Pengertian Kelembagaan Petani
A. Perbedaan Kelembagaan dan Lembaga
Huntington (1965) mengatakanlembaga merupakan pola perilaku yang selalu berulang bersifat kokoh dandihargai oleh masyarakat. Organisasi dan prosedur memiliki berbagai tingkatandalam proses pelembagaan. Pelembagaan merupakan sebuah proses dimana organisasidan prosedur mendapatkan nilai dan kemantaban dan menurut Uphoff (1986) Lembaga merupakan sekumpulan norma danperilaku telah berlangsung dalam waktu yang lama dan digunakan untuk mencapaitujuan bersama.
Kelembagaan = Suatu jaringanyang terdiri dari sejumlah orang dan lembaga untuk tujuantertentu, memiliki aturan dan norma, serta memiliki struktur. Dalam kontekssistem agribisnis di pedesaan, dikenal delapan bentuk kelembagaan yaitu: (1) kelembagaan penyediaaninput usahatani, (2) kelembagaanpenyediaan permodalan, (3) kelembagaan pemenuhan tenaga kerja, (4) kelembagaan penyediaanlahan dan air irigasi, (5) kelembagaanusahatani/usahaternak, (6) kelembagaan pengolahan hasil pertanian, (7)kelembagaan pemasaran hasil pertanian, dan (8) kelembagaan penyediaan informasi (teknologi, pasar, dll).
Lembaga = Ataudapat juga disebut ’organisasi’, adalah pelaku atau wadah untuk menjalankansatu atau lebih kelembagaan. Lembaga memiliki struktur yang tegas dandiformalkan. Lembaga menjalankan fungsi kelembagaan, namun dapat satu atau lebihfungsi sekaligus. Lembaga di pertanian adalah kelompok tani,Gapoktan, kelompok wanita tani, klinik agribisinis, koperasi, dan lain lain. Pada prinsipnyakelembagaan maupun lembaga memiliki empat komponen, yaitu: komponen pelaku, komponenkepentingan, komponen norma dan aturan, serta komponen struktur. Pelakupada kelembagaan dapat berubah-rubahsepanjang waktu tergantung pada kebutuhan dan kemampuannya bertahandalam sistem tersebut, sedangkan pelaku pada sebuah lembagahanya dapat diganti secara formal melalui rapat lengkap. Struktur pada kelembagaan lebih longgar, sedangkan pada lembaga ketat dan hanya dapat dirubah denganmengganti AD/ART .
Dalam konteks kelembagaan ada tiga kata kunci, yaitu: norma,perilaku, kondisi dan hubungan sosial. Signifikansi ketiga kata kuncitersebut dicerminkan dalam perilaku dan tindakan, baik dalam tindakan tindakanindividu, maupun dalam tindakan kolektif.
Setiap keputusanyang diambil selalu akan terkait atau dibatasi oleh norma dan pranata sosialmasyarakat dan lingkungannya. Vice-versa, kondisi demikian menunjukkanbahwa proses pengambilan keputusan dalam masyarakat merupakan suatu tindakanberbasis kondisi komunitas (community-based action) yang dapatdimanfaatkan sebagai salah satu celah masuk (entry-point) upaya diseminasi teknologi.
Dalam kontekkelembagaan pertanian, pemahamanterminologi ”lokal” dinterpretasikansebagai suatu yang memiliki karakteristik tersendiri yang berkaitan dengankondisi setempat. Terminologi lokaldimaksud meliputi dasar-dasar untuk melakukan tindakan kolektif, energi untukmelakukan konsensus, koordinasi tanggung jawab; serta menghimpun, menganalisis dan mengkaji informasi.
B. Kelembagaan Lokal Masyarakat
Kelembagaandalam masyarakat pedesaan di Indonesia telah tumbuh dan berkembang sejak zamandahulu kala, dengan fungsi utamanya sebagai kelembagaan gotong royong(kerjasama) terutama dalam menghadapi berbagai masalah yang terjadi dalammasyarakat yang bersangkutan. Anggotakelembagaan-kelembagaan masyarakat non formal tersebut secara sadar salingterikat dan saling memerlukan, bahkan mereka akan merasa terasingkan ketikamereka tidak mengikuti aturan atau kegiatan yang diselenggarakannya.
Kelembagaantradisional senantiasa berevolusi menyesuaikan diri ke bentuk dan tingkat yangsejalan dengan proses dan tingkat evolusi sosial masyarakat dan lingkungannya. Kelmbagaan yang tidak mampu beradaptasiterhadap perubahan lingkungannya akan kehilangan perannya dan akhirnya matidigantikan oleh kelembagaan baru yang lebih sesuai dengan tuntutan kebutuhanmasyarakat.
Kelembagaanmasyarakat memiliki nama khas untuk masing-masing daerah, beberapa contohkelembagaan masyarakat lokal antara lain sbb:
1). Candoli; lembaga ini bersifat lokal terdapat di wilayahPriangan Timur Jawa Barat (Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan Sumedang). Lembagaini diakui eksistensinya sebagai penentu waktu panen komunal dan dibutuhkankarena penguasaan akan informasi terkait perkembangan fisik padi (fenomenapertumbuhan) di lahan sawah.
2). Kepunduhan di Jawa Barat; yang merupakan suatu lingkup kehidupanbertetangga (neighborhood) yangmeliputi areal fisik dan populasi di bawah desa. Kepunduhan diketuai oleh seorang punduhyang berfungsi sebagai penyalur informasi dan mediator dengan punduh-punduh lain dan dengan kepaladesa setempat.
3). Otini-tabenak atau dewan adat diwilayah pegunungan tengah Papua, yang berfungsi sebagai penyaring dan penyalurinformasi dari dunia luar.
