Persaingan bisnis obat hewan di Indonesia sedemikian ketat. Pasarnya semakin menjanjikan karena peluang pertumbuhan ternak di Indonesia yang masih sangat besar.
“Saat ini pasar obat untuk unggas kurang-lebih Rp 2 triliun, potensi pasar ruminansia Rp 800 milliar (belum tergarap), kalau ditambah dengan pasar obat hewan kecil dan ikan mencapai lebih dari Rp 3 triliun, dan bisnis obat hewan ini masih cukup menjanjikan,” ujar Drh Rakhmat Nuriyanto Ketua Umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kepada Sinar Tani di Jakarta.
Menurutnya, Kendala yang masih kita hadapi saat ini mengenai bahan baku masih impor, kesadaran pentingnya obat-obatan khususnya di hewan besar masih kurang, harga jual produksi ternak yang tidak stabil, dan masih banyak permasalahan lainnya yang meliputi ini.
“Untuk mendukung pangsa pasar obat hewan kami berharap pemerintah perlu menciptakan kondisi yang kondusif bagi industri perunggasan, mempermudah proses impor bahan baku obat, meninjau perda-perda yang menimbulkan biaya tinggi, mencegah masuknya obat-obat ilegal, bersama-sama stakeholder peternakan mengkampanyekan konsumsi protein hewani,” terang Rakhmat.
“Jenis obat hewan yang potensial untuk dikembangkan di sini ada, farmasetik (vitamin, antibiotik, mineral), biologik (vaksin unggas, hewan besar, dan hewan kesayangan) dan premiks (feed additive, feed supplement),” lanjutnya.
Saat ini masih menurut Rakhmat, peluang ekspor untuk bisnis obat hewan cukup besar. Nilai ekspornya pada tahun 2009 lebih dari 800 juta USD ke lebih dari 70 negara tujuan ekspor. Omset ekspor lebih besar dari omset dalam negeri.
“Teknologi produksi obat hewan sudah setara dengan di negara maju, di mana 12 produsen telah mendapatkan sertifikat GMP (cara pembuatan obat yang baik), dan untuk produsen yang lain segera menyusul, untuk saat ini lebih dari 80% bahan baku masih diimpor,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan, dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, nilai ekspor obat hyewan pada tahun 2009 yang sebesar USD 842.711.370,- bila dirupiahkan setara dengan Rp 8 trilyun. Sedangkan nilai total pasar obat hewan dalam negeri pada tahun yang sama, bila dibandingkan dengan nilai ekspor 2009 tersebut hanya seperempatnya saja atau sekitar Rp 2 trilyun. Angka yang 2 trilyun inilah yang diperebutkan oleh para pelaku bisnis obat hewan nasional.
Sumber : Sinar Tani Edisi 27 Oktober – 2 November 2010 hal. 4.
Info Petani -