728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
A warning on wheat comes from China
Global food prices hardly need an other reason to rise. But takl that China may have to boost wheat imports again this year because of poor harvests has fueled volatility. As with other commodity markets, grains may have to get used to a hungry dragon.

Perspective is needed. China’s wheat imports hit 1.4 million tons in the year to June 2010, says the International Grain Council, up 260%. Corn imports may quadruple this year, it says. But for both Commodities, China represents only 1% to 2% of world imports.

Also, China’s wheat imports are volatile; as recently as 2004-2005, they were 6.8 million tons a year. Changing diets could reduce pressures. Wheat consumption per capita has fallen in this decade. Mean-while, Robert Ash, an economic professor at London’s school of Oriental and African Studies says it isn’t outlandish for China to produced 546 million tons last year.

Water scarcity and land shortages are concerns. But tensions could hit corn markets firs, given its use as animal feed. New imports might well come from the U.S.

Is this a chance for closer Sino-U.S. ties and an opportunity to shrink Amerika’s trade deficit? May be, but demand on U.S. corn already are high, with the increasing use of biofuels. Instead, rising Chinese demand could turn into another source of tension.

Source: The wall Street Journal Vol XXXV no. 124 February 25-27, 2011. P. 28. By AndrewPeale.
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: A warning on wheat comes from China - 9756people
Info Petani -
BUDIDAYA BUAH NAGA

Apa itu buah Naga?
Sebagian kalangan menyebutnya buah ini dengan nama Buah Dewa. Hingga saat ini kebutuhan akan buah Naga Indonesia cukup besar dan bukan hanya pasar lokal saja yang ingin mencicipi kedahsyatan buah yang satu ini.


Peluang Ekspor juga tidak kalah besarnya, Namun kebutuhan yang besar tersebut belum mampu di penuhi oleh produksi dalam negri asalny (Taiwan) Apalagi kondisi dalam negri Indonesia cukup sulit memenuhi peluang Pasar ini, Karena hal-hal yang berhubungan dengan iklim investasi yang cenderung lesu. Tetapi melihat segi potensi Wilayah lahan pertanian yang luas dan subur,Sangat besar kemungkinannya untuk mengembangkan tanaman jenis ini.

Tingginya permintaan buah naga ini di sebabkan oleh promosi yang menyebutnya sebagai buah meja (Sangat Menarik dan Menggiurkan bila di sajikan di meja makan) Berkhasiat mujarab untuk berbagai penyakit dan bermanfaat sebagai bahan baku di bidang industri pengolahan Makanan, Minuman, Kosmetik serta produk kesehatan. Berpedoman kepada kondisi petani yang sebagian besar kurang mampu berinvestasi di bidang ini (Mahalnya bibit dan perlengkapan yang harus di sediakan). Merupakan salah satu motivasi bagi pemilik modal untuk bekerja sama dengan kelompok Tani dalam pembudidayaan Komoditas ini. Keadan lain yang mendukung adalh tersedianya lahan yang potensial dan tenaga ahli dalam pembudidayaan jenis Tanaman ini. Buah Naga telah lama dikenal oleh rakyat Tionghoa kuno sebagai buah yang membawa berkah. karena biasanya buah naga diletakkan diantara patung naga di altar. Oleh karena itu orang Vietnam menyebut buah naga atau dalam bahasa Vietnam disebut dengan nama Thang Loy di Thailand diberi nama Keaw Mang Kheon, dalam istiiah Inggris diberi nama DRAGON FRUIT clan di Indonesia dikenal dengan nama BUM NAGA


