728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
Pengumpulan data untuk Promosi produk pertanian ke Hokkaido dan Okinawa
KBRI Tokyo telah melakukan pengumpulan data untuk promosi produk pertanian ke Hokkaido pada tanggal 11 – 13 Desember 2006 dan ke Okinawa tanggal 13 – 15 Desember 2006. Kunjungan dipimpin oleh Drh. Pudjiatmoko, Ph.D ini dimaksudkan untuk melakukan penjajagan potensi ekspor produk pertanian-perikanan Indonesia di Jepang dan melihat peluang investasi dari Jepang ke Indonesia. Hasil kunjungan berisi hal-hal pokok sebagai berikut:

A. Kunjungan ke Hokkaido, 11-13 Desember 2006

1. Dalam kunjungan ini wakil KBRI telah menemui: Konsul Kehormatan Indonesia di Hokkaido, Direktur Ekonomi dan Perdagangan Prefektur Hokkaido, Ketua Kantor Urusan Ekonomi Sapporo, General Manajer Hubungan Internasional Chamber of Commerce and Industry Sapporo, dan Deputy General Manager Federasi Ekonomi Hokaido.

2. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, wakil KBRI menyampaikan bahwa kunjungan ke Hokkaido merupakan upaya meningkatkan hubungan ekonomi antara Indonesia dan Jepang, khususnya prefektur Hokkaido. Wakil KBRI mengenalkan potensi usaha di Indonesia khususnya di bidang pertanian dan perikanan, termasuk peluang mempekerjakan trainee dari Indonesia. Tim KBRI menyampaikan bahan-bahan mengenai promosi dan peluang investasi di Indonesia. Selanjutnya, Tim KBRI juga menyampaikan undangan kepada pihak swasta Hokkaido dan Sapporo untuk mengikuti misi investasi yang diadakan KBRI Tokyo pada bulan Maret 2007.

3. Dalam pertemuan dengan Konsul RI telah dilakukan diskusi mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan hubungan antara Indonesia dan Hokkaido. Tim KBRI menjanjikan akan lebih banyak mengirim informasi mengenai Indonesia. Sebaliknya diharapkan Konsul Kehormatan juga mengirim informasi yang berguna mengenai Hokkaido ke KBRI Tokyo. Dijajagi pula kemungkinan penyelenggaraan promosi investasi di Hokkaido, dan kemungkinan bantuan dari Konsul kehormatan Hokkaido. Konsul Kehormatan menyampaikan akan mengadakan kunjungan kehormatan kepada Dubes RI di Tokyo pada bulan Januari 2007.

4. Dalam pertemuan dengan pemerintah Prefektur Hokkaido dan Sapporo didapat informasi mengenai struktur ekonomi di Hokkaido, dan potensi ekonomi yang dimiliki pengusaha Hokkaido. Hal-hal lain yang didapat adalah informasi mengenai: produk pertanian, perikanan dan kehutanan merupakan salah satu unggulan produk di Hokkaido; kebijakan bidang pertanian Hokkaido mengikuti kebijakan pusat dalam membantu petani; mengenai kebijakan menerima trainee, Hokkaido selama ini menerima trainee dari China. Sebetulnya ada kebutuhan untuk menambah tenaga kerja, namun belum ada rencana menerima trainee dari negara lain; dalam hubungan bisnis ke luar negeri, pengusaha Hokkaido lebih banyak melakukan bisnis di China, Taiwan, dan Korea. Investasi lebih banyak dilakukan di China dan sejauh ini, hanya China yang secara aktif melakukan promosi di Hokkaido;

5. Dalam pertemuan dengan Sapporo Chamber of Commerce and Industry, didapat informasi mengenai hal-hal sbb: investasi di China banyak dilakukan di bidang food processing, perkayuan, perikanan dan pertanian; diluar China, belum ada negara lain yang melakukan promosi di Sapporo; terdapat 93 perusahaan Hokkaido yang melakukan investasi di China; Trainee yang bekerja di Sapporo kebanyakan dari China, dan banyak yang memiliki masalah dengan majikannya; Sapporo CCI mempunyai 24.000 anggota, termasuk berbagai perusahaan kecil menengah; Sapporo CCI bersedia menyediakan bantuan ruangan untuk promosi investasi Indonesia di Hokkaido. Selain itu, Sapporo CCI akan membantu mengundang anggotanya untuk hadir di promosi investasi Indonesia.

6. Dalam pertemuan dengan Federasi Ekonomi Hokkaido didapat informasi mengenai peran Federasi dalam membentuk kebijakan ekonomi prefektur Hokkaido. Selain itu didapat informasi sbb: hubungan ekonomi intensif dilakukan Hokkaido dengan China dan Taiwan. Selain itu, terdapat hubungan khusus dengan Finlandia karena kesamaan karakter Finlandia dengan Hokkaido; Federasi beranggota 300 perusahaan besar di Hokkaido; Federasi Ekonomi selama ini lebih banyak mempromosikan upaya memajukan ekonomi lokal di Hokkaido; Hokkaido memiliki potensi pengusaha di bidang food processing; meski ada kebutuhan meningkatkan tenaga kerja, namun dalam waktu dekat tidak mengusulkan menerima trainee asing; banyak trainee asal China bekerja di bidang pertanian dan perikanan; produk-produk Indonesia yang dikenal di Hokkaido adalah produk kayu dan produk perikanan terutama udang; Federasi juga siap untuk membantu upaya promosi investasi, dan perdagangan Indonesia di Hokkaido.


Pengamatan

7. Indonesia memiliki potensi untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan investasinya dengan prefektur Hokkaido. Di bidang perdagangan, selama ini banyak produk dari China yang diimpor Hokkaido dan di bidang investasi, banyak perusahaan Hokkaido yang berinvestasi di China. Produk unggulan utama yang menjadi unggulan Hokkaido adalah di bidang food processing, pertanian, perikanan.

8. Negara yang aktif melakukan promosi investasi dan perdagangan di Hokkaido selama ini adalah China. Ditemukan belum ada negara lain yang aktif melakukan promosi di Hokkaido selain China. Oleh karena itu, sebaiknya Indonesia segera dapat melakukan promosi investasi dan perdagangan di Hokkaido, sebelum negara-negara lain juga melakukan hal yang sama.

9. Dalam hal pengiriman trainee ke Hokaido, terlihat bahwa pihak Hokkaido mengakui adanya kebutuhan meningkatkan tenaga kerja. Namun mereka masih enggan menerima karena kawatir hubungan majikan dan trainee yang dianggap belum harmonis. Kiranya Indonesia perlu melakukan upaya meyakinkan pemerintah dan kalangan pengusaha Hokkaido untuk menerima trainee dari Indonesia karena kualitas trainee Indonesia tidak kalah dari trainee asal China.

B. Kunjungan ke Okinawa, 13-15 Desember 2006

1. Dalam kunjungan ke Okinawa, wakil KBRI telah menemui pihak Pemda Prefektur Okinawa yaitu Kepala Divisi Pertanian-Perikanan serta Divisi Perindustrian, perwakilan Japan External Trade Organization (JETRO) setempat, dan Vice President beserta General Manager Japan Agricultural Cooperative Association (JA) Naha, Prefektur Okinawa.

2. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, secara umum disampaikan maksud dan tujuan kunjungan wakil KBRI ke Okinawa yang antara lain adalah untuk meningkatkan hubungan kerjasama ekonomi Indonesia dengan Jepang, khususnya Prefektur Okinawa. Dalam kaitan itu, kunjungan ini dimaksudkan untuk menjajagi peluang kerjasama yang bisa diperoleh dari Economic Partnership Agreement (EPA) kedua negara yang diharapkan tidak lama lagi diharapkan akan dapat dirampungkan, utamanya menyangkut sektor pertanian dan perikanan. Wakil KBRI juga menyampaikan potensi Indonesia di kedua sektor tersebut sekaligus menyampaikan bahan promosi dan peluang investasi di Indonesia. Dijajagi pula kemungkinan untuk menyelenggarakan kegiatan bersama dalam rangka promosi Indonesia di Okinawa.

3. Dari Pemda Prefektur Okinawa bidang pertanian-perikanan dan perindustrian didapatkan informasi tentang data-data produk pertanian yang saat ini cukup menjadi andalan dan sedang digalakkan oleh Okinawa, khususnya untuk buah-buahan seperti sugarcane, pisang, mangga, dan nanas. Disamping memproduksi sendiri, Okinawa juga mendatangkan buah-buahan tersebut terutama dari Taiwan, Filipina, AS, Selandia Baru, Meksiko dan beberapa negara lainnya, tidak termasuk Indonesia. Untuk bidang perikanan, terdapat kerjasama yang berkelanjutan antara Indonesia dan Okinawa khususnya pengiriman tenaga trainee Indonesia sejumlah 30 orang per tahun ke Okinawa melalui kerjasama Pemda Prefektur, JICA dan perusahaan perikanan Okinawa. Untuk bidang pertanian, sejauh ini baru terdapat trainee dari Filipina dan Papua Nugini. Mengenai kebijakan bidang pertanian dan perikanan, Pemda Prefektur Okinawa mengikuti kebijakan pemerintah pusatnya dan secara umum juga memberikan dukungan bagi petani dan nelayannya dalam bentuk bantuan teknik dan manajerial serta fasilitas untuk training, dll.

4. Dalam pertemuan dengan perwakilan JETRO setempat, diperoleh penjelasan tentang potensi perdagangan/perindustrian Okinawa yang utamanya meliputi produk makanan dan kerajinan tangan. Diakui oleh pihak JETRO Okinawa bahwa potensi pasar Okinawa tidak terlalu besar mengingat tingkat kesejahteraan penduduk yang relatif kurang dibanding prefektur Jepang lainnya dan lahan yang sebagian dipakai untuk pangkalan AS. JETRO juga menginformasikan bahwa nama Indonesia, khususnya Bali cukup dikenal oleh masyarakat Okinawa. Saat ini produk Indonesia yang telah masuk ke Okinawa antara lain adalah produk kerajinan tangan dan pembibitan bunga seruni (krisantum). Untuk lebih mempromosikan Indonesia dan produknya di Okinawa, disarankan agar dapat dilakukan kegiatan terpadu sektor perdagangan, investasi dan pariwisata.

