728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
Peran BBPMSOH dalam Program Swasembada Daging Sapi
Dalam Pedoman Umum Program Swasembada Daging Sapi 2014 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian telah membuat lima program (kegiatan pokok) untuk mencapai swasembada daging sapi 2014 yaitu :

A. Penyediaan Sapi Bakalan/ daging Sapi Lokal Secara Berkelanjutan;

B. Peningkatan Produktivitas dan Reproduktivitas Sapi Lokal;

C. Pencegahan Pemotongan Sapi Betina Produktif;

D. Penyediaan Bibit Sapi Lokal; dan

E. Pengaturan Stock Daging Sapi Dalam Negeri.


Lima kegiatan pokok dijabarkan menjadi 13 kegiatan operasional.

Penanggulangan gangguan reproduksi dan peningkatan pelayan kesehatan hewan merupakan Kegiatan Operasional yang ke tujuh dibawah program (kegiatan pokok) Peningkatan Produktivitas dan Reproduktivitas Ternak Sapi Lokal.

Kegiatan operasional yang ke tujuh ini ditargetkan untuk mengurangi tingkat kegagalan reproduksi sapi betina produktif yang telah dikawin/diinseminasi, dengan melaksanakan kegiatan operasional sebagai berikut :

a. Penanggulangan gangguan reproduksi, dengan cara :

1) Pemeriksaan akseptor terhadap status penyakit Brucellosis (khusus di daerah yang belum bebas Brucellosis).
2) Penigkatan kualitas SDM yang menangani penyakit reproduksi.
3) Pengadaan obat-obatan hormonal.
4) Penanganan ternak yang mengalami gangguan reproduksi.
5) Monitoring, evaluasi, dan pelaporan.


b. Peningkatan pelayanan kesehatan hewan, dengan cara :

1) Pembangunan pusat kesehatan hewan di wilayah pada ternak.
2) Pemeriksaan, identifikasi, dan pemetaan kasus parasit internal dan kematian pedet.
3) Pengadaan obat-obatan parasit internal, terapi antibiotika, dan penambah daya tahan.

Peran BBPMSOH

Peran Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) dalam kegiatan operasional ini dalam penanggulangan gangguan reproduksi yaitu pengadaan obat-obatan hormonal yang bermutu baik dan juga melakukan pemeriksaan status penyakit reproduksi.

BBPMSOH telah melaksanakan pengujian mutu obat-obatan hormonal yang biasa digunakan untuk penanggulangan gangguan reproduksi.

Dalam peningkatan pelayanan kesehatan hewan BBPMSOH telah melakukan pemeriksaan status penyakit reproduksi pada sapi, yaitu melaksanakan pengkajian penyakit reproduksi yang disebabkan Brucella abortus maupun Chlamydophila abortus di 6 propinsi.

Dalam pengadaan obat-obatan parasit internal, terapi antibiotika, dan penambah daya tahan BBPMSOH telah melaksanakan pengujian mutu obat-obatan tersebut. BBPMSOH berperan menjamin mutu obat hewan yang beredar di Indonesia melalui pengujian mutu dan sertifikasi obat hewan.

Sumber Bacaan:
1. Buletin Pengujian Mutu Obat Hewan no. 15, tahun 2010.
2. Pedoman Umum Program Swasembada Daging Sapi 2014, Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, tahun 2010.

Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Peran BBPMSOH dalam Program Swasembada Daging Sapi - 9756people
Info Petani -
Jepang Melihat Potensi Pengembangan Tanaman Bunga Indonesia

Pe­merintah Indonesia harus meng­ubah cara melihat pengembang­an tanaman bunga atau flori­kultura yang semata-mata hanya sebagai kesibukan pedagang ta­naman. Jepang diam-diam me­lihat potensi florikultura Indo­nesia yang sesungguhnya memiliki ni­lai tambah tinggi dibandingkan dengan tanaman pangan.



Demikian diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Bunga Indonesia (Asbindo) Karen Tambayong di Jakarta, Selasa (14/9). Di Indo­nesia, potensi florikultura sudah dimasukkan dalam komoditas hortikultura.



Beberapa waktu lalu, Asbindo menerima kedatangan sejumlah peneliti Jepang, antara lain In­struktur Senior Chiba Prefecture Inba Agriculture and Forestry Promotion Center Kotake Hi­saku, Prof. Holticultural Plant Production and Physiology Gifu University Hirokazu Fukui, dan Presiden/CEO Lida Green Co Ltd Hisatoslii Iida.



Karen mengatakan, "Sejumlah pencinta sekaligus peneliti ta­naman Jepang diam-diam sudah melakukan studi adanya peluang nilai tambah dari florikultura di Indonesia. Mereka bukan men­cari peluang, tetapi justru sudah melihat adanya peluang besar yang masih dipandang sebelah mata oleh bangsa Indonesia."



Di Jawa saja, menurut Karen, total lahan potensial seluas 9,1 juta hektar, yang terbagi sekitar 4,3 juta ha lahan padi dan sekitar 4,8 juta ha untuk lahan nonpadi. Akses kepemilikan lahan hanya 0,25 ha per orang, sedangkan standarnya 2 ha per orang.