Sebenarnya tanaman ini bukan tanaman asil daratan Asia, tetapi merupakan tanaman ask Meksiko clan Amerika Selatan bagian utara ( Colombia ). Pada awainya buah naga ini dibawa kekawasan Indocina ( Vietnam ) oleh seorang Perancis sekitar tahun 1870. dari Guyama Amerika Selatan sebagai hiasan sebab sosoknya yang unik dan bunganya yang cantik dan berwarna putih. Baru sekitar tahun 1980 setelah dibawa ke Okinawa Jepang tanaman ini mendunia karena sangat menguntungkan. Pada tahun 1977 buah ini dibawa ke Indonesia clan berhasil disemaikan kemudian dibudidayakan.
Buah naga kaya akan vitamin dan mineral dengan kandungan serat cukup banyak sehingga cocok untuk diet.
CIRI BUAH NAGA
Buah naga (Dragon Fruit atau Hylocereus Undatus) masih termasuk komoditi langka di indonesia. Buah yang beasal dari Taiwan ini memiliki bentuk yang sangat unik dan cukup memikat untuk di lihat. Bentuk fisiknya mirip dengan buah nanas hanya saja buah ini memiliki sulur /jumbai di sekujur kulitnya dan buah ini berwarna merah jambu (Pink) dengan daging buah berbagai jenis antara lain berwarna Putih, Kuning dan Merah dengan biji kecil berwarna hitam yang sangat lembut dan lunak. Rasa buah tergantung jenis warna daging buah itu, Bila warna merah cenderung manis dan legit dengan perpaduan rasa yang sangat khas. Warna putih rasanya manisdan segar sedangkan kuning perpaduan antara ke dua warna di atas. Bentuk tanaman hampir mirip dengan pohon kaktus berupa sulur-sulur yang memanjang seperti lidah naga yang menjulur. Berat rata-rata + 600 s.d 800
Gram.

KHASIAT BUAH NAGA
• Penyeimbang kadar gula darah.
• Membersihkan darah
• Menguatkan ginajal
• Menyehatkan lever
• Perawatan kecantikan
• Menguatkan daya kerja otak
• Meningkatkan ketajaman Mata
• Mengurangi keluhan panas dalam dan sariawan
• Mensatbilkan Tekanan Darah
• Mengurangi Keluhan Keputihan
• Mengurangi Kolesterol dan mencegah Kanker usus
• Mencegah Sembelit dan Memperlancar Feses.
SISTEM PENANAMAN
1. Persyaratan tanam:
Tidak berpengaruh terhadap kualitas tanah, Jenis apa saja dapat di lakukan penanaman. Membutuhkan penyinaran penuh. Daerah tropis cocok untuk Tanaman ini. Ditanam di dataran rendah, pada ketinggian 20 – 500 m diatas permukaan iaut
Kondisi tanah yang gembur, porous, banyak mengandung bahan organik clan banyak mengandung unsur hara, pH tanah 5 – 7
Air cukup tersedia, karena tanaman ini peka terhadap kekeringan dan akan membusuk bila kelebihan air Membutuhkan penyinaran cahaya matahari penuh, untuk mempercepat proses pembungaan

2. Persiapan lahan
Persiapkan tiang penopang untuk tegakan tanaman, karena tanaman ini tidak mempunyai batang primer yang kokoh. Dapat menggunakan tiang dari kayu atau beton dengan ukuran 10 cm x 10 cm dengan tinggi 2 meter, yang ditancapikan ke tanah sedalam 50 cm. Ujung bagian atas dari tiang penyangga diberi besi yang berbentulk lingkaran untulk penopang dari cabang tanaman.
Sebulan sebeium tanam, terlebi dahulu dibuatkan Wbang tanan dengan ukuran 40 x 40 x 40 cm dengan jarak tanam 2 m x 2,5 m, sehingga dalam 1 hektar terdapat sekitar 2000 lubang tanam penyangga .Setiap tiang/pohon penyangga itu dibuat 3 – 4 Lubang tanarn dengan jarak sekitar 30 cm dari tian penyangga. Lubang tanam tersebut kemudian diberi pupuk kandang yang masak sebanyak 5 – 10 kg dicampur dengan tanah
3. Persiapan bibit Bibit dapat diperbanyak dengan cara : Stek dan Biji
Umumnya ditanam dengan stek dibutuhkan bahan batang tanaman dengan panjang 25 – 30 cm yang ditanam dalam polybag dengan media tanam
berupa campuran tanah, pasir dan pupuk kandang dengan perbandingan 2 : 1 : 1.
Setelah bibit berumur 3 bulan bibit siap dipindah/ditanam di lahan