5. Sementara itu, pihak JA Naha memberikan informasi tentang produk-produk pertanian berikut situasi pasar Okinawa yang akhir-akhir ini banyak didominasi oleh Taiwan, khususnya dalam hal buah-buahan seperti mangga, jambu (guava), belimbing, dlsb. Lebih lanjut, pihak JA Naha menyampaikan bahwa kondisi lahan dan iklim Okinawa yang sering dilanda taifu (topan) serta teknologi memadai yang dimiliki oleh Taiwan membuat Okinawa menjadi cukup banyak bergantung pada produk buah dan sayuran Taiwan serta dari beberapa negara lainnya. Pihak JA Naha juga menyampaikan bahwa dengan adanya kesamaan karakter lahan dan kondisi iklim (tropis) antara Okinawa dengan Indonesia, nampaknya terdapat potensi bagi Indonesia untuk memasarkan produk buah-buahannya ke Okinawa. Meskipun demikian, disarankan agar terlebih dulu dapat dipelajari teknologi dari Taiwan sehingga produk buah Indonesia benar-benar dapat memasuki tidak hanya pasaran domestik Okinawa, melainkan pula pasaran Jepang secara umum.

Pengamatan

6. Pemda Prefektur dan pihak-pihak lain yang ditemui di Okinawa terkesan sangat kooperatif dan memperlihatkan keseriusannya untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada wakil KBRI, meskipun mereka pada umumnya di tengah kesibukan karena baru saja mengalami pergantian kepemimpinan Gubernurnya.

7. Terdapat potensi peningkatan hubungan perdagangan di bidang pertanian, khususnya untuk pemasaran buah-buahan produk Indonesia, mengingat adanya kesamaan karakter lahan dan kondisi permusiman antara Indonesia dengan Okinawa. Untuk bidang perikanan, terdapat keinginan dari pihak Pemda Prefektur Okinawa untuk meningkatkan hubungan kerjasama termasuk harapan memasuki perairan laut Indonesia bagi kapal-kapal nelayan Okinawa.

8. Dalam hal pengiriman tenaga trainee dari Indonesia ke Okinawa, selama ini yang telah berjalan adalah pengiriman tenaga trainee bidang perikanan. Untuk itu, kiranya dapat pula mulai dipikirkan untuk mengirimkan tenaga trainee bidang pertanian melalui kerjasama dengan Pemda Prefektur dan JICA setempat.

9. Mengenai kegiatan promosi secara umum, ke depan kiranya dapat dipertimbangkan untuk menyelenggarakan kegiatan secara terpadu meliputi sektor perdagangan, investasi dan pariwisata sehingga Indonesia dan produknya dapat lebih dikenal dan dipasarkan di Okinawa dan sebaliknya juga untuk menarik pengusaha/investor potensial Okinawa guna berinvestasi di Indonesia.
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Pengumpulan data untuk Promosi produk pertanian ke Hokkaido dan Okinawa - 9756people
Info Petani -
The Joint Annual Meeting 2007 of ASEAN Young Farmers Leaders Training Program in Japan, Bandung 5-9 February 2007
Pertemuan dilaksanakan di Hotel Grand Aquila, Bandung pada tanggal 5 - 9 Pebruari 2007. Pertemuan ini dihadiri oleh 2 delegasi dari Malaysia, 4 orang dari Thailand, orang Philipina, dan 4 orang dari Indonesia termasuk Atase Pertanian Tokyo. Dalam pembukaan dihadiri oleh perwakilan dari Indonesia terdiri dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Departemen Pertanian Dr. Ato Suprapto, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian Ir. Heri Suliyanto, MBA dan 2 orang stafnya, Atase Pertanian Tokyo Drh. Pudjiatmoko, Ph.D, Ketua KTNA dan Ketua IKAMAJA serta para anggota IKAMAJA.
Pertemuan dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Departemen Pertanian Dr. Ato Suprapto. Dalam sambutannya beliau menyebutkan pertemuan ini merupakan forum untuk bertukar pengalaman dan kerjasama dalam mengevaluasi program tahun 2006 yang lewat dan membuat rencana program yang akan dilaksanakan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Beliau menegaskan bahwa program pelatihan petani magagang ini sangat membantu dalam program revitalisasi pertanian di Indonesia. Para petani muda yang kembali ketanah airnya setelah memperoleh ilmu bertani dan teknologi pertanian dari Jepang dapat meningkatkan produktivitas dan kwalitas hasil pertanian di negaranya.
Sambutan Executive Director Mr. Hisaki Horiuchi tentang Program implementation for Year 2007
Masalah penting yang perlu diperhatikan adalah banyak trainee lebih tertarik memperoleh upah yang banyak dari pada belajar dalam bidang pertanian yang merupakan tujuan utama kedatangan ke Jepang. Sehingga terdapat beberapa trainee melarikan diri untuk memperoleh pekerjaan di tempat lain. Apabila kejadian ini berkelamjutan JAEC akan mengakhiri program training pertanian ini. JAEC sangat mengharap pihak yang berwenang pada instansi di Departemen Pertanian untuk segera menangani masalah ini dengan baik.
JAEC bertugas membantu MAFF dalam melaksanakan program training pertanian ini. JAEC mengharap pemerintah negara peserta trainee memberikan masukan maupun permintaan yang berkaitan dengan program tahun ini sebelum Maret.
Karena bantuan MAFF Jepang makin tahun makin menurun maka kami mengharapkan pengertian setiap negara untuk mempersiapkan bantuan mandiri dalam pelaksanaan program ini.
JAEC mengharapkan para calon Trainee disiapkan dengan baik di negaranya dengan cara menseleksi dengan metoda yang baik sehingga mereka dapat belajar dan berlatih di Jepang sampai akhir program.
JAEC akan melanjutkan program ini dengan melakukan perbaikan pada program mendatang.
Presentasi Mr. Ryoji Sakamoto dari JAEC

Para calon trainee haris diseleksi dengan cara yang baik sehingga diperoleh trainee yang benar-benar ingin belajar pertanian di Jepang.
Mereka harus mempunyai pengalaman bertani yang cukup sehingga tidak canggung lagi untuk berlatih dan belajar di lingkungan pertanian di pelosok di Jepang.
Mereka harus mempunyai motivasi yang kuat berlatih bertani di Jepang dan juga mempunyai rasa tertarik kepada adat dan budaya internasional.
Mereka harus mempunyai keinginan untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat Jepang.
Mereka harus berbadan sehat sehingga mampu melakukan proses pembelajaran dan berlatih bertani di pertanian di Jepang.
Setelah sampai di Jepang, sebelum berlatih mereka diberikan pelajaran bahasa Jepang selama seminggu.
Mereka diberikan pelatihan penggunaan peralatan mesin pertanian seperti mesin tanam, penyemprot, dan alat pemanen.
Mereka diberikan pelajaran teori bertani secara berkala di pusat pelatihan.
Mereka diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk belajar sambil bekerja di pertanian di Jepang (Learning by doing).
Country Report Indonesia
Program magang petani di Jepang telah memberikan sumbangan yang cukup besar dalam menyediakan tenaga terampil bidang pertanian terutama dalam mengisi bidang manajemen agribisnis. Meskipun persentasinya masih sedikit tetapi alumni magang petani ini telah mempunyai reputasi yang baik di kalangan masyarakat di Indonesia terutama dikalangan masyarakat petani. Beberpa diantara mereka telah terpilih menjadi pemimpin organisasi sosial maupun institusi ekonomi seperti koperasi dan usaha agribisnis. Dan diantara mereka ada yang menjadi Kepala Desa dan bahkan ada yang menduduki kursi anggota DPRD.
Untuk mempertahankan kwalitas calon petani magang Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Deptan telah melaksanakan seleksi dengan ketat secara berjenjang dari tingkat desa, Kabupaten dan sampai tingkat Pusat. Petani muda yang telah mempunyai pengalaman di bimbing oleh Pusat Pelatihan Pertanian di daerah. Diantara mereka diambil 1-3 orang untuk dikirim ke pusat. Calon petani magang yang berasal dari 32 propinsi dilatih di Pusat Pelatihan di Bogor dengan kurikulum sesuai dengan pertanian di Jepang meliputi Bahasa Jepang, Budaya Jepang, mekanisasi pertanian, praktek lapangan. Selain itu mereka dipantau kesehatannya dan dilakukan pengecekan kesehatannya menjelang keberangkatan.
Masalah yang dihadapi para trainee yang berasal dari Indonesia terutama adalah kemampuan berbahasa Jepang, perbedaan persepsi tentang program magang, seleksi trainee didaerah kurang bagus, motivasi berlatih yang kurang, maslah makanan dan shalat, waktu kerja yang panjang, uang saku yang kecil, kecocokan antara trainee dan orang tua angkat.
Sekembalinya mereka ke Indonesia, Badan Pengembangan SDM akan memfasilitasi agar mereka dapat berkarya di masyarakat pertanian di daerahnya dengan cara menjembatani mereka dengan pemerintah daerah.

