728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
1 (Satu) Desa 70 (Tujuh Puluh) Penyuluh
Program Pemerintah Republik Indonesia Untuk Pertanian adalah komitmen Revitalisasi Pertanian dan salah satu cara mencapainya adalah mewujudkan program 1 desa 1 penyuluh. Oh betapa dasyatnya, betapa mulianya. Tentulah kesemua itu lahir dari jernih nya olah fikir dan kesungguhan tekad para pengambil keputusan untuk mengembalikan kedaulatan pertanian Indonesia kepada para Petani sekali lagi kepada Petani. Dengan 1 desa 1 penyuluh tentunya adalah langkah berani yang menjadi “keharusan” untuk menyiapkan petani agar mampu “mengolah dan memanajemeni” peradaban dan teknologi pertanian dengan memberi informasi informasi yang paling akurat kepada petani. Informasi yang utuh dan lengkap tentang dunia, bagaimana dunia “was-was”tentang ketersediaan pangan bagi penghuninya, Sehingga petani-petani Indonesia akan mendapatkan dirinya sebagai simpul simpul penyedia pangan bukan hanya untuk Indonesia bahkan penyedia pangan bagi “Dunia” Maka tegakkanlah pandangmu kaum petani Indonesia.

Kalau itu bukan khayal maka paling tidak keharusan untuk berdaulat di bidang panganlah alasan untuk mewujudkan 1 desa 1 penyuluh. Dengan alasan itu pula maka ribuan THL TBPP di rekrut. Mengembalikan gairah petani dan pertanian, ribuan sarjana pertanian di rekrut dari berbagai disiplin keahlian: budidaya, teknologi, pengolahan,hama penyakit, peternakan. Betapa lengkap dan utuhnya kekuatan THL TBPP sebagai darah segar penyuluhan, sebagai generasi baru pertanian.


Kuperkenalkan kampungku yang jauh di sana, di antara Pati, Kudus, Demak, Sragen, Boyolali, Sukoharjo, Blora. Di masa kecilku dulu, di kampung desaku bukan hanya 1 desa 1 penyuluh. Di Kampungku kulihat setiap hari 1 desa terdapat 70 “penyuluh”. Bahkan setiap petani adalah juga “penyuluh”. Tentu saja hadir sebagai “guru” petani di kampungku adalah bapak Penyuluh Pertanian dari Dinas pertanian. Lalu siapa 69 penyuluh penyuluh yang lain itu?. Petani –petani di kampungku ketika pagi dan siang hari mereka tekun dan giat bekerja di sawah, ketikan malam hari mereka kembali lagi kesawah dengan alat penerangan berupa obor, senter, lampu karbit atau lampu petromak menyusuri kembali pematang dan hamparan sawah untuk mencari(berburu) belut, keong,katak, sebagai tambahan penghasilan atau sekedar untuk lauk pauk. Ketika kemudian merebak hama umpamanya belalang, ulat grayak dll mereka juga kembali ke sawah di malam hari dengan alat-alat penerangan untuk mengendalikan hama hama itu. Aktifitas para petani di kampungku di sawah pada malam hari dengan berbagai alat penerang itu di sebut “Nyuluh” para petaninya di sebut “penyuluh” jadi di kampungku jauh sebelum terdengar Revitalisasi Pertanian dengan berupaya mewujudkan 1 desa 1 Penyuluh, dikampungku 1 desa 70 Penyuluh, bahkan setiap Petani adalah Penyuluh.

1 tahun lebih kucicipi aktifitas sebagai THL TBPP, oleh para petani sering di panggil “pak mantri” di samakan dan sama sekali tidak di bedakan dengan para Penyuluh Pertanian (PNS) yang setiap hari mengasuhku. Ada kenikmatan yang tidak ternilai yang tak bisa di hitung dengan lembaran upah ku. Melihat petani tersenyum dengan panenannya, merasakan getirnya petani ketika gagal panennya, merasakan marah kala susah cari pupuk,

Penyuluhan adalah Penerangan

Penyuluhan adalah membawa cahaya

Penyuluhan adalah menunjukkan jalan

Penyuluhan adalah menginformasikan kebenaran

Penyuluhan adalah energi untuk menyampaikan cahaya

Penyuluhan adalah mendistribusikan terang untuk maslahat bersama

Namun ketika kudengar sesuatu yang samar samar, ku lihat sesuatu yang remang remang tentang “durasi 30 bulan” energi untuk mennyampaikan terang itu sudah sewajarnya aku juga minta penerangan, kami juga butuh terang, kami ingin ketegasan tentang terang. Agar samar dan gelap itu tidak bertabrakan dengan keharusan kami menyampaikan terang.

Kepada siapa kami minta penerangan? (Deptan, DPR,atau….)

Kepada siapa kami bisa dapatkan penerangan?(Deptan, DPR atau………)

Keharusan kami untuk selalu membagikan “terang”

Beri kami juga dong “terang”itu

Kami tidak mengeluh, dan tidak ingin “ngrepoti” .yang kami inginkan adalah ketegasan dan ke”terang”an walaupun itu sebenarnya adalah “gelap” yang disampaikan secara tegas dan terang.