4. Pemeliharaan
a.Pengairan
Pada tahap awal pertumbuhan pengairan dilakukan 1 – 2 hari sekali. pemberian air berlebihan akan menyebabkan terjadinya pembusukan

b. Pemupukan
Pemupukan tanaman diberikan pupuk kandang, dengan interval pemberian 3 bulan sekali, sebanyak 5 – 10 Kg.
Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), Sementara belum ditemukan adanya serangan hama clan penyakit yang potensial. Pembersilhan lahan atau pengendalian gulma dilakukan agar tidak mengganggu pertumbuhan tanaman c. Pemangkasan Batang utama ( primer ) dipangkas, setelah tinggi mencapai tiang penyangga (sekitar 2 m), dan ditumbuhkan 2 cabang sekunder, kemudian dari masing-masing cabang sekunder dipangkas lagi clan ditumbuhkan 2cabang tersier yang berfungsi sebagai cabang produksi. 5. Panen
Setelah tanaman umur 1,5 – 2 tahun, mulai berbunga dan berbuah. Pemanenan pada tanaman buah naga dilakukan pada buah yang memiliki ciri – ciri warna kulit merah mengkilap, jumbai / sisik berubah warna dari hijau menjadi kernerahan. Pemanenan dilakulkan dengan menggunakan gunting, buah dapat dipanen saat buah mencapai umur 50 hari terhitung sejak bunga mekar Dalam 2 tahun pertama. setiap tiang penyangga mampu menghasilkan buah 8 s / d 10 buah naga dengan bobot sekitar antara 400 – 650 gram.
Musim panen terbesar buah naga terjadi pada bulan September hingga Maret.
Umur produktif tanaman buah naga ini berkisar antara 15 – 20 tahun.

Sumber : BAPELTAN JAMBI
Penyusun : Khasril Atrisiandy, SP. BAPELTAN JAMBI
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: BUDIDAYA BUAH NAGA - 9756people
Info Petani -
PENJELASAN TATA CARA PENGISIAN KONTRAK KERJA THL TBPP TAHUN 2011
PENGUMUMAN
FORMAT KONTRAK KERJA THL-TB PENYULUH PERTANIAN
ANGKATAN I, II, III TAHUN 2011 DAN PENJELASAN TATA CARA
PENGISIANNYA

BERSAMA INI KAMI SAMPAIKAN FORMAT KONTRAK  KERJA THL–TB PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I, II dan III TAHUN 2011 DAN TATA CARA PENGISIAN KONTRAK KERJA SEBAGAI BERIKUT:


I. ALINEA PERTAMA
Pada hari SENIN tanggal TUJUH BELAS bulan JANUARI tahun DUA RIBU SEBELAS Bertempat di (ditulis nama provinsi sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 325.1/KPTS/HK.060/1/2011 tanggal 12 Januari 2011), yang bertanda tangan di bawah ini :

II. ANGKA 1 (SATU)
(ditulis nama Pejabat Pembuat Komitmen), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di
(ditulis Provinsi Satker Pelaksana Dana Dekonsentrasi lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian), bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Contoh :
SUPARDI, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di JAWA TENGAH, bertindak untuk
dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU

III. ANGKA 2 (DUA)
(ditulis nama THL-TB Penyuluh Pertanian), selaku TENAGA HARIAN LEPAS (THL) TENAGA BANTU
PENYULUH PERTANIAN, dengan keterangan :
a. Pendidikan : (ditulis sesuai dengan pendidikan waktu diterima menjadi THL-TB PP)
b. Tempat dan Tanggal Lahir : (ditulis sesuai dengan KTP)
c. Nomor Ujian : (ditulis seduai dengan no peserta ujian test THL-TB PP)
d. Kabupaten : (ditulis nama kabupaten sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 325.1/KPTS/HK.060/1/2011 tanggal 12 Januari 2011)
e. Kecamatan : (ditulis sesuai dengan penempatan di kecamatan)
f. Desa/Kelurahan : (ditulis sesuai dengan penempatan desa/kelurahan)
g. No. Telepon/HP : (ditulis dengan no telepon/HP yang digunakan)

IV. PASAL 2 AYAT (2)
(2) PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan di lokasi kerja di Kabupaten/Kota .......... Provinsi ..........(ditulis
sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 325.1/KPTS/HK.060/1/2011 tanggal 12 Januari 2011)

IV. PASAL 3 AYAT (1)
(3) Sumber dana sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pelaksana Dana
Dekonsentrasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Kementerian
Pertanian Tahun 2011, Provinsi ........... Nomor .............. Tanggal ................... (ditulis sesuai dengan nomor
dan tanggal DIPA Dana Dekonsentarsi BPPSDMP di masing-masing provinsi)

V. PASAL 5 AYAT (1)
(1) .............................dst :
- Nama Pemegang Rekening : (Pemegang Rekening harus THL-TB PP yang bersangkutan)
- Cabang : (sesuai dengan penempatan THL-TB PP)
- Unit : (sesuai dengan penempatan THL-TB PP)
- Nomer Rekening : (ditulis dengan teliti sesuai dengan yang tertulis di buku rekening)

VI. PASAL 10
PIHAK KESATU: (ditulis nama dan NIP Pejabat Pembuat Komitmen di Provinsi penempatan THL-TB
PP)
PIHAK KEDUA : (ditulis nama jelas THL-TB PP)

Demikian kami sampaikan, untuk menjadi perhatian.