Country Report Thailand

Program pengembangan pemuda telah dilaksanakan sejak tahun 1982. Kementerian Pertanian dan Koperasi telah memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia petani muda sebagai strategi pengembangan pertanian nasional. Lima strategi yang dipergunakan dalam Rencana Pembangunan Ekonomi dan Sosial Nasional ke 10 adalah sebagai berikut: Strategi I, membentuk kelompok petani muda dalam sekolah dengan dukungan Jaringan IT untuk informasi pertanian; Strategi II, mengembangkan petani muda di luar sekolah dengan cara membentuk kelompok petani muda dan membekali mereka dengan pengetahuan dasar bertani; Strategi III, Mengembangkan kelompok petani muda dalam sekolah dan luar sekolah dengan cara memberikan pengetahuan perencanaan dan manajemen pertanian, pemasaran dan agribisnis; Startegi IV, mengembangkan petani muda menjadi enterpreneur dengan cara membekali mereka tehnik berdagang dan bantuan dana; Strategi V, memperkuat jaringan petani muda dengan cara mendorong kerjasama dengan kelompok pemuda lain dan membantu pertemuan petani muda dibeberapa kesempatan.
Thailand pertamakali melaksanakan Program ASEAN Young Farmers Leaders Training Program in Japan pada tahun 1983. Jumlah trainee yang telah melakukan pelatihan di Jepang sampai tahun 2007 sebanyak 365 orang.
Sebanyak 60% dari ex-trainee bekerja sebagai petani part time, 38% sebagai petani full time dan sisanya bekerja di sektor lain.
Masalah yang dihadapi para trainee angkatan tahun 2006-2007 terutama masalah kemampuan berbahasa Jepang, kemudian masalah penyesuaian dengan masyarakat dan lingkungan baru.
Perkumpulan alumni magang petani di Thailand belum begitu kuat. Tetapi mereka telah mengakui mendapat banyak manfaat dari pelatihan magang petani di Jepang. Para alumni magang telah mendapatkan pengalaman teknologi pertanian Jepang, dan mengenal kehidupan pertanian di Jepang; mereka memperoleh budaya kerja disiplin, manajemen pertanian dan jadwal kerja yang baik; selain dapat mengaplikasi teknologi pertanian maju mereka juga telah menjadi penyuluh yang menyebarkan pengetahuan bidang pertania kepada masyarakat sekitarnya; diantara mereka telah banyak yang sukses mengembangkan agribisnes.
Pelajaran yang dapat diambil dalam program training tahun 2006 adalah pentingnya prosedur seleksi para calon trainee. Telah disebarluaskan pengumuman penerimaan calon trainee ini lewat media massa sehingga dapat diperoleh calon trainee yang berkwalitas. Motivasi dan kemampuan antara para trainee dengan staf departemen Pertanian dan JAEC sangat penting dalam mengurangi masalah di lapangan.
Program training ini sangat penting dan berharharga dalam pengembangan sumber daya manusia bidang pertanian. Program training ini telah mempererat hubungan negara peserta dengan Jepang.
Country Report Philipina
Training petani muda Philipina disponsori oleh JAEC dan National Fishery Council (NAFC) di Philipina yang bekerja sama dengan JAEC Alumni Association of the Philippines (JAECAAP).
Program tahun 2006-2007 terdapat 17 trainee yang akan segera pulang pada tanggal 25 Pebruari 2007. Setiba di Philipina , mereka akan memperoleh pelatihan enterpreneur selama dua minggu untuk mempersiapkan rencana mereka dalam project re-entry yang akan dilaksanakan di daerahnya masing-masing.
Program tahun 2007-2008 terdapat 18 trainee yang terpilih dari 39 calon, dan akan segera dilakukan Pre-Deaprture Orientation Course (PDOC) selama 75 hari sebelum diberangkatkan ke Jepang.
Perjanjian baru yang telah disepakati yang akan segera dilaksanakan untuk program 2007-2008 adalah NAFC akan menanggung biaya tiket pesawat terbang; biaya pemeriksaan kesehatan trainee 2 bulan sebelum pergi ke Jepang dibiayai oleh orang tua angkat petani Jepang; JAEC mempersiapkan Profil keluarga orang tua angkat petani Jepang.
JAECAAP BOD telah melakukan pertemuan sepuluh kali pada tahun 2006 untuk membuat pedoman seleksi pelatihan petani muda di Jepang. Pedoman tersebut telah disebar luaskan ke Ketua JAECAAP Propinsi , dan kordinator program training di daerah. JAECAAP BOD memperketat seleksi calon trainee di tingkat propinsi. Program homestay dipersingkat dari 60 hari menjadi 50 hari untuk mengurangi biaya pelatihan.
Pada bulan September 2006 JAEC memilih JAECAAP melaksanakan proyek yang dibiayai JICA yang bernama ”Pilot project for Better income by Organic-based Vegetable production” dari tahun 2007 sampai dengan 2009.
Terdapat 4 kali seleksi calon trainee. Seleksi pertama dilakukan di tingkat daerah oleh MAFC daerah. Seleksi kedua dilakukan ujian di tingkat propinsi untuk memilih sepuluh orang teratas, Seleksi ketiga ditingkat regional mengikuti program homestay dilakukan oleh JAECAAP BOD. Seleksi ke empat mereka harus lulus evaluasi lapangan yang dilakukan oleh NAFC, yang lulus akan masuk ke program Pre-departure orientation Course (PDOC).
Perbaikan pelaksanaan proyek ini melalui beberapa hal : a. Ujian saringan masuk babak kwalifikasi di tingkat propinsi dan regional; b. Jumlah program hime stay di philipina turun dari 60 hari menjadi 50 hari untuk penghematan biaya; c. JAECAAP dilibatkan lebih banyak dalam membuat soal ujian, d. distribusi dan pengecekan kertas ujian; e. Orang tua angkat anggota JAECAAP mengirimkan jadwal aktifitas calon trainee; d. Kertas evaluasi berisi hal yang berkaitan dengan kelakuan dan tabiat Trainee, keinginan berlatih pertanian, hubungan masyarakat, ketrampilan dan kepemimpinan, Kemampuan berbahasa Jepang.
Sejak 2004 biaya homestay dan latihan sebelum pergi ke Jepang ditanggung oleh calon peserta training dan ada juga yang ditanggung oleh Dinas pertanian daerah dan propinsi.
NAFC bekerja sama dengan JAECAAP dan Da RFUs/LGUs mendorong terbentuknya forum kunsultasi Luzon, Visayas, dan Mindanau.
Country Report Malaysia
Program training petani muda pertama kali dilakukan pada tahun 1985-1986 disponsori oleh Association for International Cooperation for Agriculture and Forestry (AICAF) bekerjasama dengan Ministry of Agriculture Malaysia. Pada tahun 1988 AICAF digantikan oleh JAEC. Dan mulai tahun 1991 dilakukan MOU yang diperpanjang setiap 5 tahun.
Tujuan program magang petani muda ini adalah untuk memberikan kesempatan pemimpin petani muda malaysia untuk belajar teknik bertani, ketrampilan manejemen, dan kemampuan hidup, bekerja dan belajar dalam masyarakat petani di Jepang.
Sejak tahun 1985 sampai dengan tahun 2006 petani magang malaysia terdapat 245 orang.
Seleksi calon trainee dilaksanakan kementerian Pertanian. Setiap dinas pertanian negara bagian menirimkan calonnya untuk diseleksi. Panitia yang berasal dari Kantor dinas pertanian yang menangani Pelatihan Petani. Sebelum seleksi final beberpa orang panitia dari Dinas Pertanian melakukan datang ke pertanian untuk memverifikasi keabsahan informasim yang diberikan. Sebelum masuk ke proyek Pertanian mereka harus melewati wawancara. Setelah lulus seleksi akhir mereka akan diberikan pembekalan oleh Panitia dari Kementerian Pertanian dan pemeriksaan kesehatan. Para peserta yang dinyatakan lulus beserta cadangannya dikirimkan ke Kementerian pertanian untuk dilanjutkan ke JAEC. Nama calon yang telah lulus akan dikirimkan ke JAEC.
Mereka yang telah lulus diberikan pembekalan pada Pre-departure Orientation Course (PDOC) . Tujuan PDOC ini ada 6 yaitu: a. Untuk memberikan pemahaman maksud tujuan program pelatihan petani muda; b. Untuk memberikan pengetahuan dasar bahasa Jepang dan percakapan’ c. Memberikan kemampuan calon trainee dapat berinteraksi dan beradaptasi ketika melakukan pelatihan di Jepang; d. Membekali calon peserta trainee dengan pengetahuan program pengembangan pertanian Malaysia; e. Menyiapkan pengetahuan dasar dan ketrampilan mengendarai traktor agar dapat melaksanakan tugas training di Jepang; f. Membekali ajaran agama Islam, nilai dan budaya Islam.
Untuk tahun 2006 terseleksi 10 orang dari 18 orang pendaftar dan diberikan Pre-departure Orientation program di Farm Mechanization Training Center (FMTC) di Serdang dari 3 Januari – 30 Maret 2006. Belajar bahasa Jepang dilaksanakan selama 284 jam dengan guru seorang Jepang dan 2 orang Malaysia. Mereka diajarkan juga tentang adat-istiadat dan budaya jepang. Diundang 10 orang alumni training untuk memberikan pengalamannya selama di Jepang. Biaya yang diperlukan untuk PDOC tersebut sebanyak RM. 55,000,- ( 1,980,000 yen )
Pada tahun 2006 terdapat 8 peserta trainee yang dikirim ke Jepang. Terdapat satu peserta yang pulang 3 hari setelah kedatangannya karena tidak mampu beradaptasi dengan orang tua angkatnya.
Setelah menyelesaikan training di Jepang mereka dimonitor perkembangannya oleh SDOA dan Devisi Pengembangan, Investasi dan Konsultasi DOA. Termasuk didalamnya melakukan kunjungan, pertemuan dan diskusi di negeri Sembilan, Johor, Kelantan, dan Kedah.
Mereka akan diberikan arahan, pelatihan, dan bantuan sarana pertanian, pestisida, pupuk, dan pompa air. DOA juga memberikan supervisi peternakan sapi, ayam, dan budidaya ikan. Penyeluhan akan diberikan oleh instasi yang terkait.
Untuk mengevaluasi perkembangan kegiatan mereka selain dilakukan kunjungan juga dilakukan pertemuan tahuanan, workshop dan seminar yang dilakukan oleh Divisi Pengembangan, Investasi dan Konsultasi DOA.
Dari 245 alumni training dari tahun 1985-2004, 146 orang masih aktif bekerja di pertanian dan pekerjaan yang berhubungan dengan bidang pertanian. Sisanya sebagai pekerja Kerajaan Malaysia dan perusahaan swasta atau bekerja di bidang selain bidang pertanian.
Untuk perbaikan program training akan dilakukan beberapa perbaikan dalam PDOC yaitu: a. Sebelum ke PDOC mereka akan melakukan magang di pertanian milik alumni Training selama 1 bulan; b. Penambahan 4 jam waktu belajar bahasa Jepang; c. Perbaikan pelatihan dasar pengoperasian dan pemeliharaan traktor; d. Mengundang semua para alimni training pada saat PDOC untuk memberikan pengalamannya selama training di Jepang; e. Melatih mereka mencoba makanan Jepang dan mengetahui budaya Jepang untuk mempermudah adaptasi ketika di Jepang; f. Melakukan kunjungan ke Pertanian Komersial sayur-sayuran, padi, bunga untuk mengenalkan teknologi baru kepada mereka.
Dalam Pertemuan bilateral Indonesia dengan JAEC Indonesia dihasilkan suatu kesepakatan bahwa program magang petani muda yang berakhir pada tahun 2008 akan dilanjutkan lagi.
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: The Joint Annual Meeting 2007 of ASEAN Young Farmers Leaders Training Program in Japan, Bandung 5-9 February 2007 - 9756people
Info Petani -
Perkembangan dan Kebijakan Industri Biji-bijian Berminyak Jepang
Situasi Industri Biji-bijian Berminyak Jepang
Jepang memproduksi makanan berbahan kedelai seperti tahu, kecap asin, miso, susu kedelai dan sebagainya dari sekitar 1 juta ton kedelai pertahunnya. Produksi kedelai untuk proses makanan berbahan kedelai pada tahun 2001 adalah 271.000 ton. 80.000 ton kedelai produksi dalam negeri lainnya digunakan langsung sebagai makanan. Lebih dari 700.000 ton kedelai diimpor untuk membuat makanan berbahan kedelai. Areal tanah yang digunakan untuk menanam kedelai bagi bahan makanan meningkat dari 61.000 ha di tahun 1994 menjadi 144.000 di tahun 2001
Selain kedelai Jepang juga memproduksi 23.000 ton kacang dan 700 ton biji lobak pada tahun 2001 (Sumber: Statistik Jepang)
Produksi kedelai tahun 2001 menunjukkan kenaikan sebesar 14,7% dibandingkan tahun 1995, sedangkan untuk kacang dan biji lobak terjadi penurunan masing-masing sebesar 2,0% dan 8,6% pada periode yang sama
Konsumsi kacang adalah 160.000 ton yang 25.000 sampai 30.000 tonnya diproduksi di dalam negeri. Impor kacang mentah adalah sekitar 50.000-60.000 ton, dan impor kacang yang sudah diproses adalah sebesar 75.000 ton pada tahun 2001. Seluruh kacang digunakan untuk makanan terutama makanan ringan
Secara umum produksi biji-bijian berminyak dalam negeri Jepang tidak berhubungan dengan industri minyak nabati. Kedelai dan kacang produksi dalam negeri dijual untuk makanan dan tidak diproses untuk pembuatan minyak nabati
Kebijakan pemerintah untuk biji-bijian berminyak di sektor makanan dan pembuatan minyak sangat berbeda. Industri minyak nabati menerima proteksi terhadap produk luar tetapi tidak mendapatkan insentif di dalam negeri. Sedangkan industri biji-bijian berminyak untuk makanan menerima insentif pemerintah tetapi tidak menerima proteksi kecuali untuk kacang. Subsidi pemerintah untuk biji-bijian berminyak bagi keperluan produksi makanan diperkirakan sebesar 24 milyar Yen (222 juta dolar Amerika) pada tahun 2000 dan telah meningkat pada beberapa tahun terakhir (sumber: OECD)
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Perkembangan dan Kebijakan Industri Biji-bijian Berminyak Jepang - 9756people
Info Petani -
Kajian Sistem Informasi Perkarantinaan di Jepang
OLEH :
EDDY PRAMINTO dan SRIYANTO
BIDANG INFORMASI PERKARANTINAAN, PUSAT INFORMASI DAN KEAMANAN HAYATI, BADAN KARANTINA PERTANIAN, DEPARTEMEN PERTANIAN