4). Subak di Bali; Kelembagaan / organisasi petani penggunaair. Kelembagaan ini sebagai contoh yangmampu beradaptasi dan berintegrasi dengan lembaga eksternal. Subak merupakan kelembagaan tradisional unikyang berbentuk organisasii formal di hierarki pemerintah daerah tingkatkabupaten, namun di tingkat lapang (daerah aliran sungai) tetap berbentukorganisasi non-formal.
Struktur organisasi subak terdiriatas: Sedahan Agung yang merupakan posisi kepemimpinan formal (official position) tingkat pemerintahdaerah kabupaten, yang dikepalai oleh pejabat yang mendapat gaji sebagaipegawai negeri. Sedahan Agung membawahi seluruh pekaseh (ketua) subak gdeyang berada di wilayah kabupaten tersebut. Subak gde berupa organisasinon-formal dengan seorang seorang pekaseh sebagai ketua yang tidakmendapat gaji atau imbalan dari pemerintah. Subak merupakan contohterlengkap kelembagaan petani yang memiliki keterkaitan lintas sektor. Kegiatanproduksi pertanian dalam konteks subak merupakan suatu kegiatan sosio-tekno-religius daripada sebagaikegiatantekno-ekonom.
5). Mayorat di Jawa Barat; merupakan organisasi nonformal yangbertugas mengelola dan mengatur pembagian air guna memenuhi kebutuhan kelompokpetani setempat. Mayorat diketuai olehseorang mayor atau ulu-ulu dan bertugas mengatur penggunaan air dari sumber air komunal di lokasidesa atau kampung. Eksistensi mayorat kini telah dievolusikan menjadiorganisasi formal Kelompok PetaniPengguna Air (KPPA).
6). Plong dan Sonor di SumateraSelatan. Oragnisasi ini bersifattemporer di lokasi pemukiman transmigrasi pasang surut. Plong adalahkelembagaan normatif gotong royong yang menyediakan pelayanan pengolahan lahansecara bergilir antar anggota, Sonor adalah organisasi gotong royong penanaman padipada lahan kosong yang dikuasai keluarga petani transmigran dan hanya dilakukansaat kemarau panjang yang terjadi 5 tahun sekali.
Dalam sektor pertanianIndonesia terdapat kelembagaan pengaturan waktu tanam di berbagai etnis. Di bali kelembagaan dimaksud disebut dewase, pranata mangsa (Jawa), dan sambanim dan pakasanim (etnis Marind di Papua).
Pengertian-pengertianyang ditemukan dalam penumbuhan dan pengembangan kelompoktani dan Gapoktansesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 273/Kpts/OT.160/4/2007, yaitu :
· Kelompoktani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atasdasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi,sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
· Gabungan kelompoktani (Gapoktan) adalah kumpulan beberapa kelompok taniyang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensiusaha.
· Asosiasi adalah kumpulan petani-nelayan yang sudah mengusahakan satu ataukombinasi beberapa komoditas pertanian secara komersial
Jenis/BentukKelembagaan Petani Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 273/Kpts/OT.160/4/2007,yaitu :
1. Kelompoktani merupakan kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atasdasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi,sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
2. Gabungan kelompoktani (Gapoktan) merupakan kumpulan beberapa kelompok taniyang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensiusaha.
3. Asosiasi diharapkan dapat lebih meningkatkan peranan petani-nelayantersebut dalam pengelolaan usaha berorientasi agribisnis, dimana petani-nelayandapat memperkuat posisinya, bahkan secara bertahap makin berperan dalamberbagai aspek secara langsung maupun tak langsung mempengaruhi pendapatanusahatani-nelayan.
Asosiasiberperan dalam peningkatan profesionalisme anggotanya dalamberusahatani-nelayan, dimana dengan menggunakan prinsip-prinsip ekonomi dapatmeningkatkan pendapatannya melalui penerapan teknologi yang tepat, melaksanakanpeningkatan usaha yang memberikan nilai tambah, pengadaan sarana produksi yang lebihefisien dan penjualan hasil produksi yang lebih menguntungkan.
Asosiasimempunyai pengurus yang dipilih secara demikratis bergerak dalam satu ataukombinasi beberapa jenis komoditas pertanian, dan untuk memperkuatkegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dan seyogyanya bekerjasama dengan seluruhkelompoktani yang mengusahakan komoditas sejenis di wilayah kerja asosiasi yangbersangkutan.
PembentukanAsosiasi dapat diawali secara non formal selanjutnya dapat ditingkatkan menjadiformal atau badan hukum, dan apa bila dianggap perlu, pembentukan asosiasi inidapat dilakukan secara nasional.
C. Fungsi Kepemimpinan (leadership) dalam Kelembagaan Perdesaan
Kepemimpinanmerupakan celah masuk (entry-point)penting dalam memberdayakan, menata, dan mempertahankan kelangsungan hidupkelembagaan petani. Pemimpin atau ketuakelembagaan berfungsi sebagai mobilisatir, penyaring, dan penyalur informasieksternal, penasehat sosial kemasyarakatan, dan berbagai fungsi sosial lainnyasekaligus sebagai penegak (enforcer)pelaksanaan nilai dan norma sosial komunitas petani setempat.
Dalamintroduksi nilai-nilai eksternal, seorang pemimpin kelembagaan bahkan mampumenghentikan proses dan progres perubahan sosial di wilayahnya. Dalam organisasi yang berada dalam tahap awalevolusi oragnisasi, lembaga kepemimpinan umumnya berupa seorang individu sebagai kepala sukudengan berbagai nama; keret (Arfak, Papua), Ondoafie (Sarmi, Papua), pah-tuaf (tetun), raja-soa (Maluku). Para pemuka masyarakat tersebut pemegangperan penting dalam kaitannya dengan kegiatan bertani dan kehidupan petani dilingkungan etnisnya.
