Hasil kajian ITUC menunjukan pegawai wanita Jepang memperoleh gaji 33,4% lebih rendah dari pada pria, 31,5% lebih rendah di Korea Selatan, dan 32,7% lebih rendah di China.
Di Amerika Serikat upah pekerja wanita 22,4% lebih rendah dari upah pria rekan kerjanya; di Kanada perbedaan upah tersebut mencapai 27,5% dan di Paraguay 31,3%.
”Laporan tersebut menunjukkan secara rinci peningkatan diskriminasi upah antara wanita dengan pria dalam pekerjaan yang sama” kata Presiden ITUC Sharan Burrow.
Namun di beberapa negara wanita memperoleh gaji lebih tinggi dari pada pria, seperti di Bahrain wanita memperoleh gaji 40% lebih tinggi dari pada pria dan di Qatar dan Costarica 2,2% lebih tinggi.
Di Eropa rata-rata perbedaan gaji wanita dan pria 14,5% dan telah mengalami penciutan pada 10 tahun terakhir, kata ITUC.
Perbedaan upah berkisar antara 3% di pulau kecil Mediterranian Malta sampai dengan 25% di Estonia, 22% di Jerman, 20% di Finlandia, Inggris dan Austria.
”Pendidikan lebih tinggi wanita tidak selalu menimbulkan perbedaan gaji menjadi lebih kecil. Akan tetapi terdapat beberapa kasus terjadi peningkatan perbedaan gaji dengan tingkat pendidikan yang diperolehnya” kata ITUC.
Perbedaan gaji cenderung menjadi lebih kecil untuk pekerja yang memiliki perserikatan kerja, tetapi perbedaan meningkat pada pekerjaan yang didominasi wanita, seperti perawat, pendidikan dan pekerjaan sosial.
(Sumber : Japan Times 8 Maret 2008)

Info Petani -