1. PENDAHULUAN

Latar belakang

Jepang merupakan salah satu negara maju dikawasan Asia baik di bidang industri maupun pertaniannya. Hasil komoditas pertanian di Jepang baik hewan, produk hewan, tumbuhan dan produk tumbuhan sebagaian besar untuk kebutuhan dalam negeri. Bahkan mereka rela membeli produk pertanian dari negaranya meskipun harganya cukup mahal seperti buah mangga, buah jeruk, apel, beras. Semua hasil produksi pertaniannya dengan kualitas yang sangat bagus.

Oleh karenanya untuk mencegah dari kemungkinan masuknya hama dan penyakit hewan serta organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dan antar area diterapkan sistem perkarantinaan secara ketat. Sistem perkarantinaan hewan dan tumbuhan Jepang telah berjalan lebih dari 1 abad, sehingga dengan berbagai fasilitas yang dimiliki serta penerapan sistem informasi yang memadai telah menempatkan karantina Jepang ke jajaran karantina yang disegani di negara lain.

Dalam rangka mengembangkan sistem informasi perkarantinaan pertanian di Indonesia agar selaras dengan perkembangan situasi dan kondisi terkini yaitu arus globalisasi perdagangan bebas, Bidang Informasi Perkarantiaan, Badan Karantina Pertanian mengadakan kunjungan ke Dinas Karantina Jepang.

Hasil-hasil selama kunjungan dipaparkan dalam laporan ini. Untuk selanjutnya dalam laporan ini akan diuraikan secara berurutan mengenai Sistem Perkarantinaan di Jepang, Sistem Pertukaran Data Elektronik dan Penutup. Dengan laporan perjalanan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan masukan bagi pengembangan sistem perkarantinaan di Indonesia khususnya sistem perkarantinaan hewan dan tumbuhan untuk mencapai visi yang diinginkan yaitu Badan Karantina Pertanian yang tangguh dan modern tahun 2009.

Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan kunjungan ke Dinas Karantina Hewan dan Tumbuhan di Jepang ini adalah :
1) Menggali dan mempelajari sistem informasi perkarantinaan di Jepang,
2) Menjajaki kemungkinan kerjasama teknis antar dua negara serta
3) Melihat secara lebih dekat penerapan sistem operasional perkarantina baik Hewan dan Tumbuhan di Jepang.

2. SISTEM PERKARANTINAAN DI JEPANG

A. Sistem Karantina Hewan

Pendahuluan

Dinas Karantina Hewan Jepang (Animal Quarantine Service) bertujuan untuk memajukan industri peternakan melalui pencegahan masuknya penyakit hewan menular yang dapat terbawa melalui importasi hewan dan produk hewan, menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (public health dan welfare) melalui pencegahan masuknya penyakit hewan menular seperti Rabies dan Ebola (Ebola hemorrhagic fever). Pelaksanaan inspeksi terhadap kegiatan importasi ini dilakukan oleh dokter hewan dan tenaga handal lainnya yang telah dilatih di lapangan seperti bagaimana menangani hewan. Disamping pencegahan dari kemungkinan masuknya penyakit hewan menular dan zoonosis dari luar negeri, karantina hewan Jepang juga berperan penting dalam pencegahan menyebarnya wabah penyakit hewan menular dari suatu area / distrik ke area atau distrik lain dengan melakukan isolasi dan pengendalian bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Hal ini telah dibuktikan dengan berhasilnya mengendalikan wabah penyakit flu burung (avian flu) beberapa tahun lalu.

Jepang merupakan salah satu negara maju yang memiliki komitmen tinggi untuk melindungi sumber daya alam hayatinya dari kemungkinan masuk dan menyebarnya hama dan penyakit hewan serta organisme pengganggu tumbuhan dari negara lain. Hanya dari negara yang telah bebas penyakit utama OIE yang diijinkan mengekpor hewan dan produknya ke Jepang seperti Australia dan New Zealand serta negara-negara di kawasan Eropa.

Untuk dapat merealisasikan ekspor hewan dan produk hewan ke Jepang, dipersyaratkan adanya preshipment inspection ke negara asalnya. Jepang akan mengecek secara detail perusahaan pengekspor dan akan meregistrasinya apabila beberapa persyaratan telah terpenuhi. Tujuannya adalah untuk memudahkan menelusuri ke belakang jika di kemudian hari terjadi pelanggaran atau ditemukan barang yang tidak sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan. Oleh karena itu untuk dapat menembus ekspor ke Jepang diperlukan adanya komunikasi antar pemerintah ke dua negara dan partisipasi pengusaha/perusahaan untuk dapat mengikuti aturan yang dipersyaratkan. Eksportasi komoditas karantina hewan ke Jepang dari Indonesia selama ini adalah kera ekor panjang (ada 4 perusahaan yang telah disetujui Jepang), udang (tahap negosiasi sehubungan ditemukan residu antibiotik), tepung ikan serta pucuk daun tebu (Jepang meminta justifikasi sehubungan dengan pernyataan Indonesia bebas penyakit PMK seperti berupa bukti kegiatan surveilan PMK).

Organisasi karantina hewan Jepang

Sebagaimana negara lain didunia, karantina hewan Jepang merupakan suatu alat proteksi dari masuknya hewan dan produk hewan yang tidak sehat dan tidak aman ke Jepang. Sejarah karantina hewan Jepang pertama dikenalkan berdasarkan Surat Keputusan pemerintahan Meiji tahun 1871 yang bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit Rinderpest yang telah melanda di Siberia saat itu. Sistem perkarantinaan hewan diterapkan pada tahun 1896 dengan ditetapkannya UU No. 60 tahun 1896 tentang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Epizootic.

Seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi, organisasi karantina hewan di Jepang juga terus mengalami dinamisasi. Pelabuhan Nagasaki merupakan pelabuhan karantina hewan pertama untuk impor sapi dan domba pada tahun 1897, kemudian diikuti pelabuhan Kobe, Yokohama dan Kanmon. Sebagai konsekuensinya sistem dan struktur organisasi karantina hewan pun mengalami perubahan. Tahun 1947, karantina hewan bergabung bersama karantina tumbuhan menjadi Dinas Karantina Hewan dan Tumbuhan (Animal and Plant Quarantine Service) dibawah Kementrian Pertanian dan Kehutanan. Selang 3 tahun kemudian, tepatnya tahun 1951 berdasarkan UU No. 166 tentang Pengendalian Penyakit Hewan Menular Domestik, sistem ekspor/impor karantina hewan diperbaiki dan konsekuensinya organisasi karantina hewan terpisah dari karantina tumbuhan menjadi Animal Quarantine Service sebagaimana sebelumnya dibawah kementrian Pertanian dan Kehutanan.

Saat ini organisasi dinas karantina hewan Jepang (Animal Quarantine Service) berada dibawah Kementrian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries) dengan kantor pusat di Pelabuhan Yokohama. Animal Quarantine Service ini membawahi 6 kantor cabang (branch) di seluruh Jepang yaitu Narita branch, Chubu branch, Kansai branch, Kobe branch, Moji branch dan Okinawa branch, dimana masing-masing kantor cabang membawahi kantor subcabang (sub-branch) dengan total ada 17 kantor subcabang.

Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, Animal Quarantine Service di Yokohama memiliki 4 Bagian (department) yaitu Bagian Perencanaan dan Koordinasi (Department of Planning and Coordination), Bagian Umum (Department of General Affairs), Bagian Karantina (Department of Quarantine) dan Bagian Penyidikan dan Penelitian (Department of Investigation and Research). Bagian karantina membawahi 3 divisi yaitu divisi jaminan mutu (Quality Assurance), divisi pemeriksaan hewan (Animal Inspection) dan divisi pemeriksaan produk hewan (Animal Product Inspection). Bagian Perencanaan dan Koordinasi membawahi 2 divisi yaitu divisi perencanaan dan koordinasi dan divisi inteligent. Bagian Penyidikan dan Penelitian membawahi 3 divisi yaitu divisi pemeriksaan Mikrobiologi, divisi pemeriksaan Pathology dan Physiochemical dan divisi Analisa Resiko. Struktur organisasi secara lebih jelas dapat dilihat dalam gambar dibawah ini :

Tindakan Operasional Karantina Hewan

Untuk menjalankan kegiatan operasionalnya karantina hewan di Jepang berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu :
1. Undang-undang tentang pengendalian penyakit hewan menular domestik (domestic animal infectious control law)
2. Undang-undang tentang pencegahan penyakit rabies (the rabies prevention law)
3. Undang-undang yang memperhatikan pencegahan infeksi dan perawatan medis bagi pasien yang terinfeksi.

Setelah kami mengamati kegiatan di lapang yaitu di Karantina Hewan di Pelabuhan Yokohama dan di bandara Internasional Narita, kegiatan operasional Karantina hewan di Jepang hampir sama dengan yang dilakukan di Indonesia.