Pemimpinatau ketua kelembagaan sering-sering dibntu oleh kelembagaan sesepuh lokalseperti: dewan adat, lembaga ketahanandesa, dll. Contoh kondisi ini,seperti: Otini-tabenak, berperan penting dalam mengalirkan informasi dariatas – bawah. Lembaga ini memainkanperan signifikan dalam proses pengambilan keputusan secara kolektif sebelumkepala suku.
Norma
Adat istiadat dan tatapengaturan sosial dan memainkan peran penting dalam proses produksi pertanian.Kelembagaan tersebut memanifestasikan dalm bentuk pranata dan interaksisosial verbal (terucapkan) dan interaksi nonverbal (tidakterucapkan). Contoh: (1) di Minangdikenal dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN), yang berbentuk organisasisemi-struktur, berfungsi menata dan mengawasi kehidupan sosial masyarakat,termasuk kehidupan petani dan praktek berusahatani; (2) etnis Sunda pelembagaanpengaturan; pamali, parancah, dan uga, sertamanajemen kolektif aktif melalui babasan silih asih, silih asah, silih asuh dan gugur gunung (gotong royong), sertamanajemen top-down; saur ratu sabda raja. Babasan atau motto silih asih,silih asah, silih asuh, dimanifestasikan dalam bentuk sikap saling menyayangidan memperhatikan masalah dan kebutuhan rekan petani (silih asih), melakukan diskusi guna meningkatkan pengetahuanpertanian (silih asah), dan salingmendorong meningkatkan kegiatan bertani (silihasuh), dan bukan sebaliknya gasak-gesek-gosok. Saur ratu sabdaraja, bermakna bahwa norma atau peratusan yang disusun oleh pemerintah harusdiikuti oleh seluruh komunitas petani dan masyarakat. Di sisi lain norma dan tata aturan lokalsecara psikologis berfungsi sebagai rem sosial atau pelancar tindakan kolektifdan individual masyarakat dan anggotanya.
Toleransi Sosial
Kelelmbagaanpetani memiliki ragam toleransi yang disebut daya-lenting sosial (social resilience) dalam menghadapiintervensi dan penetrasi gagasan eksternal. Daya-lenting sosial mencerminkan upaya kelompok atau kelembagaanmasyarakat dalam mempertahankan kelembagaan nilai sosial dan norma lokal dalamproses intervensi atau introduksi nilai dan norma eksternal. Kelenturan sosial tersebuttercermin juga oleh proses dan perubahan sikap dan bentuk kelembagaan dalamkonteks waktu, semakin tinggi dayalenting sosial, semakin besar toleransi masyarakat dan kelembagaan sosialnyadalam menghadapi proses perubahan yang disebabkan oleh lembaga eksternal. Hasil akhir proses intoduksi gagasaneksternal memiliki tiga kemungkinan, yakni: (1) sikap lembaga lokal ataukomunitas tidak berubah, dengan menolak intervensi secara total (daya-lentingrendah), (2) mengembangkan konsensus nilai dan norma lokal dengan nilai dannorma eksternal (daya-lenting sedang), dan (3) menerima seutuhnya norma dankelembagaan introduksi (daya-lenting tinggi) dan berakhir dengan matinyakelembagaan lama yang digantikan dengan kelembagaan introduksi.
Upayainntroduksi kelembagaan baru memerlukan pengkondisian masyarakat dankelembagaan lokal duna memaksimalkan daya-lenting sosial ke posisi yang palingmenguntungkan kedua bela pihak serta mengidentifikasi celah masuk (entry-point) yang tepat. Kelemahanyang sering dijumpai dalam introduksi gagasan,teknologi, atau kelembagaan baruadalah pendekatan yang kakudan terburu-buru sebagai akibat polapendekatan atas-bawah (top-down) yangkurang didasarkan pada pertimbangan yang berakar pada kebutuhan masyarakatlokal.
A. Kelompok Tani
Hingga saat ini potert kelembagaan petanidiakui masih belum seperti apa yang diharapkan. Salah sat penyebab kondisidemikian adalah kekurang-pedulian terhadap pentingnya menemukan celah masuk (entry-point) kelembagaan, sehinggamenimbulkan kebingungan dalam rekayasa kelembagaan yang sesuai dengan tujuanproduksi pertanian (Suradisastra 2008). Keadaan ini diperparah dengan upaya mengejar waktu agar suatu program dapatmenunjukkan hasil dalam waktu singkat.
Evolusi kelembagaan memerlukanwaktu lama sehingga dibutuhkan suatu program pembangunan sektor yang bersifat longitudinal (multi years) dan konsisten dalam upaya mencapai tujuannya.
UndangUndang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan danKehutanan,mengamanatkan adanya kelembagaan penyuluhan dari pusat sampai ke tingkatdesa. Yang lebih operasional mengenaipembinaan kelompok diatur dalam PERMENTAN Nomor 273 Tahun 2007. Pada keduakebijakan tersebut, permasalahan kelembagaan tetap merupakan bagian yangesensial, baik kelembagaan di tingkat makro maupun di tingkat mikro. Di tingkatmikro, akan dibentuk beberapa lembaga baru, misalnya Pos Penyuluhan Desa danGabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Departemen Pertanianmenargetkan akan membentuk satu Gapoktan di setiap desa khususnya yangberbasiskan pertanian. Ini merupakan satu lembaga andalan baru yangdiinisiasikan oleh Departemen Pertanian, meskipun semenjak awal 1990-anGapoktan sesungguhnya telah dikenal. Saat ini, Gapoktan diberi pemaknaan baru,termasuk bentuk dan peran yang baru. Gapoktan menjadi lembaga gerbang (gatewayinstitution) yang menjadi penghubung petani satu desa dengan lembaga-lembagalain di luarnya. Gapoktan diharapkan berperan untuk fungsi-fungsi pemenuhanpermodalan pertanian, pemenuhan sarana produksi, pemasaran produk pertanian,dan termasuk untuk menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan petani.
