728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
Bisnis Obat Hewan, Bisnis yang Menjanjikan

Persaingan bisnis obat hewan di Indonesia sedemikian ketat. Pasarnya semakin menjanjikan karena peluang pertumbuhan ternak di Indonesia yang masih sangat besar.


“Saat ini pasar obat untuk unggas kurang-lebih Rp 2 triliun, potensi pasar ruminansia Rp 800 milliar (belum tergarap), kalau ditambah dengan pasar obat hewan kecil dan ikan mencapai lebih dari Rp 3 triliun, dan bisnis obat hewan ini masih cukup menjanjikan,” ujar Drh Rakhmat Nuriyanto Ketua Umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kepada Sinar Tani di Jakarta.


Menurutnya, Kendala yang masih kita hadapi saat ini mengenai bahan baku masih impor, kesadaran pentingnya obat-obatan khususnya di hewan besar masih kurang, harga jual produksi ternak yang tidak stabil, dan masih banyak permasalahan lainnya yang meliputi ini.


“Untuk mendukung pangsa pasar obat hewan kami berharap pemerintah perlu menciptakan kondisi yang kondusif bagi industri perunggasan, mempermudah proses impor bahan baku obat, meninjau perda-perda yang menimbulkan biaya tinggi, mencegah masuknya obat-obat ilegal, bersama-sama stakeholder peternakan mengkampanyekan konsumsi protein hewani,” terang Rakhmat.


“Jenis obat hewan yang potensial untuk dikembangkan di sini ada, farmasetik (vitamin, antibiotik, mineral), biologik (vaksin unggas, hewan besar, dan hewan kesayangan) dan premiks (feed additive, feed supplement),” lanjutnya.


Saat ini masih menurut Rakhmat, peluang ekspor untuk bisnis obat hewan cukup besar. Nilai ekspornya pada tahun 2009 lebih dari 800 juta USD ke lebih dari 70 negara tujuan ekspor. Omset ekspor lebih besar dari omset dalam negeri.


“Teknologi produksi obat hewan sudah setara dengan di negara maju, di mana 12 produsen telah mendapatkan sertifikat GMP (cara pembuatan obat yang baik), dan untuk produsen yang lain segera menyusul, untuk saat ini lebih dari 80% bahan baku masih diimpor,” ujarnya.


Berdasarkan data dari Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan, dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, nilai ekspor obat hyewan pada tahun 2009 yang sebesar USD 842.711.370,- bila dirupiahkan setara dengan Rp 8 trilyun. Sedangkan nilai total pasar obat hewan dalam negeri pada tahun yang sama, bila dibandingkan dengan nilai ekspor 2009 tersebut hanya seperempatnya saja atau sekitar Rp 2 trilyun. Angka yang 2 trilyun inilah yang diperebutkan oleh para pelaku bisnis obat hewan nasional.


Sumber : Sinar Tani Edisi 27 Oktober – 2 November 2010 hal. 4.

Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Bisnis Obat Hewan, Bisnis yang Menjanjikan - 9756people
Info Petani -
Pedoman Penyembelihan Halal Hewan Qurban

"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizqikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya". (Al Qur’an surat Al Maidah ayat 88).

Tujuan

1. Memberikan pedoman bagi Petugas Penyembelih dan Petugas Dinas yang membidangi fungsi Kesehatan masyarakat veteriner di daerah dalam tata cara penyembelihan hewan qurban secara halal, baik dan benar;

2. Menjamin ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi daging hewan qurban yang halal dan thoyyib.


Persyaratan Hewan Qurban

1. Berdasarkan pemeriksaan ante-mortem dinyatakan sehat, yaitu bulu bersih dan tidak kusam, lincah, nafsu makan baik, suhu tubuh normal, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal.

2. Tidak cacat, misalnya pincang, buta, mengalami kerusakan telinga, dll.

3. Cukup Umur:

a. Kambing/domba: Berumur di atas 1 (satu) tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap;

b. Sapi/kerbau: Berumur di atas 2 (dua) tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

4. Tidak kurus.

5. Jantan.

a. Tidak dikastrasi/dikebiri.

b. Testis/buah zakar masih lengkap (2 buah) dan bentuk serta letaknya simetris.


Persyaratan Petugas Penyembelih

1. Laki-Iaki muslim dewasa.

2. Sehat jasmani dan rohani.

3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis dalam penyembelihan halal yang baik dan benar.


Persyaratan Peralatan

Pisau atau golok yang digunakan harus tajam, sehingga menjamin dapat memutus pembuluh darah, tenggorokan dan saluran makanan, serta senantiasa terjaga kebersihannya dan tidak berkarat.


Persyaratan Sarana

1. Kandang penampungan sementara yang bersih, kering dan mampu melindungi hewan dari panas matahari dan hujan.

2. Tempat penyembelihan yang kering dan terpisah dari sarana umum serta tempat jualan makanan dan minuman.

3. Lubang penampung darah berukuran 0,5 x 0,5 x 0,5 m untuk tiap 10 ekor kambing atau 0,5 x 0,5 x 1 m untuk tiap 10 ekor sapi.

4. Tersedia air bersih yang mencukupi untuk mencuci peralatan dan jeroan selama proses penyembelihan berlangsung.

5. Tempat khusus untuk penanganan daging yang harus terpisah dari penanganan jeroan, yang senantiasa terjaga kebersihannya.


Perlakuan Hewan Sebelum Disembelih

1. Pemeriksaan ante-mortem oleh petugas berwenang.

2. Hams diperlakukan secara wajar dengan memperhatikan azas kesejahteraan hewan agar hewan tidak stres dan daging yang dihasilkan berkualitas baik.

3. Diistirahatkan sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari sebelum disembelih.

4. Diberi pakan dan minum yang cukup.

5. Cara menjatuhkan/merebahkan hewan harus hati-hati, dihindarkan cara paksa atau perlakuan kasar yang menyebabkan rasa takut berlebihan atau kesakitan pada hewan serta risiko kecelakaan pada petugas penyembelih.


Tata Cara Penyembelihan Halal

Penyembelihan dilakukan dengan tata cara agama Islam sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan persyaratan teknis higiene dan sanitasi antara lain:

1. Hewan dirobohkan dengan kepala menghadap ke arah kiblat.

2. Membaca basmalah.

3. Hewan disembelih dengan sekali gerakan tanpa mengangkat pisau dari leher pada saat memotong 3 (tiga) saluran sekaligus, yaitu:

a. Saluran makanan (mar'i)

b. Pembuluh darah (wadajain).

c. Memutus saluran nafas (hulqum).

4. Proses selanjutnya dilakukan setelah hewan benar-benar mati sempurna.

5. Penanganan hewan setelah disembelih sebaiknya dilakukan dengan posisi digantung pada kaki belakangnya agar pengeluaran darah berlangsung sempuma, kontaminasi silang dapat dicegah dan penanganan lebih mudah.

6. Ikat saluran makanan (Oesofagus) dan agar isi lambung dan usus tidak mencemari daging.

7. Lakukan penguIitan secara hati-hati dan bertahap, diawali dengan membuat sayatan pada bagian tengah sepanjang kulit dada dan perut, dilanjutkan dengan sayatan pada bagian medial kaki.