Secara umum tindakan karantina hewan di Jepang ditujukan untuk :
a. Pencegahan masuknya penyakit hewan menular
Hewan yang diimpor dari luar negeri harus masuk dan diperiksa di dalam fasilitas karantina (instalasi karantina hewan) selama periode tertentu. Hewan-hewan tersebut akan menjalani pemeriksaan seperti pemeriksaan klinis, pemeriksaan darah, pemeriksaan serologi dan test reaksi intradermal. Untuk produk hewan, pemeriksaan akan dilakukan di gudang dan terminal kontainer yang telah disediakan oleh petugas Karantina di bandara maupun pelabuhan laut. Sementara hewan dan produk hewan yang dibawa sebagai barang bawaan penumpang, akan diperiksa oleh petugas Karantina di konter Karantina hewan dalam areal bandara. Pemeriksaan juga dilakukan untuk komoditas hewan dan produk hewan yang akan diekspor dan dilalulintaskan antar pulau.
Penyakit hewan menular yang patut diwasdai pemerintah Jepang mencakup 26 jenis penyakit yang harus dinotifikasi (notifiable) seperti PMK, African swine fever, BSE (sapi gila), Equine infectious anemia, HPAI (flu burung), dan Foul brood serta 71 jenis penyakit yang perlu dilaporkan (reportable) antara lain Bluetongue, Bovine leukemia, Aujeszky, Contagious equine metritis.
Adapun hewan dan produk hewan yang masuk dalam kategori yang diperiksa untuk mencegah penyakit hewan menular ini adalah 1) hewan berkuku genap (sapi, domba, kambing, babi), kuda, unggas domestik (itik, ayam, angsa, kalkun dll), anjing, kelinci dan lebah madu; 2) Tulang, daging, bulu, telur, dan produk lain asal hewan, 3) pakan ternak (jerami, pucuk daun, tepung ikan dll)


b. Pencegahan penyakit rabies
Jepang merupakan salah satu Negara yang telah bebas dari penyakit rabies, oleh karenanya untuk melindungi ketentraman masyarakat akan serangan penyakit rabies yang datang dari luar negeri dilakukan pemeriksaan secara ketat. Undang-undang pencegahan rabies Jepang menyatakan bahwa setiap anjing, kucing, rubah dll yang berpotensi membawa penyakit rabies yang diimpor ke Jepang harus dilakukan tindakan karantina. Hewan-hewan tersebut akan dimasukkan ke Instalasi Karantina untuk menjalani serangkaian tindakan pemeriksaan/skrining rabies. Anjing atau hewan pembawa rabies yang berasal dari Negara atau wilayah yang bebas rabies maka periode karantinanya 12 jam jika hewan tersebut telah dilengkapi sertifikat kesehatan, identitas dalam microchip ID (yang di tempatkan dibawah kulit) dan telah divaksinasi menggunakan vaksin rabies in-aktif. Diluar itu maka akan dikenakan ketentuan karantina selama 180 hari.
c. Pencegahan penyakit zoonosis
Berdasarkan undang-undang pencegahan infeksi dan perawatan medis bagi pasien yang terinfeksi, semua hewan primata yang diimpor ke Jepang akan dikarantina untuk menentukan bahwa hewan tersebut bebas penyakit zoonosis seperti Ebola hemorrhagic fever dan Marburg hemorrhagic fever.

Masa Karantina hewan di Jepang

Untuk sapi dan ruminansia kecil yang diimpor baik dari Australia maupun dari New Zealand mereka juga menerapkan wajib masuk ke instalasi Karantina hewan untuk menjalani masa Karantina. Lamanya kurang lebih 15 hari. Sementara untuk produk hewan, setelah mereka lakukan pemeriksaan dan didapati dalam kondisi yang baik maka produk hewan itu akan diijinkan masuk ke dalam Negara Jepang.
Minimum periode masa karantina hewan di Jepang telah ditentukan. Periode minimum masa karantina untuk impor dan ekspor masing-masing Kuda10 hari dan 5 hari; Hewan berkuku genap15 hari dan 7 hari; DOC 14 hari dan 2 hari; Anjing dalam 12 jamndan dalam 12 jam; Kelinci 1 hari dan 1 hari; Lebah madu 1 hari dan 1 hari; Unggas domestik 10 hari dan 2 hari.

Untuk mendukung operasional di lapang, mereka melakukan pengujian secara laboratorium, dimana disetiap cabang karantina hewan memiliki fasilitas laboratorium dan 1 laboratorium khusus yang berkedudukan di kantor pusat Dinas Karantina Hewan di Yokohama yaitu untuk pemeriksaan penyakit berbahaya yang memerlukan penanganan secara hati-hati serta untuk laboratorium rujukan. Di laboratorium rujukan ini dilengkapi dengan fasilitas uji PCR, Elisa, Mikroskop elektron serta fasilitas laboratorium yang memiliki bio-sekuritas tinggi (biosekuritas level 3).

Dalam Laboratorium biosekurity level 3, orang tidak bisa keluar masuk secara leluasa, udara yang keluar dari ruang laboratorium harus melewati filter yang menggunakan HEFA filter sehingga tidak membahayakan/mencemari lingkungan, demikian juga air yang keluar dari laboratorium ditampung dan disterilisasi sebelum dibuang keluar. Virus-virus yang diperiksa dilaboratorium dengan biosekuritas level 3 ini seperti penyakit virus yang menyebabkan keguguran pada kuda, Vesicular stomatitis, Clasical swine fever, PMK, Aujesky disease, Equine viral artitis dll. Semua sampel dari penyakit-penyakit ini harus dilewati melalui lorong (tidak dibawa masuk orang secara langsung) dan keluar melalui oven dulu sehingga kemungkinan dari dalam laboratorium keluar penyakit sangat kecil.

Satu hal catatan yang menarik untuk dicermati bahwa perhatian pemerintah Jepang terhadap kelestarian sumber daya alam hayatinya cukup besar hal ini dibuktikan dengan memberikan porsi yang memadai bagi petugas karantina untuk dapat melaksanakan tugasnya secara optimal baik di areal bandara maupun di pelabuhan.

Bandara Internasional Narita

Di bandara internasional Narita, di setiap terminal disediakan kantor karantina yang representatif serta di pintu kedatangan penumpang disediakan konter pemeriksaan barang bawaan. Untuk memudahkan dalam mendeteksi barang bawaan penumpang disamping menggunakan ex-ray juga memanfaatkan keahlian 2 ekor anjing pelacak yang mampu mendeteksi produk hewan yang dibawa oleh penumpang. Konter pemeriksaan barang bawaan terlihat secara jelas di dekat pintu keluar dengan penyinaran yang cukup terang dan terpampang poster-poster karantina.

Jika dalam hasil pemeriksaan petugas ditemukan adanya barang bawaan penumpang yang berasal dari produk hewan maka semua barang bawaan milik penumpang yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal maka barang-barang bawaan itu disita untuk dimusnahkan.

Disamping disetiap terminal, fasilitas pemeriksaan dan kantor untuk karantina juga disediakan di gudang (cargo) sama seperti fasilitas yang disediakan untuk beacukai (disesuaikan dengan jumlah dan frekuensi importasi). Jumlah fasilitas untuk karantina tumbuhan lebih banyak dibandingkan karantina hewan karena jumlah, variasi dan frekuensi import tumbuhan lebih banyak dibandingkan karantina hewan. Khusus komoditas karantina, setelah selesai diperiksa petugas karantina dimana semua dokumen yang dipersyaratkan lengkap serta dinyatakan bebas dari penyakit maka akan diterbitkan sertifikat pelepasan yang akan disampaikan ke beacukai lewat elektronik data interchange (EDI). Setelah respon dari karantina diterima maka pihak beacukai akan mengeluarkan barang-barang yang diimpor setelah pemilik atau kuasa pemilik barang telah membayar bea yang ditetapkan. Untuk semua pelayanan karantina mulai dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium hingga ke penggunaan fasilitas instalasi karantina hewan tidak dikenakan pungutan imbalan jasa karantina.

Pelabuhan Laut Yokohama

Pelabuhan laut Yokohama merupakan pelabuhan pemasukan terbesar di Jepang (seperti Tanjung Priok di Indonesia). Di Yokohama inilah Kantor pusat Dinas Karantina Hewan berkedudukan. Kantor Karantina Hewan di Yokohama ini cukup luas dengan fasilitas yang sangat memadai. Beberapa fasilitas tersebut adalah unit laboratorium yang dilengkapi bio-sekurity level 3, Instalasi Karantina Hewan untuk sapi, kuda, dan ruminansia kecil (domba dan babi), unit pengolahan kotoran hewan menjadi amoniak, unit incenerator dan kantor. Fasilitas lain yang disediakan untuk keperluan pemeriksaan hampir sama dengan yang disediakan di bandara sesuai yang dibutuhkan.

B. Sistem Karantina Tumbuhan

Pendahuluan

Dinas Karantina Tumbuhan Jepang menjalankan kegiatan operasionalnya berdasarkan ketentuan yang ada dalam Plant Quarantine Law yang diundangkan pada tahun 1914. Ketetapan ini dibentuk dengan mempertimbangkan bahwa pada pada era EDO telah diterapkan kebijakan isolasi yang ketat dalam kerangka mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan (OPT) asing dari luar negeri. Namun demikian, selama era MEIJI, yaitu zaman setelah EDO, didapatkan beberapa jenis OPT memasuki wilayah Jepang dan mengancam pertanian Jepang secara keseluruhan.

Mempertimbangkan pula bahwa laju arus lalu-lintas perdagangan produk pertanian yang sedemikian cepat didukung oleh modernisasi teknologi transportasi yang memungkinkan percepatan gerakan perpindahan komoditas perdagangan, yang juga berarti membuka gateway masuknya OPT Karantina dari luar negeri, mendorong dibentuknya Dinas Karantina Tumbuhan ini. Dinas tersebut bertujuan melindungan pertanian Jepang dari infiltrasi OPT Karantina yang berasal dari luar negeri melalui pelabuhan laut dan bandar udara. Pelayanan karantina domestik juga dilakukan dalam usaha mencegah penyebaran OPT lokal yang mampu mengancam produksi pertanian dalam negeri. Sedangkan karantina ekspor ditujukan sebagai upaya memenuhi ketentuan karantina Negara tujuan.

Dalam perkembangan selanjutnya, Dinas Karantina Tumbuhan Jepang terdiri dari :

a. Karantina Tumbuhan Internasional:

1. Karantina Tumbuhan Impor:
a) Pemeriksaan tumbuhan impor;
b) Karantina Pasca-Masuk;
c) Preshipment Quarantine di negara asal.
2. Karantina Tumbuhan Ekspor: Pemeriksaan Tumbuhan Ekspor

b. Karantina Tumbuhan Domestik.
1. Karantina bagi Benih/bibit tumbuhan dalam negeri;
2. Program eradikasi terhadap OPT tertentu;
3. Survai pemantauan terhadap OPT yang diduga baru;
4. Pengendalian darurat.

