728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
79th Annual General Session of OIE
79th Annual General Session of the world Assembly of the World Organization for Animal Health (OIE)

22 – 27 May 2011

The World is Free from Rinderpest: OIE Completed Global Free Status Recognition

Resolution 18/2011 recognizes all 198 countries with Rinderpest - Susceptible Animal Population in the World are Free of the Disease

Paris, 27 May 2011

The OIE national delegates used the OIE Rinderpest Pathway to complete the recognition of the last handful of OIE member and non-member countries’ free status, based on a strict control of their epidemiological situation.

Resolution 18/2011, officially recognizing all 198 countries of the world with Rinderpest-susceptible animal populations are free of the disease, was unanimously adopted.

Official recognition of members disease status

The delegates also approved the new list of countries and zones that had applied for official OIE recognition of their status with respect to the other priority diseases: bovine spongiform encephalopathy (BSE), foot and mouth disease (FMD) and contagious bovine pleuropneumonia (CBPP).

With regard to BSE, the OIE newly recognized Denmark and Panama as having a “negligible risk” status, both countries were until now recognized as having a “controlled BSE risk status”.
Japan, Bostwana, the Philippines, Argentine, Bolivia, Brazil, Paraguay were recognized as being “free of foot and mouth disease, with or without vaccination, for all or a part of their territory”.
Finally China (People’s Republic of) was recognized as free of CBPP.

Countinuously developing, reviewing and updating international standards on animal health, food safety and animal welfare

Within the framework of its annual standard-setting work, the Assembly adopted and/or updated different chapters of the OIE Terrestrial and Aquatic Animal Health Code among which:
- The Reconition pathway for official FMD control programmes implemented by Members;
- Inclusion of some relevant wildlife species in the disease chapters of the Code,
- The first Code chapter on communication.

At the request of OIE Members key animal health and welfare issues were debated in view of future addition to the OIE Terrestrial Animal Health Code:
- All Chapters on diseases of bees and;
- (A first chapter on animal welfare in broiler chicken production systems);
- They also addressed the chapter on the canine strain of rabies wich is responsible for most of human cases of the disease, so as to give greater consideration to public health concerns in the OIE Code.

A global review of the world animal health situation

The world wide animal health situation concerning 118 diseases of terrestrial or aquatic animals was examined in detail with OIE Members during the Session. Outbreaks of foot and mouth disease, avian influenza, rabies, oyster diseases, African swine fewer have topped discussions.

Technical Items

Two technical items on key issues of interest for the international community in the field of animal health and welfare were debated during the session:
- Contribution of veterinary activities to global food security for food derived from terrestrial animals.

The study showed that veterinarians play a pivotal role in all stages of the food chain namely production, processing, transport, and distribution of products of animal origin, therefore representing major contributors to world food security and safety.
- Implementation of a global strategy for FMD control
Discussions led OIE national delegates endorsing a global strategy for FMD control that would soon be officially launched. Resolutions have been discussed and adopted in order to address the concerns to be solved.

The OIE is all about science and capacity building

The delegates welcomed the north-south or south-south twinning of 38 laboratories within the framework of OIE’s Twinning Programme. The programme encourages the exchange of competencies and experience between existing OIE Reference Laboratories and Collaborating Centres, and candidate laboratories in in-transition or developing countries with the ultimate objective to build a veterinary scientific community in developing and in-transition countries, the benefit being better diagnostic of animal diseases and better participation by Members in the standard-setting procedures.

The delegates also accredited 3 new Collaborating Centres and 11 new Reference Laboratories, bringing the number of official centres of scientific excellence within the OIE woldwide network to 263.

Furthermore in line with OIE’s continuous engagement to support Veterinary Services comply with OIE standards on quality, 102 PVS (Performance of Veterinary Services) independent evolutions made by OIE accredited experts have been implemented worldwide to date, as well as 37 PVS Gap analysis missions and 20 missions supporting the modernization of legislation.

Other notable events marked the proceedings of the Assembly, including the nomination of Myanmar for the world Veterinary Day Award 2011 for its successful celebration of world Veterinary Day under the theme: “Rabies”. The prize will be presented at the World Veterinary Congress to be held in South Africa in October 2011.

