728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
Indeks Kemampuan Lahan

Indeks kemampuan lahan dilakukan dengan pendekatan kualitatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan dengan cara mengelompokkan lahan kedalam beberapa kategori berdasarkan parameter pembanding kualitas lahan, agar seterusnya dapat dilakukan klasifikasi kemampuan lahannya. Klasifikasi kemampuan lahan
adalah pengelompokkan lahan kedalam satuan-satuan khusus menurut kemampuannya untuk penggunaan yang paling intensif dan perlakukan yang diberikan untuk dapat digunakan secara terus menerus. Oleh karena itu sistem klasifikasi lahan ini bertujuan mengelompokkan lahan yang dapat digarap menurut potensi dan penghambatnya untuk dapat berproduksi secara lestari. Sistem tersebut didasarkan pada faktor-faktor penghambat dan potensi bahaya lain yang masih dapat diterima dalam klasifikasi lahan (Sitorus, 1985).
Potensi lahan dinyatakan dengan nilai angka yang disebut Indeks Potensi lahan (IPL). Besarnya IPL ditentukan oleh pengharkatan 5 faktor perhitungan formula rasional berikut:




Text Box: IPL = (R + L + T + H) . B

                                                                                            ……………... (1)
Keterangan :


IPL
R
L
T
H
B
=
=
=
=
=
=
Indeks Potensi Lahan
Harkat Faktor Relief atau Topografi
Harkat Faktor Litologi
Harkat Faktor Tanah
Harkat Faktor Hidrologi
Harkat Kerawanan Bencana atau Pembatas

Indeks Potensi Lahan (IPL) menyatakan potensi relatif lahan untuk kegunaan umum. Semakin tinggi nilai IPL maka semakin tinggi pula kemampuan lahan tersebut apabila digunakan untuk kegiatan pengolahan lahannya sehingga dapat memberikan hasil yang optimal. Potensi lahan dapat digolongkan secara relatif menjadi 5 kelas yaitu :
Tabel 1
Kelas Indeks Potensi Lahan