Kami mengkhayalkan SILATURAHMI NASIONAL THL TBPP, khayal bagiku tapi tentu tidak bagi teman temanku sesama THL TBPP

SILATURAHMI NASIONAL THL TBPP masih ku khayalkan

SILATURAHMI adalah cek and ricek menurut infotaiment

SILATURAHMI adalah konfirmasi kepada pihak yang melahirkan THL TBPP

SILATURAHMI adalah TABAYYUN

SILATURAHMI adalah utuhnya persaudaraan

SILATURAHMI adalah ketegasan dan kejantanan bahwa ada yang harus lebih di selamatkan dan menjadi titik pandang, menurut khayalku adalah PERSAUDARAAN THL TBPP

(arif-thl-tangerang)
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: 1 (Satu) Desa 70 (Tujuh Puluh) Penyuluh - 9756people
Info Petani -
THL Padi, THL Gabah, THL Beras, THL Nasi
Dalam bahasa Inggris keempat kata semua di sebut Rice, Rakyat Indonesia mampu menjelaskan ke empatnya menjadi lebih spesifik, Padi ketika masih di sawah, Gabah sesudah di rontokkan, Beras sesudah di tumbuk, Nasi Sesudah di tanak.

Di Acara Jambore Penyuluh dan Karya di Cibodas Cianjur Dr Djafar Hafsah yang mantan Dirjen di Deptan dan sekarang menjadi politisi membenturkan idiom “Seperti Ilmu Padi Makin Berisi Semakin Merunduk” pada kenyataannya tidak setiap saat idiom itu berlaku di dalam kehidupan. Menurut Bapak kita itu, kadang kadang perlu menerapkan Ilmu “Gandum” dimana Yang mampu “ tegak” dalam kenyataan gandum adalah justru gandum gandum yang berisi, yang bulu bulu tajam di sekitar bulir bulir nya mampu melindungi ke”tegak”annya. Berbalik dengan Ilmu Padi, gandum yang merunduk”loyo” justru adalah gandum gandum yang “kopong”


Dalam ilmu bercocok tanam padi, setelah benih terpilih di sebar dan di semai di persemaian yang terbatas, kemudian di pindah tanam di sawah yang lebih lapang. Dalam perkembangannya tanaman padi harus di cukupi kebutuhan air ,pupuk dan di lindungi dari gangguan gulma dan hama. Tibalah saat berbunga,dan bulir bulir padi berisi sari pati nutrisi yang di serap oleh akar dari dalam tanah. Setelah berproses beberapa lama tercapailah kematangan bulir menjadi Padi yang siap panen.

Sekolah dan kampus bertugas menyemai dan menanam bibit padi dan menaburinya dengan berbagai macam pupuk dan di perkenalkan bermacam bentuk gangguan di luar dirinya. Sekolah dan kampus me”lulus”kan dan me”wisuda” siswa dan murid sebagai “Padi” dengan ketentuan prasyarat lengkap sebagai “Padi”

THL TBPP Indonesia sebagai diri manusia masuk di wilayah manakah? Sebagai diri Padi? Sebagai Gabah? Sebagai Beras atau sudah menjadi Nasi?

Setelah lulus sebagai manusia “Padi” di panen menjadi bentuk “Gabah” bertaburan di jemur di halaman kehidupan.

Gabah gabah bertaburan di penjuru halaman untuk kemudian di kumpulkan, di persentuhkan gabah satu dan lainnya.Ribuan gabah bersentuhan, bergesekan,di tumbuk dengan alu-alu di “lesung-lesung”, di tumbuk terus menerus agar kulit keras”sekam” nya mengelupas. Kulit kulit keras itu harus benar benar “tanggal dan mengelupas” agar gabah –gabah lulus menjadi “beras”. Lulus sebagai beras belum juga bisa di makan dan di nikmati keberadaan dan fungsinya. Maka beras beras harus bersedia di”panaskan” dan di tanak di kuali dengan panas yang terukur agar matang sempurna menjadi “nasi” tidak boleh menjadi gosong karena terlalu panas atau matang luarnya saja”nglenis”. Nasi adalah “sempurnanya” kematangan. Barulah nasi nasi menjadi manfaat bagi manusia.

Sungguh GR diriku menyebut sebagai manusia “gabah” walau pernah di “luluskan” sebagai “Padi”. Maka aku ingin bersentuhan dengan ribuan gabah-gabah yang lain agar terkelupas kulit keras “keakuanku”.

Teman temanku yang sudah lulus sebagai “nasi”tolong ajari aku untuk itu.

SILATURAHMI NASIONAL THL TBPP yang melayang layang itu, aku lamunkan adalah lesung-lesung dimana gabah gabah saling bertemu yang “menyediakan dan merelakan” dirinya bersentuhan dengan gabah gabah yang lain dan bersedia di tumbuk dengan alu-alu, agar tanggal dan terkelupas kulit keras “keakuan” gabah untuk kemudian lulus sebagai beras. Dan nanti setelah di rumahmu masing masing tanak dan masaklah beras beras menjadi “nasi”agar bisa kita selenggarakan “kenduri-kenduri” dengan petani-petani di desa mu.