Kelembagaan petani dan pelaku usaha pertanian lainnya adalahorganisasi yang anggotanya petani dan pelakuusaha pertanian lainnya dan dibentuk oleh mereka, baik formalmaupun non formal. Kelembagaan pelaku utama beranggotakan petani, pekebun,peternak, nelayan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, serta masyarakat di dalamdan di sekitar hutan yang dibentuk oleh pelaku utama, baik formal maupunnonformal.
Dalam sebuah kelompok faktorkepemimpinan sangatlah penting. Kepemimpinan dalam kelompok informal mencakup dua hal, yakni: (1) Tugas yang harus dikerjakan dalamkelompok, termasuk apa yang harus dilakukan oleh pemimpin, (2) Hubungan dengananggota, termasuk karakter yang diperlukan oleh seorang pemimpin. Setiap pemimpin kelompok harus dapatmelakukan: a) mengenal kelompoknya, b) membangun struktur kelompok, c)berinisiatif, d) mencapai tujuan, e) melakukan komunikasi, f) menjaga kesatuankelompok, g) menjaga kesatuan kelompok, h), menciptakan suasana bahagia, i)menciptakan keterpaduan, dan j) menerapkan filosofi. Seorang pemimpin kelompok seogyanya memilikisifat-sifat: a) empati, b) bijaksana, c) lincah, d) beremosi stabil, e)berkeinginan memimpin, f) berkemampuan, g) cerdas, h) konsisten, i) percayadiri, dan berkemampuan memimpin.
B. Fungsi Kelompok Tani
Kelembagaan petani (kelompoktani) mempunyai fungsi: sebagai wadahproses pembelajaran, wahana kerja sama, unit penyedia sarana dan prasaranaproduksi, unit produksi, unit pengolahan dan pemasaran, serta unit jasapenunjang.
1. KelasBelajar, wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan,keterampilan dan sikap (PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalamberusaha tani sehingga produktivitasnya meningkat, pendapatannya bertambah serta kehidupan yanglebih sejahtera.
2. WahanaKerjasama, untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompoktani danantar kelompoktani serta dengan pihak lain. sehingga usaha taninya akan lebihefisien serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan,
3. UnitProduksi, Usahatani yang dilaksanakan secara keseluruhan harus dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skalaekonomi, baik dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas.
Kelembagaan dapat berbentuk kelompok, gabungankelompok, asosiasi, atau korporasi. .Kelembagaan difasilitasi dan diberdayakan oleh Pemerintah dan/ataupemerintah daerah agar tumbuh dan berkembang menjadi organisasi yang kuat danmandiri sehingga mampu mencapai tujuan yang diharapkan para anggotanya.
Peraturan Menteri Pertanian, Nomor: 273/Kpts/ OT.160/4/2007, tanggal 13April 2007, tentang Pembinaan Kelembagaan Petani. Kelompoktani adalah kumpulanpetani/ peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan,kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untukmeningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
Menurut Mardikanto (1993)pengertian kelompoktani adalah sekumpulan orang-orang tani atau petani yangterdiri dari petani dewasa (pria/wanita) maupum petani-taruna yang terikatsecara informal dalam suatu wilayah kelompok atas dasar keserasian dankebutuhan bersama serta berada di lingkungan pengaruh dan dipimpin oleh seorangkontaktani, sedangkan menurut Departemen Pertanian (2007), kelompoktani adalahkumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan,kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untukmeningkatkan dan mengembangkan anggota/petani dalam mengembangkan usahanya
Kelembagaan Petani dan PelakuUsaha Pertanian Lainnya merupakan :
1) Kelembagaan petanidan pelaku usaha pertanian lainnya adalah organisasi
yang anggotanya petani dan pelaku usaha pertanian lainnya dandibentuk oleh mereka, baik formal maupun non formal.
2) Kelembagaan petaniyang formal berupa koperasi petani dan ataubentuk organisasi badan hukum lainnya.
3) Kelembagaan petaniyang non formal dapat berbentuk kelompoktani, gabungan kelompoktani, danasosiasi petani.
4) Kelembagaanpetani tumbuh dan berkembang menjadiorganisasi yang kuat dan mandiri sehingga mampu mencapai tujuan yang diharapkanpara anggotanya.
Gabungankelompoktani terdiri dari kelompoktani-kelompoktani yang ada dalam satu wilayahadministrasi desa atau berada dalam satu wilayah aliran irigasi petak pengairantersier (Departemen Pertanian, 1980). Sedangkan Departemen Pertanian (2007)mengemukakan bahwa Gabungan Kelompoktani (Gapoktan) adalah kumpulan beberapakelompoktani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi danefisiensi usaha.
C. Ciri Kempok Tani
Beberapa hal yangmenjadi cirri kelompoktani adalah;
- Saling mengenal, akrab dan saling percaya diantara sesama anggota,
- Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha tani,
- Memiliki kesamaan dalam tradisi dan atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maupun sosial, bahasa, pendidikan dan ekologi.
- Ada pembagian tugas dan tanggung jawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.
D. Unsur Pengikat Kelompoktani
- Adanya kepentingan yang sama diantara para anggotanya,
- Adanya kawasan usaha tani yang menjadi tanggung jawab bersama diantara para anggotanya,
- Adanya kader tani yang berdedikasi untuk menggerakkan para petani dan kepemimpinannya diterima oleh sesama petani lainnya,
- Adanya kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh sekurang kurangnya sebagian besar anggotanya,
- Adanya dorongan atau motivasi dari tokoh masyarakat setempat untuk menunjang program yang telah ditentukan.
E.Gabungan Kelompoktani
Gabungan beberapa kelompoktani yang berada dalam satu wilayahadministrasi pemerintahan untuk menggalang kepentingan bersama secarakooperatif (Peraturan Menteri Pertanian , nomor : 273/Kpts/ OT.160/4/2007, tanggal 13 April2007, tentang Pembinaan Kelembagaan Petani)
- Wilayah kerja GAPOKTAN sedapat mungkin di wilayah administratif desa/kecamatan, tetapi sebaiknya tidak melewati batas wilayah kabupaten/kota.
