728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
Bak Kemampuan Unta Hidup di Padang Pasir
Kemampuan unta yang lebih dari binatang lain adalah sebagai berikut:
1). Mampu tidak makan dan minum selama 8 hari pada suhu 50 derajat celsius.
2). Mampu meminum air hingga 130 liter dalam waktu kurang dari 10 menit.
3). Mampu menyerap 66% kelembapan udara karena mempunyai lapisan selaput lendir rongga hidung 100 kali lebih besar dari pada kepunyaan manusia.
4). Mampu melindungi matanya dari terjangan badai pasir karena mempunyai bulu mata berlapis dua.
5). Mampu menutup lubang hidungnya untuk mencegah masuknya pasir.
6). Mampu berjalan di atas padang pasir tanpa terperosok karena mempunyai telapak kaki lebar.
7). Mampu bertahan hidup hingga sebulan hanya dengan 2 kg rumput sehari, meskipun mampu melahap 30-50 kg makanan dalam sehari.
8). Mampu memakan tumbuhan berduri tajam karena mempunyai bibir yang sangat kuat mirip karet.

Bagaikan kemampuan unta budaya Bali dan Melayu Indonesia bisa mengarungi Samudra Pasifik hingga mencapai Tokyo, Jepang. Tari Bali dan Melayu telah menarik minat pemuda-pemudi Jepang, sehingga mereka mempelajarinya dan akhirnya dapat menguasainya. Tari Bali telah dipertunjukan di Wisma Duta KBRI Tokyo oleh Ms. Yuki Kawakami yang pernah menimba seni tari Bali dengan Darmasiswa (1999-2001) di Sekolah Tinggi Seni Tari, Denpasar. Tari Melayu telah dipertunjukan di tempat yang sama oleh Ms. Satomi Kawabata dan Ms. Utako Tomori yang mempelajari tari tersebut di sanggar tari di Jepang.

Pada gambar tampak 3 penari Jepang tersebut bersama istri Atase Pendidikan dan Kebudayaan seusai menari. Pertunjukan ini dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2008 dalam rangka pertemuan akhir tahun 2008 para pencinta budaya Indonesia dan warga KBRI Tokyo. Semoga hubungan persahabatan masyarakat Indonesia dan Jepang semakin erat.
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Bak Kemampuan Unta Hidup di Padang Pasir - 9756people
Info Petani -
The Subak of Bali : Still Exist or Extinct
Talking about Subak, our memories certainly turn to Bali, an island as the most favourite worldwide tourist destination. But what in fact is a Subak? Subak was firstly introduced in the eleventh century (1071 A.D.), as was shown on the Pandak Bandung epigraphy. On this epigraphy, the word “Kasuwakan” was found, which it changed to “Kasubakan” and is now the term of “Subak”. It may be possible that the Subak existed in 882 A.D.since there was a water tunnel built for farming purposes (Mandia et. Al. 2002).

Subak and the Concept of Tri Hita Karana

According to Provincial Decree of Bali No.02/PD/DPRD/1972, a Subak is defined as being a legal custom of the Balinese people of Socio-agricultural religious character which has been established and developed over a long period as a landowners organization for the purpose of controlling water from water resources and other factors relating to the operation of rice fields in a specific area. (Provincial Public Works Service of Bali, 1997).

It should be said that subak is communal organization specially formed to control the distribution of water for rice fields in Bali. Under the subak system, a group of farmers joins together to build and control the distribution of water for irrigation and farming in their area in an autonomous and democratic manner (Semada, 2003). The control of irrigation is lead by a cultural leader who is also a farmer.
At a glance, a subak is similar to any other group of farmers belonging to water cooperative (Perkumpulan Petani Pemakai Air – P3A). However, according to Mania et.al . (2002), a subak has some specific characters as follows:

1. A Subak is an organization of farmers, which manages water supply amongst its members. AS an organization, subak has organizers and basic rules (awig-awig) both written and unwritten ones.
2. The members have water resources of their own i.e. river, spring, ground water, dam or main water ditches for irrigation systems.
3. Having its own area of rice fields.
4. Having internal and external autonomy.
5. Having one or more Bedugul temples, which have relationship to subak affairs.

Basically, subak is a community-based irrigation system, which is carried out the concept of Tri Hita Karana for its cooperation and management. The concept is applied both in subak and in subak abian (dry field).

Tri Hita Karana is composes of three words i.e. Tri= 3, Hita=welfare and Karana= cause. These three words interpret to the understanding of three principal for welfare that are provided that from the harmonious relationship of mankind with God (parhyangan), mankind with his environment (pelemahan) and man with man (pawongan).