Sungguh GR diri ini, berani-beraninya menyebut diri sebagai ”gabah”. Jauh di kesadaranku jangan jangan aku belum pernah lulus dan matang sebagai “Padi”

Di sarikan dari JM”KC”Jkt

NN Warga THL
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: THL Padi, THL Gabah, THL Beras, THL Nasi - 9756people
Info Petani -
HUTAN UNTUK RAKYAT
Rakyat dan Hutan Ketika Pasar Berjaya
Profesor Tania Li

Pada tahun 2002, saya diundang untuk memberi masukan dalam
sebuah lokakarya nasional bertajuk Social Foresffy: Refleksi Empat
Tahun pasca Reformasi. Lokakarya tersebut diikuti oleh 160 peserta dari seluruh Indonesia -warga desa, kalangan LSM, pegawai
pemerintah, politisi, lembaga donor dan peneliti. Saya diminta untuk
menjadi pengulas: mengamati diskusi dan perdebatan, berbicara dengan
pata peserta, dan memberikan komentar serta umpan balik kepada
penyelenggara. Sebagai seorang antropolog, saya tidak asing lagi dengan
peran ini. Saya memandang pertemuan ini sebagai "arena" etnografis -
suatu lingkungan sosial dengan kode, perilaku, tabu, dan model
interaksinya sendiri. Saya mencatat, agaknya. proses diskusi dan
perdebatan akan "difasilitasi", demi sebuah kelancaran, dan bias berjalan
sesuai dengan alur yang sudah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara.
Segala macam kejanggalan dan kejutan berusaha untuk dihindari.

Premis utama dari lokakarya ini mengacu pada persepsi bahwa kehutanan
sosial akan mampu menyediakan solusi yang masuk akal bagi dua
masalah kembar: kehancuran hutan dan kemiskinan yang menimpa
masyarakat desa hutan. Pertanyaan lokakarya ini adalah bagaimana
program kehutanan sosial bisa berjalan lebih efektif. Untuk itu, para
peserta diwajibkan mengindetifikasi masalah yang dihadapi dan diminta
untuk membuat rancangan pemecahannya. Kritik atas kebijakan dan
program yang tengah berjalan boleh dikemukakan, namum etika
lokakarya ini mensyarakatkan agar kritik-kritik tersebut bersifat
konstruktif.

Pada acara pleno yang dihadiri para pejabat senior pemerintah, beberapa
peserta mengungkapkan kekesalannya atas tingginya laju kerusakan
hutan, baik akibat kegiatan legal maupun ilegal logging. Seorang peserta
yang mewakili Perhutani secara terbuka mengakui bahwa hutan di Jawa tengah berada dalam situasi yang mengerikan; Perhutani telah gagal menyelamatkan hutan-hutan tersebut. Berangkat dari sini, maka Perhutani
perlu mengadopsi satu paradigma baru yang sepenuhnya berbeda dengan
paradigma lama. Seorang wakil Inhutani iuga menyatakan hal yang sama,
bahwa industri kehutanan di luar Jawa tengah menghadapi krisis, sebagai
akibat dari protes masyarakat; kini Inhutani berusaha keras mencari cara baru, guna membangun relasi dengan masyarakat di masa yang akan
datang. Ada semacam optimisme, bahwa masyatakat akan mampu
menyelamatkan hutan dan industri kehutanan, dua hal yang telah gagal
dilakukan oleh pemerintah dan pengusaha hutan. Dengan
mempertimbangan pelbagai masalah tersebut, kalangan pemerintah dan
para pengkrtitiknya kemudian menyatu dalam satu gagasan yaitu
kehutanan sosial; di mana rakyat akan memainkan peran lebih besar
dalam pengelolaan hutan. Namun apa artinya "mengelola" hutan? Siapa
"rakyat" yang disebut-sebut dalam diskusi ini? Apa andil mereka?
Bagaimana mereka terkait dengan hutan, pegawai-pegawai kehutanan,
dan dengan para aktivis yang menyuarakan kepentingan mereka? Apakah
mereka tertarik pada konservasi dan kelestarian hutan, sebagaimana yang
dikehendi para pendukung kehutanan sosial , atau apakah mereka lebih
tertarik mengkonversi hutan menjadi lahan pertanian , atau menebang
hutan untuk meraih keuntungan semata? Pertanyaan-pertanyaan
semacam itu tidak didiskusikan dalam lokakarya tersebut.