8. Selanjutnya keluarkan isi rongga dada dan rongga perut secara hati-hati agar dinding lambung dan usus tidak tersayat.

9. Pisahkan jeroan merah (hati, jantung, paru­paru, limpa, ginjal, lidah) dari jeroan hijau (lambung, usus, Oesofagus dan lemak).

10.Pemeriksaan post-mortem.

11.Pindahkan karkas ke tempat khusus untuk penanganan lebih lanjut.


Pemeriksaan Post-Mortem

Pemeriksaan postmortem adalah pemeriksaan kesehatan karkas dan organ tertentu (jeroan) setelah penyembelihan yang bertujuan untuk memutuskan apakah daging aman dan layak dikonsumsi. Dilakukan oleh dokter hewan atau juru uji daging atau petugas teknis yang telah mendapatkan pelatihan tentang meat inspector di bawah supervisi dokter hewan.


Penanganan Daging Qurban yang Higienis

1. Pada prinsipnya penanganan, penyimpanan dan pengemasan daging harus selalu terpisah dari jeroan dan dikemas menggunakan kemasan platik khusus pembungkus makanan.

2. Hindarkan terjadinya kontaminasi dari tangan manusia yang kontak langsung dengan daging, lalat atau serangga lainnya, peralatan yang kotor yang kontak dengan daging (pisau, talenan, alas, meja, dIl), air yang kotor, dan lantai/tanah atau alas yang kotor.

3. Petugas yang menangani daging harus selalu menjaga kebersihan diri (memakai pakaian yang bersih, mencuci tangan setiap kali menyentuh/memegang benda/bahan yang kotor dan terutama setelah dari toilet).

4. Penyimpanan daging qurban tanpa pendingin tidak boleh lebih dari 4 jam dan harus segera didistribusikan.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Petemakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.

Sumber: Sinar Tani Edisi 10-16 November 2010 no. 3379 hal 11.

Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Pedoman Penyembelihan Halal Hewan Qurban - 9756people
Info Petani -
Bahan Pangan Tidak Hanya Nasi Putih
ImageBahan pangan pokok apakah yang selalu anda makan setiap hari, nasi? Memang masyarakat dsaat ini lebih akrab dengan bahan makanan dari jenis padi-padian ini. Namun, sebenarnya masih banyak bahan makanan lain yang memiliki kandungan gizi tidak kalah dari nasi. Jadi makan besar tidaklah harus nasi, toh masih banyak bahan makanan lainnya.
Sebetulnya salah pemerintah juga, di masa lalu membiarkan beras/ nasi putih dipopulerkan sebagai makanan pokok yang terbaik. Pemerintah sendiri melakukan intensifikasi pertanian padi supaya bisa swasembada beras. Akibatnya masyarakat mulai meninggalkan bahan makanan pokok yang semula mereka konsumsi seperti jagung, sagu, singkong, dan lain-lain.
Sekarang orang Indonesia sudah tergantung pada nasi dan menganggap kalau belum makan nasi berarti belum makan. Sumber karbohidrat lain seperti roti, ubi, mi, bihun, kentang, jagung, umbi, talas, singkong, termasuk makaroni, spageti, dan aneka pasta – makanan bule – yang kini semakin populer itu masih dianggap sekadar bahan pangan selingan atau pengganjal lapar sebelum makan nasi.
Harus diakui kini semakin banyak warga masyarakat kita yang terbiasa mengonsumsi roti tawar untuk makanan utama saat sarapan. Meski demikian, menurut Prof. DR. Made Astawan, MS, masih banyak sumber karbohidrat yang layak untuk dipertimbangkan sebagai pengganti nasi.
Boleh jadi yang pertama-tama perlu diperbaiki adalah persepsi masyarakat bahwa makanan yang membuat kenyang dan cocok di lidah itu bukan hanya nasi putih. Harapannya, orang tua dapat mensosialisasikan keanegaragaman bahan pangan pokok tersebut kepada anak-anak, mengingat pembentukan selera dan kebiasaan makan dimulai sejak balita.
Berikut ini dapat Anda simak sejumlah bahan pangan pokok yang terdapat di Indonesia, dengan uraian kandungan gizinya yang tak kalah baik bila dibandingkan dengan nasi putih.
Kentang
Dijelaskan Prof. Made, kentang masuk dalam lima kelompok besar makanan pokok dunia selain gandum, jagung, beras, dan terigu. Sebagai sumber karbohidrat, kentang juga mengandung vitamin dan mineral yang cukup tinggi. Kandungan karbohidrat kentang sekitar 18 persen, protein 2,4 persen dan lemak 0,1 persen. Total energi yang diperoleh dari 100 gram kentang sekitar 80 kalori.
Dibandingkan beras, kandungan karbohidrat, protein, lemak, dan energi kentang lebih rendah. Namun, jika dibandingkan dengan umbi-umbian lain seperti singkong, ubi jalar, dan talas, komposisi gizi kentang masih relatif lebih baik.
Kentang merupakan satu-satunya jenis umbi yang kaya vitamin C, kadarnya mencapai 31 miligram per 100 gram kentang. Umbi-umbian lainnya sangat miskin vitamin C. Kadar vitamin lain yang cukup menonjol adalah niasin dan tiamin (vitamin B1).
Kentang juga mengandung berbagai mineral seperti kalsium (26 mg/100 g), fosfor (49 mg per 100 g), besi (1,1 mg/100 g), dan kalium (449 mg/100 g). Sementara kandungan natriumnya sangat rendah, yaitu 0,4 mg/100 g.
Rasio kalium terhadap natrium yang tinggi pada kentang sangat menguntungkan bagi kesehatan, khususnya dalam mencegah penyakit tekanan darah tinggi (hipertensi).
Sagu
Tidak banyak lagi orang yang tahu kalau Indonesia adalah negara terbesar yang memiliki areal tanaman sagu. Menurut Prof. Made, sagu merupakan tanaman asli Asia Tenggara dengan wilayah tanam terluas berada di Indonesia.
Mestinya, dengan areal terluas tersebut, sagu dapat diupayakan menjadi makanan pokok Indonesia. Sayangnya, hanya daerah tertentu saja yang menjadikan sagu sebagai pangan pokok.
Sebagai sumber energi, sagu setara dengan beras, jagung, singkong, kentang, dan tepung terigu. Sagu dapat dijadikan pangan potensial sumber karbohidrat karena kandungannya cukup tinggi, yaitu 84,7 gram per 100 gram bahan. Kadar karbohidrat ini pula setara dengan yang terdapat pada tepung beras, singkong, dan kentang.
Dibandingkan dengan tepung jagung dan tepung terigu, kandungan karbohidrat tepung sagu relatif lebih tinggi. Kandungan energi dalam 100 gram tepung sagu adalah 353 kalori.
Sayangnya, sagu termasuk bahan pangan yang sangat miskin akan protein. Kandungan protein tepung sagu hanya 0,7 g/100 g bahan, jauh lebih rendah dari tepung beras, jagung, dan terigu. Ditinjau dari kadar vitamin dan mineral pun, sagu memiliki kadar yang lebih rendah dibandingkan dengan bahan makanan pokok lainnya.
Menyadari potensi gizi sagu yang tidak selengkap dan sebaik bahan makanan pokok lain, sagu harus dikonsumsi bersama-sama dengan bahan lain yang lebih baik kadar gizinya.
Konsep diversifikasi konsumsi pangan seperti itulah yang telah dipraktikkan oleh masyarakat tradisional Maluku dan Papua. Mereka mengombinasikan sagu dengan ikan (sebagai sumber protein) dan berbagai sayuran (sebagai sumber vitamin, mineral, antioksidan, dan serat pangan).
Papeda
Papeda merupakan makanan olahan dari sagu yang menjadi hidangan sehari-hari di daerah pedesaan Maluku dan Papua. Makanan bergizi dan sehat ini dapat disantap dalam keadaan panas maupun dingin, seperti ongol-ongol.
“Konsep penganekaragaman konsumsi pangan yang tidak hanya bertumpu pada satu jenis bahan pangan yaitu beras, seperti yang dilakukan dalam bentuk papeda, harus dicontoh dan diteladani oleh masyarakat di daerah lain,” kata Prof. Made.
Hal tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan pangan, kualitas pangan, kemudahan memperoleh pangan, serta sekaligus meningkatkan ketahanan pangan bangsa Indonesia. Cara seperti ini akan membuat Indonesia mandiri dalam pengadaan pangan.
Tak perlu khawatir dengan nilai gizi papeda. Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat yang mengonsumsi papeda secara lengkap dengan lauk pauknya, tidak pernah menghadapi masalah kekurangan zat gizi.
Umbi Garut
Umbi ini tak ada kaitannya dengan kota Garut. “Kata garut berasal dari kata arrowroot yang berarti tanaman yang mempunyai akar rimpang (umbi) berbentuk seperti busur panah,” ujar Prof. Made.
Kalau dalam bahasa Karibia, tanaman garut ini disebut ararute, yang berarti akar bertepung. Memang, kandungan utama umbi garut adalah karbohidrat yang dapat diolah menjadi tepung.
Umbi garut ini memiliki tekstur lembut dan mudah dicerna. Itu sebabnya umbi tersebut sangat dianjurkan untuk dikonsumsi oleh mereka yang baru sembuh dari sakit. Juga cocok dikonsumsi anak yang mengidap autis.
Tingginya kadar karbohidrat dan energi membuat umbi garut dapat digunakan sebagai pengganti karbohidrat. Kadar proteinnya relatif rendah ketimbang tepung beras atau tepung jagung, tetapi setara dengan protein sagu, tepung singkong, tepung kentang, maizena, dan tapioka.
Rendahnya protein tepung umbi garut dapat disiasati dengan mengombinasikannya bersama bahan pangan sumber protein. Dalam industri makanan, pati garut dimanfaatkan sebagai bahan baku jenang (dodol), kue dadar, kue semprit, cantik manis, roti, biskuit, cendol, puding, keripik, mi, glukosa cair, serta makanan bayi.
Pati garut dapat digunakan sebagai pengganti sebagian atau seluruh tepung terigu pada industri makanan. Dalam pembuatan roti tawar, tepung garut dapat mensubstitusi terigu sebanyak 10-20 persen, sedangkan pada pembuatan mi kering, dapat mensubstitusi tepung terigu hingga 15-20 persen.
Talas
“Talas juga berpotensi menjadi makanan pokok selain betas karena mengandung karbohidrat dan zat gizi lainnya,” sebut redaktur ahli GHS ini.
Kandungan karbohidrat pada talas cukup tinggi meskipun tidak sebesar singkong, beras, maupun gandum. Komponen terbesar dari karbohidrat talas adalah pati yang mencapai 77,9 persen. Pati umbi talas terdiri atas 17-28 persen amilosa, sisanya 72-83 persen adalah amilopektin.
Tingginya kadar amilopektin menyebabkan talas bersifat pulen dan lengket seperti beras ketan. Keunggulan lain dari pati talas adalah mudah dicerna, sehingga cocok digunakan sebagai makanan bayi atau penyembuhan pasca sakit.
Talas juga memiliki kadar protein yang lebih baik. Protein ini mengandung beberapa asam amino esensial meski miskin histidin, lisin, isoleusin, triptofan, dan metionin. Untuk meningkatkan kualitas protein, talas dapat dikonsumsi dengan kacang-kacangan. Talas juga mengandung lemak, vitamin, dan mineral.
Seperti umbi-umbian lain, umbi talas juga mengandung oligosakarida, terutama rafinosa. Oligosakarida tersebut tidak tercerna di dalam usus halus, tetapi masuk ke dalam usus besar. Di dalam usus besar, rafinosa difermentasi oleh sejumlah mikroflora menghasilkan bermacam gas, seperti metan (CH4), karbon dioksida (C02), dan hidrogen (H2).
Akumulasi gas-gas tersebut menyebabkan kembung, sehingga orang sering buang gas (kentut) setelah makan talas. Namun, proses pemasakan seperti perebusan, penggorengan, pengukusan, atau pemanggangan yang cukup dapat membantu mereduksi senyawa rafinosa pada talas.
Singkong
Salah satu umbi yang memiliki nilai strategis sebagai pengganti nasi putih adalah singkong. Dikatakan Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian, IPB ini, umbi singkong mengandung karbohidrat sangat tinggi, sekitar 34-38 gram per 100 gram. Kandungan energinya 146-157 kalori per 100 gram bahan.
Artinya, singkong dapat disejajarkan dengan kentang, terigu, bahkan beras, sebagai sumber karbohidrat. Sayangnya, kadar protein dalam singkong tergolong rendah, sehingga harus diimbangi dengan pangan sumber protein saat mengonsumsinya.
Dibandingkan singkong putih, singkong kuning memiliki keunggulan kandungan provitamin A, yang di dalam tubuh diubah menjadi vitamin A. Kadar provitamin A pada singkong kuning setara dengan 385 SI vitamin A per 100 gram, sedangkan singkong putih tidak mengandung vitamin A.
