Senin siang ( 28 Juli 2008 ) anggota Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap berkunjung ke distributor pupuk UD. Makmur Jaya di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Tujuan kunjungan adalah untuk memonitor distribusi pupuk bersubsidi dan untuk mengadakan dialog tentang kelangkaan pupuk. Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Cilacap, Ir. H. Gunawan, MM beserta stafnya, pejabat dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, perwakilan dari PT. PUSRI Kab. Cilacap, Kepala UPT Dipertanak Wilayah Jeruklegi, para PPL PNS, THL - TBPP, pengecer serta petani.
Masalah klasik yang seringkali dialami petani di lapangan adalah tentang pupuk, air dan harga gabah. Ketersediaan pupuk selalu menjadi masalah dalam proses budidaya. Jika tidak tepat waktu, maka hasil produksi tidak akan optimum. Sama seperti ketika Anda sedang lapar, tapi tak ada makanan yang bisa dimakan, maka yang terjadi adalah lemas, kinerja Anda menjadi tidak maksimal karena tak ada energi dan pikiran menjadi tidak fokus karena tidak ada nutrisi baru yang terkirim ke otak. Begitu juga halnya dengan tanaman, proses pertumbuhannya terhambat, sehingga hasil produksinya rendah.
Alasan yang menjadi penyebab pupuk langka di pasaran antara lain : ( 1 ) Kebiasaan petani yang belum mau mentaati SOP ( Standar Operating Procedure ) dalam penggunaan pupuk. Dengan kata lain, belum tepat dosis. Mereka cenderung menggunakan pupuk berlebihan. ( 2 ) Terjadi hambatan dalam proses distribusi disebabkan kurangnya jumlah distributor atau jalur transportasi yang sulit. ( 3 ) Terdapat oknum pejabat atau pengusaha yang menimbun pupuk sehingga ketika dibutuhkan, pupuk sulit didapat (heuuhh..selalu saja ada oknum dimana - mana..). Mungkin sebenarnya masih banyak alasan lainnya, namun yang mencuat dari hasil diskusi itu hanya tiga.
So..gimana solusinya? Sebenarnya masalah ini...Sebenernya masalah ini sangat kompleks, jadi membutuhkan kerjasama yang sinergis dari berbagai pihak dan membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk menyelesaikannya. Bukan hanya Dinas Perdagangan saja, tapi juga Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Pemerintah Daerah, produsen pupuk, distributor, pengecer bahkan petani itu sendiri. Beberapa langkah yang mungkin bisa diambil antara lain :
1. RDKK harus valid agar pupuk tersalur tepat kepada orang yang membutuhkan.
2. Sehubungan dengan no. 1 diatas, maka PPL dan THL - TBPP sebagai laskar terdepan penghubung pemerintah dengan petani harus mampu mengontrolnya. Selain itu harus mampu menyajikan data dengan benar mengenai luas hamparan sehingga quota pupuk tiap daerah tepat sasaran dan tepat jumlah.
3. Produsen mampu meningkatkan produksinya, sehingga sebesar apapun kebutuhan petani, pupuk akan selalu tersedia.
4. Meningkatkan peran kontak tani dalam penyediaan pupuk. ( Belum tau juga sih, peran seperti apa yang harus dimainkan.. :D )
5. Menggunakan pupuk organik sebagai pupuk alternatif. ( Kalo solusi ini sih bukan merupakan hasil diskusi, tapi tambahan dari penulis sendiri, hehehehe...). Selain harganya jauh lebih murah, bahannya banyak tersedia di alam, sehingga tak perlu takut terjadi kelangkaan, mampu mengembalikan kesuburan tanah serta mampu menghasilkan produk pangan yang minim zat kimia beracun.
6. JUJUR dan AMANAH terhadap tugas dan kewajiban masing-masing, sehingga tidak akan terjadi penyimpangan, penimbunan atau permainan harga pupuk.
Pertanian adalah sektor vital dalam pertumbuhan suatu negara. Petani harus tetap menanam jika kita tidak ingin mengalami krisis pangan. Bayangkan jika petani tak ada yang mau menanam lagi. Takada lagi bahan makanan yang bisa diolah dan dimakan. Bisa saja kita import dari luar negeri, tapi tentu saja harganya jauh lebih mahal dan belum tentu aman. Jadi kawan, disinilah peran kita sebagai THL - TBPP, mari kita ubah PSK ( Pengetahuan Sikap dan Ketrampilan ) petani, sehingga proses budidaya sesuai SOP. Mari kita terus perjuangkan nasib petani agar tercapai swasembada pangan dan meningkatnya kesejahteraan petani..!!