Salah satu acara dalam lokakarya mewajibkan beberapa kelompok peserta
untuk menggambarakan inisiatif mereka dalam rangka mempromosikan
gagasan kehutanan sosial, mengevaluasi keberhasilan dan kegagalannya,
serta membuat rekomendasi demi kemajuan di masa yang akan datang.
Barangkali itu adalah saat ketika begitu banyak pengalaman para peserta
digali - masing-masing memiliki cerita yang bertutur tentang rakyat, hutan
dan program yang benar-benar mereka ketahui dari dekat. Namun
kompleksitas dan ciri khas pengalaman tidak dapat dikemukakan dalam
format lokakarya. Lokasi, praktik, proses dan dilema yang unik pada.
masing-masing kasus hanya bisa disederhanakan menjadi beberapa kata
yang ditulis di atas secarik kertas, ditempelkan ke dalam diagram, dan dikelompokkan menjadi masalah-masalah umum, seperti "rendahnya
partisipasi", "lemahnya kesadaran lingkungan" , atau "minimnya
komunikasi". Pemecahan masing-masing masalah juga didekati secara umum, seperti "peningkatan partisipasi", "peningkatan kesadaran",
"komunikasi yang lebih baik." Apa arti semua frase-frase itu? Apa alasan
di baliknya? Jika partisipasi rendah, mengapa ini terjadi? Mungkinkah
bahwa rendahnya partisipasi dengan sendirinya merupakan satu bentuk
komunikasi yang tidak seluruh pesannya.bisa tertangkap, atau bahkan
sengaja dihilangkan?

Pada akhirnya, saya merasa lokakarya ini hanya berpulang pada asumsi
awalnya, bahwa kehutanan sosial adalah jawaban bag masalah-masalah
kehutanan, yang penerapannya membutuhkan lingkungan kebijakan
kondusif, partisipasi, komunikasi, dan teknik yang lebih baik, serta
dukungan dana yang berkelanjutan. Saya sebenarnya tidak banyak
mempelajari hal-hal yang terkait dengan desa hutan di Indonesia pada
tahun-tahun setelah Reformasi, dan saya juga tidak mengetahui secara
pasti bagaimana proses kehutanan sosial perlu direnungkan ulang dalam
konteks kondisi ekonomi, sosial dan politik yang baru. Untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan tersebut, rasanya kita dapat menengok buku yang
ditulis Santoso ini.
Di buku ini, dia mengungkapkan segenap pengalaman masyarakat
desa hutan di Jawa melalui kacamata penelitian yang terbuka bagi
hal-hal mengejutkan. Ketika dia tinggal selama beberapa bulan di
satu desa hutan, berdialog dengan masyarakat, mendengarkan dan
mengamati, dia tidak mendapatkan apa yang diharapkan. Banyak
hal yan g dia temui membingungkan dan kontradiktif. Temuan-temuannya
tidak mengacu pada kebijakan atau program-program
yang sudah ada. Secara hati-hati dia kemudian mengungkapkan apa
yang ada - tanpa penilaian, tanpa simplifikasi, tanpa pengurangan
bagian-bagian yang tidak tepat secara politik, atau yang tidak sesuai
dengan kearifan-kearifan yang sudah tedanjur melekat pada program
kehutanan sosial. Dia menunjulkan bahwa masyarakat desa hutan
bersikap skeptis terhadap program pemerintah dan para aktivis
perkotaaan untuk satu alasan yang sama: mereka berbicara dengan
bahasa-bahasa agung tentang target, tujuan, dan kehidupan yang lebih
baik bagi semua orang, tetapi seringkali kenyataan tidak sesuai
dengan harapan, dan ongkos serta risiko yang dihadapi masyarakat
tidak banyak diperhitungkan.
Tidak ada pahlawan di dalam buku ini; tidak juga para penjahat.
Sebaliknya, yang nampak adalah penjelasan tentang interaksi antar
masyarakat antara masyarakat dengan hutan, antara masyarakat dengan
negara, dan yang pahng penting pada masa ini, adalah antara masyarakat
dengan pasar kayu. Itu semua dikemukakan berdasarkan situasi empirik
dengan mempertimbangkan aspek-aspek kultural. Buku ini memberikan
kontribusi yang begitu besar bagi perdebatan seputar masa depan hutan
di Indonesia. Saya sangat merekomendasikan buku ini: mudah dibaca,
informatit dan menantang. Buku ini juga mendorong para pembaca untuk
memikirkan ulang kebijakan pemerintah dan agenda advokasi yang
umumnya kurang didasarkan pada pemahaman yang memadai atas
hubungan masyarakat dengan hutan. Tantangan yang disodorkan buku
ini bukanlah sesuatu yang abstrak, bukan pula istilah-istilah kosong atau
ideologis, sebagaimana yang mungkin akan ditemui orang dalam seminar
atau perdebatan tentang kebijakan. Tantangan itu muncul dari sebuah
studi yang detail atas kompleksitas dunia nyata di sebuah kawasan desa
hutan di Jawa, pada masa lalu maupun masa kini.
Buku ini diawali dengan pemaparan suatu tempat, Wonomukti, dan
sejumlah orang yang memiliki keterikatan dengan tempat itu. Para aktor
yang terlibat peliputi warga desa yang berladang di dalam hutan, dengan
atau tanpa izin; warga desa yang mencuri kayu dari hutan, baik dalam
iumlah besar maupun kecil; wmga desa yang sibuk menumpuk harta dan
berinvestasi; warga desa yang hampir tidak dapat bertahan hidup dari
bulan ke bulan; dan warga desa yang juga menjadi polisi hutan atau
pegawai kehutanan kelas rendahan - bisa berupa orang dalam (tetangga,
kawan dan kerabat) atau orang luar. Selanjutnya buku ini menggambarkan
sejumlah bentuk perilaku masyarakat, baik yang terkait dengan hutan
maupun sesamanya. Bentuk-bentuk perilaku ini meliputi buruh
kehutanan, perladangan di dalam hutan, sabotase hutan, dan pencurian
kayu yang dilakukan oleh segenap warga desa; serta praktek pengamanan,
pembinaan, alokasi lahan, penegakan hukum, dan pembuatan peraturan
oleh pegawai kehutanan. Perilaku tersebut juga termasuk berbagai bentuk
negosiasi dan kompromi - mencari jalan pintas, saling pengertian,
memelintir dan menyesuaikan peraturan demi kepentingan bersama.
Sebagaimana yang terungkap di buku ini, masyarakat desa hutan yang
mencoba mematuhi semua peraturan kehutanan, kecil kemungkinan akan mampu bertahan hidup: lahan garapan yang dialokasikan pihak kehutanan
terlalu sempit untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sementara tanaman
jati tumbuh terlalu cepat (membuat naungan) sehingga menghambat
pertumbuhan tanaman palawija yang ada disekitarnya, upah yang mereka
terima juga terlalu rendah. Model interaksi masyarakat dengan hutan
sebagaimana yang secara resmi digariskan pemerintah, agaknya, tidak
cukup bisa diandalkan. Maka setiap orang harus melanggar peraturan
kehutanan demi bisa mencukupi kebutuhan - pegawai kehutanan faham
akan hal ini. Para pegawai kehutanan kelas rendahan juga harus melanggar
peraturan agar dapat bertahan hidup dengan upah mereka yang pas-pasan
-warga desa juga mengerti akan hal ini. Akomodasi dicapai berdasarkan
kondisi semacam ini. Ketegangan biasanya akan muncul ketika seorang
pegawai baru datang, dan dia tidak memahami bagaimana segalanya
berlangsung - segala macam upaya yang semata-mata ditujukan untuk
mengejar target demi menyenangkan atasan, seringkali akan berakhir
pada kegagalan: lahan-lahan terlantar, ditinggalkan para penggarapnya.
Adalah akomodasi dan kompromi, bukan konfrontasi terbuka , yang telah
lama menandai hubungan antara negara dengan masyarakat desa hutan.

