728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
Peran BBPMSOH dalam Peningkatan Ekspor Obat Hewan Indonesia

Untuk menjamin mutu obat hewan yang beredar dalam masyarakat dan memudahkan dalam pengawasannya, maka obat hewan yang akan diproduksi dan diedarkan harus didaftar dan diuji mutunya. Sehingga semua obat hewan yang akan diedarkan di dalam wilayah Republik Indonesia harus mendapatkan nomor pendaftaran.



Untuk mendapatkan nomor pendaftaran semua obat hewan yang akan diedarkan harus memenuhi persyaratan minimal pengujian mutu obat hewan. Pengujian mutu obat hewan dilakukan di Balai Besar Pengujian Mutu Obat Hewan (BBPMSOH), Gunungsindur, Bogor. BBPMSOH oleh negara lain dikenal sebagai National Veterinary Drug Assay Laboratory disingkat NVDAL. BBPMSOH adalah satu-satunya laboratorium di Indonesia yang mempunyai wewenang melakukan pengujian mutu dan sertifikasi obat hewan.



Kegiatan pengujian mutu obat hewan tersebut dilaksanakan di BBPMSOH sesuai dengan SK. Menteri Pertanian nomor 328/Kpts/TN.260/4/1985 tentang Pengoperasian Laboratorium Pengujian Obat Hewan di Gunung sindur, Bogor.



Wewenang BBPMSOH melakukan pengujian mutu obat hewan dan penerbitan sertifikat hasil pengujian mutu obat hewan yang telah memenuhi persyaratan mutu baik obat hewan yang diedarkan di dalam negeri maupun untuk dijual keluar negeri. Sertifikat hasil pengujian ini sangat dibutuhkan dalam rangka penjaminan mutu obat hewan Indonesia yang akan ekspor ke manca negara.



Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) adalah satu-satunya institusi pemerintah Indonesia yang mempunyai wewenang melakukan pengujian mutu dan sertifikasi obat hewan yang beredar di Indonesia. BBPMSOH merupakan salah satu unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.



BBPMSOH telah ditunjuk sebagai focal point untuk vaksin hewan di tingkat ASEAN sejak tahun 1993. Sebagai lembaga pengujian mutu obat hewan, BBPMSOH telah diakreditasi di tingkat nasional sejak Juni 1998 dan tingkat ASEAN sejak Agustus 2002. Maka dari itu, pada saat ini peran BBPMSOH semakin penting dalam percaturan jaminan mutu obat hewan di kawasan Asia Tenggara.



Dalam rangka pengendalian penyakit hewan di Indonesia BBPMSOH berperan penting dalam memberikan jaminan mutu obat hewan yang beredar di Indonesia. Selama 6 tahun terakhir setiap tahunnya BBPMSOH telah menerbitkan sekitar 430 sertifikat hasil pengujian mutu obat hewan. Pada tahun 2004 diterbitkan sebanyak 457 sertifikat, tahun 2005 sebanyak 402 sertifikat dan tahun 2006 sebanyak 414 sertifikat. Sedangkan pada tahun 2007, 2008 dan 2009 diterbitkan masing-masing sebanyak 441, 445 dan 410 sertifikat.



Pada program pencapaian swasembada daging sapi di Indonesia, BBPMSOH berperan penting dalam memberikan jaminan mutu obat hewan yang digunakan baik untuk pencegahan dan pengobatan penyakit hewan maupun untuk peningkatan produktifitas ternak secara umum termasuk sapi.



Pada era perdagangan bebas dan seiring pesatnya perkembangan teknologi obat hewan, BBPMSOH berperan penting dalam memberikan jaminan mutu obat hewan yang akan diekspor ke luar negeri. BBPMSOH juga berperan dalam pembinaan teknis kepada produsen obat hewan untuk meningkatkan jaminan mutu obat hewan produksi dalam negeri. Jaminan mutu obat hewan tersebut sangat diperlukan dalam rangka peningkatan ekspor obat hewan Indonesia ke manca negara.



Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, nilai ekspor obat hewan Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan untuk produk faramsetik, biologik dan premiks dimana sampai dengan saat ini Indonesia telah berhasil mengekspor obat hewan ke 77 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika. Ekspor obat hewan tahun 2009 telah mencapai US$ 842.711.370 atau setara 7,6 trilyun rupiah. Perkembangan 5 tahun terakhir volume dan nilai ekspor obat hewan yang berupa produk Farmasetik, biologik dan premik dapat dilihat pada Tabel berikut.



