PENGUMUMAN
PENGADAAN CPNS DI DEPARTEMEN PERTANIAN
NOMOR : 511/TU.210/A2/VII/2009
PENGADAAN CPNS DI DEPARTEMEN PERTANIAN
NOMOR : 511/TU.210/A2/VII/2009
SEHUBUNGAN BANYAKNYA ISU DAN BERITA YANG BEREDAR TERKAIT DENGAN PENGADAAN CPNS DI DEPARTEMEN PERTANIAN (DEPTAN) YANG MENGATASNAMAKAN DIRI SEBAGAI PEGAWAI DEPTAN DAN ATAU SEBAGAI PIMPINAN/PEJABAT TERTENTU DI LINGKUNGAN DEPTAN DENGAN MEMINTA IMBALAN SEJUMLAH UANG SEHINGGA BISA MEMBANTU UNTUK DITERIMA ATAU DIANGKAT SEBAGAI CPNS DI LINGKUNGAN DEPTAN, MAKA DENGAN INI DIBERITAHUKAN, HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT :
- BAHWA SECARA TEGAS PIMPINAN DEPTAN MENYATAKAN BAHWA ISU ATAU BERITA TERSEBUT TIDAK BENAR.
- APABILA ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGAKU DAN MENGATAS-NAMAKAN DIRI SEBAGAI PEGAWAI NEGERI DI DEPTAN ATAU SEBAGAI PIMPINAN/PEJABAT DEPTAN DAN ATAU PANITIA PENGADAAN CPNS DEPTAN UNTUK MEMBANTU DAN MENJANJIKAN BISA MELULUSKAN SEBAGAI CPNS DI DEPTAN, DENGAN MEMINTA IMBALAN SEJUMLAH UANG MELALUI TELEPON, FAX, SURAT VIA POS, ATAU LISAN, AGAR TIDAK MENANGGAPI SELURUH INFORMASI YANG DISAMPAIKAN DENGAN ALASAN APAPUN DAN PIHAK DEPTAN TIDAK BERTANGGUNGJAWAB.
- PENIPUAN YANG DAPAT KAMI INFORMASIKAN YAITU APABILA MENDAPATKAN INFORMASI ATAU JANJI DARI SESEORANG DENGAN DATA SEBAGAI BERIKUT : NAMA : AGUS SUPRASTIA (Drs, M.Si)
N I P : 080 037 022
UNIT KERJA : BADAN KETAHANAN PANGAN DEPTAN
NO. HAND PHONE : 081210693693; 0817168578; 085238381111; 081999691999; 081210106858 AGAR SELURUH INFORMASINYA TIDAK DITANGGAPI DAN DIPERCAYAI KARENA YANG BERSANGKUTAN BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 425/KPTS/KP.610/7/2004 TERHITUNG MULAI TANGGAL 13 JULI 2004 SUDAH DIBERHENTIKAN TIDAK DENGAN HORMAT SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PERTANIAN, SEHINGGA INFORMASI MENGENAI CPNS YANG DISAMPAIKANNYA DENGAN MENGGUNAKAN MEDIA APAPUN ADALAH TIDAK BENAR DAN TIDAK BISA DIPERTANGGUNG-JAWABKAN. - DIHARAPKAN DUKUNGAN SELURUH PIHAK YANG MENGETAHUI KEBERADAAN OKNUM TERSEBUT ATAU SIAPAPAUN PELAKU SEPERTI TERSEBUT DIATAS, AGAR SEGERA MELAPORKAN DENGAN DISERTAI BUKTI-BUKTI OTENTIK YANG DAPAT DIPERTANGGUNG-JAWABKAN BAIK SECARA YURIDIS MAUPUN ADMINISTRATIF KEPADA MENTERI PERTANIAN MELALUI TLP. 021-7804166, FAX. 021-7816180 ATAU KEPADA PIHAK YANG BERWAJIB (KEPOLISIAN) ATAS TUDUHAN PENIPUAN.
- UNTUK PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN DEPTAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA SEKECIL APAPUN.
- UNTUK KEMUDAHAN MENGAKSES INFORMASI PENGUMUMAN TERKAIT DENGAN PENGADAAN CPNS DEPTAN DISARANKAN UNTUK MENGAKSES MELALUI ALAMAT SEBAGAI BERIKUT : http://cpns.deptan.go.id
- PERKEMBANGAN INFORMASI DAPAT DIIKUTI MELALUI WEBSITE DEPTAN SEPERTI TERSEBUT DIATAS.
JAKARTA, 29 JULI 2009
A.N. DEPARTEMEN PERTANIAN
TTD.
KEPALA BIRO ORGANISASI DAN KEPEGAWAIAN
(www.deptan.go.id)A.N. DEPARTEMEN PERTANIAN
TTD.
KEPALA BIRO ORGANISASI DAN KEPEGAWAIAN
Info Petani -