Info Petani -
Setelah sempat tertunda beberapa hari, akhirnya pengumuman mengenai KEBERLANJUTAN KONTRAK KERJA TENAGA HARIAN LEPAS - TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN (THL-TBPP) TAHUN 2009 telah diumumkan Deptan. Baik THL angkatan I maupun II kontrak baru akan di mulai 1 Februari 2009 sampai dengan 30 November 2009 (10 Bulan). Berikut pengumuman resmi dari Departemen Pertanian RI:
PENGUMUMAN
KEBERLANJUTAN KONTRAK KERJA TENAGA HARIAN LEPAS - TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN (THL-TBPP) TAHUN 2009
Nomor: 55/SM.600/S/12/2008
Dalam rangka upaya mempertahankan keberhasilan Swasembada Beras, yang telah dicapai pada tahun 2008, dan untuk mewujudkan pencapaian Swasembada Jagung, Kedelai, dan Swasembada Daging melalui kegiatan penyuluhan pertanian, Departemen Pertanian cq. Badan Pengembangan SDM Pertanian akan menindaklanjuti keberlanjutan kontrak kerja THL-TBPP untuk tahun 2009.
Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bagi THL-TBPP angkatan I tahun 2007 yang telah melaksanakan tugas terakhir pada bulan November 2008, akan diperpanjang kontraknya berdasarkan rekomendasi dari PEMDA Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang menyatakan kinerja THL-TBPP yang bersangkutan adalah ”Baik”;
2. Bagi THL-TBPP angkatan Kedua tahun 2008 yang masih melaksanakan tugas penyuluhan dan akan mengakhiri tugasnya pada bulan Desember 2008, juga akan diperpanjang kontrak kerjanya berdasarkan rekomendasi dari PEMDA Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang menyatakan kinerja THL-TBPP yang bersangkutan adalah ”Baik”
3. Nama-nama THL-TBPP Angkatan I tahun 2007 dan THL-TBPP Angkatan II tahun 2008 akan diperpanjang kontraknya untuk tahun 2009 selama 10 (sepuluh) bulan yaitu periode Februari sd. November 2009;
4. Pelaksanaan teknis administrasi kontrak kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian dengan setiap THL-TBPP akan diumumkan lebih lanjut;
5. Tidak ada fasilitasi Diklat Pembekalan untuk tahun 2009 bagi THL-TBPP angkatan I tahun 2007 dan THL-TBPP angkatan II tahun 2008.
Demikian pengumuman ini untuk dapat diindahkan.
Jakarta, 4 Desember 2008
Kepala Badan Pengembangan
SDM Pertanian,
DR. ATO SUPRAPTO, MS.
NIP. 080.034.039
Tweet
Follow @kackdir