Dalam situasi seperti itulah Santoso menemukan jawaban bagi segenap
pertanyaan yang sering dikemukakan para ilmuwan dan aktivis: mengapa
masyarakat desa hutan tidak memberontak? Tidakkah mereka menyadari
ketidakadilan ketika tanah nenek moyang mereka diambil alih oleh
pemerintah kolonial dan penerusnya? Tidakkah mereka marah atas
eksploitasi tenaga mereka? Tidakkah mereka ingin menentang rezim yang
memaksa dan menindas mereka? Mengacu pada buku ini, jawabnya tidak
terletak pada kegagalan masyarakat desa hutan memahami situasi yang
dihadapi, atau menerimanya sebagai suatu keniscayaan belaka; akan
tetapi terletak pada prinsip bahwa mereka tidak menyandarkan diri pada
dunia ideal, atau yang sejenisnya. Mereka mencatat dengan cukup
pragmatis, bahwa lebih dari satu abad mereka telah mampu bertahan
hidup dengan memanfaatkan hutan dan lahan “negata” meski pelbagai
peraturan kehutanan berusaha keras menyingkirkan mereka. perlawanan
frontal justru akan mengancam keselamatan, taruhlah seperti menghadapi
risiko pengusiran, hukuman, atau kematian. Merekupun kemudian
berhitung lebih baik berpegang pada apa yang sudah mereka miliki,
sambil terus mengupayakan perbaikan secara perlahan, sabar, dan taktis,
sekaligus menekan serta diam-diam melakukan perlawanan terhadap
kekuatan yang mengeksploitasi dan menghisap mereka. Dalam kurun
waktu lebih dari satu abad, puluhan ribu masyarakat desa hutan, melalui
cara efektif ini, telah ikut menentukan bentuk pengelolaan hutan di Jawa,
meski tanpa pernah mengklaimnya sebagai sebuah "hak". Mereka,
bagarmanapun, telah berhasil menyelamatkan kehidupan mereka sendiri;
tidak melalui klaim dan protes yang dramatis, namun melalui aksi kecil-kecilan
yang bersifat langgeng.