- Fungsi Gapoktan
- Unit Usaha Jasa produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kontinuitas dan harga);
- Unit Usaha Jasa Penyediaan saprotan (pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida dan lainnya) serta menyalurkan kepada para petani melalui kelompoknya;
- Unit Usaha Jasa Penyediaan Modal Usaha dan menyalurkan secara kredit/pinjaman kepada para petani yang memerlukan;
- Unit Usaha Jasa Proses Pengolahan Produk para anggota (penggilingan, grading, pengepakan dan lainnya) yang dapat meningkatkan nilai tambah,
- Unit Usaha Jasa Menyelenggarakan Perdagangan, memasarkan/menjual produk petani kepada pedagang/industri hilir.
Proses Penumbuhan Gapoktan antara lain sebagaai berikut:
1. Mengidentifikasikelompok-kelompoktani yang mempunyai jenis usaha hampir sama pada wilayah tertentu(sentra/kawasan pertanian).
2. Setiap kelompokmengadakan koordinasi untuk bekerjasama antar kelompokyang satu dengan kelompok yang lainnya.
3. Melaksanakanpertemuan/musyawarah antar pengurus kelompok(yang mewakili kelompok) untuk membuatkesepakatan-kesepakatan usaha dengan skala yang lebih besar dalam upayamemperkuat posisi tawar (bergaining position).
4. Membuataturan-aturan yang pengikat (sebaiknya secara tertulis) terhadapkesepakatan dari musyawarah antar kelompoktersebut serta sanksi-sanksinya apabila terjadi pelanggaran kesepakataan.
5. Menentukanpengurus dari Gapoktan tersebut untuk melaksanakan kegiatan usaha bersamasesuai dengan kebutuhan Gapoktan tersebut. Penentuan pengurus Gapoktan harusdapat mewakili kepentingan dari semua kelompokyang bergabung.
6. MembuatBerita Acara yang diketahui oleh Instansi Pemerintah terkait.
7. AdanyaRencana Usaha bersama (RUB)
Dengan bergabungnya kelompok tanitersebut dalam suatu wadah kelembagaan tanidalam bentuk Gapoktan, keberadaan petani akan lebih berdaya, yaitu sebagaiberikut:
1. Jumlahanggota produksi yang dihasilkan dapat terkumpul lebih banyak, karena setiapanggota/kelompok mengumpulkannya untukkepentingan bersama.
2. Kontinuitashasil akan lebih mudah diatur, karena Gapoktan dapat memusyawarahkan rencanausaha kegiatannya bersama kelompok,sehingga jadwal tanam dan tata laksana kegiatannya dapat direncanakan sesuaidengan kebutuhan anggota dan kebutuhan pasar.
3. Petani menjadi subyek, karena Gapoktan diharapkan dapat bernegosiasi denganpihak mitra usaha sesuai dengan kebutuhan anggotanya.
4. Petanimempunyai posisi yang lebih kuat dalam posisi tawar, karena dapat memilihalternatif yang menguntungkan serta dapat mangakses pasar yang lebih baik.
5. Dapatmenjalin kerjasama usaha yang saling menguntungkan dengan koperasi, baiksebagai anggota maupun sebagai mitra usaha.
F. Pengelompokkan atas SistemAgribisnis
Pengelompokpetani dapat didasarkan pada aktivitas yang terkait dengan dunia pertanian menjadi lima kelompok kelembagaan.
Pertama; kelembagaan pengadaan sarana input produksi.Dalam kelompok ini misalnya termasuk kelembagaan kredit ataukelembagaan permodalan usahatani, kelembagaan pupukyang mencakup mulai dari pengadaan sampaidistribusinya, kelembagaan benih yang juga begitu kompleksnya yang salah satubagiannya kita kenal dengan struktur JABAL (JaringanBenih Antar Lapang), serta kelembagaan penyediaan dan distribusi pestisida. Tiap kelembagaan memiliki aspek kelembagaan tersendiridengan menerapkan aturan-aturan kerja yang datang darinorma-norma tertentu, penentuan hak dan kewajibanantar bagian; serta struktur organisasi yang menentukanbagaimana keterkaitan antar bagian tersebut.
Kedua; kelembagaandalam aktivitas budidaya, mencakup kelembagaan tenagakerja, kelembagaan irigasi mulai dari bentuk yang tradisional sampai kelembagaan bentukan pemerintah (Perkumpulan Petani Penmakai Air =P3A), kelembagaan lahan (land tenure) dalam haltata hubungan antara pemilik dan petani penggarap,serta kelembagaan panen. Dalam kelembagaan panen dapat dilihat tata hubungan kerja antara dan kesepakatan antara pemiliktanah, petani bawon , petani yang melakukan kedokan, penderep , pembeli gabah atau pedagang pengumpulgabah, rombongan buruh panen yang diupah oleh pedagang yang membeli secara borongan, pemilik alat panen (tresher), danlain-lain 8. Dengan mempelajari kelembagaan panen kitabisa belajar bagaimana menangkap makna suatu gejala(kemampuan konatif), dan tak hanya kognitif saja(mengenali suatu gejala). Melalui kemampuan imajinasisosiologis, kita dapat memberi makna dari gejala ditingkat mikro menjadi makro9. Contohnya adalahpenelitian Clifford Geertz tentang panen untuk menerangkan struktur sosial masyarakat Jawa pada era Tanam Paksa. Menurutnya, panen yangmenggunakan sistem dengan upah tetap (bawon) merupakangejala involusi pertanian ( welfare institution danpoversty sharing), dan perubahan menjadi sistem tebasan merupakan gejala melemahnya involusi tersebut.