To keep the harmonization of three factors, the subak was awig-awig (basic rule) and paswara/pararem (Rules for performing to complete the awig-awig principles). Below are some examples of how the Tri Hita Karana Concept in Cekungan Tukad Daya Barat, Jembrana Regency being applied:

1. Ritual Sub-system of parhyangan: Performance of rituals ceremonies at temples related to water sources and farming such as at Ulun Subak Temple and Ulun Danu Temple.

2. Social organization sub-system of pawongan: a) meeting of members and official activities of the ground water subak; b) Subak administration and financial report; c) Transportation for subak needs.

3. Physical sub-system of palemahan : a) Maintenance of parhyangan; b) Operation and Maintenance of generator and pump, farming machinery and tools of subak; c) Operation and maintenance of ground water irrigation ditch network.

Organization and Irrigation System of Subak

As an organization, a subak consists of Paruman subak , Prajuru subak and Krama subak. Paruman subak is a consensus forum and it is the highest authority within the subak.

Secondly, Prajuru subak (the subak organizers) consist of Pakaseh/Kelian/Ketua or Head of the Subak. Juru tulis/Penyarikan or Secretary, Juru Raksa/Bendahara or Treasurer, Juru Arah/Kasinoman as the spokesman responsible for passing the massages to all members. In larger scale of subak, the prajuru subak are supported by pekaseh/kelihan tempek, which is like a special adviser for the group or block.

Thirdly, Krama Subak is the members of subak, which are the farmers. Members of the subak have the same responsibility regarding the amount of water used in their rice fields. Therefore, they are obligated to be active or ngayah in subak activities, such as actively taking part in ritual ceremonies, meetings and maintenance of subak facilities. If they receive a portion or tektek of water but are not active in subak activities, they are able to fines set by subak.

According to Provincial Public Works Services of Bali (1997), the irrigation system of Subak comprises four physical aspects:

1. Man construction i.e. an intake water until located at the water source.
2. A waterway network i.e. ducts or ditches designed to flow the irrigation water from source to the rice fields area.
3. Area if rice fields according to topographic conditions with systems of water distribution and collective drainage.
4. The drainage system, either natural or manmade ditches that are located out of the subak irrigation area drain excess water.

Source: Indonesian Geographical expedition of Bali 2007, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (National Coordinating Agency for Survey and Mapping)
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: The Subak of Bali : Still Exist or Extinct - 9756people
Info Petani -
PENGUMUMAN: Kontrak Kerja Tentang Pemanfaatan Tenaga Harian Lepas (THL) Sebagai Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Angkatan I dan II Tahun 2009
Telah diumumkan oleh Departemen Pertanian (Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian)tanggal 17 Desember 2008 perihal Penandatanganan Kontrak Kerja
THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I dan II Tahun 2009. Mengingat batas waktu penyerahan kembali Berkas Kontrak Kerja oleh Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Kabupaten/Kota pada Satker Dekon Penyuluhan Pertanian Provinsi paling lambat Rabu, 24 Desember 2008 mohon informasi ini segera disebar.
Berikut Pengumuman selengkapnya dari DEPTAN dan Form Kontrak Kerja yang harus segera diisi dan segera dikumpulkan kembali


DEPARTEMEN PERTANIAN
BADAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA PERTANIAN

Nomor : 223/SM.600/J/12/2008 17 Desember 2008
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Penandatanganan Kontrak Kerja
THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I dan II
Tahun 2009
Sifat : PENTING/SEGERA

Kepada Yth.
Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian
Provinsi dan Kabupaten/Kota
di
Seluruh Indonesia
Dalam rangka perpanjangan kontrak kerja Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu
(THL-TB) Penyuluh Pertanian Angkatan I dan II, tahun 2009, bersama ini kami
informasikan hal-hal sebagai berikut :
1. THL-TB Angkatan I dan II, dapat diperpanjang kontrak kerjanya, setelah kinerja yang bersangkutan dievaluasi oleh Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Kabupaten/Kota dan direkomendasi untuk dilanjutkan kontrak kerjanya pada tahun 2009.
2. Kontrak kerja berlaku selama 10 (sepuluh) bulan terhitung mulai tanggal 1 Pebruari s/d 31 Nopember 2009.
3. Kontrak kerja ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian, Badan Pengembangan SDM Pertanian sebagai PIHAK KESATU dan THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I dan II sebagai PIHAK KEDUA dengan dibubuhi materai Rp. 6.000,-
4. Lembar Kontrak Kerja seperti terlampir dan dapat juga diakses melalui internet/website Departemen Pertanian www.deptan.go.id.
5. Dua berkas kontrak kerja yang telah diisi oleh THL-TB Penyuluh Pertanian agar dikumpulkan kembali untuk proses penandatanganan oleh P2K Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian sebelum dikirim kembali kepada THL-TB Penyuluh Pertanian.
6. Dua berkas kontrak kerja diharapkan dapat diserahkan pada Satker Dekon Penyuluhan Pertanian Provinsi oleh Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Kabupaten/Kota paling lambat Rabu, 24 Desember 2008.
7. Petugas dari Pusat akan menjemput kontrak pada butir 5 di Provinsi pada minggu ke 4 - 5 Desember 2008.
8. Nama dan Jadwal secara rinci kedatangan petugas Pusat ke masing-masing Provinsi akan diinformasikan lebih lanjut.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami harapkan bantuan Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memfasilitasi kegiatan penandatanganan kontrak dimaksud.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Kepala Badan,
Ttd.
Dr. ATO SUPRAPTO
NIP. 080 034 049

