Sesuai pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2006 tentang Irigasi, pengelolaan sistem irigasi diselenggarakan melalui azas partisipatif, terpadu, berwawasan lingkungan hidup, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Apa yang dimaksud dengan poin-poin tersebut ? Inilah kira-kira yang dimaksudkan dengan kaidah pengelolaan yang diharapkan dari peraturan tersebut :
Partisipatif ; sudah saatnya
Rating: 5
Reviewer: Info Petani -
ItemReviewed: Pembangunan Pertanian Lahan Beririgasi - 9756people
Partisipatif ; sudah saatnya
Info Petani -