Ketiga;Kelembagaan terkait dengan aktivitas pengolahan hasil produksi. Dalamtahapan ini misalnya termasuk pengorganisasian sebuah penggilingan padi ( huller) , pemrosesan pisang menjadi produk keripikpisang, dan pembuatan sirop markissa mulai dariaktivitas pembelian bahan baku sampai siap dipasarkan.Seluruh orang yang terlibat di dalamnya bisa diidentifikasi, mereka diikat oleh kepentingan yang sama, dan tunduk kepada kesepakatan-kesepatakan yang diakui secara bersama. Kelompok ini jugamemiliki struktur karena ada perbedaan peran dantingkat kekuasaan, serta jaring kekuasaan tersebut.
Keempat; kelembagaanpemasaran. Hal ini merupakan kelembagaan yang cukupkompleks. Dalam pengertian Purcell, analisis kelembagaan pada tataniaga pertanian merupakan prosespenyampaian suatu barang dari produsen ke konsumen,dimana efisiensi merupakan indikator kelembagaan yang penting. "The institution areimportant. They are the base of the behavioral decision process and are the center of change..... it will be the interaction of the institution along the marketing continuum frim producer to consumer that determinesthe degree of coordination and total systemefficiency achieved.... toward increased efficiency in marketing .... the focus of the attention is extended to includethe interstage actions and interactions" Dalam pengertian ini sudahtercakup aspek kelembagaan (perilaku, prosespengambilan keputusan, dan interaksi) dan keorganisasiannya hubungan antar bagian (interstage action and interaction) . Hubungan sosial dalam dunia perdagangansangatlah berbeda, dimana hubungan bersifat tersekat-sekat (dispersal) . Umumnya seorang pedagang hanya mengenal pelakusetingkat di bawahnya dan setingkat pula di atasnya.Pedagang hasil pertanian misalnya, tidak mengenalseluruh pedagang dalam seluruh titik saluran mulai dari pedagang pengumpul di desa sampai dengan pedagang pengecer diwilayah tujuan. Seorang pedagang besar sayuran dipasar induk Jakartamisalnya tidak pernah bertemu dengan konsumenlangsung, karena hanya pedagang sayur kelilinglah yanglangsung bertemu muka dengan pembeli akhirnya.
Kelima; kelembagaan pendukung. Dalamkelompok ini termasuk kelembagaan koperasi yang sedemikian pentingnya bahkan diurus olehsatu departemen, demikian pula dengan kelembagaanpenyuluhan pertanian (lihat Box 1), serta kelembagaanpenelitian mulai dari penciptaan sampai dengan deliverysistem -nya yang membutuhkan suatu organisasi khusus. Apa yang terjadi pada kelembagaan penyuluhan adalah tidakterjadinya kesesuaian antara konsep-konsep ideal yangharus dijalankan dengan struktur yang dimilikinya.Atau, tidak ada kecocokan antara aspek kelembagannya denganaspek keorganisasiannya. Untuk menampilkan sosok seorang "guru di pesantren", "pendeta", ataupun"penasehat"; tak sesuai dengan strukturnya yangfaktanya berada di bawah pemerintah, dimana ia harus bekerja dengan "memerintah". Ini karena posisinya yang merupakansubordinasi dari organisasi pemerintah. Permasalahanini telah berdampak kepada tidak optimalnya pelaksanaanperan penyuluhan
Penumbuhan kelompoktani dapat dimulai dari kelompok-kelompok/ organisasi sosial yang sudah ada di masyarakat yang selanjutnya melaluikegiatan penyuluhan pertanian diarahkan menuju bentuk kelompoktani yang semakinterikat oleh kepentingan dan tujuan bersama dalam meningkatkan produksi danpendapatan dari usahataninya (Departemen Pertanian, 2007)
Kelompoktani juga dapat ditumbuhkan dari petani dalam satu wilayah,dapat berupa satu dusun atau lebih, satu desa atau lebih, dapat berdasarkan domisili atau hamparan tergantungdari kondisi penyebaran penduduk dan lahan usahatani di wilayah tersebut. Penumbuhandan pengembangan kelompoktani didasarkan atas prinsip dari, oleh dan untukpetani. Jumlah anggota kelompoktani 20 sampai 25 orang petani atau disesuaikandengan kondisi lingkungan masyarakat dan usahataninya (Margono S, 1989).
Kegiatan-kegiatan kelompoktani yang dikelola tergantung kepadakesepakatan anggotanya. Dapatberdasarkan jenis usaha, unsur-unsur sub sistem agribisnis (pengadaan saranaproduksi, pemasaran, pengolahan hasil pascapanen). Dalam penumbuhankelompoktani tersebut perlu diperhatikan kondisi-kondisi kesamaan kepentingan,sumber daya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasianhubungan antar petani, sehingga dapat merupakan faktor pengikat untukkelestarian kehidupan berkelompok, dimana setiap anggota kelompok dapat merasamemiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalamkelompoktani.
A. Prinsip-prinsip PenumbuhanKelompoktani
Penumbuhan kelompoktani didasarkankepada prinsip-prinsip sbb:
1) Kebebasan, artinya menghargai kepada para individu parapetani untuk berkelompok sesuai keinginan dan kepentingannya. Setiap individu memiliki kebebasan untukmenentukan serta memilih kelompoktani yang mereka kehendaki sesuai dengankepentingannya. Setiap individu bisa tanpa atau menjadi anggota satu atau lebihkelompoktani
2) Keterbukaan,artinya penyelenggaraan penyuluhan dilakukan secara terbuka antara penyuluh danpelaku utama serta pelaku usaha.
3) Partisipatif, artinya semua anggota terlibat dan memiliki hak serta kewajiaban yangsama dalam mengembangkan serta mengelola(merencanakan, melaksanakan serta melakukan penilaian kinerja) kelompoktani.