Karen mengatakan, nilai ekonomi padi hanya Rp 10 juta per ha. Padahal, kalau petani dido­rong memperkuat florikultura, nilai ekonomi dari bunga krisan bisa Rp 200 juta per ha.



Pemerintah semestinya men­dorong florikultura karena pe­ngembangan florikultura mampu mendapatkan lapangan kerja, me­ningkatkan pendapatan dan ke­mampuan petani, kesetaraan gender, industri kreatif, serta memberikan kontribusi pada produk domestik bruto.



Tahun 2008, perkembangan florikultura pada perdagangan dunia mencapai 90 miliar dollar AS. Pertumbuhan industri flo­rikultura 6 - 9 persen.



India, misalnya, nilai ekspor florikultura dengan lahan seluas 103.000 ha bisa mencapai 83,67 juta dollar AS. Kenya dengan la­han 2.000 ha bisa menghasilkan nilai ekspor 350 juta dollar AS. Etiopia dengan 2.000 ha meng­hasilkan nilai ekspor 112 juta dol­lar AS. Sementara Indonesia baru memanfaatkan 100 ha dengan nilai ekspor 19 juta dollar AS.



Ketua Dewan Hortikultura Nasional Benny Kusbini menga­takan bahwa Jepang sudah mulai melirik Indonesia sebagai negara yang sangat po­tensial. Berbagai bibit tanaman yang tentunya sudah melalui proses penelitian akan dikem­bangkan di Indonesia untuk me­menuhi pasar ekspor. Ini mem­butuhkan dukungan serius pe­merintah.



Sumber: Kompas halaman 18 tanggal 15 September 2010
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Jepang Melihat Potensi Pengembangan Tanaman Bunga Indonesia - 9756people
Info Petani -
Hasil Musyawarah Nasional II - 2010 THL TBPP
PENGUMUMAN
No. 002/P/FK THL-TBPP Nas/VII/2010

Hasil Musyawarah Nasional II-2010 segera diberlakukan bagi anggota FK THL-TBPP Nasional, antara lain:
1. Keanggotaan, berdasarkan AD/ART revisi 2010 yang menjadi anggota adalah THL-TBPP yang menjalankan kewajiban sebagai anggota yaitu menjalankan disiplin FK THL-TBPP Nasional dan membayar iuran anggota. Yang dimaksud menjalankan disiplin FK THL-TBPP Nasional adalah menjalankan aturan, norma, kesepakatan dsb yang berlaku di FK THL-TBPP secara disiplin, termasuk didalamnya menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai penyuluh pertanian. Penilaian tugas pokok dan fungsi sebagai penyuluh pertanian menggunakan skoring penilaian kinerja penyuluh pertanian yang berlaku di daerah masing-masing dan dilakukan penilaiannya baik oleh instansi penyuluhan kabupaten/kota (Bapeluh atau Dinas Pertanian dsb) maupun oleh FK THL-TBPP Kabupaten.
2. Iuran FK THL-TBPP Nasional, berdasarkan rekomendasi Musyawarah Nasional II-2010:
a. besaran iuran FK THL-TBPP Nasional untuk Tahun Anggaran 2010-2011 adalah S1/DIV: Rp. 80.000,00/orang; D II: Rp. 55.000,00/orang dan SPP/SMK: Rp. 30.000,00/orang.
b. iuran pada Tahun Anggaran 2009-2010 sebesar S1/DIV: Rp. 75.000,00/orang; D III: Rp. 50.000,00/orang dan SPP/SMK: Rp. 25.000,00 tetap ditagihkan kepada yang belum melunasi.
penyetoran dilakukan dari anggota ke FK THL-TBPP Kabupaten/Kota kemudian disetorkan ke FK THL-TBPP Propinsi dan selanjutnya disetorkan ke FK THL-TBPP Nasional.
c. pelunasan dilakukan paling lambat 3 bulan terhitung sejak Tanggal 28 Juli 2010.
d. bagi yang telah melaksanakan kewajibannya akan diberikan kartu anggota.
e. sanksi bagi yang tidak membayar adalah tidak akan mendapatkan kartu anggota sehingga tidak
berhak mendapatkan kemanfaatan dari FK THL-TBPP di semua tingkatan.
f. laporan keuangan akan dibuat FK THL-TBPP Nasional setiap semester (6 bulan).
3. Hal-hal yang tidak tercantum pada AD/ART dan aturan lainnya hasil Musyawarah Nasional II-2010, di
tingkat nasional akan diputuskan melalui mekanisme musyawarah pada Rapat-rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Sedangkan yang bersifat kedaerahan seperti iuran FK THL-TBPP Kabupaten/Kota dan FK THL-TBPP Propinsi, diputuskan melalui musyawarah dimasing-masing tingkatan.
Demikian pengumuman ini kami buat, harap diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab
demi kelancaran penyelesaian masalah THL-TBPP secara umum. Terima Kasih.

FK THL-TBPP Nasional
Sekretaris



DADAN FIRDAUS

PENGUMUMAN No. 002/P/FK THL-TBPP Nas/VII/2010                                                                   
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Hasil Musyawarah Nasional II - 2010 THL TBPP - 9756people
Info Petani -
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
5 Info Petani © 2012 Design Themes By Blog Davit