Keberhasilan proyek pembangunan yang berorientasi pada masyarakat, dikenal sangat tergantung pada perhatian yang diberikan pada faktor manusia. Apabila hanya digunakan pendekatan teknis belaka dengan asimisi pemenuhan kebutuhan masyarakat secara otomatis, maka hal ini tidak akan membawa hasil. Sangat disayangkan bahwa pada banyak tahap perencanaan pembangunan tidak menanyakan pertanyaan-pertanyaan pokok tentang kebutuhan masyarakat akan pelayanan. Ini membuktikan bahwa pendekatan lama secara vertikal (top down) belum berubah menjadi bottom up yang efektif (Rukmana, 1993).
Dengan adanya reformasi disegala bidang termasuk pendidikan tentu saja akan diikuti dengan perubahan dalam sistem pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan. Kesadaran anggota masyarakat terhadap pelaksanaan kebijakan dan program publik pada umumnya akan semakin meningkat. Keadaan ini akan terjadi pada sektor pendidikan. Orang tua dan anggota masyarakat akan menjadi stake holder yang semakin aktif dalam memantau pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan (Indryanto, 1998).
Implikasinya, public accountability dan efficacy menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan. Manakala anggota masyarakat dan orang tua menjadi stake holder yang aktif terhadap kebijakan dan program pendidikan. maka mereka juga menuntut bahwa kebijakan dan program pendidikan juga mencerminkan kepentingan mereka. Permasalahan yang dikemukakan tidak hanya pada kebijakan dan program apa yang akan dilaksanakan, tetapi mengapa kebijakan program pendidikan itu yang dilaksanakan. Anggota masyarakat dan orang tua melalui kelompok kepentingannya akan secara lebih langsung terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan. Melalui proses ini mekanisme public accountability akan berlangsung.
Sayangnya yang terjadi selama ini peran serta masyarakat khususnya orang tua dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat selama ini pada umumnya lebih banyak bersifat dukungan dana, bukan proses pendidikan (Pengambilan keputusan, monitoring, pengawasan dan akuntabilitas). Dengan demikian, sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada orang tua sebagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan (Anonymous, 2000).
Untuk mengkaji dan mengevaluasi tercapainya tujuan perencanaan adalah dengan penelitian. Salah satu penelitian yang berguna dalam mengevaluasi sasaran dan tujuan suatu program, terutama yang berorientasi kepada masyarakat adalah Penelitian Survai. Dari penelitian ini dapat diketahui sejauh mana tujuan yang digariskan pada awal program tercapai (Mantra, 1998).
Rating: 5
Reviewer: Info Petani -
ItemReviewed: MASYARAKAT PELAYANAN PENDIDIKAN - 9756people
Dengan adanya reformasi disegala bidang termasuk pendidikan tentu saja akan diikuti dengan perubahan dalam sistem pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan. Kesadaran anggota masyarakat terhadap pelaksanaan kebijakan dan program publik pada umumnya akan semakin meningkat. Keadaan ini akan terjadi pada sektor pendidikan. Orang tua dan anggota masyarakat akan menjadi stake holder yang semakin aktif dalam memantau pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan (Indryanto, 1998).
Implikasinya, public accountability dan efficacy menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan. Manakala anggota masyarakat dan orang tua menjadi stake holder yang aktif terhadap kebijakan dan program pendidikan. maka mereka juga menuntut bahwa kebijakan dan program pendidikan juga mencerminkan kepentingan mereka. Permasalahan yang dikemukakan tidak hanya pada kebijakan dan program apa yang akan dilaksanakan, tetapi mengapa kebijakan program pendidikan itu yang dilaksanakan. Anggota masyarakat dan orang tua melalui kelompok kepentingannya akan secara lebih langsung terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan. Melalui proses ini mekanisme public accountability akan berlangsung.
Sayangnya yang terjadi selama ini peran serta masyarakat khususnya orang tua dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat selama ini pada umumnya lebih banyak bersifat dukungan dana, bukan proses pendidikan (Pengambilan keputusan, monitoring, pengawasan dan akuntabilitas). Dengan demikian, sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada orang tua sebagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan (Anonymous, 2000).
Untuk mengkaji dan mengevaluasi tercapainya tujuan perencanaan adalah dengan penelitian. Salah satu penelitian yang berguna dalam mengevaluasi sasaran dan tujuan suatu program, terutama yang berorientasi kepada masyarakat adalah Penelitian Survai. Dari penelitian ini dapat diketahui sejauh mana tujuan yang digariskan pada awal program tercapai (Mantra, 1998).
Info Petani -