A. Penyediaan Sapi Bakalan/ daging Sapi Lokal Secara Berkelanjutan;
B. Peningkatan Produktivitas dan Reproduktivitas Sapi Lokal;
C. Pencegahan Pemotongan Sapi Betina Produktif;
D. Penyediaan Bibit Sapi Lokal; dan
E. Pengaturan Stock Daging Sapi Dalam Negeri.
Lima kegiatan pokok dijabarkan menjadi 13 kegiatan operasional.
Penanggulangan gangguan reproduksi dan peningkatan pelayan kesehatan hewan merupakan Kegiatan Operasional yang ke tujuh dibawah program (kegiatan pokok) Peningkatan Produktivitas dan Reproduktivitas Ternak Sapi Lokal.
Kegiatan operasional yang ke tujuh ini ditargetkan untuk mengurangi tingkat kegagalan reproduksi sapi betina produktif yang telah dikawin/diinseminasi, dengan melaksanakan kegiatan operasional sebagai berikut :
a. Penanggulangan gangguan reproduksi, dengan cara :
1) Pemeriksaan akseptor terhadap status penyakit Brucellosis (khusus di daerah yang belum bebas Brucellosis).
2) Penigkatan kualitas SDM yang menangani penyakit reproduksi.
3) Pengadaan obat-obatan hormonal.
4) Penanganan ternak yang mengalami gangguan reproduksi.
5) Monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
b. Peningkatan pelayanan kesehatan hewan, dengan cara :
1) Pembangunan pusat kesehatan hewan di wilayah pada ternak.
2) Pemeriksaan, identifikasi, dan pemetaan kasus parasit internal dan kematian pedet.
3) Pengadaan obat-obatan parasit internal, terapi antibiotika, dan penambah daya tahan.
Peran BBPMSOH
Peran Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) dalam kegiatan operasional ini dalam penanggulangan gangguan reproduksi yaitu pengadaan obat-obatan hormonal yang bermutu baik dan juga melakukan pemeriksaan status penyakit reproduksi.
BBPMSOH telah melaksanakan pengujian mutu obat-obatan hormonal yang biasa digunakan untuk penanggulangan gangguan reproduksi.
Dalam peningkatan pelayanan kesehatan hewan BBPMSOH telah melakukan pemeriksaan status penyakit reproduksi pada sapi, yaitu melaksanakan pengkajian penyakit reproduksi yang disebabkan Brucella abortus maupun Chlamydophila abortus di 6 propinsi.
Dalam pengadaan obat-obatan parasit internal, terapi antibiotika, dan penambah daya tahan BBPMSOH telah melaksanakan pengujian mutu obat-obatan tersebut. BBPMSOH berperan menjamin mutu obat hewan yang beredar di Indonesia melalui pengujian mutu dan sertifikasi obat hewan.
Sumber Bacaan:
1. Buletin Pengujian Mutu Obat Hewan no. 15, tahun 2010.
2. Pedoman Umum Program Swasembada Daging Sapi 2014, Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, tahun 2010.
Info Petani -