4) Keswadayaan,artinya mengembangkan kemampuan penggalian potensi diri sendiri para anggota dalam penyediaan dana dansarana serta pendayagunaan sumber daya guna terwujudnya kemandiriankelompoktani.
5) Kesetaraan,artinya hubungan antara penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha yang harus`merupakan mitra sejajar.
6) Kemitraan,artinya penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip salingmenghargai, saling menguntungkan, saling memperkuat, dan saling membutuhkanantara pelaku utama dan pelaku usaha yang difasilitasi oleh penyuluh.
B. Proses Penumbuhan Kelompoktani
Penumbuhan kelompoktani dilaksanakan melalui langkah-langkah sbb:
1) Pengumpulan data dan informasi yang meliputi antara lain:
a) Tingkat pemahaman tentang organisasi petani;
b) Keadaan petani dan keluarganya;
c) Keadaan usahatani yang ada;
d) Keadaan sebaran, domisili dan jenis usahatani
e) Keadaan kelembagaan masyarakat yang ada.
2) Advokasi (saran dan pendapat) kepada para petanikhususnya tokoh-tokoh petani setempat serta informasi dan penjelasan mengenai:
a) Pengertian tentang kelompoktani, antara lain Apakelompoktani, tujuan serta manfaat berkelompok untuk kepentingan usahataniserta hidup bermasyarakat yang lebih baik lagi;
b) Proses atau langkah-langkah dalam menumbuhkan/membentuk kelompoktani;
c) Kewajiban dan hak setiap anggota kelompok sertapengurusnya;
d) Penyusunan rencana kerja serta cara kerja kelompok
Penumbuhan/pembentukankelompoktani dilakukan dalam pertemuan atau musyawarah petani yang dihadiri olehtokoh masyarakat, pamomg desa, penyuluh pertanian sebagai mitra kerja petanidan instansi terkait, Selanjutnya kesepakatan membentuk kelompoktani dituangkandalam berita acara pembentukan kelompoktani. Pemilihan pengurus kelompokdilakukan secara musyawarah-mufakat dari anggota oleh seluruh anggotanya. Perangkat kepengurusankelompoktani sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara.
C. PengembanganKelompoktani
Pengembangan kelompoktani diarahkan pada peningkatan kermampuan kelompoktani dalam melaksanakan fungsinya,peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan agribisnis, penguatankelompoktani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri yang dicirikansebagai berikut (Departemen Pertanian, 2007):
1) Adanyapertemuan/rapat anggota/rapat pengurus yang diselenggarakan secara berkala danberkesinambungan
2) Disusunnyarencana kerja kelompok secara bersama dan dilaksanakan oleh para pelaksanasesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukanevaluasi secara partisipatif
3) Memilikiaturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama
4) Memilikipencatatan/pengadministrasian organisasi yang rapih;
5) Memfasilitasikegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir
6) Memfasilitasiusahatani secara komersial dan berorientasi pasar
7) Sebagaisumber, serta pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para petani umumnyadan anggota kelompoktani khususnya;
8) Adanyajalinan kerja sama antara kelompoktani dengan pihak lain;
9) Adanyapemupukan modal usaha, baik iuran dari anggota atau penyisihan hasilusaha/kegiatan kelompok.
D. PeningkatanKemampuan Anggota Kelompoktani
Upaya peningkatan kemampuanpetani anggota kelompoktani meliputi :
1) Menciptakaniklim kondusif agar para petani mampu untuk membentuk dan menumbuhkembangkankelompoknya secara partisipatif (dari, oleh dan untuk petani);
2) Menumbuhkembangkankreativitas dan prakarsa anggota kelompoktani untuk memanfaatkan setiap peluangusaha, informasi dan akses permodalan yang tersedia;
3) Membantumemperlancar proses dalam mengidentifikasi kebutuhan dan masalah serta menyusunrencana dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam usahataninya;
4) Meningkatkankemampuan dalam menganalisis potensi pasar dan peluang usaha serta menganalisispotensi wilayah dan sumber daya yang dimiliki untuk mengembangkan komoditi yangdikembangkan/diusahakan guna memberikan keuntungan usaha yang lebih besar;
5) Meningkatkankemampuan untuk dapat mengelola usahatani secara komersil, berkelanjutan danakrab lingkungan;
6) Meningkatkankemampuan dalam menganalisis potensi usaha masing-masing anggota untukdijadikan satu unit usaha yang menjamin pada permintaan pasar dilihatkuantitas, kualitas serta kontinuitas;
7) Mengembangkankemampuan untuk menciptakan teknologi lokal specipik;
8) Mendorongdan mengadvokasi agar para petani mau dan mampu melaksanakan kegiatansimpan-pinjam guna memfasilitasi pengembangan modal usaha.
Dasar Penumbuhan Kelompoktani
- Adanya kepentingan dan tujuan bersama,
- Penumbuhan kelompoktani dapat dari :
a.kelompok-kelompok/organisasi sosial yang sudah ada,
b.petani dalam satu wilayah, dapat berupasatu dusun atau lebih, satu desaatau lebih
c. berdasarkan domisili atau hamparan
d.anggota kelompoktani 20 sampai 25 petani atau disesuaikan dengan kondisilingkungan masyarakat dan usahataninya.
- Kegiatan-kegiatan kelompoktani yang dikelola tergantung kepada kesepakatan anggotanya. Antara lain ; jenis usaha, unsur-unsur subsistem agribisnis
(pengadaan sarana produksi, pemasaran,pengolahan hasil pasca panen),
E. PenyelenggaraanPengembangan Kelompoktani
Dalam pengembangan kelompoktani, pemerintah dan pemerintah daerah padadasarnya berperan menciptakan iklim untuk berkembangnya prakarsa dan inisiatif para petani, memberikan bantuankemudahan/fasilitas dan pelayanan informasi serta pemberian perlindungan hukum.Pengembangan kelompoktani meliputi:diselenggarakan di semua tingkatan baik tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dan propinsi.