Satu hal yang perlu diwaspadai pada pengolahan singkong adalah kandungan asam sianida (HCN) yang bersifat racun. Ada empat golongan singkong berdasarkan kadar HCN-nya: golongan yang tidak beracun (sekitar 50 mg HCN per kg umbi segar), golongan beracun sedikit (50-80 mg HCN per kg umbi segar, golongan beracun (80-100 mg HCN per kg umbi segar), dan golongan sangat beracun (lebih dari 100 mg HCN per kg umbi segar).
Beberapa jenis singkong pahit bahkan ada yang mengandung asam sianida hingga 400 miligram perkilogram umbi segar. Proses pencucian dalam air mengalir dan pemanasan yang cukup sangat ampuh dalam mencegah terbentuknya HCN yang beracun. Dengan kata lain, asal diolah secara baik dan higienis, tak perlu khawatir mengonsumsi produk olahan singkong.
Singkong itu lezat. Bisa digoreng atau direbus. Nah, dibuat kripik pun jadi. Dan ketahuilah singkong bisa disulap menjadi tiwul yang cukup bergizi.
Singkong pun menjadi makanan utama di daerah Gunung Kidul. Sayang, kedudukan singkong mulai bergeser karena penduduk sudah mulai terbiasa makan nasi yang didatangkan ke daerah itu.
Beras Merah
Meskipun sama-sama nasi, masyarakat kita lebih dari 30 tahun meninggalkan nasi merah dan hanya makan nasi dari beras putih. Baru dua-tiga tahun terakhir ini konsumsi nasi merah mulai kembali dipopulerkan sebagai bagian dari gaya hidup sehat.
Beras merah memang lebih sehat karena umumnya ditumbuk atau pecah kulit, sehingga kulit ari yang lazim disebut bekatul itu masih menempel. Nah, kulit ari inilah yang kaya serat dan minyak alami.
Lemak yang terkandung pada kulit ari adalah lemak esensial, yang penting bagi perkembangan otak. Kandungan serat alaminya juga memberi efek kenyang serta membersihkan saluran pencernaan. Dengan begitu, gizinya menjadi lebih baik bagi tubuh.
Kadar karbohidrat beras merah sekitar 77,6 gram per 100 gram bahan. Sementara kadar protein beras merah sekitar 7,5 gram per 100 gram bahan, sedikit lebih tinggi daripada beras putih, 6,8 gram per 100 gram bahan.
Daripada beras putih, beras merah lebih unggul kandungan vitamin dan mineralnya. Beras merah mengandung vitamin B1 (thiamin) lebih tinggi ketimbang beras putih, masing-masing 0,21 dan 0,12 miligram per 100 gram bahan.
Adapun kandungan mineral yang paling menonjol pada beras merah adalah kalsium dan fosfor. Kadar kalsium pada beras merah 16 mg per 100 g dan fosfor 163 mg per 100 gram bahan. Mineral lain yang terdapat pada beras merah adalah selenium. Kadar selenium pada 100 gram beras merah 39 mikrogram.
Jagung
Walaupun di masa lalu sebagian masyarakat kita menggunakan jagung sebagai bahan pangan pokok, kini lebih banyak digolongkan sebagai sayur, atau diperlakukan sebagai camilan dan diolah menjadi lauk.
Sudah semakin jarang warga masyarakat kita yang menjadikan jagung sebagai pangan pokok. Sementara pada masyarakat Barat, jagung merupakan alternatif bahan pangan pokok. Barangkali inilah tantangan kita, menjadikan jagung kembali sebagai alternatif bahan pangan utama.
Jagung adalah makanan pokok sumber karbohidrat. Makanan ini mengandung zat-zat yang berguna bagi tubuh seperti gula, minyak lemak, kalium, kalsium, fosfor, zinc (besi), vitamin A, B1, B6, dan C.
Jagung itu mengenyangkan, lho. Supaya tidak bosan, jagung bisa diolah menjadi berbagai makanan yang unik.
Misalnya, jadi perkedel jagung, pop corn , jagung rebus atau jagung bakar yang dioles dengan margarin. Lezaaat!
Tak kalah hebatnya dengan beras, jagung bisa dijadikan makanan ternak. Hebatnya lagi, jagung bisa tumbuh hampir di belahan bumi mana pun.
Hampir di seluruh daerah di negeri kita, khususnya daerah kering, tanaman jagung tumbuh dengan baik.
Bila dilihat lebih seksama, nilai gizi jagung tidak kalah dari nasi. Dikatakan Prof. Made, dalam 100 gram beras terkandung energi sebesar 360 kalori, atau setara dengan energi pada jagung. Kandungan karbohidrat jagung sebagian besar juga terdiri atas pati, sehingga dapat mengenyangkan.
Ada salah satu keunggulan jagung sebagai pengganti nasi dibandingkan dengan komoditas lain, yaitu rasanya yang manis, sehingga dapat meningkatkan selera makan. Rasa manis pada jagung disebabkan kandungan gula, yaitu berkisar 1-3 persen, terdiri atas 57 persen sukrosa yang terdapat di bagian lembaga (biji).
Soun dan Bihun
Meski kalah populer dari mi, soun dan bihun tetap dapat dijadikan sumber karbohidrat. Ketiga jenis makanan tersebut dapat saling menggantikan sebagai bahan pangan pokok dalam upaya menganekaragamkan bahan pangan.
Berbeda dengan mi yang menggunakan bahan baku tepung terigu impar, soun dan bihun dibuat dari bahan baku lokal. Sepintas, soun memiliki bentuk dan ukuran seperti bihun. “Perbedaannya, soun dibuat dari pati beras, pati jagung, pati singkong, pati kentang, ataupun pati lainnya, sedangkan bihun dari tepung beras,” tutur Prof. Made Astawan, MS.
Dilihat dari nila gizinya, soun mengandung 363 kalori per 100 gram, membuat soun merupakan sumber energi yang baik. Kandungan energi ini hampir sama dengan bihun, yaitu 360 kalori per 100 gram. Ini berarti, baik soun maupun bihun cocok digunakan sebagai bahan pangan pokok yang bersifat mengenyangkan dan kaya energi.
Yang periu diingat karena komposisi gizi tak berbeda jauh dengan beras, soun dan bihun tidak dijadikan sebagai lauk nasi. Soun dan bihun hanya digunakan sebagai alternatif penggant nasi.
meski tinggi karbohidrat, kedua bahan pangan tersebut rendah kandungan proteinnya. Soun mengandung protein sebesar 8,7 g, sedangkan bihun 4,7 gram per 100 gram bahan. Namun, baik soun maupun bihun memiliki kadar kalsium dengan kadar kalsium soun lebih tinggi dari bihun, yaitu 20 mg dan 6 mg per 100 gram bahan. Kadar fosfor soun dan bihun adalah 80 mg dan 35 mg per 100 gram bahan.
Nilai gizi soun dan bihun dapat ditingkatkan dengan mengombinasikan berbagai sumber protein dalam pengolahannya, seperti telur, daging, ikan udang, dan lain sebagainya. Untuk mendongkrak kadar vitamin, mineral, serta serat, tambahkan pula sayur mayur dalam hidangan soun dan bihun.
Roti Gandum
Dibandingkan dengan nasi dan mi yang sering dikonsumsi, roti gandum termasuk sumber energi yang lebih baik. Contohnya, kalau 100 gram nasi mengandung energi sebesar 178 kalori, dan 100 gram mi mengandung 86 kkal, pada 100 gram roti gandum energinya bisa mencapai 248 kalori. Selain kandungan energi lebih tinggi, kandungan serat yang terdapat pada roti gandum juga lebih baik, sehingga dapat menahan rasa lapar lebih lama.
Sebenarnya roti gandum dan roti putih tidak jauh berbeda. Keduanya berasal dari gandum. Bedanya, roti putih terbuat dari tepung terigu, sedangkan roti gandum terbuat dari tepung gandum.
Tepung terigu merupakan hasil penggilingan biji gandum yang paling dalam (endosperm), sedangkan tepung gandum merupakan hasil penggilingan biji gandum utuh yang hanya dibuang kulit luarnya saja, sehingga kandungan seratnya lebih tinggi daripada tepung terigu putih.
Roti gandum yang asli adalah roti yang terbuat dari 100 persen tepung gandum. Roti gandum yang berkualitas baik dapat dilihat dari remah yang berwarna gelap dan memiliki butiran-butiran cokelat yang berasal dari kulit ari biji gandum. Selain itu, roti gandum asli juga dapat dilihat dari kulit roti (crust) yang lebih gelap dan kasar, sedangkan roti putih cenderung berwarna kuning keemasan.
Inlah yang membuat kandungan gizi roti gandum lebih unggul dibandingkan roti putih. Kandungan serat pada roti gandum hampir enam kali lipat kandungan serat pada roti putih.
Konsumsi 100 gram roti gandum atau setara dengan empat keping roti, mengandung serat sebanyak 12,2 gram. Sementara 100 gram roti putih hanya mengandung 2,7 gram serat, atau hanya seperenam dari serat yang terdapat pada roti gandum.
Selain itu, roti gandum mempunyai kandungan karbohidrat dan energi yang sedikit lebih rendah dibanding roti putih. Hal itu yang menyebabkan roti gandum baik untuk menjaga berat badan ideal. Roti gandum dapat membantu menahan rasa lapar lebih lama akibat dari kandungan seratnya yang tinggi.
Mi
Di Indonesia, mi sangat digemari oleh masyarakat berbagai kalangan, mulai anak-anak hingga lanjut usia. Alasannya karena sifat mi yang enak, praktis, dan mengenyangkan. Kandungan karbohidrat mi tinggi, sehingga layak menjadi sumber karbohidrat pengganti nasi.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan semakin meningkatnya kesadaran orang akan gizi, sekarang ini mi tidak hanya dijadikan sebagai penyuplai energi saja, melainkan juga sebagai sumber zat gizi lain. Berbagai jenis vitamin dan mineral dapat difortifikasikan ke dalam mi, seperti yang sering kita jumpai pada mi instan.
Walaupun demikian, kecukupan zat gizi belum dapat dipenuhi hanya dengan mengandalkan satu bungkus mi. Kombinasi dengan sayuran dan sumber protein sangat perlu dilakukan dalam upaya mendongkrak kelengkapan komposisi gizi mi.
Sayangnya, terdapat beberapa kelemahan dalam produk mi instan. Umumnya mi sedikit sekali mengandung serat (dietary fiber) serta vitamin B dan E, meskipun komposisi bahan mi instan belakangan ini sudah semakin komplet. Karena itu, kita tetap perlu menambahkan bahan-bahan lain dari luar, terutama sayuran dan sumber protein, agar nilai gizinya menjadi semakin baik.
Perlu diingat bahwa tidak ada satu pun bahan pangan yang mengandung semua unsur gizi yang diperlukan tubuh dalam jumlah cukup. Bila ingin memenuhi semua zat gizi yang dibutuhkan, tidak ada cara kecuali dengan menambah keragaman bahan pangan yang dimakan sehari-hari.