Kemudian ada 2 kegiatan lagi yang dianggap penting untuk ditambahkan yaitu Penelitian dan Pelatihan.

Pelaksanaan Operasional Karantina Tumbuhan

Dinas Karantina Tumbuhan Jepang berada di bawah Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (MAFF), yang terpisah dengan Dinas Karantina Hewan. Terdapat 5 Head Office yang tersebar di seluruh Kepulauan Jepang, yaitu : Kobe Plant Protection Station dengan 19 tempat pemeriksaan; Moji Plant Protection Station dengan 14 tempat pemeriksaan; Naha Plant Protection Station dengan 5 tempat pemeriksaan; Nagoya Plant Protection Station dengan 12 tempat pemeriksaan; dan Yokohama Plant Protection Station dengan 27 tempat pemeriksaan. Yokohama merupakan stasiun karantina tumbuhan terbesar dan berada di pelabuhan laut terbesar Jepang dan menjadi obyek kunjungan studi banding, disamping Narita Airport Plant Protection Station.

Kegiatan operasional Karantina Tumbuhan dilakukan sebagai berikut :

1. Karantina Tumbuhan Impor:

Tumbuhan dan hasil tumbuhan yang diimpor dari luar negeri, baik melalui barang muatan, bagasi penumpang, maupun paket/kiriman pos, dll. harus melalui pemeriksaan petugas karantina tumbuhan. Tumbuhan dan hasil tumbuhan impor ini diklasifikasikan sebagai berikut :

a. Kelompok komoditas pertanian yang dilarang masuk, yaitu komoditas yang dikirim dari Negara yang telah ditulari OPT yang tidak diketahui adanya di Jepang, dan pemasukan OPT tersebut dapat berakibat merusakkan pertanian dan lingkungan Jepang, atau OPT penyebab kerusakan pertanian, atau tanah dan tanaman yang disertai tanah;
b. Kelompok komoditas pertanian yang harus diperiksa petugas Karantina Tumbuhan, yaitu komoditas tertentu yang tidak termasuk ke dalam kelompok a tetapi harus diperiksa petugas karantina tumbuhan. Termasuk ke dalam kelompok ini adalah berbagai jenis benih, tanaman hias, bunga potong segar, umbi, biji-bijian, buah segar, sayuran segar, serealia, polong-polongan, kayu gelondongan, rempah-rempah, jamu, dll.
c. Kelompok komoditas yang tidak memerlukan pemeriksaan karantina, yaitu kelompok komoditas yang sudah mengalami proses sempurna, seperti: kayu gergajian (lumber), teh dan sejenisnya.

Kegiatan operasionalnya sendiri dilakukan sebagai berikut :

1.a. Pemeriksaan Barang Muatan di Pelabuhan Laut:
Barang muatan ini dikelompokkan dalam 2 kategori yaitu : kelompok curah dan kelompok kontainerisasi. Kelompok curah umumnya terdiri dari serealia, buah dan sayuran, kayu gelondongan, dll. Sedangkan kelompok kontainerisasi antara lain adalah: buah segar, sayuran segar, bunga potong segar, umbi-umbian, benih, dsb. Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan di atas alat pengangkut, lapangan penumpukan kontainer, gudang, dan/atau lapangan khusus tempat kayu gelondongan.

1.b. Pemeriksaan Barang Muatan di Bandar Udara:
Tumbuhan yang diangkut melalui pesawat umumnya adalah bunga potong, umbi-umbian, sayuran segar, buah segar, dll. Disamping itu juga berbagai jenis paket-paket kecil atau contoh komoditas untuk diperdagangkan. Pemeriksaan dilakukan di fasilitas karantina di dalam wilayah pergudangan bandara.

1.c. Pemeriksaan Karantina Terhadap Benih dan Bibit Tanaman:
Disamping pemeriksaan di tempat-tempat pemasukan, umbi-umbian dan benih/bibit tanaman buah ditanam di lahan isolasi rata-rata selama 1 tahun dan diamati secara ketat dengan berbagai teknik pemeriksaan seperti uji inokulasi, uji serologi dsb. Tujuan dari karantina pasca-masuk ini adalah untuk menguji bebas virus atau berbagai jenis OPT Karantina lainnya yang tidak dapat dideteksi pada pemeriksaan di pelabuhan/bandara. Benih juga diamati di laboratorium terhadap kemungkinan penyakit tular benih. Untuk beberapa jenis tanaman yang OPT Karantinanya sulit dideteksi, dilakukan pemeriksaan lapang selama pertumbuhannya di Negara pengekspor.

1.d. Diagnosa dan identifikasi OPT
Identifikasi OPT yang didapatkan pada saat pemeriksaan merupakan hal yang sangat penting bagi tugas perkarantinaan. Pakar identifikasi melakukan pengujian secara teliti dan rinci terhadap OPT dan menetapkan taksonominya. Dalam rangka mengidentifikasi OPT dengan benar dan cepat, para pakar ini menggunakan pedoman dan memberikan pelatihan tentang teknik-teknik identifikasi kepada petugas karantina tumbuhan. Selanjutnya, para pakar ini akan mengklasifikasi dan mengawetkan specimen tersebut sebagai koleksi temuan karantina dari hasil pemeriksaan.

1.e. Preshipment Quarantine di Negara Pengekspor
Beberapa jenis komoditas terlarang tertentu dapat juga diimpor bila memenuhi standar khusus yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan. Standar tersebut meliputi antara lain terminologi dan persyaratan tertentu bagi jenis dan varitas tumbuhan, area produksi, metoda sterilisasi, cara pengangkutan, dll. Pada saat komoditas tersebut akan diekspor, petugas karantina tumbuhan Jepang dikirimkan ke Negara pengekspor untuk menyaksikan pelaksanaan perlakuan sterilisasi dan pemeriksaan ekspor yang dilakukan oleh petugas di Negara pengekspor.
Contoh lain dari pelaksanaan pemeriksaan pra-pengapalan ini adalah yang dilakukan terhadap bunga potong hias dan umbi bunga-bungaan dari Belanda yang diekspor secara besar-besaran ke Jepang. Petugas karantina tumbuhan Jepang akan berada di Belanda untuk melakukan pemeriksaan preclearance agar dapat memenuhi ketentuan impor yang dipersyaratkan Jepang.
Beberapa Negara yang sudah menyelenggarakan perjanjian bilateral untuk pelaksanaan pemeriksaan pra pengapalan dengan pihak karantina tumbuhan Jepang ini adalah : Argentina (jeruk manis, lemon dan grapefruit), Australia (jeruk manis, lemon, mangga, Imperial, Ellendale, Murcott, dan Minneola), Belgia (ketimun dan tomat), Brazil (mangga), Kanada (cherry, jerami gandum dan tanaman dari genus Agropyron yang menghasilkan jerami), Cili (cherry), RRC (melon Xinjiang Uighur, leci, dan jerami padi), Kolumbia (Yellow pitaya), Perancis (apel), Hawaii (papaya dan mangga), Israel (Jeruk manis, grapefruit, pomelo, dan buah kesemek), Belanda (strawberry, ketimun, paprika, tomat, terung, anggur, melon, dan labu), New Zealand (Cherry, nektarin dan apel), Filipina (mangga dan papaya), Afrika Selatan (Jeruk manis, lemon, dan grapefruit), Spanyol (lemon, jeruk manis dan jeruk Clementine), Swaziland (jeruk manis dan grapefruit), Taiwan (jeruk Ponkan, mangga, leci, anggur, pomelo, dan papaya), Thailand (mangga dan manggis), daratan Amerika Serikat (cherry, nektarin, apel Washington dan Oregon, jerami gandum dan tanaman genus Agropyron yang menghasilkan jerami, walnut berkulit dan plum), Tasmania (apel).

2. Karantina Tumbuhan Ekspor:

Dahulu, guna menghindari hambatan terhadap komoditas ekspor dari Jepang, komoditas yang akan diekspor tersebut terlebih dahulu dikarantina di Jepang. Saat ini, beberapa Negara tujuan menginginkan pemeriksaan lapangan terhadap bibit dan benih tanaman sebelum diekspor dari Jepang. Juga beberapa Negara memerlukan dikenakan tindakan perlakuan terhadap bahan kemasan yang berasal dari kayu sebelum dikapalkan dari Jepang. Dinas Karantina Tumbuhan Jepang telah melakukan sosialisasi bagi para pengusaha perusahaan pengepakkan/kemasan kayu tentang hal-hal yang berkaitan dengan perlakuan panas dan fumigasi.
Beberapa jenis komoditas yang dapat dicontohkan adalah pengiriman bonsai ke Eropa, benih-benih tumbuhan ke berbagai Negara Asia, buah segar untuk Negara-negara Asia dan Amerika Serikat.

3. Karantina Tumbuhan Domestik:

Karantina Tumbuhan domestik dilakukan terhadap bibit kentang dan bibit tanaman buah-buahan guna memastikan bebas dari virus dan berbagai jenis penyakit lainnya dalam kerangka menjamin penyediaan benih/bibit yang sehat bagi para petani. Karantina tumbuhan domestik ini terdiri dari:

3.a. Karantina terhadap benih/bibit dalam negeri:
Petugas karantina tumbuhan akan melakukan pemeriksaan lapanga terhadap jenis-jenis tanaman tertentu. Kenytang adalah salah satu jenis tanaman yang telah ditetapkan untuk selalu diamati. Jika telah ditetapkan oleh petugas bahwa benih/bibit kentang tersebut sehat, baru diijinkan untuk dipasarkan.
Stok induk tanaman buah-buahan juga menjadi obyek pemeriksaan karantina tumbuhan. Tanaman tersebut antara lain adalah: jeruk, apel, anggur, pear, persik, cherry dan plum.
3.b. Program eradikasi terhadap OPT Tertentu:
Program ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah terhadap OPT yang telah ditetapkan dan diatur dalam peraturan karantina tumbuhan domestik. Stasiun Perlindungan Tumbuhan bekerjasama dalam program tersebut dengan melakukan monitoring hasil eradikasi dan memberikan keputusan akhir keberhasilan program ini.
OPT yang berhasil dieradikasi antara lain adalah : Lalat buah oriental (1986), dan lalat buah melon (1993). Saat ini sedang dilakukan eradikasi penggerek ubi jalar (Cylas formicarius) dan pencegahan penyebaran dan pelaksanaan pengendalian terhadap Citrus greening.
3.c. Survai pemantauan terhadap OPT yang diduga baru
Sangatlah penting mendeteksi OPT yang diduga introduksi baru lebih awal agar dapat dengan mudah dilakukan pencegahan sebelum timbul outbreak. Petugas karantina tumbuhan akan melakukan survai penyebaran lalt buah di sekitar tempat-tempat pemasukan penting serta di sekitar kantor pos internasional.