 
Jakarta, 14 Pebruari 2011
KEPALA PUSAT PENYULUHAN PERTANIAN,
ttd.
DR. IR. MOMON RUSMONO, MS
NIP.196105241986031003
 
Atau bisa di download DISINI
(Sumber: www.deptan.go.id)
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: PENJELASAN TATA CARA PENGISIAN KONTRAK KERJA THL TBPP TAHUN 2011 - 9756people
Info Petani -
Download Form Kontrak Kerja THL TBPP Tahun 2011 (UPDATE)
Form Kontrak Kerja THL TBPP tahun 2011 untuk angkatan I, II dan III sudah bisa didownload di website Kementrian Pertanian atau bisa juga DISINI (Untuk P2K) dan DISINI (Untuk THL TBPP). 
Mohon dicermati oleh seluruh rekan-rekan THL-TBPP mengenai kontrak kerja tahun 2011, kami dari FK THL-TBPP Nasional sedang berkomunikasi intensif dengan Kapusbangluhtan dalam rangka mengusulkan agar dalam surat kontrak kerja tersebut juga dicantumkan nominal BOP. Hal ini demi mengantisipasi segala kemungkinan yang merugikan salah satu belah pihak. Terima kasih atas perhatian seluruh rekan-rekan THL-TBPP. Untuk sementara ini dimohon rekan-rekan THL-TBPP dapat menunggu info selanjutnya. 
Update Info bisa dipantau di sini ( http://thl-tbpp.blogspot.com ), maupun di FanPage Facebook FK THL TBPP Nasional

UPDATE!!

Berdasarkan komunikasi dengan Kapusbangluhtan, bahwa mengenai BOP THL-TBPP telah diatur dalam Pedoman Pembinaan THL-TBPP 2011. Maka untuk menindaklanjuti pengumuman mengenai form kontrak yang ada di website Deptan, kami harapkan kepada FK THLTBPP Provinsi dapat berkomunikasi dengan Satker Dekons Provinsi masing-masing mengenai hal-hal yang berkaitan juknis pengisian kontrak serta proses penandatanganan kontrak di daerah.

Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Download Form Kontrak Kerja THL TBPP Tahun 2011 (UPDATE) - 9756people
Info Petani -
Implementasi dan Perkembangan Program PDSR di Indonesia


Latar Belakang



Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) masih merupakan ancaman, baik bagi negara Indonesia maupun negara lain di dunia. Menanggapi hal tersebut pemerintah Indonesia telah merumuskan rencana strategis nasional untuk mengendalikan wabah HPAI. Rencana ini didasarkan pada rekomendasi badan dunia Food Agriculture Organization (FAO) and Office International des Epizootic (OIE).



Wabah HPAI yang terjadi sekarang ini telah membawa dampak yang signifikan terhadap populasi unggas dan ekonomi di Indonesia. Sejak Agustus 2003 sampai saat ini sebanyak 31 (kumulatif) provinsi dari 33 provinsi di Indonesia telah dilaporkan tertular HPAI. Hal ini memberi dampak pada ekonomi dan ketahanan pangan. Sebagai tambahan, virus Avian influenza nampaknya memiliki kemampuan penularan lintas spesies dan bahkan ke manusia. Keberadaan virus Avian influenza potensial untuk mendorong terjadinya pandemi Avian Influenza pada manusia. Jumlah kasus penularan pada manusia yang dikonfirmasi di Indonesia telah lebih dari 135 orang meninggal dunia dari 161 kasus yang telah dikonfirmasi terinfeksi HPAI. (Data per Desember 2010).



Kegiatan pengendalian merupakan kerjasama teknis antara Kementerian Pertanian dan FAO didukung oleh negara donor dari USAID (Amerika), AUSAID (Australia) dan JTF (Jepang). Dukungan tersebut disalurkan melalui FAO kepada pihak pemerintah Indonesia (Kementerian Pertanian R.I.) melalui proyek “ The Immediate Assistance for Strenghtening Community based Early Warning and Reaction to Avian Influenza”.



