Kenaikan harga BBM memang merupakan momok bagi Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Muhammad Jusuf Kalla (MJK), karena dengan adanya keputusan untuk menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan melahirkan permasalahan yang komplek bagi semua bidang. Pada tanggal 1 Oktober 2005 Pemerintah resmi memasukkan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 50%-80% dengan perincian sebagai berikut Premium Rp.4500,00/liter, Minyak tanah Rp.2500,00/liter, beras Rp. 3000,00/kilogram. Dengan...

Info Petani -