harus didorong dengan peningkatan pembangunan agroindustri kakao nasional, khususnya dalam upaya meningkatkan produksi kakao fermentasi, bermutu dan memiliki nilai tambah, sekaligus dapat menyediakan bahan baku industri dalam negeri secara berkelanjutan. Dijelaskan kembali bahwa luas areal tanaman kakao di Indonesia mencapai 1,5 juta hektar dengan produksi sebesar 790 ribu ton. Dalam kaitannya dengan upaya pemenuhan ketersediaan bahan baku bagi industri dalam negeri, Mentan menambahkan bahwa kita masih menghadapi berbagai kendala, khususnya masalah mutu agar penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi biji kakao dan dapat diterapkan mulai tahun 2010 yang akan datang. Pada bagian lain Direktur Jenderal Perkebunan mulai tahun 2009 menyampaikan bahwa pemerintah akan melaksanakan Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional di 9 provinsi dan di 40 kabupaten yang dilaksanakan sampai tahun 2011. Pada dasarnya Pencanangan Gerakan Nasional Kakao Fermentasi dimaksudkan untuk mendukung Industri dalam negeri ini memiliki arti yang sangat strategis dalam upaya mendorong peningkatan hasil pertanian kakao dan pasca panennya.
Hasil pertanian kakao yang maksimal diupayakan dengan perbaikan kwalitas biji kakao melalui pemberlakuan wajib SNI perlu dukungan dari berbagai pihak dan salah satunya adalah melalui Gernas Kakao yang dicanangkan Direktorat Jenderal Perkebunan yang dimulai dari tahun 2008 dan akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3 tahun. Gernas tersebut akan dilakukan melalui perbaikan kebun kakao seluas sekitar 450 ribu Ha dan kegiatan penunjang seperti pelatihan bagi petani kakao, penyediaan kotak fermentasi, perbaikan mutu kakao dan pengembangan data base. Adapun hal-hal yang selama ini menjadi kekhawatiran on farm biji kakao diharapkan dapat dieliminir melalui kegiatan Gernas tersebut.
Hasil pertanian kakao yang semakin menurun dari tahun-ketahun selama ini karena kurangnya ketertarikan serta minat para petani / produsen untuk menghasilkan kakao fermentasi disebabkan karena kurangnya insentif yang diberikan oleh pembeli terhadap biji kakao hasil fermentasi. Namun demikian masih banyaknya permintaan pasokan bagi industri yang dimpor dari negara-negara lain padahal petani kita mampu menghasilkan hasil pertanian kakao. Dalam mengapresiasi untuk merangsang para petani agar menghasilkan kakao fermentasi maka dari pihak asosiasi (AIKI) bersedia memberikan harga hasil pertanian kakao lebih tinggi untuk kakao fermentasi yaitu yang awalnya hanya menaikkan Rp 500/kg dari harga biasanya menjadi Rp 3000/kg sehingga harga biji kakao yang diterima petani bisa mencapai Rp 28000/kg.
Pembinaan didalam pengembangan mutu hasil pertanian kakao dan kemitraan yang masih perlu untuk ditindaklanjuti adalah terkait dengan aspek lain seperti banyaknya kotoran atau benda asing yang terikutkan pada saat pengiriman hasil pertanian biji kakao merupakan masalah kritis, serta beberapa hal substansi yaitu :
a. Tindakan pabean jika produk tidak sesuai dengan persyaratan dalam SNI 2323-2008 Biji kakao. Untuk produk impor apabila tidak sesuai maka harus diekspor kembali atau dimusnahkan sedangkan untuk produk dalam negeri apabila tidak sesuai maka tidak boleh diedarkan.
b. Label yang diatur dalam draf Permentan ini yang penting mudah dilihat, dibaca dan tidak mudah hilang. Ketentuan label berlaku di tingkat pengumpul atau packaging house karena tiap gapoktan akan dibangun packaging house sehingga produk yang dijual dapat tertelusur.
c. Perlu disempurnakan pasal mengenai pengawasan. Untuk teknis pelaksanaan dalam hal penerimaan dan penolakan produk, pengawasan, dan pelaporan.
d. Terkait dengan LS Prodak Puslitkoka dapat dijadikan sebagai LS Pro yang ditunjuk Menteri Pertanian akan tetapi dalam jangka waktu 2 tahun setelah ditunjuk maka Puslitkoka harus sudah diakreditasi.
e. Sedangkan untuk Laboratorium uji saat ini baru tersedia 15 (lima belas belas) laboratorium uji yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Hasil pertanian kakao dapat ditingkatkan salah satunya dengan peningkatan kualitas pertanian. Tanaman Kakao merupakan tanaman perkebunaan berprospek menjanjikan. Tetapi jika faktor tanah yang semakin keras dan miskin unsur hara terutama unsur hara mikro dan hormon alami, faktor iklim dan cuaca, faktor hama dan penyakit tanaman, serta faktor pemeliharaan lainnya tidak diperhatikan maka tingkat produksi hasil pertanian dan kualitas hasil pertanian akan rendah.