FAO membantu Kementerian Pertanian (UPP-AI Pusat atau Unit Pengendali Penyakit Avian Influenza-Pusat) / CMU (Campaign Management Unit), dan di tahun pertama untuk UPP-AI Regional (RMU/ Regional Management Unit) dan implementasi operasionalisasi melalui petugas PDSR yang di latih di tingkat Kabupaten/Kota.



UPP-AI Propinsi yang disebut LDCC( Local Disease Control Centre) sebagai implementasi dari RENCANA STRATEGIS NASIONAL dalam pengendalian AI berkedudukan di Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan. Upaya ini dilakukan untuk percepatan dan focus untuk pengendalian AI .



Pada tahun 2006 yaitu terbentuk 4 LDCC sebagai pilot proyek, yaitu : LDCC Bandung, Yogyakarta, Bogor dan Malang, kemudian pada tahun 2007 bertambah menjadi 12 LDCC (Medan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Bogor, Bandung, Yogya, Semarang, Purwokerto, Tuban, malang dan bali) dan 2 wilayah PDSR (wilayah pulau Kalimantan dan wilayah pulau Sulawesi), dan sampai saat ini (tahun 2011) sudah terdapat 33 LDCC (Medan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Bogor, Bandung, Yogya, Semarang, Purwokerto, Tuban, Malang Bali, Kalimantan, Makasar, Mamuju, Wajo, Banda Aceh, Palembang, Padang, Bengkulu, Pangkal Pinang, Jambi, NTT, NTB ) yang masih tetap aktif melakukan aktivitas dan berjalan sinergis dengan kegiatan penanggulangan HPAI yang dilaksanakan oleh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota. Khusus LDCC Kupang NTT dan Mataram NTB Pembentukan dan pelatihan awsal didukung oleh Dana APBN, dan operasional oleh Daerah.



Kegiatan yang terkemas dalam PDSR ini berbasis kemasyarakatan yaitu selalu melibatkan masyarakat baik dalam pelacakan ataupun pengendalian penyakit HPAI. Kegiatan ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi surveillans HPAI di Indonesia dimana sistem pelaporan dan deteksi dini penyakit dapat dilaksanakan secara cepat dan pelaksanaan respon juga dapat dilakukan secara cepat.



Program PDSR di bawah koordinasi LDCC ini merupakan program pengendalian AI pada unggas pekarangan , diharapkan nantinya dapat lebih diintensifkan dengan keberadaannya yang menyebar merata di Indonesia. Program PDSR yang ada saat ini akan terus beroperasional dengan dibantu pendanaannya semula dari USAID, AUSAID, JTF melalui FAO, serta sekaligus sarana dan prasarana tim PDSR.



Pada dasarnya Program PDSR bertujuan untuk :



1. Mengendalikan penyakit AI pada unggas pekarangan dengan “3”, Deteksi cepat (Early detection), Lapor cepat (Early reporting) dan Respon cepat (Early response) terhadap kasus aktif dilapangan.



2. Memperkuat kepercayaan antara Dinas dan masyarakat dalam pelaporan dan pengendalian penyakit.



3. Membangun kesadaran masyarakat dan pengetahuan mengenai pencegahan penyakit dan unggas sehat.



4. Membangun komunikasi dan jejaring dalam satru jalur komando tehnis antara Pusat dan Daerah melalui UPP AI Pusat, Provinsi/LDCC dan tim PDSR di tingkat Kabupaten/Kota .



5. Mewujudkan adanya Data Base Nasional yang akan diimplemantasikan dalam bentuk kegiatan Pemerintah



Dasar Hukum



UU no 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,

Inpres No. 1 tahun 2007 tentang Penanganan dan Pengendalian Virus Flu Burung (Avian Influenza),

Permentan No. 50 tahun 2006 tentang Pedoman Pemeliharaan Unggas di Pemukiman, dalam bentuk Peraturan-peraturan di daerah, Instruksi/ Surat Keputusan Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi atau Kabupaten/kota.

Permentan No. 58 tahun 2006 Tentang Pembentukan Unit Pengendali Penyakit Avian Influenza Pusat yang kemudian diperbaharui.

Permentan No 6 tahun 2007 Tentang Pembentukan Unit Pengendali Penyakit Avian Influenza Regional,

Permentan No. 23 tahun 2008 Tentang Stuktur Organisasi Unit Pengendali Penyakit Avian Influenza (UPP-AI) Propinsi.