Sebagai dasar hukum untuk mendukung program kegiatan dalam peningkatan mutu obat hewan, Pemerintah cq Menteri Pertanian melalui keputusannya yaitu Keputusan Menteri Pertanian no. 466/Kpts/TN.260/V/1999 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik serta Keputusan Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan no.247/Kpts/DJP/Deptan/199 tentang Petunjuk Operasional Penerapan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik.



Keputusan ini merupakan aturan sebagai pedoman bagi pemerintah maupun pengusaha di bidang produksi obat hewan baik dalam melakukan pengawasan dan produksi obat hewan. Disamping itu, CPOHB merupakan salah satu rambu pengaman dan sebagai salah satu bentuk sistem pengawasan kualitas secara dini sejak produksi. Dengan menerapkan CPOHB akan diperoleh jaminan mutu obat hewan sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing obat hewan produk dalam negeri.



Hasil yang telah dicapai dari penerapan CPOHB pada empat tahun terakhit (2005 - 2009) yaitu adanya perkembangan nilai ekspor di Kementerian Pertanian yang cukup signifikan, khususnya di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang berasal dari bahan pangan dan obat hewan. Nilai ekspor didominasi oleh obat hewan dimana obat hewan menjadi primadona ekspor yang mendatangkan devisa Negara yang cukup besar. Hal ini menunjukkan bahwa produk obat hewan Indonesia memiliki kemampuan daya saing yang tinggi sehingga produk tersebut dapat diterima atau diekspor ke negara-negara di dunia meliputi Asia, Afrika, Eropa dan USA.



Peningkatan ekspor obat hewan yang pada Desember 2009 mencapai US$ 842 juta lebih dengan negara tujuan sebanyak 77 negara. Pelaku utama usaha eksportir obat hewan dari Indonesia adalah 7 (tujuh) perusahaan yaitu PT. Cheil Jedang Indonesia, PT. Medion, PT. Vaksindo Satwa Nusantara, PT. Trow Nutrition Indonesia, PT. Kalbe Farma, PT. Pfizer Indonesia dan PT. Surya Hidup Satwa International.





Sumber: Warta Kesehatan Hewan, 2009 dan Leaflet BBPMSOH 2010.

Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Peran BBPMSOH dalam Peningkatan Ekspor Obat Hewan Indonesia - 9756people
Info Petani -
RILIS FK THL TBPP NASIONAL TENTANG KONTRAK KERJA THL-TBPP ANGKATAN I (2007)
Berikut Kami sampaikan relis  FK THL TBPP Nasional tanggal 18 Juni 2010
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: RILIS FK THL TBPP NASIONAL TENTANG KONTRAK KERJA THL-TBPP ANGKATAN I (2007) - 9756people
Info Petani -
Download Form Kontrak Kerja THL TBPP 2007 dan Petunjuk Isiannya
PENGUMUMNAN
PENJELASAN ISIAN FORM KONTRAK KERJA
TENTANG PEMANFAATAN THL-TBPP ANGKATAN I
TAHUN 2010
Bersama ini disampaikan penjelasan mengenai pengisian form kontrak kerja tentang pemanfaatan THL-TBPP Angkatan I, Tahun 2010 sebagai berikut:
I. Isian kontrak kerja yang harus dikosongkan/tidak ditulis oleh THL-TBPP mencakup:
a. Hari; tanggal; bulan; tahun;
b. Pasal 1 butir (5);
c. Pasal 4, mengenai jangka waktu pelaksanaan.
d. Isian pada bagian I. a, b, c ditulis oleh Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian, Badan Pengembangan SDM Pertanian.
II. Kontrak kerja yang harus di isi/ditulis oleh THL-TBPP mencakup:
a. Nama diisi sesuai dengan KTP, Pendidikan, Tempat dan Tanggal lahir, Nomor Ujian, Kabupaten, Kecamatan, Desa/keluarahan dan Nomor HP;
b. Pasal 2, butir (2);
c. Pasal 5, butir (1) yaitu nama pemegang rekening, cabang/unit, dan Nomor Rekening; dan
d. Pasal 10, pada kolom pihak kedua ditandatangani dengan nama jelas THL-TBPP yang bersangkutan.