Tembusan :
1. Menteri Pertanian R.I (sebagai laporan);
2. Gubernur Seluruh Indonesia;
3. Bupati/Walikota Seluruh Indonesia.

Download versi pdf Surat Kepala Badan SDM KONTRAK KERJA untuk P2K , THL TBPP dan berikut TATA CARA PENGISIAN KONTRAK KERJA
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: PENGUMUMAN: Kontrak Kerja Tentang Pemanfaatan Tenaga Harian Lepas (THL) Sebagai Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Angkatan I dan II Tahun 2009 - 9756people
Info Petani -
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis CPNS & THL TBPP DEPTAN
Menunggu hasil seleksi tertulis CPNS DEPTAN? Siap-siap sebentar lagi akan diumumkan. Direncanakan minggu ke-3 Desember 2008. Tapi bagi Anda yang menunggu pengumuman hasil seleksi THL TBPP tampaknya harus bersabar karena deptan baru akan mengumumkan hasilnya pada minggu ke-3 Januari 2009. Semoga anda termasuk yang beruntung

---
This post was made with a trial version of BlogPlanet, a photo blog client for mobile phones. For more information visit www.blogplanet.net
.

Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: - 9756people
Info Petani -
Kopi Toraja di Pameran Eco-Product 2008 yang dihadiri Prince dan Princess Akishino
Pameran Eco-Product 2008 diselenggarakan pada tanggal 11-13 Desember 2008 di Bigsight, Odaiba, Tokyo. Pembukaan pameran dilakukan pada tanggal 11 Desember 2008 pukul 10:00. Dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Jepang pada pembukaan pameran kali ini telah dilakukan pembukaan khusus di panggung Komunikasi. Acara yang sangat menarik perhatian masyarakat ini dihadiri oleh tamu kehormatan Prince dan Princess Akishino. Tampak pada gambar sebelah kiri Prince dan Princess Akishino disambut oleh Bapak Ginanjar Kartasasmita dan istri.






Peristiwa penting ini dibuka oleh Mr. Yasuo Fukuda Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesia Jepang yang juga Mantan Pedana Menteri Jepang. Pada acara pembukaan turut memberikan sambutan Duta Besar RI Dr. H. Jusuf Anwar, SH., MA. (Gambar samping), Bapak Ginanjar Kartasasmita Penasehat Persada Ikatan Alumni dari Jepang, dan Wakil Menteri Luar Negeri Jepang Mr.Nobuhide Minorikawa.











Pada kesempatan ini telah dipentaskan di panggung budaya Sunda "Rampak Kendang" dari Universitas Pasundan Bandung.










Setelah acara pembukaan selesai Prince dan Princess Akishino meninjau Industrial Theme di Hall 2, Individual Theme di Hal 5, Indonesian Eco Style Gallerry di Hall 6 dan Eco-Collaboration Plaza di Hall 4. Prince dan Princess Akishino mengamati semua booth yang terdapat di Anjungan Indonesia, sebentar-sebentar Prince dan Princess Akishino berdua tampak berdiskusi. Akhirnya Prince dan Princess Akishino singgah sebentar di booth Indonesia yang sedang memamerkan produk pertanian "Kopi Toraja" asal Indonesia yang terkenal enak di Jepang.








Anjungan kopi Toraja menerangkan dengan bahasa Jepang tentang proses budidaya dan pengolahan kopi Toraja sehingga menghasilkan Eco-product yang bermutu prima, enak, baik untuk kesehatan dan ramah lingkungan. Tampak pada gambar pemandu booth seorang Pramuniaga Senior yang fasih berbahasa Jepang.










Para pengunjung boleh bebas minum kopi Toraja tanpa dipungut biaya. Oishiii.....














Tampak antrian pengunjung yang ingin mencoba dan mengulangi minum kopi Toraja lagi.










Sambil minum kopi pengunjung disuguhi kesenian Khas Jawa Barat Angklung yang dipertunjukan oleh para pelajar Indonesia yang sedang menimba ilmu di Jepang.
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Kopi Toraja di Pameran Eco-Product 2008 yang dihadiri Prince dan Princess Akishino - 9756people
Info Petani -
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
5 Info Petani © 2012 Design Themes By Blog Davit