Kelas
Kelas Lahan
I.
II.
III.
IV.
V.
Sangat Tinggi
Tinggi
Sedang
Rendah
Sangat Rendah
                                                        (Sumber : Anonim, 1998)
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Indeks Kemampuan Lahan - 9756people
Info Petani -
Kabupaten Sleman
Kabupaten Sleman mempunyai topografi yang sangat beragam dari datar-landai, berombak, berbukit, sampai bergunung, penggunaan lahannya yang dipengaruhi oleh aktivitas vulkanik gunung api dan aktivitas aliran sungai, serta penggunaan lahannya yang beranekaragam mulai dari sektor pertanian, permukiman, tegalan, kebun campur, dan hutan lindung maupun hutan produksi.
Untuk mengetahui dan memetakan potensi Kabupaten Sleman, maka dapat dilakukan dengan  mengaplikasikan Sistem Informasi Geografi dengan menggunakan metode Indeks Potensi Lahan (IPL). Hal ini sangat berguna dalam proses pengambilan keputusan penggunaan lahan yang tepat sehingga lebih efisien dan memperoleh hasil yang maksimal dari penggunaan lahan di Kabupaten Sleman.
Parameter-parameter yang digunakan dalam Indeks Potensi Lahan (IPL) adalah faktor lereng, faktor litologi (jenis batuan), faktor jenis tanah, faktor hidrologi, dan faktor pembatas/tingkat kerawanan bencana. Metode yang digunakan adalah metode pengharkatan (Scoring). Setiap parameter tersebut diatas memiliki nilai harkatnya masing-masing, dimana semakin besar harkat maka semakin besar pula pengaruhnya untuk menciptakan nilai Indeks Potensi Lahan yang tinggi. Selain metode pengharkatan (Scoring), metode tumpangsusun (Overlay) juga digunakan dalam kegiatan ini. Metode ini adalah metode menggabungkan dua buah peta atau lebih yang memiliki koordinat yang sama untuk menghasilkan satuan pemetaan baru (peta potensi lahan).
Hasil yang diperoleh dari adalah Peta Indeks Potensi Lahan Kabupaten Sleman skala 1 : 200.000. Peta tersebut menyajikan 5 kelas potensi lahan yang terdiri atas kelas sangat tinggi (kelas I), kelas tinggi (kelas II), kelas sedang (kelas III), kelas rendah (kelas IV), dan kelas sangat rendah (kelas V). Potensi lahan sangat tinggi dengan persentase 12,17% dengan luas wilayah 69,249 km2, potensi lahan tinggi dengan persentase 27,68% dengan luas wilayah 157,536 km2, potensi lahan sedang dengan persentase 52,33% dengan luas wilayah 297,806 km2, potensi lahan rendah dengan persentase 4,30% dengan luas wilayah 24,474 km2, dan potensi lahan sangat rendah dengan persentase 3,51% dengan luas wilayah 19,971%. Jadi luas lahan yang mendominasi adalah luas lahan sedang.
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Kabupaten Sleman - 9756people
Info Petani -
Gaji Pertama
Gajian pertama saya di kumpulblogger.com setelah sekian lama bergabung akhirnya cair juga. Mulanya saya ragu apakah dengan menjalankan bisnis ini saya akan mendapatkan penghasilan, eeehhh..., ternyata terbukti benar. Gajian pertama
akhirnya muncul juga. Benar-benar menghasilkan gajian pertama. Setelah penantian panjang dan melelahkan dan sedikit banyak mengikis kesabaran, akhirnya gaji pertama saya di kumpulblogger.com cair juga. hehe...
Gajian pertama ini juga dapat anda dapatkan dengan cara yang relatif mudah, tetapi dengan ketekunan tinggi seperti saya. Hahaha..(Sekali-kali memuji diri sendiri kan boleh)
Syarat pertama, anda  sudah harus memiliki web atau blog dan semacamnyalah. Bagi anda yang suka baca-baca dan suka coba-coba sudah pasti sudah memilikinya.
Lalu silahkan coba memasukkan Iklan (script iklan) ke dalam blog anda  dengan cara sebagai berikut:
1. Buka http://kumpulblogger.com
2. LOG IN (sebelum LOG IN kamu harus sudah SIGN UP terlebih dahulu)
3. Pilih Menu “Tambah Blog” (untuk memasukkan data mengenai Blog anda)
4. Masukkan seluruh data sesuai dengan Blog anda (form ada dibawah)
5. Submit
6. Pilih menu “Script Text Advertising untuk Blog”
7. Lalu pilih bentuk iklan sesuai selera anda
8. Copy kode/scrpit tersebut
9. SIGN IN kedalam Blog anda
10. Pilih menu “tata letak (Lay out)”
11. pilih “tambah gadget” (add page element)”
12. pilih “HTML”
13. Paste kode/script tersebut
14. Save
15. silahkan buka kembali blog anda, maka iklan akan secara otomatis muncul kedalam blog anda. Hanya tinggal menunggu ada orang yang mengklik iklan tersebut maka Gajian pertama dan seterusnya akan cair.

Semoga berhasil dan selamat berusaha mendapatkan Gaji Pertama da Seterusnya...
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Gaji Pertama - 9756people
Info Petani -
Release FK THL TBPP Nasional 21 Mei 2010
Release Fk Thltbpp Nas 21 Mei 2010

(Silakan kunjungi http://thl-tbpp.blogspot.com via PC/ Komputer untuk tampilan yang sempurna)
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Release FK THL TBPP Nasional 21 Mei 2010 - 9756people
Info Petani -
Istilah Penting dalam Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan di Indonesia
Sebagai pengantar mengenal Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan di negara tercinta Republik Indonesia diperkenalkan beberapa istilah teknik yang berkaitan dengan Kemanan Hayati dan Keamanan Pangan. Dalam Keputusan Bersama empat Menteri tahun 1999 (Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Menteri Kesehatan dan Menteri Negara Pangan dan Hortikultura) telah didefinisikan istilah penting yang dipergunakan dalam Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan adalah sebagai berikut:

1. Produk pertanian hasil rekayasa genetik yang selanjutnya disingkat PPHRG adalah hewan transgenik, bahan asal hewan transgenik dan hasil olahannya, ikan transgenik, bahan asal ikan transgenik dan hasil olahannya, tanaman transgenik, bagian-bagiannya dan hasil olahannya serta jasad renik transgenik.

2. Keamanan hayati adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah PPHRG dari kemungkinan timbulnya sesuatu yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan bagi keanekaragaman hayati (termasuk hewan, ikan dan tumbuhan) dan lingkungan.

3. Keamanan pangan PPHRG adalah kondisi dan upaya yang diperlukan dalam proses produksi, penyimpanan, peredaran dan penyiapan PPHRG untuk mencegah dari kemungkinan timbulnya sesuatu yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.