Struktur Organisasi



Struktur Organisasi LDCC dan PDSR adalah merupakan struktur tehnis fungsional yang tergambar mulai tingkat Pusat sampai Kabupaten/Kota , dan dalam operasionalnya berada dalam supervisi dan tanggung jawab Dinas Peternakan setempat. Struktur tehnis fungsional ini dibuat adalah untuk mempercepat komunikasi dan informasi dalam pengendalian AI. Untuk Regional Management Unit (RMU) yang berkedudukan di BPPV/BBV Regional dibentuk untuk membantu PDSR dalam penguatan diagnosa secara laboratorium dan pembinaan tehnis kepada LDCC dan petugas PDSR. Namun RMU pada implementasinya tidak didukung pendanaannya oleh FAO, tetapi didukung dengan dana APBN.



Tupoksi LDCC/UPP-AI Propinsi dan Tim PDSR



LDCC/UPP-AI Propinsi adalah unit pengendali penyakit avian influenza pada Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi yang berkedudukan di Propinsi dan mempunyai wilayah kerja di Propinsi yang meliputi Kabupaten/kota di wilayahnya yang mempunyai tugas melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pengendalian penyakit Avian Influenza di wilayahnya. Kegiatan koordinator LDCC/UPP-AI Propinsi dan tim PDSR mengacu pada pola dan tata hubungan kerja LDCC/UPP-AI Propinsi serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan protap yang ada. Syarat dan uraian tugas operasional bagi Koordinator LDCC/UPP-AI Propinsi dan tim PDSR adalah sebagai berikut:



Koordinator LDCC/UPP-AI Propinsi



a. Syarat Koordinator LDCC/UPP-AI Propinsi :

  • Dokter Hewan senior di Dinas Peternakan Propinsi setempat.
  • Telah ± 3 tahun bertugas/pernah bertugas pada bidang Kesehatan Hewan.
  • Pernah mengikuti rangkaian pelatihan PDSR dengan lengkap.
  • Telah melaksanakan operasionalisasi kegiatan PDSR selama minimal 6 bulan.
  • Memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan mampu berkoordinasi dengan pihak Dinas Kabupaten/Kota dan petugas PDSR yang berada diwilayah kerjanya.
  • Mendapat ijin dari atasan dan bersedia bekerja penuh waktu untuk operasionalisasi.



b. Tugas Koordintor LDCC/UPP-AI Propinsi

Mengkoordinasikan penyusunan program penyidikan dan surveilans, pengendalian penyakit Avian Influenza (AI) dengan instansi terkait, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat di wilayah kerjanya.

Mengkoordinasikan pelaksanan program pencegahan dan pemberantasan penyakit Avian Influenza (AI) dengan instansi terkait, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat di wilayah kerjanya.

Mengkoordinasikan pengumpulan, pengolahan dan analisis data dan pelaporan pelaksanaan pengendalian penyakit Avian Influenza di wilayah kerjanya.

Mengevaluasi hasil pelaksanaan pengendalian penyakit Avian Influenza (AI) dan mengambil lngkah tindak lanjut yang diperlukan dan berkoordinasi bersama UPP-AI Pusat.

Melaksanakan tugas teknis kesehatan hewan lainnya yang berkaitan dengan pengendalian penyakit Avian Influenza (AI) di wilayah kerjanya.



Petugas PDSR



a. Syarat petugas PDSR antara lain:

Memiliki latar belakang pendidikan Dokter Hewan, apabila tidak memungkinkan dapat juga Paramedik Veteriner Senior.

Memiliki pangalaman di lapangan sebagai petugas kesehatan hewan minimal 3 tahun.

Memiliki kemampuan berkomunkasi dan berinteraksi dengan masyarakat.

b. Tugas petugas PDSR

Melakukan pelacakan penyakit di wilayah kerja masing-masing

Mengidentifikasi jenis penyakit unggas khususnya Avian Influenza (AI) dan apabila diperlukan dapat didukung dengan pengambilan sampel untuk penyidikan lebih lanjut.

Melakukan tindakan cepat penanggulangan penyakit setelah mengetahui situasi penyakit di wilayah kerja masing-masing.

Menyusun rancana pencegahan dan penanggulangan penyakit bersama-sama dengan masyarakat

Memonitor dan mengevaluasi hsil rencana aksi yang telah dilakukan bersama dengan masyarakat

Menyusun peta penyebaran penyakit yang terjadi di wilayah kerjanya.