“Dengan kombinasi konsumsi yang beragam, unsur-unsur gizi dari bahan pangan akan saling melengkapi. Kekurangan zat gizi dari bahan pangan yang satu, akan ditutupi oleh bahan pangan yang lain. Konsumsi pangan yang beragam akan lebih baik bagi kesehatan tubuh, dibandingkan dengan pola konsumsi yang hanya mengandalkan pada bahan pangan tunggal tertentu,” papar Prof. Made. (Suaramedia.com)

Topik yang pa

Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Bahan Pangan Tidak Hanya Nasi Putih - 9756people
Info Petani -
HASIL SOSIALISASI PENANGANAN THL-TB PENYULUH PERTANIAN (Gelombang II, 12 s/d 14 November 2010)
Kepada seluruh rekan-rekan THL-TBPP seperjuangan. Semoga kita semua selalu dalam lindungan-Nya, diberikan kesehatan kemurahan rejeki dan kemudahan dalam berikhtiar untuk menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi kita sebagai Penyuluh Pertanian. Kami sampaikan lagi hasil pertemuan Sosialisasi Penanganan THL-TB Penyuluh Pertanian gelombang II pada tanggal 12 s/d 14 November 2010 di Hotel Bumi Wiyata, Depok. Kami berharap semoga rumusan gelombang II ini menjadi gambaran dan masukan yang bisa di sempurnakan lagi untuk rumusan RTL pada gelombang ke III yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 s/d 21 Nopember 2010.
Berikut hasil rumusan RTL Sosialisasi Penanganan THL-TB Penyuluh Pertanian pada gelombang II, diantaranya:

TOPIK I: KEBIJAKAN THL-TB PENYULUH PERTANIAN
Nara Sumber: Kepala Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian 

Tanggapan THL-TBPP:
1. Tanda tangan kontrak THL TBPP mohon dimulai bulan Januari 2011
Saran THL-TBPP: 
  • Supaya ada kelonggaran waktu dalam anggaran APBD Perubahan Kab/Kota masing-masing, sehingga  pengajuan honor jeda kontrak dapat disetujui/direalisasikan bulan September s.d Desember 2011.  
2. Dimohon kontrak THL TBPP Tahun 2011 selama 10 bulan (bukan 8 bulan sebagaimana yang diinformasikan Kapusluh)
Saran THL-TBPP:
  • Agar honor tambahan 2 bulan        THL-TBPP  diusulkan anggarannya  dalam APBN Perubahan, mengingat  tidak semua Kab/Kota mampu menyediakan dana honor tambahan tersebut 
3. Rekruetmen THL TBPP sudah sejalan dengan kebutuhan tenaga Penyuluh Pertanian untuk mendukung pembangunan secara umum
Saran THL-TBPP:
  • Tuntutan regenerasi Penyuluh (karena pensiun) serta untuk melaksanakan Perintah Rakyat berupa UU No.16 Th 2006 tentang SP3K 
4. BPPSDMP agar  dapat merealisasikan RENSTRA 2010 – 2014 yang salah satu butirnya Pengangkatan THL-TBPP menjadi CPNS,melalu 3 tahapan mulai Tahun 2011
Saran THL-TBPP:
  • Perlu adanya komunikasi antar Kementrian Pertanian dengan Kementrian/lembaga terkait (al; Kementrian PAN RB, BKN, Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri)  
  • Mendorong dan mengawal hasil rekomendasi Panja DPR RI (Gabungan Komisi II,VII dan X) tanggal 26 April 2010 tentang penyelesasian Tenaga Honorer 
5. THL-TBPP dibutuhkan untuk mengawal program 4 Sukses Pembangunan Pertanian
Saran THL-TBPP:
  • Perpanjangan kontrak THL TBPP agar terus dilaksanakan sampai terbitnya payung hukum yang mengakomodir THL TBPP menjadi CPNS
6. Adanya dana pendampingan THL TBPP bagi daerah (Prov/Kab)
Saran THL-TBPP:
  • Agar ada alokasi dana pendampingan dari dana dekonsentrasi dan atau APBD Provinsi/Kabupaten/Kota
7. Kontrak Kerja THL-TBPP tetap dilakukan dengan Kementrian Pertanian, sedangkan mekanisme pembayaran Honor dan BOP dikelola oleh Provinsi dengan sumber  Dana Dekonsentralisasi
Saran THL-TBPP:
  • Perluanya segera diterbitkanya Pedoman Penanganan THL-TBPP (versi penanganan di Provinsi)
  • Perlunya rapat koordinasi antara kementan dengan pemprov maupun kab/kota sehingga terjalin penanganan THL-TBPP yang harmonis dari Pemerintah Pusat sampai ke Kab/Kota
----------------------------------------------------------------------------------------------