Argumen kunci buku ini adalah, bahwa masyarakat desa hutan tergolong
sebagai ahli neraca rugi-laba. Mereka selalu memperhitungkan biaya,
risiko, dan keuntungan dari setiap usaha ekonomi, tidak terkecuali klaim
politik; secara hati-hati mereka menjajagrapaymgbisa didapat atau apa
yang harus dikorbankan dari setiap tindakan yang dilakukan. Mereka
tidak merasa perlu memverbalkan perhitungan semacam itu, yang
seringkali memang sudah menyatu dengan perilaku; mereka menganggap
itu semu a adaLah hal yang lumrah. Orang luar bias anya akan mengalami
kesulitan untuk memahami rumit dan licinnya perhitungan-perhitungan
mereka, tapibagarmanapun, itu tidak berarti kita bisa mengabaikannya.
Begitu sering, demikian penulis buku ini menggambarkan, keputusankeputusan
yangdibuat oleh masyarakat desa hutan dipandang oleh orangorang
kehutanan sebagai suatu kesia-siaan atau kemalasan; oleh para
environmentalis dranggap sebagai fakta kesadaran lingkungan yang
rendah; dan oleh para aktivis dilihat sebagai fakta kesadaran palsu,
kegagalan memahami tabiat elsploitasi, dan kegagalan mengupayakan
perlawanan. Pendeknya, hampir setiap orang sepertinya memiliki
rumusan bagaimana masyarakat desa hutan harus berubah dan diubah,
namun agal
npaya untuk memahami mengapa mereka berperilaku demikian,
bagaimana mereka melihat dunia ini, dan perhitungan-perhitungan apa
yangikut membentuk sfrategi pertahanan atau peningkatan taraf hidup.
Kontribusi paling nyata dan orisinil dari buku ini, menurut pandangan
saya, adalah wawasan yang disampaikan penulis mengenai perubahan
yang terjadi di dalam masyarakat desa hutan sejak masa reformasi. Di
Wonomukti, reformasi tidak dimaknai sebagai era baru politik demokrasi, atau pemberantasan korupsi. Ia merupakan kesempatan untuk
memaafkan pencurian: menurut data resmi Perhutani yang dikutip
Santoso, pencurian kayu meningkat dari 6.613 pohon pada tahun 1997,
mejadi 88.171 pohon pada tahun 1998. Penulis menjelaskan peningkatan
pencurian kayu secara besar-besaran dan tiba-tiba ini melalui dua cara-
Mama, dia menunjuk pada hilangnya kredibilitas dan kapasitas
gakan hukum oleh orang-orang kehutanan, sebagai akibat dari
keterlibatannya dalam berbagai kasus pencurian (penjarahan)- Ketika
orang lain bisa meringankan beban hidup dari kayu jarahan; maka
masyarakat desa hutan pun merasa sah untuk ikut bergabung bersama mereka
tidak "terprovokasi" oleh ppa mafia kayu; mereka membuatperhitungan untung -rugi dengan caranya sendiri, berpegang pada realitas jaman yang memang telah berubah: keuntungan besar bisa didapat dengan
resiko yang kecil, jadi mengapa tidak?

Kedua, penulis buku ini menunjuk pada segenap transformasi nilai dan
aspirasi masyarakat desa hutan, sebagai akibat dari persinggungan mereka
degan logika pasar yang sudah berjalan lama. Pemerintah Belanda dan
rezim selanjutnya memperkenalkan masyarakat desa dengan gagasan
bahwa hutan adalah sumber kayu, dan pada gilirannya kayu adalah
sumber keuntungan. Gagasan ini perrahan-lahan diyakini, dan menggeser
gagasan lama tentang hutan sebagai sumber bagi beragam komoditas,
rumah bagi para arwah, dan lain sebagainya. Identitas dan aspirasi
masyarakat juga telah terbangun ulang selama beberapa dasawarsa
terakhir, seiring dengan diyakininya gambaran modernitas yang
diasosiasikan dengan pendidikan dan kepemilikan barang-barang
konsumen- Adalah media, dan juga pemerintah, yang ikut
mempromosikan gagusanseperti itu, sekaligus memposisikan masyarakat
yang tidak berpendidikan dan tidak mamfu menjangkau dunia modern
sebagai kalangan yang tersingkir dan terbelakang. Ketika terjadi krisis
ekonomi dan kekacauan reformasi, terbuka kesempatan bagt qasyarakat
untuk menarik keuntungan dari hutan, dan mendapatkan batang-bmang
yang selama ini berada di luar jangkauan; mereka, rupanya, melakukan
itu semua sesuai dengan apayangsudah dipelajari- Temuan ini mungkin
akan mengejutkan dan mengecewakan oran g yang membayangkan
masyarakat desa memiliki dedikasi tingg pada vpaya pelestarian hutan,
dan hanya akan memanfaatkan hutan tidak lebih dari sekedar kebutuhan
subsistensi. Angka- angka y ang di ceritakan buku ini, bagaimanapun juga,
tidak bisa kita abaikan.