Hasil pertanian kakao akan meningkat jika petani kakao melakukan:
1. Persiapan Lahan
- Bersihkan alang-alang dan gulma lainnya
- Gunakan tanaman penutup tanah (cover crop) terutama jenis polong-polongan seperti Peuraria javanica, Centrosema pubescens, Calopogonium mucunoides & C. caeraleum untuk mencegah pertumbuhan gulma terutama jenis rumputan
- Gunakan juga tanaman pelindung seperti Lamtoro, Gleresidae dan Albazia, tanaman ini ditanam setahun sebelum penanaman kakao dan pada tahun ketiga jumlah dikurangi hingga tinggal 1 pohon pelindung untuk 3 pohon kakao ( 1 : 3 )
2. Pembibitan
- Biji kakao untuk benih diambil dari buah bagian tengah yang masak dan sehat dari tanaman yang telah cukup umur
- Sebelum dikecambahkan benih harus dibersihkan lebih dulu daging buahnya dengan abu gosok
- Karena biji kakao tidak punya masa istirahat (dormancy), maka harus segera dikecambahkan
- Pengecambahan dengan karung goni dalam ruangan, dilakukan penyiraman 3 kali sehari
- Siapkan polibag ukuran 30 x 20 cm (tebal 0,8 cm) dan tempat pembibitan
- Campurkan tanah dengan pupuk kandang (1 : 1), masukkan dalam polibag
- Sebelum kecambah dimasukkan tambahkan 1 gram pupuk TSP / SP-36 ke dalam tiap-tiap polibag
- Benih dapat digunakan untuk bibit jika 2-3 hari berkecambah lebih 50%
- Jarak antar polibag 20 x 20 cm lebar barisan 100 cm
- Tinggi naungan buatan disesuaikan dengan kebutuhan sehingga sinar masuk tidak terlalu banyak
- Penyiraman bibit dilakukan 1-2 kali sehari
- Penyiangan gulma melihat keadaan areal pembibitan
- Pemupukan dengan N P K ( 2 : 1 : 2 ) dosis sesuai dengan umur bibit, umur 1 bulan : 1 gr/bibit, 2 bulan ; 2 gr/bibit, 3 bulan : 3 gr/bibit, 4 bulan : 4 gr/bibit. Pemupukan dengan cara ditugal
- Siramkan POC NASA dengan dosis 0,5 - 1 tutup/pohon diencerkan dengan air secukupnya atau semprotkan dengan dosis 4 tutup/tangki setiap 2-4 minggu sekali
- Penjarangan atap naungan mulai umur 3 bulan dihilangkan 50% sampai umur 4 bulan
- Amati hama & penyakit pada pembibitan, antara lain ; rayap, kepik daun, ulat jengkal, ulat punggung putih, dan ulat api. Jika terserang hama tersebut semprot dengan PESTONA dosis 6-8 tutup/tangki atau Natural BVR dosis 30 gr/tangki. Jika ada serangan penyakit jamur Phytopthora dan Cortisium sebarkan Natural GLIO yang sudah dicampur pupuk kandang selama + 1 minggu pada masing-masing pohon
3. Penanaman
a. Pengajiran
- Ajir dibuat dari bambu tinggi 80 - 100 cm
- Pasang ajir induk sebagai patokan dalam pengajiran selanjutnya
- Untuk meluruskan ajir gunakan tali sehingga diperoleh jarak tanam yang sama
b. Lubang Tanam
- Ukuran lubang tanam 60 x 60 x 60 cm pada akhir musim hujan
- Berikan pupuk kandang yang dicampur dengan tanah (1:1) ditambah pupuk TSP 1-5 gram per lubang
c. Tanam Bibit
- Pada saat bibit kakao ditanam pohon naungan harus sudah tumbuh baik dan naungan sementara sudah berumur 1 tahun
- Penanaman kakao dengan system tumpang sari tidak perlu naungan, misalnya tumpang sari dengan pohon kelapa
- Bibit dipindahkan ke lapangan sesuai dengan jenisnya, untuk kakao Mulia ditanam setelah bibit umur 6 bulan, Kakao Lindak umur 4-5 bulan
- Penanaman saat hujan sudah cukup dan persiapan naungan harus sempurna. Saat pemindahan sebaiknya bibit kakao tidak tengah membentuk daun muda (flush)
4. Pemeliharaan Tanaman
a. Penyiraman dilakukan 2 kali sehari (pagi dan sore) sebanyak 2-5 liter/pohon
b.Dibuat lubang pupuk disekitar tanaman dengan cara dikoak. Pupuk dimasukkan dalam lubang pupuk kemudian ditutup kembali.
Sabar dan tawakkal serta istiqomah akan meningkatkan Hasil Pertanian Kakao di Indonesia.
MERDEKA!!!
Info Petani -