Membuat laporan tertulis setelah selesai melakukan kegiatan pelackan penyakit dan merespon kejadian penyakit disampaikan kepada UPP-AI Propinsi melalui Kepala Dinas yang membidangi fungsi Kesehatan Hewan di Kabupaten/Kota dan tembusannya disampaikan kepada UPP-AI Pusat.





Informasi dan data Pelaporan



Data encoder (DE) dan admin clerk (AC) adalah petugas yang membantu Koordinator LDCC dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi dan pengisian data form ke dalam data base. Petugas tersebut pada awalnya adalah staf FAO yang bertugas di masing-masing LDCC ( rekrutmen FAO ), LDCC memiliki 1 orang data encoder dan 1 orang admin clerk dan dalam perkembangannya.



Sejak tahun 2008 telah dilatih dan dipersiapkan DE dan AC PNS pada Dinas Provinsi, agar terjadi Transfer Knowledge dalam pelaksanaan kegiatan input data dan administrasi di tingkat Pemerintah Daerah. Sejak tahun 2009, sistim informasi dalam pelaporan kasus aktif AI hasil deteksi petugas PDSR telah dilaksanakan melalui sistim SMS GATE WAY.



Penguatan Sumber Daya Manusia PDSR



Penguatan SDM PDSR dumulai melalui training/ Pelatihan yang berjenjang dalam paket pelatihan yang sudah disusun oleh Pusat. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh petugas Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan tingkat Kabupaten/Kota yang dilatih secara intensif oleh Nasional Master Trainer. Pelatihan untuk pembentukan PDSR melalui training selama 5 hari yang ditujukan kepada anggota tim PDSR dengan melalui pelatihan intro tahap I (introductry Training Part I) selama 5 hari dan 3 minggu berikutnya pelatihan intro tahap II (introductory training part II) selama 5 hari , selanjutnya dalam perjalanan operasional setelah satu tahun , dilaksanakan lagi Training Penyegaran , dan Contiuning Education untuk memperkuat kapasitas petugas PDSR.



Dalam penyelenggaraan seluruh pelatihan , pendanaan sepenuhnya didukung oleh FAO , sedangkan Pelatih dilaksanakan oleh Master Traineer yang sebelumnya telah dilatih dan dipersiapkan untuk training tingkat Nasional. Sampai saat ini telah tersedia 52 orang Master ttraineer yang berkedudukan di Provinsi , yang sewaktu waktu dapat diberdayakan pada saat pelatihan pelatihan.



Operasional Lapangan



Operasional Petugas PDSR dilaksanakan langsung di Desa , dengan Tool/ Alat metoda yang ada, didahului dengan membuat Workplan setiap bulan. Hasil Kunjungan surveilans lapangan maupun hasil Respon pada lokasi aktif HPAI di laporkan dalam form yang telah tersedia (5 Form).



Sistem metode PDSR berbasis Desa berarti bahwa petugas PDSR harus bekerja sama dengan aparat desa dan kelompok-kelompok masyarakat, tidak hanya dengan anggota kepala keluarga dan harus menggunakan metodologi yang dapat mengajak para tokoh masyarakat dan masyarakat desa untuk bersama-sama berdiskusi sehingga seluruh masyarakat di desa dapat memahami dan melaksanakan hasil diskusi. Sistem informasi ini berfokus pada pengendalian penyakit yaitu bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah terjadinya HPAI pada populasi unggas pedesaan baik unggas yang dipelihara oleh rumah tangga maupun yang dipelihara oleh peternakan komersial. Setiap desa dalam satu kabupaten/kota yang telah lengkap dikun jungi ditentukan statusnya yaitu : BELUM DIKUNJUNGI, TAMPAKNYA BEBAS, TERTULAR, SUSPEK 14, SUSPEK 60 DAN TERKENDALI.



Formulir pelaporan petugas PDSR meliputi Formulir Informasi Desa yang disimpan sebagai arsip desa di tingkat kabupaten/kota dan Formulir kegiatan PDSR yang dilengkapi sesuai dengan kegiatan-kegiatan disetiap desa yaitu Formulir bagian 1: Surveilans dan Investigasi HPAI, bagian 2: Pelaksanaan Pengendalian HPAI, bagian 3: Pencegahan HPAI dan bagian 4: Monitoring Kegiatan Pencegahan HPAI di Desa. Pengisian formulir laporan tersebut didasarkan atas kegiatn petugas dilapangan sesuai dengan alur kerja sistem informasi PDSR , dan seluruh Form di input oleh Data Encorder di tingkat LDCC, untuk selanjutnya di kirim ke Pusat menjadi Data Base PDSR dan di analisa oleh tim Epidemiologi.