Daripada menilai segenap tindakan masyarakat tersebut, Santoso, penulis
buku ini, lebih tertarik untuk mencari penjelasannya, dengan
menempatkan semua itu ke dalam konteks bentuk-bentuk perlawanan
lama dan bentuk-bentuk peluang serta kendala yang baru. Inilah yang
dia maksudkan sebagai simpang jalan. Beragam jalanterangkai menuju
masa kini, dan ada berbagai jalan yang terangkai dari sini. pia tidak
menemukan nostalgia di Wonomukti, tidak ada hasrat masyarakat di sana
untuk kembali kepada carayangpernah ditempuh nenek moyang mereka,
atau kepada kehidupan petan I yang keras, tidak menentu, dan hanya
menggarap secuil lahan hutan, legal ataupun ilegal. Para perencana,
aktivis perkotaan, dan pihak-pihak lain yang ingin mengupayakan
pendapatan alternatif masyarakat desa hutan, serta memperbaharui
model interaksinya dengan hutan yang ada disekitarnya, harus menyadari
bahwa jalan yang kini ditempuh masyarakat mempunyai berbagai daya
tariknya sendiri, paling tidak dalam jangka waktu iunependek pilihan-
pilihan yangkurang menguntungkan, atauberisiko tinggi, mungkin akan
drtanggapi dengan sopan, tapi akan diikuti dengan partisipasi yang rendah,
komunikasi yang minim, dan kerja sama yang lemah; inilah yang
kemudian sering membingungkan dan membuat frusff asi paru peserta
lokakarya kehutanan sosial.
Tania Li, PhD
(Tania Li adalah guru besar pada jurusan Antropologi, Universitas Toronto, Kanada.
Dia sudah melakukan penelitian mengenai perubahan agraria di lndonesia sejak
1989 -Dia adalah penyunting buku "Proses Transformasi Daerah pedalaman di
Indonesia", diterbitkan oleh yayasan Obor, Jakarta,2002
(terjemahan). Beberapa afiikelnya telah diterjemahkan dan diterbitkan oleh Jurnal
Wacana, Analisis Sosial, dan Seputar Rakyat)
Pengantar dari buku senior saya
"Perlawanan di Simpang Jalan"
Oleh: Hery Santoso


Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: HUTAN UNTUK RAKYAT - 9756people
Info Petani -
PETANI
Petani adalah seseorang yang bergerak di bidang bisnis pertanian utamanya dengan cara melakukan pengelolaan tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman (seperti padi, bunga, buah dan lain lain), dengan harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk di gunakan sendiri ataupun menjualnya kepada orang lain. Mereka juga dapat menyediakan bahan mentah bagi industri, seperti serealia untuk minuman beralkohol, buah untuk jus, dan wol atau flax untuk penenunan dan pembuatan pakaian.

Dalam negara berkembang atau budaya pra-industri, kebanyakan petani melakukan agrikultur subsistence yang sederhana - sebuah pertanian organik sederhana dengan penanaman bergilir yang sederhana pula atau teknik lainnya untuk memaksimumkan hasil, menggunakan benih yang diselamatkan yang "asli"
Federasi Serikat Petani Indonesia adalah organisasi nasional petani Indonesia, dideklarasikan pada tanggal 8 Juli 1998 di kampung Dolok Maraja, Desa Lobu Ropa, kecamatan Bandar Pulau, Asahan, Sumatera Utara oleh sejumlah aktivis petani Indonesia.

Pada saat Deklarasi FSPI dibentuklah Badan Pelaksana Sementara FSPI yang bertugas untuk mengkonsolidasikan kekuatan-kekuatan perjuangan petani di Indonesia untuk menjadi anggota FSPI dan melaksanakan kongres I FSPI. Kongres itu sendiri telah digelar pada tanggal 22-25 Februari 1999 di Medan, Sumatera Utara.

Sebagai organisasi perjuangan petani, dalam masa kebangkitan neoliberalisme dan neoimperalisme, FSPI telah menetapkan di garis depan dalam perjuangan melawan neoliberalisme khususnya liberalisasi pertanian. Dalam perjuanganya FSPI memilih isu–isu penting yang menjadi fokus kegiatan seperti reformasi agraria, hak asasi manusia, gender, kedaulatan pangan, pertanian berkelanjutan dan sumber daya genetik.

Sekretariat Federasi untuk pertama sekali berada di Medan, Sumatera Utara, kemudian pada kongres II FSPI yang diselenggarakan di Malang, Jawa Timur telah diputuskan untuk berada di Jakarta.

Perlawanan kaum tani Sungai Lepan, Sugapa, dan Silau Jawa di Sumatra Utara. perjuangan petani Cimacan, Badega, Kedung Ombo di Jawa Tengah, dapat disebut mewakili ribuan peristiwa penindasan dan perlawanan kaum tani Indonesia. Oleh karena itu para petani menyatakan pentingnya membangun organisasi petani, mulai dari tingkat lokal, wilayah, dan nasional yang berfungsi sebagai wadah perjuangan petani dalam memperjuangkan hak-haknya, menjalankan kaderisasi, serta memberi arah perjuangan petani Indonesia. Cita-cita petani untuk melahirkan organisasi tani di tingkat nasional secara terbuka baru didapat setelah datangnya momentum reformasi. Momentum inilah yang digunakan oleh sejumlah petani dan aktivis lembaga swadaya masyarakat yang ada di Sumatera untuk mendeklarasikan kelahiran Federasi Serikat Petani Indonesia.

Organisasi yang menjadi anggota FSPI adalah serikat petani yang berada di tingkat propinsi. Per Desember 2005, FSPI memiliki 12 anggota di seluruh Indonesia. Di tingkat Internasional FSPI menjadi anggota La Via Campesina, yang merupakan gerakan petani internasional. Pada Kongres ke III La Via Campesina di Bengaluru, India, FSPI terpilih sebagai kordinator wilayah untuk Asia Tenggara dan Asia Timur.