The OIE Gold Medal was given to Dr. Barry O’Neil from New Zealand and past President of the OIE Council.

Cooperation agreements aimed at strengthening collaboration on topics of mutual interest were signed during the meeting between the OIE and several other international, regional or private-sector organizations.

Around 600 participants, representing OIE members and intergovernmental (FAO, WHO, world Bank, WTO, etc.), regional and national organizations took part in the event. High-ranking authorities including the President of the Republic of Paraguay and nomerous Ministers of OIE Members and leaders from international organizations honoured the Assembly with their presence.

Source: World Oragnisation for Animal Health, OIE
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: 79th Annual General Session of OIE - 9756people
Info Petani -
DAUN ENCENG GONDOK TINGKATKAN KUALITAS TELUR ITIK
Makassar, Sinar Harapan Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian (IPPTP) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berdasarkan pengkajiannya menyarankan pemberian daun eceng gondok pada makanan itik untuk meningkatkan kualitas telur.
Kepala IPPTP Makassar, Dr.lr. Djafar Baco menjelaskan hari Jumat (21/6), ternak itik berpotensi besar untuk dikembangkan, karena mampu memproduksi telur yang tinggi, tidak mengerami telurnya, harganya relatif stabil dan pemasaran telur relatif murah.
Salah satu faktor yang paling menentukan dalam usaha ternak itik adalah faktor makanan sebagai kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi bagi kelangsungan hidup dan proses biologis di dalam tubuh ternak, tambahnya.
Eceng gondok merupakan gulma air yang sering merusak lingkungan dan tidak dimanfaatkan dapat dipergunakan sebagai salah satu bahan makanan yang bisa menekan harga ransum. Menurut Djafar Baco, pemberian eceng gondok pada makanan itik itu, tidak mempunyai pengaruh negatif terhadap produksi telur baik dari segi berat maupun jumlah butirnya. Penggunaan eceng gondok itu berpengaruh terhadap warna kuning telur dan tebalkulit telur.
Selama ini kualitas telur untuk perlakuan kontrol (pakan basal) berat telurnya rata-rata 57,7 gram/butir dan untuk perlakuan yang diberi makanan eceng gondok mencapai 59,19 gram/butir.Kontrol adalah 7,29 dan pada perlakuan yang diberi daun eceng gondok adalah 9,10. Kemudian persentase berat kuning telur pada perlakuan kontrol 35,16 persen dan 35,99 persen pada pemberian daun eceng gondok. Rata-rata persentase berat putih telur pada perlakuan kontrol adalah 46,76 persen dan perlakuan dengan pemberian daun eceng gondok adalah 48,69 persen.
Pada perlakuan kontrol (pakan basal), itik diberikan ransum basal dengan kandungan protein kasar 16,06 persen dan energi metabolisme 2544,22- kilo kalori/kg ransum. Melalui pemberian daun eceng gondok pada makanan itik diperoleh konsumsi ransum berdasarkan bahan kering sebanyak 111,79 gram/ekor/hari.Eceng gondok dapat diberikan sampai 10 persen dalam ransum.
Cara pemberiannya ransum basal ditambah daun eceng gondok dalam keadaan segar. Guna menjaga kesegaran dari daun eceng gondok, sebaiknya pengambilan dari lokasi dilakukan setiap pagi.”Sebelum diberikan, daun terlebih dahulu dicincang hingga kecil,” kata Djafar. (ant/san)
Semoga bermanfaat
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: DAUN ENCENG GONDOK TINGKATKAN KUALITAS TELUR ITIK - 9756people
Info Petani -
PETA LOKASI PENAS TENGGARONG KALTIM
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: PETA LOKASI PENAS TENGGARONG KALTIM - 9756people
Info Petani -
PENGEMBANGAN DINAMIKA KELOMPOK TANI
I. PENGERTIAN

Sesuai dengan SK Menteri Pertanian No. 93/Kpts/OT. 210/3/97, Tanggal 18 Maret 1997, pengertian yang berkaitan tentang petani dan kelompoknya adalah sebagai berikut :

a. Petani adalah:

Pengelola Usahatani dan atau usaha penangkapan ikan, yang meliputi petani, pekebun, peternak.

b. Kelompok Tani adalah:

Kumpulan petani yang tumbuh berdasarkan keakraban dan keserasian, erta kesamaan kepentingan dalam memanfaatkan sumber daya pertanian untuk bekerja sama meningkatkanproduktivitas usahatani dan kesejahteraan anggotanya.

c. kontak Tani adalah:

Ketua kelompok tani yang dipilih dari anggota dan oleh anggota kelompok berdasarkan musyawarah.

d. Mantan ketua kelompok tani yang masih aktif sebagai anggota kelompok, dan kepemimpinannya masih diakui kelompok.

e. Kontak Tani Andalan (KTA) adalah:

Kontak tani yang dapat diandalkan dan dipilih secara periodik menurut kesepakatan dari dan oleh para kontak tani dalam satu desa, untuk mewakili aspirasi petani dalam forum dan atau kelembagaan ditingkat desa maupun tingkat wilayah yang lebih tinggi. Sehingga Kontak Tani Andalan Pertanian (KTA-Tan) merupakan KTA seperti diatas tetapi berasal dari Kontak tani pertanian.

f. Kelompok KTA adalah:

Kumpulan para KTA pada tingkat wilayah Kecamatan/Kabupaten/Kodya/Propinsi dan Nasional sebagai wadah musyawarah para petani, serta mitra Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan petani ditingkat wilayah yang bersangkutan.

g. Ahli Andalan adalah:

Tokoh masyarakat yang mempunyai keahlian dalam bidang pertanian, yang dipilih oleh suatu kelompok KTA sebagai pendamping akhli kelompok KTA yang bersangkutan, sehingga Akhli Andalan pertanian dapat merupakan tokoh masyarakat atau pensiunan pegawai/aparatur (Negara, BUMN, BUMD, SWASTA yang mempunyai keakhlian dalam bidang pertanian, yang dipilih oleh para kontak tani sebagai pedamping ahli KTA-Tan.

h. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) adalah:

Kumpulan dari beberapa kelompok tani yang mempunyai kepentingan yang sama dalam pengembangan komoditas usaha tani tertentu untuk menggalang kepentingan bersama, atau merupakan suatu wadah kerjasama antar kelompok tani dalam upaya pengembangan usaha yang lebih besar.


II. PENUMBUHAN KELOMPOK TANI

1. Dasar Penumbuhan

Dalam rangka pembangunan sub sektor pertanian, kelompok tani adalah sebagai berikut:

F Penumbuhan kelompok tani didasarkan pada keakraban, keserasian dan kepentingan bersama, baik berdasarkan hamparan usahatani kebun, domisili atau jenis usahatani tergantung kesepakatan dari petani yang bersangkutan.

F Anggota pengurus kelompok tani pertanian, baik yang merupakan kegiatan proyek maupun kegiatan pembangunan swadaya.

F Merupakan pengorganisasian petani yang mengatur kerjasama dan pembagian tugas anggota maupun pengurus dalam kegiatan usahatani kelompok di hamparan kebun.

F Besaran kelompok tani disesuaikan dengan jenis usahatani dan kondisi di lapangan, dengan jumlah anggota berkisar 20-30 orang.

F Keanggotaan kelompok tani bersifat non formal.


2. Penumbuhan Kelompok Tani.

a. Upaya penumbuhan kelompok tani diarahkan pada tunbuhnya suatu kerjasama yang bersumber dari kesadaran petani dengan cara bergabung dalam kelompok untuk meningkatkan taraf hidupnya. Kelompok tani berfungsi sebagai wadah belajar, unit produksi, wahana kerjasama dan sebagai wadah pembinaan petani. Penumbuhan kelompok tani dilaksanakan oleh dan untuk kepentingan petani sendiri.

b. Penumbuhan kelompok tani dapat berdasarkan hamparan usahatani, domosili petani atau jenis usahatani, tergantung kesepakatan para petani anggota kelompok.

c. Penumbuhan kelompok tani dalam pembangunan perkebunan dilaksanakan pada wilayah kegiatan proyek maupun diluar wilayah proyek, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

* Pada areal kebun yang kompak, penumbuhan kelompok berdasarkan hamparan.

* Pada areal kebun yang hamparannya terpencar, penumbuhan kelompok berdasarkan domisili.