3.d. Pengendalian darurat:
Guna mencegah penyebaran lebih lanjut OPT asing di Jepang, Pemerintah menjalankan pengendalian darurat. Stasiun Perlindungan Tumbuhan bekerjasama dalam pelaksanaannya dan mengkonfirmasi tindakan eradikasi yang dilakukan pada program ini.

4. Penelitian:

Agar mencapai keefektivan pelaksanaan tugas, tindakan karantina tumbuhan harus selalu didasarkan pada latar belakang teknis yang berkaitan dengan aspek keilmuan termasuk diantaranya klasifikasi, ekologi, analisis risiko OPT, dan perlakuan sterilisasi OPT dimaksud. Berdasarkan hal tersebut, penelitian kemudian dilakukan yang meliputi:

a. Pengembangan teknik-teknik pemeriksaan;
b. Analisis Risiko OPTK (AROPTK);
c. Pengembangan teknik-teknik sterilisasi
d. Pengkoleksian informasi OPTK dari luar negeri;
e. Penelitian terhadap OPT; dan
f. Penyiapan data karantina.

5. Pelatihan:

Dengan tujuan mendapatkan petugas karantina tumbuhan yang kapabel, dapat dipercaya, petugas karantina harus mengikuti berbagai jenis pelatihan yang berkaitan dengan pelaksanaan tupoksinya. Aspek-aspek yang berkaitan dengan botani, entomologi terapan, patologi tumbuhan, zat kimia yang sering digunakan dalam bidang pertanian, teknik-teknik sterilisasi, adminsitrasi karantina tumbuhan dan praktek-praktek dalam hubungannya dengan perdagangan. Pelaksanaan pelatihan ini dilakukan di Pemusatan Pelatihan Yokohama.

3. PERTUKARAN DATA ELEKTRONIK (E-GOVERMEN )

Dalam mendukung pelaksanaan tugas, institusi karantina hewan dan karantina tumbuhan telah menerapkan program pertukaran data yang disebut PQ-Network (Plant quarantine network) untuk karantina tumbuhan dan ANIPAS (Animal quarantine inspection procedure automated system) untuk karantina hewan. Kedua program ini dibangun pada tahun 1997 oleh suatu perusahaan swasta besar (out-sourcing) yaitu NTT-Data. Semua data yang berkaitan dengan perkarantinaan berada pada server yang ditempatkan di kantor pusat NTT-Data di Shinkawa dengan backup data ditempatkan di kota lain yaitu Chiba. Penempatan backup data di tempat yang berjauhan ini dimaksudkan sebagai pengamanan apabila terjadi sesuatu bencana pada server induk di Shinkawa. NTT-Data tidak hanya menangani sentra data karantina saja namun juga NACCS (program milik Bea & Cukai Jepang), FAINS (Food Automated Import Notification and Inspection Network System), dan JETRAS (Japan Electronic Open Network Trade Control System). Dengan demikian sistem serupa National Single Windows telah diterapkan di Jepang.

Cara kerja PQ-Net

Pengguna Jasa (Importir dan Custom Broker) menyampaikan data tentang komoditasnya melalui jaringan tertutup kepada NACCS (Sea-NACCS dan Air-NACCS). Komputer NACCS kemudian akan melanjutkan data tersebut kepada pihak-pihak berkepentingan melalui jaringan IFS (Interface System). Data yang telah diterjemahkan untuk masing-masing pihak ini kemudian akan diterima oleh sistem PQ-Network dan diolah serta disimpan secara otomatis oleh komputer. Stasiun Karantina Tumbuhan dan tempat-tempat pemeriksaan akan melakukan browsing data guna mengetahui komoditas yang dilaporkan dan harus ditangani oleh petugas Karantina. Hasil penanganan komoditas oleh Stasiun Karantina Tumbuhan setempat, akan diupload ke dalam sistem dan langsung diakses ke dalam NACCS.

Selanjutnya petugas akan melakukan kegiatan operasionalnya, yaitu antara lain pemeriksaan kesehatan komoditas dimaksud. Hasil pemeriksaannya akan dilaporkan melalui sistem menuju komputer induk PQ-Network. Data inilah yang kemudian akan diteruskan kepada pengguna jasa melalui komputer NACCS.
PQ-Network sudah digunakan oleh 71 Stasiun dengan 100 clients dan pada tahun 2005 telah menangani 284.579 permohonan secara on-line atau 84% dari seluruh permohonan pemeriksaan karantina dan tindak lanjutnya.

Pada saat ini PQ-Network hanya menangani kegiatan impor saja, untuk ekspor baru akan diterapkan pada 2 (dua) tahun mendatang. Sistem berjalan dengan trafik tertutup yang ditangani oleh NTT-Data. Namun kesemuanya tidak dikenakan biaya, baik biaya trafik, upload dan download data, maupun pelaksanaan kegiatan perkarantinaan semuanya dilakukan secara gratis. Pengembangan sistem menuju web-based baru akan dilaksanakan kemudian.

PQ-Network dan ANIPAS dioperasikan sejak tahun 1997. Sedangkan NACCS yang pada awalnya diterapkan oleh Bea & Cukai Narita Airport (Narita Airport Customs Cargo Clearance System) dioperasikan lebih awal.

Pertukaran data antar unit kerja di dalam Dinas Karantina Tumbuhan sendiri dilakukan dengan memanfaatkan jaringan LAN (intranet). Pada setiap jam 12 siang penanggung-jawab PQ-Network akan mengambil data melalui flash-disk dari server induk, mengolah dan memindahkannya secara manual kepada web server untuk disebarluaskan baik secara terbatas maupun secara meluas.

Pada sistem ini terlihat bahwa sentral yang terhubung kepada pengguna jasa adalah NACCS, baik untuk data masuk maupun data keluar. Akses data oleh PQ-Network kepada NACCS dilakukan melalui mediator, yaitu IFS. PQ-Network tidak langsung berhubungan dengan pengguna jasa. Oleh karena itu hubungan pertukaran data secara elektronik dengan pihak Bea & Cukai dapat berjalan dengan baik.

Rencana penerapan e-certification dengan Negara lain masih belum dilakukan. Hal yang menjadi alasan mereka adalah karena belum ada standar yang mengatur. Berbeda halnya dengan ANIPAS yang telah terhubung dengan AQIS melalui program SANCRT. Program ini sendiri sudah dianggap out-of-date oleh AQIS dan akan segera digantikan dengan e-certification.

Cara kerja ANIPAS

Cara kerja program operasional ANIPAS hampir sama dengan PQ-Net, dimana trasfer data yang dilakukan oleh pengguna jasa ke sistem operasional bea cukai (NACCS) dan kemudian diteruskan ke karantina dilakukan secara realtime. Pengguna Jasa (Importir dan Custom Broker) menyampaikan data tentang komoditasnya melalui jaringan tertutup kepada NACCS (Sea-NACCS dan Air-NACCS). Komputer NACCS kemudian akan melanjutkan data tersebut kepada pihak-pihak berkepentingan melalui jaringan IFS (Interface System). Data yang telah diterjemahkan untuk masing-masing pihak ini kemudian akan diterima oleh sistem ANIPAS dan diolah serta disimpan secara otomatis oleh komputer. Kantor pusat karantina hewan dan cabang-cabang karantina hewan berikut sub-sub cabang karantina hewan akan melakukan browsing data guna mengetahui komoditas yang dilaporkan dan harus ditangani oleh petugas Karantina. Hasil penanganan komoditas oleh Stasiun Karantina Hewan setempat, akan diupload ke dalam sistem dan langsung diakses ke dalam NACCS.

Selanjutnya petugas akan melakukan kegiatan operasionalnya, yaitu antara lain pemeriksaan kesehatan komoditas dimaksud. Hasil pemeriksaannya akan dilaporkan melalui sistem menuju komputer induk ANIPAS. Data inilah yang kemudian akan diteruskan kepada pengguna jasa melalui komputer NACCS.

Berbeda dengan PQ-net, ANIPAS telah terhubung dengan AQIS Australia melalui program SANCRT. Dengan program ini maka petugas karantina dapat mencari informasi secara lebih dini komoditas karantina hewan yang diimpor dari Australia pada saat hari itu dan dapat mencetak sertifikat kesehatan yang telah dikeluarkan Australia. Program ini baru satu arah yaitu dari Australia ke Jepang, sementara dari Jepang ke Australia belum dilaksanakan.

4. PENUTUP

PQ-Network dan ANIPAS pada dasarnya menyerupai SIPUSRA (Sistem Operasional Karantina Tumbuhan) dan Sikawan (Sistem Operasional Karantina Hewan), namun dalam pengoperasiannya sangat berbeda. Kerjasama dengan Bea & Cukai telah dijalin dengan baik melalui program NACCS mereka. Bea & Cukai bertindak sebagai sentral data untuk semua program yang dihubungkan dengan IFS.

Sistem ini mungkin akan sulit diterapkan di Indonesia karena ada beberapa hal teknis dan non-teknis yang masih menjadi kendala, antara lain pembuatan program IFS guna pembacaan semua sistem yang ada saat ini masih belum dilakukan, kalaupun ada instansi mana yang akan membangun sistem ini yang bertindak sebagai leading sector. Ada semacam kekhawatiran deviasi data apabila data dari pengguna jasa tidak langsung mengakses ke komputer SIPUSRA dan Sikawan melainkan harus melalui komputer Bea & Cukai dulu, meskipun hal ini secara teknis mungkin masih dapat diatasi.

Sistem baru yang akan diterapkan melalui SIPUSRA dan Sikawan on-line ditunjang dengan program pertukaran data elektronik PPK, adalah bahwa pengguna jasa akan mengakses data secara langsung ke komputer SIPUSRA dengan menggunakan trafik public (web-based). PPK yang diterima oleh komputer SIPUSRA akan ditindak-lanjuti petugas fungsional POPT dan sistem akan berpindah ke in-house application yang dimiliki oleh unit-unit kerja Karantina Tumbuhan di seluruh Indonesia. Semua kegiatan akan dipantau oleh Sentra Data pada Bidang Informasi Perkarantinaan melalui program In-house Barantan dan akan disajikan kepada Menteri Pertanian melalui Executive Information System (EIS) serta untuk publik melalui website Badan Karantina Pertanian. Hubungan pertukaran data dengan Bea & Cukai akan dilakukan melalui web-based program serta pemanfaatan Harmonized System Codes (Kode HS). Penggunaan Kode HS ini adalah untuk mencegah masuknya data (PIB) yang bermuatan komoditas karantina oleh pengguna jasa, langsung menuju komputer Bea & Cukai sebelum dilaporkan kepada komputer SIPUSRA atau Sikawan.