Dukungan pembiayaan FAO



Dukungan biaya operasional yang diberikan proyek kepada petugas PDSR adalah uang saku harian (DSA/Daily Subtituent Allowance), biaya operasional harian seperti bensin, alat tulis, voucher pulsa hand phone dan lain-lain, serta dibekali peralatan dilapangan seperti GPS/ Global Positioning System( alat penanda lokasi), Alat komunikasi (Handphone), PPE/ Personal Protective Equipment (Alat Pelindung Diri), peralatan uji cepat (Rapid Test Kit), alat pembunuh kuman penyakit (Dekontamination Kit) serta alat transportasi (kendaraan bermotor roda dua).



Dukungan transportasi

Sampai saat ini FAO telah mendistribusikan kendaraan kepada 9 LDCC yaitu kendaraan roda empat ke LDCC Bali 3 unit, LDCC Bandung 34 unit, LDCC Banten 3 unit, LDCC Bogor 39 unit, LDCC Lampung 3 Unit, LDCC Malang 43 unit, LDCC Medan 3 unit, LDCC Tuban 3 unit dan LDCC Yogyakarta 3 unit, sedangkan masih 23 LDCC masih dalam proses pengadaan FAO .Untuk kendaraan roda 2 dilapangan sebanyak 134 unit telah didistribusikan ke 9 LDCC diatas, dimana 1 tim petugas PDSR mendapat 1 unit Sepeda motor ,sedangkan yang masih dalam proses sebanyak 498 unit sehingga total pengadaan sepeda motor sebanyak 632 unit.



Perkembangan Hasil Kegiatan PDSR



1.Ada 2253 petugas PDSR yang di latih sejak tahun 2006 , 33 LDCC mencakup 29

Provinsi di Indonesia.



2.Lebih dari 236.000 hasil surveilans yang telah dihasilkan Tim PDSR.



3.Lebih kurang 5,4 juta anggota masyarakat yang telah terlibat dalam pengendalian AI dalam program PDSR.



4.Respon cepat tim PDSR terhadap kasus aktif , kurang dari 24 jam terhitung dari Pelaporan masyarakat/ aparat /Instansi sampai respon dilaksanakan.



5.Telah 10.023 kasus aktif HPAI bersifat wabah yang dideteksi petugas PDSR sejak Tahun 2006.



Sejak tahun 2008 LDCC wilayah Kalimantan dan Sulawesi ( kecuali Sulsel dan Sulbar ) sudah tidak didukung pendanaannya oleh FAO, namun kegiatan tetap berjalan dengan dana APBD 1 atau II, tergantung kemampuannya. Untuk persiapan keberlangsungan program ini juga telah dirintis dan terus dilakukan advokasi- advokasi melalui pertemuan-pertemuan dengan Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota dalam Decision Mekers Meeting (DMM) atau pertemuan Rapat- rapat Koordinasi tingkat Provinsi maupun Regional untuk membuat komitmen bersama dalam mendukung program PDSR dengan merencanakan pendanaan melalui APBD baik di Pemerintah Propinsi maupun Kabupaten/Kota.



Manfaat Program PDSR



1. Dapat mengungkapkan kasus aktif HPAI dengan Deteksi Cepat, Lapor cepat dan Respon cepat.



2. Membangun komunikasi dengan masyarakat, sehingga ,meningkatkan kesadaran dan Pemberdayaan masyarakat dalam pengendal;ian HPAI di lapangan.



3. Meningkatkan kapasitas petugas tehnis Kesehatan Hewan Dinas Kabupaten/Kota.



4. Membantu Dinas setempat dalam pengendalian HPAI secara terstruktur.



5. Mewujudkan jejaring komunikasi dan garis komando tehnis fungsional mulai dari Tingkat Kabupaten/Kota sampai Provinsi dan Pusat.



Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Implementasi dan Perkembangan Program PDSR di Indonesia - 9756people
Info Petani -
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
5 Info Petani © 2012 Design Themes By Blog Davit