Kemudian pada bulan Mei 2004, dipilih kembali sebagai Regional Kordinator untuk Wilayah Asia Tenggara dan Asia Timur. Selanjutnya pada kongres IV La Via Campesina di São Paulo, Brazil dipilih sebagai International Operative Secretariat La Via Campesina untuk masa 2004 – 2008.
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: PETANI - 9756people
Info Petani -
PETANI PACITAN lanjutkan...
Kabupaten Pacitan merupakan salah satu dari tiga kabupaten (2 kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo) di wilayah Propinsi Jawa Timur yang keadaan geografisnya (ketinggian tempat) serta kondisi iklimnya (suhu) cocok untuk tempat tumbuh tegakan pinus. Dari 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan, tegakan pinus banyak terdapat pada 6 kecamatan, yaitu Nawangan, Bandar, Tegalombo, Tulakan, Pringkuku, dan Punung, yang hampir sebagian besar dari tegakan pinus yang ada tersebut merupakan tegakan yang tumbuh di tanah milik penduduk atau hutan rakyat. Dengan asumsi tegakan pinus yang tumbuh dalam satu satuan luas lahan sebesar 30% dan total luas keseluruhan dari 6 kecamatan tersebut diketahui seluas 18.706,05 Ha, maka terdapat luasan tegakan pinus sebesar 5.611,8 Ha. Tegakan pinus dengan jarak tanam 3 x 3 m untuk luas lahan 1 Ha terdapat pohon pinus sejumlah 300 batang, maka jumlah total pohon pinus yang terdapat pada luasan lahan di 6 kecamatan tersebut adalah 1.683.540 batang. Dengan jumlah produksi getah rata-rata 10 gram/pohon/hari, maka produksi getah yang dihasilkan jika seluruh pohon tersebut disadap adalah 6.145 ton/tahun atau 512 ton/ bulan.
Kegiatan penyadapan getah pinus yang dilakukan oleh perusahaan kami hingga saat ini baru mampu menyadap 20.000 batang pohon pinus. Dengan jumlah produksi getah rata-rata 10 gram/pohon/hari, maka di atas kertas seharusnya produksi getah yang bisa dihasilkan sebesar 72 ton/tahun atau 6 ton/bulan, namun pada kenyataannya produksi getah yang dihasilkan masih di bawah 6 ton/bulan, yaitu pada kisaran 5 ton/bulan. Ketidaksesuaian antara jumlah produksi getah yang seharusnya bisa dihasilkan dengan jumlah produksi yang ada sekarang dipengaruhi secara garis besar oleh 3 faktor, yaitu :
1. Faktor alam
Jumlah produksi getah pinus dipengaruhi oleh musim, dimana produksi getah pada musim kemarau lebih besar daripada produksi getah di musim hujan. Hal ini disebabkan pada musim hujan unsur-unsur hara yang diperoleh oleh tumbuhan lebih ditujukan untuk pertambahan lingkaran tahun (pembentukan kayu awal) daripada produksi getah itu sendiri.
Pada musim kemarau karena tumbuhan dipengaruhi oleh faktor pembatas berupa air, maka laju pertambahan lingkaran tahun (pembentukan kayu akhir) lebih rendah dibandingkan pada musim hujan, dan unsur-unsur hara yang diperoleh oleh tumbuhan lebih banyak digunakan untuk memproduksi getah. Faktor perbedaan musim ini pun tidak berdiri sendiri, tetapi berpengaruh pula terhadap faktor manusia, dimana pada musim hujan para penyadap enggan untuk melakukan kegiatan penyadapan dan lebih memilih untuk memulai kegiatan bercocok tanam (berkebun dan menanam padi di sawah karena mata pencaharian pokok mereka sebagian besar adalah sebagai petani).
2. Faktor manusia
Faktor manusia secara umum bersumber pada pengutamaan pekerjaan pokok mereka (para penyadap) sebagai petani yang meletakkan kegiatan penyadapan hanya sebagai pekerjaan sampingan. Para penyadap umumnya tidak mau melakukan kegiatan penyadapan sebelum pekerjaan pokok mereka diselesaikan terlebih dahulu. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap etos kerja mereka, kesadaran kerja mereka untuk menyadap getah dengan hasil yang kurang optimal. Di samping persoalan tersebut, tentu dipengaruhi pula oleh keterbatasan energi mereka untuk melakukan dua pekerjaan secara bersamaan, yaitu sebagai petani sekaligus penyadap. Pola hubungan yang dijalin selama ini antara perusahaan dan penyadap yang masih sebatas hubungan antara penjual dan pembeli ansich, menyebabkan kurang adanya ikatan yang kuat, dimana hal tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap produktivitas kerja para penyadap.
3. Faktor modal
Faktor modal merupakan faktor yang penting dan tidak bisa diabaikan begitu saja. Kelancaran kegiatan penyadapan ini, mulai proses pembelian getah dari penyadap secara kontan untuk tiap satu kali penimbangan per bulan hingga proses pengolahan dan penjualan dalam bentuk produk jadi, sangat bergantung pada ketersediaan modal yang cukup besar, minimal harus memiliki modal dua kali lipat karena dua pekerjaan ditangani sendiri, yaitu kegiatan produksi dan penjualan.
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: PETANI PACITAN lanjutkan... - 9756people
Info Petani -
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
5 Info Petani © 2012 Design Themes By Blog Davit