Salam,
MARLIA SUMINAR
THL - TBPP Kecamatan Kesugihan, Kab. Cilacap. Jateng
Rating: 5
Reviewer: Info Petani -
ItemReviewed: MENYOAL KELANGKAAN PUPUK - 9756people
Masalah klasik yang seringkali dialami petani di lapangan adalah tentang pupuk, air dan harga gabah. Ketersediaan pupuk selalu menjadi masalah dalam proses budidaya. Jika tidak tepat waktu, maka hasil produksi tidak akan optimum. Sama seperti ketika Anda sedang lapar, tapi tak ada makanan yang bisa dimakan, maka yang terjadi adalah lemas, kinerja Anda menjadi tidak maksimal karena tak ada energi dan pikiran menjadi tidak fokus karena tidak ada nutrisi baru yang terkirim ke otak. Begitu juga halnya dengan tanaman, proses pertumbuhannya terhambat, sehingga hasil produksinya rendah.
Alasan yang menjadi penyebab pupuk langka di pasaran antara lain : ( 1 ) Kebiasaan petani yang belum mau mentaati SOP ( Standar Operating Procedure ) dalam penggunaan pupuk. Dengan kata lain, belum tepat dosis. Mereka cenderung menggunakan pupuk berlebihan. ( 2 ) Terjadi hambatan dalam proses distribusi disebabkan kurangnya jumlah distributor atau jalur transportasi yang sulit. ( 3 ) Terdapat oknum pejabat atau pengusaha yang menimbun pupuk sehingga ketika dibutuhkan, pupuk sulit didapat (heuuhh..selalu saja ada oknum dimana - mana..). Mungkin sebenarnya masih banyak alasan lainnya, namun yang mencuat dari hasil diskusi itu hanya tiga.
So..gimana solusinya? Sebenarnya masalah ini...Sebenernya masalah ini sangat kompleks, jadi membutuhkan kerjasama yang sinergis dari berbagai pihak dan membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk menyelesaikannya. Bukan hanya Dinas Perdagangan saja, tapi juga Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Pemerintah Daerah, produsen pupuk, distributor, pengecer bahkan petani itu sendiri. Beberapa langkah yang mungkin bisa diambil antara lain :
1. RDKK harus valid agar pupuk tersalur tepat kepada orang yang membutuhkan.
2. Sehubungan dengan no. 1 diatas, maka PPL dan THL - TBPP sebagai laskar terdepan penghubung pemerintah dengan petani harus mampu mengontrolnya. Selain itu harus mampu menyajikan data dengan benar mengenai luas hamparan sehingga quota pupuk tiap daerah tepat sasaran dan tepat jumlah.
3. Produsen mampu meningkatkan produksinya, sehingga sebesar apapun kebutuhan petani, pupuk akan selalu tersedia.
4. Meningkatkan peran kontak tani dalam penyediaan pupuk. ( Belum tau juga sih, peran seperti apa yang harus dimainkan.. :D )
5. Menggunakan pupuk organik sebagai pupuk alternatif. ( Kalo solusi ini sih bukan merupakan hasil diskusi, tapi tambahan dari penulis sendiri, hehehehe...). Selain harganya jauh lebih murah, bahannya banyak tersedia di alam, sehingga tak perlu takut terjadi kelangkaan, mampu mengembalikan kesuburan tanah serta mampu menghasilkan produk pangan yang minim zat kimia beracun.
6. JUJUR dan AMANAH terhadap tugas dan kewajiban masing-masing, sehingga tidak akan terjadi penyimpangan, penimbunan atau permainan harga pupuk.
Pertanian adalah sektor vital dalam pertumbuhan suatu negara. Petani harus tetap menanam jika kita tidak ingin mengalami krisis pangan. Bayangkan jika petani tak ada yang mau menanam lagi. Takada lagi bahan makanan yang bisa diolah dan dimakan. Bisa saja kita import dari luar negeri, tapi tentu saja harganya jauh lebih mahal dan belum tentu aman. Jadi kawan, disinilah peran kita sebagai THL - TBPP, mari kita ubah PSK ( Pengetahuan Sikap dan Ketrampilan ) petani, sehingga proses budidaya sesuai SOP. Mari kita terus perjuangkan nasib petani agar tercapai swasembada pangan dan meningkatnya kesejahteraan petani..!!
Salam,
MARLIA SUMINAR
THL - TBPP Kecamatan Kesugihan, Kab. Cilacap. Jateng
Info Petani -