Jakarta, 18 Juni 2010
Kepala Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian,
Ttd.
Dr. Ir. MEI ROCHJAT DARMAWIREDJA, M.Ed.
NIP. 195605011980031004

Silakan Download:
(Sumber: www.deptan.go.id)
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Download Form Kontrak Kerja THL TBPP 2007 dan Petunjuk Isiannya - 9756people
Info Petani -
Akhirnya! Pengumuman Perpanjangan Kontrak Kerja THL TBPP 2007 diumumkan Kementan
PENGUMUMAN
THL-TB PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I
Nomor : 319/SM.610/J/06/2010
Memperhatikan perkembangan proses revisi anggaran Pemuda Membangun Desa (PMD) menjadi
Honor dan Biaya Operasional bagi THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I di DPR-RI, serta sambil
menunggu hasil revisi DIPA tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan, bersama ini kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Badan Pengembangan SDM Pertanian (Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian) akan menyiapkan dokumen pembaharuan/ perpanjangan Kontrak Kerja
Tahun 2010 bagi THL-TB PP Angkatan I yang berkinerja baik.
2. Jangka waktu Kontrak Kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I akan ditentukan setelah revisi
DIPA dimaksud terbit dan diterima oleh Badan Pengembangan SDM Pertanian.
3. Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian selanjutnya baru
akan menandatangani Kontrak Kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I tersebut setelah revisi
DIPA disahkan oleh pihak Kementerian Keuangan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan Saudara untuk memfasilitasi
pelaksanaan Kontrak Kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I, dengan menggunakan dokumen
Kontrak Kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I untuk Tahun 2010 seperti terlampir. Selanjutnya
setelah kontrak kerja diisi dan ditandatangani oleh THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I di atas
materai Rp. 6000,-agar segera disampaikan pada kami paling lambat pada Minggu ke III bulan Juni
2010, melalui :

Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian
Badan Pengembangan SDM Pertanian
Kanpus Kementerian Pertanian, Gedung. D. Lt. 5
Jln. Harsono RM.3 Ragunan-Pasar Minggu
Jakarta Selatan

Demikian harap menjadi maklum, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Kepala Badan,
Ttd
Dr.Ir. ATO SUPRAPTO, MS
NIP.195202021979011001
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Akhirnya! Pengumuman Perpanjangan Kontrak Kerja THL TBPP 2007 diumumkan Kementan - 9756people
Info Petani -
Puluhan Ribu THL Pertanian Bakal Jadi CPNS
Kabar baik datang untuk 24.608 Tenaga Harian Lepas (THL) pertanian. Pemerintah dan DPR akhirnya memutuskan para penyuluh pertanian kontrak tersebut diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

''Pengangkatannya secara bertahap sesuai formasi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara setiap tahunnya,'' ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian, Ato Suprapto, di Jakarta, Kamis (17/6).

Ato menerangkan, saat ini ada 24.608 THL yang menunggu nasib masa depan mereka setelah masa kontraknya berakhir. Para THL tersebut dikontrak selama tiga tahun sejak 2007 lalu oleh Menteri Pertanian, Anton Apriyantono. Sebanyak 5.495 THL angkatan pertama yang dikontrak sudah habis masa kontraknya pada akhir 2009.

Sedangkan 9.466 THL angkatan kedua dan 9.591 THL angkatan ketiga akan berakhir masa kontrak mereka berturut-turut pada akhir tahun ini dan akhir tahun 2011 mendatang. Ato menjelaskan, selama menunggu proses CPNS, para THL angkatan pertama akan menerima kontrak baru terhitung bulan Juni 2010. ''Jadi kontraknya nanti hanya tujuh bulan dari Juni sampai Desember,'' ungkapnya.

Adapun untuk perbaharuan kontrak THL angkatan kedua dan ketiga, kata Ato, anggarannya sudah tersedia dan tinggal penandatanganan ulang. Dikatakan, proses keputusan mengangkat THL menjadi CPNS sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun pembahasan yang alot di Komisi IV, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Badan Anggaran DPR, memang memerlukan waktu yang cukup sehingga bisa dihasilkan keputusan yang baik. ''Masalahnya ini menyangkut anggaran dan kuota CPNS setiap tahunnya,'' ujarnya.
(Sumber: Republika Online)
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Puluhan Ribu THL Pertanian Bakal Jadi CPNS - 9756people
Info Petani -
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
5 Info Petani © 2012 Design Themes By Blog Davit