TOPIK II: PERSPEKTIF FORMASI CPNS SEKTOR PERTANIAN/PENYULUH PERTANIAN
Nara sumber: Deputy Bidang Aparatur, Kemenpan dan Reformasi Birokrasi

Tanggapan THL-TBPP:
1. Sudah sejauh mana progres pembuatan payung hukum perubahan status dari THL-TBPP menjadi PTT Penyuluh Pertanian
Saran THL-TBPP:
  • Segera ditindaklanjuti pembuatan payung hukum perubahan status dari THL menjadi PTT
2. Perlu inventarisasi kebutuhan/kekurangan penyuluh dan potensi penyuluh tiap kabupaten/kota
Saran THL-TBPP: 
  • Melakukan verifikasi pendataan penyuluh (termasuk THL-TBPP) di kab/kota
3. Rekruitmen CPNS Penyuluh Pertanian yang diusulkan oleh Kab/Kota diprioritaskan pada THL-TBPP berdasarkan database Kementan
Saran THL-TBPP:
  • Perlu adanya SKB Mentan, Menpan, Menkeu, Menkum & HAM dan Mendagri untuk memprioritaskan THL-TBPP sebagai CPNS Penyuluh Pertanian yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota. 
  • Perlu dilakukan  pengawalan dan advokasi dari Pemerintah Pusat terhadap proses seleksi CPNS
4. Perlu diwujudkan 1 desa 1 penyuluh sesuai semangat Revitalisasi Penyuluhan Pertanian
Saran THL-TBPP: 
  • Memprioritaskan THL-TBPP untuk mengisi formasi CPNS penyuluh pertanian memenuhi kebutuhan 1 desa, 1 penyuluh termasuk menggantikan Penyuluh yang memasuki usia pensiun
---------------------------------------------------------------------------------------------

TOPIK III: IMPLEMENTASI FORMASI CPNS SEKTOR PERTANIAN/ PENYULUH PERTANIAN
Nara Sumber: Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Tanggapan THL-TBPP
1. Formasi Pengangkatan Penyuluh masih dibutuhkan
Saran THL-TBPP:
  • Dibukanya Peluang  CPNS Pertanian untuk Formasi  Penyuluh Pertanian Pelamar Umum dan THL – TBPP
2. Perbandingan jumlah Penyuluh dengan Desa belum mencukupi untuk mengisi Satu Desa Satu Penyuluh
Saran THL-TBPP:
  • Syarat Umur THL –TBPP Maksimal 46 Tahun per Januari 2007
3. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas Program Kementerian Pertanian Pengangkatan THL – TBPP segera diangkat jadi CPNS
 Saran THL-TBPP:
  • Formasi CPNS Bagi THL – TBPP menggantikan Penyuluh PNS yang Pensiun dan Penyuluh Pertanian yang Pindah ke Struktural
4. Kementerian dan Propinsi Mengamankan Data Base THL – TBPP dari Penambahan Dari Luar
 Saran THL-TBPP:
  • Pengangkatan CPNS Penyuluh Pertanian harus sesuai dengan Data Base THL – TBPP yang sudah ada
5. Pengalaman THL – TBPP sebagai Nilai Plus dan Bukti Pengabdian dibandingkan dengan Pelamar Umum
 Saran THL-TBPP:
  • Penerimaan CPNSD Penyuluh Pertanian harus ada Pengalaman Kerja Minimal Tiga Tahun sebagai THL – TBPP
6. Sebagian Besar Pemerintah Kota dan Kabupaten belum mengetahui Keberadaan dan Data Base THL – TBPP di Daerah masing – masing
 Saran THL-TBPP:
  • Agar BKD Kabupaten / Kotamadya mempunyai Data Base THL – TBPP yang sudah ada di Daerah Masing – masing
7. Agar Mempercepat Keberhasilan Program  4 sukses diBidang Pertanian Perlu Motivasi Bagi THL – TBPP
 Saran THL-TBPP:
  • Diusahakan Tahun 2011 sudah mulai dilaksanakan Pengangkatan CPNS Penyuluh Pertanian Untuk THL –TBPP melalui Jalur Khusus
8. Formasi untuk Tahun 2010 Lebih Banyak Diprioritaskan Untuk Tenaga Pendidik dan Kesehatan
 Saran THL-TBPP:
  • Agar Formasi untuk CPNS Penyuluh Pertanian Juga Ikut Sebagai prioritas Utama. (  Untuk Menjaga Kestabilan Ketahanan Pangan Nasional ).
----------------------------------------------------------------------------------------------

TOPIK IV: ANTISIPASI PERUBAHAN IKLIM TERHADAP SEKTOR PERTANIAN
Nara Sumber: Pejabat Badan Meteorologi Klimatologi dan Giofisika (BMKG) &
Direktur Perlindungan Tanaman Ditjen  Tanaman Pangandan dan Direktur Perlindungan Tanaman Ditjen Tanaman Pangan

Tanggapan THLTBPP:
1. Hubungan POPT dan THL-TB PP dan Pos POPT yang kurang begitu jelas 
Saran THL-TBPP:
  • Sinergisitas kinerja THL
  • Perjelas Mengenai Pos POPT sehingga mudah melakukan koordinasi
2. Sekolah Lapangan Iklim (SLI)
 Saran THL-TBPP:
  • Perbanyak SLI terutama pada daerah-daerah yang rawan bencana kekeringan dan banjir, serta serangan hama.
3. Informasi BMKG 
Saran THL-TBPP:
  • Cyber Extension diperluas sampai kepada tingkat desa sehingga akses informasi cepat.
  • Bahasa BMKG agar lebih mudah dipahami dengan penyampaian sesuai kearifan lokal
  • Akses informasi dimulai dari musim hujan dan musim kemarau sehingga petani mampu mengatur jadwal tanam
4. Efek Rumah Kaca
Saran THL-TBPP:
  • Go Organik (pengurangan efek rumah kaca)
5. Kebijakan atas anomali iklim
 Saran THL-TBPP:
  • Rekomendasi / legalitas dan informasi BMKG oleh BMKG
6. Dampak Perubahan Iklim
 Saran THL-TBPP:
  • Antisipasi pemerintah secara cepat terhadap pasca bencana
  • Mempermudah prosedur bantuan
  • Penggantian bantuan bersifat cepat dan berkualitas
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: HASIL SOSIALISASI PENANGANAN THL-TB PENYULUH PERTANIAN (Gelombang II, 12 s/d 14 November 2010) - 9756people
Info Petani -
HASIL SOSIALISASI DAN PENANGANAN THL-TB PENYULUH PERTANIAN (Gelombang I, 8 s/d 10 Nopember 2010)
Kepada rekan-rekan THL-TBPP seperjuangan di seluruh tanah air.
Semoga kita senantiasa tetap dalam limpahan rahmat dan karunia, serta selalu mendapatkan perlindungan NYA.