* Pada areal intensifikasi tanaman semusim; seperti tebu, tembakau, dsb, pembinaan usahatani mendayagunakan kelompok tani yang ada. Demikian pula untuk tanaman perkebunan lainnya yang arealnya relatif kecil.

* Komoditas lain diluar tanaman perkebunan yang ada di wilayah kegiatan proyek, maka pembinaan petani tetap menggunakan kelompok tani yang ada di wilayah proyek yang bersangkutan.


3. Proses Penumbuhan.

a. Pendataan lapangan dan motivasi petani

* Pada tahap awal diperlukan pengumpulan data lapangan dan memberikan motivasi melalui penyelenggaraan penyuluhan kepada petani.

* Pada pelaksanaan pendataan lapangan ini dilakukan pertemuan untuk memberikan informasi dan motivasi tentang, tujuan adanya kelompok tani, manfaat kalompok tani, proses musyawarah untuk menumbuhkan kelompok, cara kerja kelompok serta informasi lain dalam upaya memotivasi petani untuk menjadi kelompok tani.

b. Penumbuhan kelompok tani

* Penumbuhan kelompok tani dilakukan dalam pertemuan/musyawarah petani yang dihadiri oleh para petani, tokoh masyarakat, pamong desa, petugas/penyuluh dan instansi terkait.

* Pemilihan pengurus tiap kelompok tani dan anggotanya dilakukan secara musyawarah sehingga diperoleh kesepakatan kelompok dan dukungan masyarakat dan instansi terkait.

* Susunan kepengurusan kelompok tani minimal terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan kelompok.

* Tumbuhnya kelompok tani baru, dinyatakan dalam Berita Acara hasil musyawarah yang diketahui oleh Kepala Desa.


4. Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus.

a. Pengurus Kelompok Tani.

* Membina kerjasama dalam melaksanakan usahatani dan kesepakatan yang berlaku dalam kelompok tani.

* Wajib mengikuti petunjuk dan bimbingan dari petugas/penyuluh untuk selanjutnya diteruskan pada anggota kelompok.

* Bersama petugas/penyuluh membuat rencana kegiatan kelompok dalam bidang produksi, pengolahan, pemasaran dan lain-lain.

* Mendorong dan menggerakkan aktivitas, kreativitas dan inisiatif anggota.

* Secara berkala, minimal satu bulan sekali mengadakan pertemuan/musyawarah dengan para anggota kelompok yang dihadiri oleh petugas/penyuluh.

* Mempertanggung jawabkan tugas-tugas yang telah dilaksanakan kepada anggota, selanjutnya membuat rencana dan langkah perbaikan.

b. Anggota Kelompok Tani

* Bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan usahatani ybs.

* Wajib mengikuti dan melaksanakan petunjuk pengurus kelompok tani dan petugas/pnyuluh serta kesepakatan yang berlaku.

* Wajib bekerja sama dan akrap antar sesama anggota, penggurus maupun dengan petugas/penyuluh.

* Hadir pada pertemuan berkala dan aktif memberikan masukan, saran dan pendapat demi berhasilnya kegiatan usahatani kelompok.



III. PENGEMBANGAN KELOMPOK TANI.

Dalam upaya pengembangan kelompok tani yang ingin dicapai adalah terwujudnya kelompok tani yang dinamis, dimana para petani mempunyai disiplin, tanggungjawab dan terampil dalam kejarsama mengegola kegiatan usahataninya, serta dalam upaya meningkatkan skala usaha dan peningkatan usaha kearah yang lebih besar dan bersifat komersial, kelompok tani dapat dikembangkan melalui kerjasama antar kelompok dengan membentuk gabungan kelompok tani (gapoktan) yang merupakan wadah kerja sama antar kelompok tani (WKAK).


Proses Penumbuhan Gapoktan antara lain sebagaai berikut:

* Mengidentifikasi kelompok-kelompok tani yang mempunyai jenis usaha hampir sama pada wilayah tertentu (sentra/kawasan pertanian).

* Setiap kelompok mengadakan koordinasi untuk bekerjasama antar kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya.

* Melaksanakan pertemuan/musyawarah antar pengurus kelompok (yang mewakili kelompok) untuk membuat kesepakatan-kesepakatan usaha dengan skala yang lebih besar dalam upaya memperkuat posisi tawar (bergaining position).