4. Pemanfaatan PPHRG meliputi pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, pemuliaan, produksi, peredaran termasuk perdagangan, dan penggunaan.

5. Teknologi rekayasa genetik adalah segala upaya untuk mengadakan perubahan secara sengaja pada genom makhluk hidup dengan menambah, mengurangi dan/atau mengubah susunan asli genom dengan menggunakan teknik DNA rekombinan.

6. Genom adalah total komplemen genetik dari suatu organisme.

7. Asam Nukleat Deoksiribose (deoxyribose nucleic acid) yang selanjutnya disebut DNA adalah molekul yang membawa informasi genetik untuk sebagian besar organisme yang terdiri atas empat macam basa dan kerangka gula fosfat.

8. DNA rekombinan adalah suatu kombinasi DNA yang terbentuk secara in vitro dari fragmen-fragmen DNA dari dua spesies organisme.

9. Hewan transgenik adalah semua binatang hasil rekayasa genetik yang sebagian besar hidupnya berada di darat, baik yang dipelihara maupun yang hidup secara liar.

10. Bahan asal hewan transgenik adalah bahan, yang berasal dari hewan hasil rekayasa genetik yang dapat diolah lebih lanjut seperti daging, susu, telur, bulu, rambut, wool, tanduk, kuku, kulit, tulang, sperma, dan madu.

11. Hasil olahan hewan transgenik adalah pangan yang berasal dari bahan asal hewan hasil rekayasa genetik yang diproses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan.

12. Ikan transgenik termasuk biota perairan lainnya hasil rekayasa genetik yang selanjutnya disebut ikan transgenik adalah dari kelas pisces, crustacea, mollusca, coelenterata, echinodermata, amphibia, reptilia, mammalia, dan algae.

13. Bahan asal ikan transgenik adalah bahan yang berasal dari ikan hasil rekayasa genetik yang dapat diolah lebih lanjut seperti minyak, dan kulit ikan.

14. Hasil olahan ikan transgenik adalah pangan yang berasal dari bahan asal ikan hasil rekayasa genetik yang diproses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan.

15. Tanaman transgenik adalah tumbuhan yang dibudidayakan yang meliputi tanaman semusim dan tanaman tahunan dan bagian-bagiannya hasil rekayasa genetik.

16. Hasil olahan tanaman transgenik adalah pangan yang berasal dari tanaman hasil rekayasa genetik yang diproses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan.

17. Jasad renik transgenik meliputi virus, bakteri protozoa, khamir, kapang, dan mikro alga hasil rekayasa genetik.

18. Kesepadanan substansial adalah suatu keadaan dimana produk pangan yang berasal dari produk pertanian hasil rekayasa genetik secara substansial sama dengan organisme non transgenik asalnya kecuali sifat yang direkayasa.

19. Secara umum dinilai aman atau generally regarded as safe (GRAS) adalah suatu kondisi aman untuk dikonsumsi yang diterapkan pada bahan tambahan pangan (food additive) dan bahan pangan yang berasal dari PPHRG.

20. Komisi Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan yang selanjutnya disingkat KKHKP adalah komisi yang mempunyai tugas membantu Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Negara Pangan dan Hortikultura dalam menyusun dan menetapkan kebijaksanaan keamanan hayati dan keamanan pangan dalam pemanfaatan PPHRG.

21. Tim Teknis Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan yang selanjutnya disingkat TTKHKP adalah tim yang mempunyai tugas membantu KKHKP dalam melakukan evaluasi dan kajian teknis keamanan hayati dan keamanan pangan, serta kelayakan pemanfaatan PPHRG.

Memang Keputusan Bersama empat Menteri ini sudah berumur 10 tahun lebih mudah-mudahan saja masih relevan dengan tantang global saat ini dengan teknologi rekayasa genetika yang semakin maju dan canggih. Wallahhu’alam bishawab.

Sumber :
Pasal 1 Keputusan Bersama Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Menteri Kesehatan dan Menteri Negara Pangan dan Hortikultura,
Tentang Kemanan Hayati dan Keamanan Pangan Produk Pertanian Hasil Rekayasa Genetik
Nomor :
998.1/Kpts/OT.210/9/99
790.a/Kpts-IX/1999
1145A/MENKES/SKB/IX/1999
015A/NmenegPHOR/09/1999
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Istilah Penting dalam Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan di Indonesia - 9756people
Info Petani -
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
5 Info Petani © 2012 Design Themes By Blog Davit