Hingga saat ini kami terus mengikuti dan memantau perkembangan Sosialisasi Penanganan THL-TBPP yang telah memasuki gelombang II. Perlu dipahami oleh rekan-rekan bahwa yang menjadi utusan/peserta Sosialisasi Penanganan THL-TBPP ini bukan representasi pengurus FK THL-TBPP Nasional, FK THL-TBPP Provinsi maupun FK THL-TBPP Kabupaten/Kota, tetapi merupakan undangan hasil penunjukan oleh BPPSDMP sendiri yang tentunya berkoordinasi dengan Bakorluh atau lembaga yang menangani penyuluhan di tingkat provinsi yang kemudian diteruskan ke Bapeluh/Dinas terkait di Kabupaten/Kota. Namun demikian, bersama pengurus FK Provinsi masing-masing kami terus berkoordinasi dengan para utusan yang hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut.

Adapun materi yang disampaikan dalam acara Sosialisasi Penanganan THL-TBPP, diantaranya:
  1. Kebijakan THL-TB Penyuluh Pertanian.
  2. Dukungan penyuluhan dalam pelaksanan 4 Sukses Pembangunan Pertanian.
  3. Pembinaan THL-TB Penyuluh Pertanian (Permentan No.26 Tahun 2010).
  4. Perspektif Rekruitmen CPNS bagi THL-TB Penyuluh Pertanian.
  5. Perspektif Formasi CPNS sektor Pertanian/Penyuluh Pertanian Kebijakan formasi CPNS.
  6. Implementasi Formasi CPNS Sektor Pertanian/Penyuluh Pertanian.
  7. Antisipasi Perubahan Iklim terhadap Sektor Pertanian.
  8. Pengalaman Tugas THL-TB Penyuluh Pertanian.
  9. Rencana Tindak Lanjut (RTL) Penanganan THL-TB Penyuluh Pertanian tahun 2011.
Inilah hasil Sosialisasi Penanganan THL-TBPP Gelombang I yang dapat kami sampaikan sebagai berikut:

I. KEBIJAKAN THL-TB PENYULUH PERTANIAN 
A.      Nara Sumber
Kepala Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian

B.      Tanggapan THL-TBPP
1.       Penetapan THL-TBPP pada tahun 2011 dilakukan oleh Gubernur sesuai data nominatif THL-TBPP angkatan I, II, III yang dikeluarkan oleh BPPSDMP tidak sesuai dengan proses rekruitmen sebelumnya
Saran:
a.      Penetapan THL-TBPP ditetapkan kembali melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian. Sementara Gubernur sebagai pihak yang menindaklanjuti surat keputusan menteri memohon kepada Bupati/Walikota dalam penempatan tugas THL-TBPP.
b.      Kontrak THL-TBPP tahun 2011 ditandatangani oleh PPK Propinsi (Bakor/Satker)
c.       Disediakan honor bagi petugas yang mengelola THL-TBPP di tingkat (Bakor/Satker) melalui dana dekonsentrasi.

2.       Penambahan 4 bulan honor dan BOP THL-TBPP oleh pemerintah daerah
Saran:
a.      Untuk memperkuat usulan anggaran bagi daerah untuk honor dan BOP THL-TBPP selama 4 bulan dibutuhkan yuridis hukum yang memperkuat usulan tersebut berupa Surat Edaran Bersama Kementrian Pertanian ; Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/walikota Seluruh Indonesia.
b.      Perlu dilakukan Koordinasi Lintas Sektoral serta Legislatif di daerah masing-masing untuk memperlancar penganggaran honor dan BOP THL-TBPP.
c.       Daerah akan mengupayakan honor dan BOP THL-TBPP selama 4 bulan dengan maksimal sesuai kemampuan masing-masing daerah pada anggaran perubahan tahun 2011.

3.       Keberlanjutan THL-TBPP pasca 2011
Saran: 
a.      Kementrian Pertanian melalui BPPSDMP melakukan langkah-langkah strategis untuk mengangkat THL-TBPP menjadi CPNS sesuai dengan yang tertuang pada Rencana Strategis BPPSDMP tahun 2010 – 2014
b.      Melakukan komunikasi dengan Kementrian Terkait (KemenPAN & RB ; BKN ; Kemendagri) untuk penyelesaian THL-TBPP.
c.       Mendorong dan mengawal Hasil Rekomendasi Panitia Kerja Gabungan Komisi II, Komisi VIII dan Komisi X DPR tanggal 26 April 2010 tentang penyelesaian tenaga honorer.
d.      Kementrian Pertanian mengupayakan Honor dan BOP THL-TBPP untuk tahun 2012. Karena daerah belum sanggup menganggarkan honor dan BOP THL -TBPP.




II. PERSPEKTIF FORMASI CPNS SEKTOR PERTANIAN/PENYULUH PERTANIAN 

A.      Nara Sumber
Deputi Bidang Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

B.      Tanggapan THL-TBPP  
Tindak lanjut hasil Panja Gabungan DPR RI Komisi II, VIII, X tanggal 26 April 2010 tentang penanganan tenaga honorer sudah sejauh mana progresnya
Saran:
Segera ditindak dan ditelusuri oleh semua pihak.  

Perlu analisis perencanaan kebutuhan penyuluh dan potensi penyuluh tiap kabupaten/kota
Saran:
Melakukan mobilisasi pendataan  

Rekruitmen CPNS Penyuluh Pertanian dari THL-TB Penyuluh Pertanian dikawal dan diadvokasi oleh Pusat
Saran:
Perlu adanya aturan yang jelas sebagai dasar hukum pengangkatan THL-TB Penyuluh Pertanian menjadi CPNS.  
Perlu sinergi antara Kementan, Kemendagri, BKN dan Kemenpan & RB dan Menkum & HAM tentang rekruitmen CPNS Penyuluh Pertanian dari THL-TB Penyuluh Pertanian 
Saran:
Perlu direalisasikan secepatnya dan Mentan sebagai motor penggerak.   

Mengisi formasi CPNS Penyuluh Pertanian yang diusulkan oleh Kabupaten/Kota berasal dari THL-TB Penyuluh Pertanian sesuai dengan data base yang dikeluarkan oleh BKN
Saran:
Pemerintah pusat dan daerah segera merealisasikan satu desa satu penyuluh sesuai dengan amanat UU No.16 tahun 2006.