* Membuat aturan-aturan yang pengikat (sebaiknya secara tertulis) terhadap kesepakatan dari musyawarah antar kelompok tersebut serta sanksi-sanksinya apabila terjadi pelanggaran kesepakataan.

* Menentukan pengurus dari Gapoktan tersebut untuk melaksanakan kegiatan usaha bersama sesuai dengan kebutuhan Gapoktan tersebut. Penentuan pengurus Gapoktan harus dapat mewakili kepentingan dari semua kelompok yang bergabung.

* Membuat Berita Acara yang diketahui oleh Instansi Pemerintah terkait.

* Adanya Rencana Usaha bersama (RUB).

Dengan bergabungnya kelompok tani tersebut dalam suatu wadah kelembagaan tani dalam bentuk Gapoktan, keberadaan petani akan lebih berdaya, yaitu sebagai berikut:

* Jumlah anggota produksi yang dihasilkan dapat terkumpul lebih banyak, karena setiap anggota/kelompok menggumpulkannya untuk kepentingan bersama.

* Kontinuitas hasil akan lebih mudah diatur, karena Gapoktan dapat memusyawarahkan rencana usaha kegiatannya bersama kelompok, sehingga jadwal tanam dan tata laksana kegiatannya dapat direncanakan sesuai dengan kebutuhan anggota dan kebutuhan pasar.

* Petani menjadi subyek, karena Gapoktan diharapkan dapat bernegosiasi dengan pihak mitra usaha sesuai dengan kebutuhan anggotanya.

* Petani mempunyai posisi yang lebih kuat dalam posisi tawar, karena dapat memilih alternatif yang menguntungkan serta dapat mangakses pasar yang lebih baik.

* Dapat menjalin kerjasama usaha yang saling menguntungkan dengan koperasi, baik sebagai anggota maupun sebagai mitra usaha. (Sumber Tulisan :
Oleh : Nasir, SP., MBA.)
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: PENGEMBANGAN DINAMIKA KELOMPOK TANI - 9756people
Info Petani -
Planet Bumi Resmi Bebas Rinderpest pada 25 Mei 2011
Bumi kita ini telah diresmikan bebas dari penyakit hewan yang ganas Rinderpest yang diumumkan secara resmi pada jam 12:30 waktu Prancis hari Rabu tanggal 25 Mei 2011 pada sidang Umum OIE yang ke 79 di Paris.

Pengumuman Resmi ini dicatat pada Resolusi OIE, tahun 2011 pada Sidang Umum Organisasi Kesehatan Hewan Dunia OIE ke 79.

Pembebasan Rinderpest ini atas hasil kerja sama yang keras yang berlangsung lama antara OIE dan FAO dengan peran aktif para anggota OIE serta dukungan seluruh negara di permukaan bumi ini.

Joint Scientific Committee FAO-OIE telah menjalin kerjasama dengan saling penuh kepercayaan dan semangat persahabatan.

Kerja keras yang dilakukan terus menerus menggunakan jalan yang menjadi kunci sukses yang selalu dipegang teguh oleh ke dua organisasi dunia tersebut:

1) melakukan dialog terbuka untuk memperoleh masukan dari berbagai kalangan,
2) menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan melibatkan para ahli penyakit hewan di seluruh dunia,
3) membuat kesepakatan bersama melalui kongres,
4) melakukan kerjasama dengan para penyandang dana secara terprogram,
5) melaksanakan program vaksinasi, monitoring dan evaluasi yang ketat dan berkesinambungan,
6) melibatkan peran aktif Pemerintah, Laboratorium Veteriner, organisasi internasional, regional dan nasional serta berbagai komponen masyarakat termasuk para peternak.

Selamat......Selamat......Selamat........atas keberhasilan kerjasamanya.
Semoga kerjasama makhluk manusia di muka bumi ini akan terjalin dengan baik dan berkelanjutan untuk menghandapi tantangan Keamanan Pangan dan Ketahanan Pangan dunia.

Sumber: Laporan Langsung peserta Sidang Umum OIE ke 79 di Paris.
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Planet Bumi Resmi Bebas Rinderpest pada 25 Mei 2011 - 9756people
Info Petani -
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
5 Info Petani © 2012 Design Themes By Blog Davit