Penanggung jawab pengembangan kelompoktani di tingkat desa adalahKepala Desa, sedangkan operasionalnya dilaksanakan oleh penyuluh pertanian yangbertugas di wilayah tersebut dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Menghadiri pertemuan/musyawarah yang diselenggarakanoleh kelompoktani
b. Menyampaikan berbagai informasi dan teknologiusahatani
c. Memfasilitasi kelompoktani dalam melakukan PRA,penyusunan rencana definitif kelompok (RDK) dan rencana definitif kebutuhankelompok (RDKK).
d. Penyusunan programa penyuluhan pertaniandesa/kelurahan,
e. Mengajarkan berbagai keterampilan usahatani sertamelakukan bimbingan dan penerapannya
f. Membantu para petani untuk mengidentifikasipermasalahan usahatani yang dihadapi, serta memilih alterrnatif pemecahan yangterbaik,
g. Mengiventarisir masalah-masalah yang tidak dapatdipecahkan oleh kelompoktani dan anggota untuk dibawa dalam pertemuan di BPP,
h. Melakukan pencatatan mengenai keanggotaan dankegiatan kelompoktani yang tumbuh dan berkembang di wilayah kerjanya,
i. Menumbuhkembangkan kemampuanmanajerial, kepemimpinan, dan kewirausahaan kelembagaan tani serta pelakuagribisnis lainnya,
j. Memfasilitasi terbentuknyagabungan kelompoktani serta pembinaannya,
k. Melaksanakan forum penyuluhan tingkat desa(musyawarah/rembug kontaktani, temu wicara serta koordinasi penyuluhanpertanian).
F. MenyusunPerencanaan Pengembangan Kelembagaan
Penumbuhankelembagaan maupun lembaga sebagai elemensistem agribsisnis dilaksanakan dengan 10 prinsip dasar, yaitu:1. bertolakatas kenyataan yang ada, 2. sesuai kebutuhan,3. berpikir dalam kesisteman, 4.menggunakanpendekatan partisipatif, 5. efektifitas, 6. efisiensi, fleksibilitas, 7. berorientasipada nilai tambah dan 8 keuntungan, 9.desentralisasi, dan 10. mempertimbangkankeberlanjutan.
Ada empat langkah pokok dalammenyusun perencanaan pengembangankelembagaan. Keempat langkah ini mesti dijalankan satu per satu secaraberurutan.
(1) Langkah satu, identifikasi jenis-jenis aktifitas yangakan dilakukan.
Seluruh aktifitas agribisnis dapat dibagi atas delapankelompok kegiatan, sejajar dengandelapan jenis kelembagaan, namun tidak seluruhnya harus ditangani. Gunakan 10 prinsipdi atas.
(2) Langkah kedua, pilih pelakunya. Ada banyak pihak yangdapat berperan dalam satu kelompokaktifitas (kelembagaan). Karena itu, identifikasi secara jelas siapa pelakuyang akan berperan, apakah petanisecara individual, petani dalam lembaga (misalnya kelompok tani), pedagang,aparat pemerintah, swasta, LSM, danlain-lain (sebagai individu maupun lembaga).Dasarmemilihnya adalah mana yang lebih efektif dan menguntungkan.
(3) Langkah ketiga, tetapkan pilihan kolektifitasnya. Setiapaktifitas dapat dilakukan secara individual maupun kolektif. Meskipun aktifitassecara kolektif seringkali lebih menguntungkan, namun dalam kondisi yangtidak kondusif, aktifitas individualdapat saja lebih tepat. Setidaknya, untuk sementara waktu, aktifitas individual dapat lebih menguntungkan.
(3) Langkah keempat, pilih lembagayang sesuai. Jika yang dipilih adalah aktifitas secara kolektif (menggunakan lembaga),maka pilihan selanjutnya adalah: apakah harus dibentuk baru, atau cukupmenggunakan lembaga yang sudah ada?
G. DiagramAlir Penumbuhan dan Pengembangan Kelelmbagaan Petani
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pertanian, 1980.., .”Pembinaan Kelompoktani”. Pusat PenyuluhanPertanian, Departemen Pertanian,Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat, 2006. Undang-UndangSistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Nomor 16. Tahun 2006.
Departemen Pertanian, 2007. PedomanPenumbuhan, Pengembangan dan Gabungan Kelompoktani, Permentan No: 273/Kpts?OT.160/4/2007 TentangPedoman Pembinaan Kelembagaan Petani.
Israel, Arturo. 1990. PengembanganKelembagaan; Pengalaman Proyek-Proyek Bank Dunia. Jakarta. LP3ES.
Iver, RM and Page, 1961. . Society an Introductory Analysis. London, MacMilan& CO Ltd.
Gerungan WA, 1978. Psychology Sosial. BandungEresco
Mardikanto. T, 1993. Penyuluhan PembangunanPertanian. Sebelas Maret UniversityPress, Surakarta.
Margono Slamet, 1989. “KumpulanBacaan Penyuluhan Pertanian”.. Institut Pertanian Bogor.
Soekandar W, 1976. Pokok-Pokok PenyuluhanPertanian, CV. Yasaguna, Jakarta.
Suradisastra, Kedi. 2008. Strategi PemberdayaanKelembagaan Petani. Forum Agro-Ekonomi, Vol. 26 (2). PSE-KP. Hal. 82-91
Syahyuti 2007. Modul Pengembangan Kelembagaan Agribisnis.http://www.geocities .com/syahyuti/2007modulkelembagaanpuap.pdf
Syahyuti,MSi.,Ir. (agricultural sociologist).id/index.php?option=com_content&task=view&id=42&Itemid=114yang direkam pada 11 Mei 2008 15:30:59 GMT.
Sumber Tulisan: Bahan Diklat Sertifikasi Penyuluh Pertanian Level Supervisor Bapeltan Jambi2011
Info Petani -