III. IMPLEMENTASI FORMASI CPNS SEKTOR PERTANIAN/PENYULUH PERTANIAN 

A.      Nara Sumber
Direktur Perencanaan Kepegawaian Dan Formasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN)

B.      Tanggapan THL-TBPP
1.       Informasi formasi pengangkatan penyuluh masih dibutuhkan
Saran:
Dibukanya peluang CPNS pertanian untuk formasi penyuluh pertanian pelamar umum dan THL-TBPP.

2.       Perbandingan jumlah penyuluh dengan desa belum mencukupi untuk mengisi satu desa satu penyuluh
Saran:
Syarat UmurTHL-TBPP maksimal 46 thn per Januari 2007.

3.       Pengalaman, pendidikan, usia dari THL-TBPP sangat pantas untuk diangkat CPNS
Saran:
Adanya tes khusus bagi THL-TBPP untuk menjadi CPNS.

4.       Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas program Departemen Pertanian pengangkatan THL-TBPP segera diangkat jadi CPNS
Saran:
Formasi CPNS bagi THL-TBPP menggantikan penyuluh PNS yang pensiun dan penyuluh pertanian yang pindah ke struktural.

5.       Dari hasil Penerimaan CPNS Penyuluh Pertanian Banyak yang tidak menjadi Penyuluh Pertanian
Saran:
Formasi CPNS penyuluh pertanian harus ditempatkan sebagai penyuluh pertanian.

6.       Tidak setuju dengan pengangkatan oleh Kab/Kota
Saran:
Formasi CPNS penyuluh pertanian harus direkrut oleh pusat.

7.       Adanya Koordinasi antara Pusat dan Daerah
Saran:
Pengangkatan CPNS bagi THL-TBPP dilakukan oleh pusat dan daerah.

8.       Kementrian Pertanian dan Provinsi mengamankan database THL-TBPP penambahan dari luar
Saran:
Pengangkatan CPNS penyuluh pertanian harus sesuai dengan data base THL-TBPP yang sudah ada.

9.       Pengalaman sebagai THL-TBPP sebagai Nilai Plus dan bukti pengabdian dibandingkan dengan pelamar umum
Saran:
Penerimaan CPNSD Penyuluh Pertanian pertanian atau penyuluh pertanian harus ada pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai THL-TBPP.

10.   Pemerintah hendaknya bisa mempercepat payung hukum bagi THL-TBPP
Saran:
Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan THL-TBPP menjadi penyuluh CPNS agar segera didorong untuk diterbitkan.

11.   Untuk mempercepat tujuan Program 4 Sukses Pembangunan Pertanian diperlukan penyuluh pertanian sebagai penggeraknya
Saran:
Perlu dilakukan pengusulan penyuluh pertanian satu desa satu penyuluh sebagai bentuk implementasi UU No. 16 Tahun 2006.

12.   Sebagian besar Pemerintah Kab/Kota belum mengetahui keberadaan dan database THL-TBPP di daerah masing masing
Saran:
Agar BKD kab/kota mempunyai data base THL-TBPP yang sudah ada di daerah masing-masing.

13.   Agar mempercepat keberhasilan Program 4 Sukses Pembangunan Pertanian perlu motivasi bagi THL-TBPP
Saran:
Diusahakan tahun 2011 sudah mulai dilaksanakan Pengangkatan CPNS Penyuluh Pertanian untuk THL-TBPP baik melalui Jalur umum dan khusus.

IV. ANTISIPASI PERUBAHAN IKLIM TERHADAP SEKTOR PERTANIAN PROGRAM 4 SUKSES PEMBANGUNAN PERTANIAN 

A.      Nara Sumber
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika  (BMKG)

B.      Tanggapan THL-TBPP
1.       Berpengaruh terhadap hasil produksi pertanian 
Saran:
a.      Pengaturan jadwal tanam dan pola tanam
b.      Pengaturan drainase
c.       Pengolahan jerami menjadi pupuk organik (jangan dibakar) 
d.      Pengaturan jarak tanam dan pola tanam
e.       Pembangunan lumbung pangan pedesaan
f.        Menggalakan konsumsi pangan non beras 

2.       Pertumbuhan sektor peternakan dipengaruhi oleh perubahan iklim
Saran:
a.      Mempersiapkan pakan silase dan obat-obatan 
b.      Perbaikan sanitasi kandang

3.       Peningkatan pengetahuan  diversifikasi pangan/ penganekaragaman konsumsi pangan 
Saran:
a.      Pelatihan bagi petani tentang penganekaragaman pangan 
b.      Pemanfataan  bahan pangan sumber daya lokal spesifik daerah 
c.       Mensubstitusi bahan pangan beras dengan nonberas

4.       Publikasi data iklim
Saran:
a.      Papan Publikasi iklim
b.      Memperbanyak pengadaan pengukur curah hujan pada setiap BPP

5.       Pembinaan kelompoktani
Saran:
a.      Penyusunan rencana tanam yang serempak 
b.      Rotasi pola tanam 
c.       Mengarahkan untuk menggunakan varietas tahan hama penyakit
d.      Sekolah Lapang Iklim kepada petani

6.       Antisipasi serangan OPT
Saran:
a.      Konsultasi ke petugas POPT atau PHP 
b.      Penggunaan pestisida sesuai konsep  5 Tepat

7.       Penanganan pasca panen
Saran:
a.      Menggunakan mekanisasi  power tresser
b.      Sistim Terpanisasi

8.       Penguatan kelembagaan
Saran:
Penyuluhan di kelompok tani tentang permodalan atau pemanfaatan

9.       Ketentuan Hukum
Saran:
a.      Menerapkan materi wajib pada pelatihan-pelatihan petani
b.      Menetapkan PP, Pergub, Perbup/Perkot terkait kebijakan iklim

10.   Dukungan Anggaran
Saran:
a.      Menganggarkan anggaran secara berkelanjutan 
b.      Bantuan Saprodi di daerah bencana
c.       Asuransi Modal usahatani

Catatan:
Hasil ini (diantaranya berupa RTL) merupakan hasil rumusan para utusan dalam kapasitas sebagai peserta Sosialisasi Penanganan THL-TBPP. Masih ada 2 Gelombang lagi yakni Sosialisasi gelombang II dan III yang tentunya akan terus kami pantau dengan cermat.
Tentang penyikapan resmi FK THL TBPP Nasional tentunya kami akan menunggu setelah Sosialisasi Penanganan THL TBPP Gelombang III usai/tuntas.
Harap rekan-rekan bersabar, dan menghimbau dan mengharapkan untuk tidak mengambil tindakan dan atau penyikapan sendiri-sendiri. Sebagai bentuk penyikapan kita bersama, mohon saran/masukan rekan-rekan yang sifatnya membangun demi terwujudnya THL-TBPP sebagai generasi penerus Penyuluh Pertanian secara defenitif.
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: HASIL SOSIALISASI DAN PENANGANAN THL-TB PENYULUH PERTANIAN (Gelombang I, 8 s/d 10 Nopember 2010) - 9756people
Info Petani -
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
5 Info Petani © 2012 Design Themes By Blog Davit