Prioritas pembangunan ekonomi di Indonesia 2010 – 2014 perlu didukung oleh pembangunan, infrastruktur, pembangunan ilmu pengetahuan dan Teknologi, pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi, reformasi hukum, pembangunan SDA dan LH.
Bidang prioritas yang perlu difokuskan adalah 1) Peningkatan ekspor, 2) Peningkatan investasi, 3) Optimalisasi pengeluaran pemerintah, 4) Peningkatan industri, 5) Peningkatan pertanian, 6) Pengembangan sektor tersier, 7) Stabilitas moneter, 8) APBN yang berkelanjutan, 9) Stabilitas sektor keuangan, 10) Peningkatan kesempatan kerja, 11) Pengurangan kemiskinan, 12) Pengembangan UKM.
Terdapat 15 faktor penghambat bisnis di Indonesia. Faktor yang paling menghambat bisnis di Indonesia adalah Birokrasi Pemerintah yang tidak efisien. Salah satu usaha kita untuk memperbaiki faktor penghambat dimaksud (Birokrasi pemerintah yang tidak efisien), Kementerian Pertanian Pemerintah Indonesia telah mencanangkan Reformasi Birokrasi.
Titik berat Reformasi Birokrasi adalah perbaikan manajemen dan peningkatan Pelayanan Publik yang dilakukan secara simultan. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi pegawai dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Latar belakang Kementerian Pertanian Segera Melakukan Reformasi Birokrasi adalah sebagai berikut:
- Kementerian Pertanian bersifat holding type organization dengan permasalahan yang sangat kompleks, sehingga memerlukan harmonisasi untuk mencapai sinergi dalam mewujudkan visi dan misinya.
- Kementerian Pertanian memiliki kantor vertikal dan tersebar di seluruh Indonesia yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
- Jumlah pegawai Kementerian Pertanian yang cukup besar sekitar 25.000 orang.
- Tuntutan publik yang semakin tinggi akan profesionalisme birokrasi.
- Otoritas pelayanan publik di dunia Internasional pada umumnya telah memberikan pelayanan kepada publik secara efektif dan efisien.
Pengertian Reformasi Birokrasi:
Pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek : kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process), dan sumber daya manusia aparatur.
Kriteria instansi pemerintah yang memiliki kinerja tinggi :
• Memiliki visi dan misi organisasi yang jelas.
• Memiliki perencanaan secara sistematis dan aspiratif serta berdasarkan kinerja.
• Memiliki manajemen dan prosedur kerja yang jelas.
• Adanya konsistensi antara perencanaan dengan pelaksanaan.
• Berorientasi pada hasil kegiatan dan manfaat kegiatan.
• Menjalankan Tupoksi secara konsisten.
• Memiliki disiplin, loyalitas dan etos kerja yang tinggi.
• Memiliki kinerja pelayanan publik yang optimal.
Peraturan perundangan yang menguatkan akan keharusan Lembaga Kementerian memberikan pelayanan publik yang optimal dalam komtek reformasi pelayanan publik yang pembverian amanat lembaga kementerian, memberikan pelayanan.
Undang-undang RI No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi publik.
- Undang-undang RI N0. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Pemerintah RI No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
- Peraturan Pemerintah RI No. 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU No. 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik.
- Peraturan Menteri Pertanian No. 22/Kementan/OT.140/5/2009 Tentan Pedoman Penilaian & Pemberian Penghargaan Abdi Bakti Tani bagi Unit Kerja Pelayanan Publik berprestasi di Bidang Pertanian.
Arah kibijakan reformasi birokrasi
Visi :
Terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik tahun 2025
Misi :
(1) Membentuk dan atau menyempurnakan peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum tata kelola pemerintahan yang baik;
(2) Memodernisasi birokrasi pemerintahan dengan optimalisasi pemakaian teknologi informasi dan komunikasi;
(3) Mengembangkan budaya, nilai-nilai kerja dan perilaku yang positif;
(4) Mengadakan restrukturisasi organisasi (kelembagaan) pemerintahan; (5) Mengadakan relokasi & meningkatkan kualitas SDM termasuk perbaikan sistem remunerasi;
(6) Menyederhanakan sistem kerja, prosedur & mekanisme kerja;
(7) Mengembangkan mekanisme kontrol yang efektif
Tujuan Umum
Membangun profil dan perilaku aparatur negara yang berintegritas tinggi, produktif, dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada publik/masyarakat
Tujuan Khusus
Membangun birokrasi yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam melayani dan memberdayakan masyarakat
Sasaran
• Mengubah pola pikir (mind set)
• Mengubah budaya kerja (culture set)
• Mengubah manajemen pemerintahan
Titik berat Reformasi Birokrasi yaitu perbaikan manajemen dan peningkatan Pelayanan Publik yang dilakukan secara simultan.
Langkah tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi pegawai dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Info Petani -