Dengan melihat pada program yang digunakan oleh Dinas Karantina Hewan dan Tumbuhan Jepang, program SIPUSRA dan Sikawan akan dianalisis kembali guna menutup kekurangan (bug) yang mungkin ada pada sistem tersebut.

Usulan Tindak lanjut

Beberapa hal yang dapat diusulkan dalam kegiatan pembelajaran sistem informasi perkarantinaan di Jepang ini adalah :

1. Mengusulkan terjalinnya hubungan kerjasama perkarantinaan yang lebih erat di antara kedua negara, antara lain dengan :
a. Menerapkan kerjasama operasional, dengan pembicaraan bilateral tentang pelaksanaan pre-clearance procedures dan pre-shipment inspection system baik bagi produk-produk Jepang yang akan diimpor ke Indonesia maupun produk-produk ekspor Indonesia yang akan memasuki Jepang;
b. Membahas kemungkinan kerjasama pertukaran data elektronik melalui sistem e-certification dan atau sistem pelaporan yang lain.
2. Mengajukan usulan penguatan sarana dan prasarana pemeriksaan karantina pertanian melalui forum Economic Patnership Agreement yang telah dibangun antar Pemerintah Jepang dengan Indonesia melalui Dirjend P2HP Perikanan. Dalam hal ini pihak Atase Pertanian KBRI bersedia menjadi fasilitator.
3. Melakukan usulan technical assisstance dalam bidang Teknologi Informasi (pelatihan petugas pengolah data dan pemantapan peralatan pertukaran data di Unit-Unit Pelaksana Teknis Karantina Hewan dan Tumbuhan) dan bidang Laboratorium Karantina Hewan dan Tumbuhan (pelatihan petugas dan peralatan laboratorium).


ACKNOLEDGEMENT

Terima kasih kami sampaikan kepada :
1. Ir. Syukur Iwantoro, MS, MBA, Kepala Badan Karantina Pertanian, Departemen Pertanian RI.
2. Suharto, SH, MA, Kepala Pusat Informasi dan Keamanan Hayati, Badan Karantina Pertanian.
3. Pudjiatmoko, DVM., Ph.D, Atase Pertanian Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo.
4. Director General, Yokohama Animal Quarantine Service, MAFF-Japan, Mr. Minoru Yoshida, D.V.M.
5. Director General, Narita Branch Animal Quarantine Service, MAFF-Japan, Mr. Hirohiko Sano, D.V.M.
6. Senior Researcher, Yokohama Plant Protection Station, MAFF-Japan, Mr. Shin’ichi Takahara
7. Supervisory PPQ Officer, Narita Sub-Station, Mr. Haruki Itoh
8. Pak Hardiyanto dan Pak Taufik (staf KBRI - Tokyo) dan mas Bowo Prasetyo serta semua pihak yang telah membantu terselenggaranya pembelajaran sistem informasi perkarantinaan di Jepang.
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Kajian Sistem Informasi Perkarantinaan di Jepang - 9756people
Info Petani -
SEMINAR PELUANG INVESTASI DAN POTENSI BISNIS PROPINSI MALUKU
Pada tanggal 12 September 2006 bertempat di KBRI-Tokyo telah diselenggarakan seminar investasi Indonesia, khususnya tentang potensi bisnis di Maluku. Seminar tersebut terselenggara atas kerjasama KBRI-Tokyo, Kantor United Nations Industrial Development Organization (UNIDO)-Tokyo dan ASEAN-Japan Centre.

Seminar tentang peluang investasi dan potensi bisnis di Maluku tersebut dihadiri oleh lebih dari 30 (tigapuluh) orang peserta dari berbagai kalangan di Jepang, termasuk perwakilan JETRO-Tokyo, dan berbagai perusahaan Jepang di Tokyo, termasuk Nippon Suissan (Nissui) yang menjadi salah satu pembicara dalam seminar. Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai pembicara adalah Wakil Gubernur Maluku, Bp. MA Latuconsina, dan Vice President PT Nissui Jakarta, Mr. Mori.

Dalam pembukaan, sambutan KUAI RI-Tokyo yang dibacakan oleh Atase Pertanian KBRI-Tokyo, Drh. Pudjiatmoko, Ph.D, menyambut baik dan menyampaikan penghargaan atas terselenggaranya seminar berkat kerjasama KBRI-Tokyo, ASEAN-Japan Centre dan UNIDO. Seminar kali ini dipandang merupakan kesempatan yang berharga bagi para pengusaha Jepang untuk mengetahui secara lebih mendalam mengenai Maluku dan potensi bisnisnya. Selanjutnya, KUAI RI-Tokyo juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan hubungan kerjasama Indonesia-Jepang di banyak bidang termasuk investasi. Selain itu dikemukakan pula tentang perkembangan ekonomi Indonesia akhir-akhir ini yang menunjukkan peningkatan, namun di sisi lain juga masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya untuk peningkatan pembangunan di daerah-daerah termasuk Maluku.

Wakil Gubernur Maluku, Bp. MA Latuconsina dan Kepala Dinas Perikanan, Bp. Romelus Farfar dalam presentasinya menyampaikan antara lain tentang letak dan kondisi geografis Maluku. Lebih lanjut dijelaskan tentang kondisi ekonomi Maluku terutama potensi investasinya. Beberapa hal yang menjadi dasar untuk berinvestasi di Maluku antara lain melimpahnya sumber daya alam, khususnya di bidang kelautan/perikanan. Disamping itu, dikemukakan bahwa adanya dukungan kuat Pemri untuk lebih menggalakkan pembangunan kawasan timur Indonesia. Selanjutnya, disampaikan pula bahwa telah terdapat beberapa investor asing di Maluku. Di antara investor asing di Maluku yang terbesar adalah Nippon Suissan. Bisnis utama investor Jepang tersebut antara lain di bidang pengolahan/budidaya ikan dan udang. Dengan adanya potensi dan juga kondisi yang berkembang di Maluku, pihak Pemda Maluku mengundang pengusaha Jepang untuk berinvestasi di daerah tersebut.


Sementara itu, pimpinan perusahaan Nippon Suissan - Jakarta dalam presentasinya menyampaikan pengalamannya dalam menjalankan bisnis di Maluku, mulai dari penjelasan latar belakang memasuki usaha perikanan di Maluku sampai dengan berbagai hambatan yang dihadapi antara lain sulitnya mendapatkan tenaga kerja trampil dari penduduk setempat, infrastruktur yang kurang memadai, dan masalah pembebasan lahan. Sejauh ini, Nissui telah menanamkan modalnya sejumlah US$ 25 juta di Indonesia, khususnya di bidang perikanan di Maluku. Lebih lanjut, diakui oleh Nissui bahwa kapasitas produksi udang yang menjadi andalan utamanya saat ini mencapai tidak lebih dari 230 ton. Oleh karena itu, Nissui sedang mengupayakan peningkatan kapasitasnya antara lain melalui perluasan lahan tambak budidaya udang, sehingga dapat memenuhi target yang dibutuhkan untuk dipasok ke Jepang.

Dalam kesempatan tanya jawab, beberapa peserta antara lain menanyakan tentang kondisi perkembangan bisnis Maluku saat ini, termasuk adanya informasi tentang masuknya beberapa negara pesaing Jepang, yaitu China dan Korea di Maluku, faktor utama Nissui mempertahankan bisnisnya di Maluku, serta prioritas Maluku saat ini untuk mengembangkan ekonominya.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, dijelaskan bahwa saat ini kondisi Maluku telah menunjukkan pemulihan dan stabilitas keamanan yang cukup kondusif untuk menerima investor asing dari berbagai negara termasuk Jepang. Sejalan dengan peraturan pemerintah pusat (Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 17 tahun 2006) bahwa investasi asing/PMA masih sangat terbuka dengan persyaratan, yaitu bekerjasama dengan mitra lokal. Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa potensi investasi di bidang perikanan, khususnya dalam hal penangkapan ikan masih terdapat potensi sekitar 76% yang belum tergarap. Demikian pula dengan budidaya ikan dan udang masih tergolong sangat besar dikarenakan saat ini baru 0.02% yang diolah dari potensi yang ada. Disamping itu, Maluku memiliki kadar air yang sangat menunjang bagi usaha budidaya ikan dan udang.

Wagub Maluku juga mengadakan pertemuan langsung dengan pimpinan manajemen Nissui – Tokyo antara lain untuk membicarakan penyelesaian masalah pembebasan lahan dan masalah perpajakan. Dalam hal ini, Wagub Maluku menyampaikan kesediaan dan komitmennya untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi antara lain dengan mengundang pihak-pihak terkait termasuk masyarakat setempat, untuk mencarikan solusi yang saling menguntungkan. Wagub juga mengharapkan usaha perikanan Nissui dapat dikembangkan lebih lanjut mengingat potensi yang dimiliki Maluku.

Secara umum, seminar potensi investasi Maluku khususnya di bidang perikanan telah berjalan dengan lancar. Hal ini antara lain terlihat dari tingkat partisipasi kehadiran dan atensi peserta dalam seminar kali ini, yang sebagian merupakan bagian dari berbagai asosiasi perusahaan Jepang yang utamanya bergerak di bidang perikanan.

Upaya untuk menarik investasi dari luar/asing juga ditentukan oleh faktor-faktor di dalam negeri, terutama menyangkut masalah kepastian hukum/peraturan, ketersediaan SDM yang memadai, dan komitmen dari Pemda setempat. Hal yang telah dilakukan oleh Wagub Maluku beserta jajarannya dalam melakukan promosi investasi merupakan langkah yang positif untuk menunjukkan komitmen guna mendukung masuknya investasi asing, khususnya Jepang di bidang perikanan.

Dalam kaitan tersebut, KBRI-Tokyo akan memberikan fasilitasi sepenuhnya dalam rangka mendukung upaya Pemri khususnya Pemda untuk lebih mendorong investasi dari Jepang masuk ke berbagai wilayah di kawasan timur Indonesia.
Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: SEMINAR PELUANG INVESTASI DAN POTENSI BISNIS PROPINSI MALUKU - 9756people
Info Petani -
PELEPASAN DAN PENERIMAAN PETANI MAGANG DI FUKUI 29-30 MARET 2007

Dalam rangka penerimaan petani muda magang di propinsi Fukui, pada tanggal 29 Maret 2007 telah dilakukan pertemuan di Kantor Gubernur Fukui Prefecture. Pertemuan dihadiri oleh Kepala Bidang Pertanian Fukui Prefecture Mr. Kawaguchi Yoshio dan 3 orang Stafnya, Atase Pertanian KBRI Tokyo, Ketua Asosiasi Petani Fukui JAEC Mr. Hisaichi Shirasaki, 5 trainee yang baru datang, 6 trainee yang mau pulang dan orang tua angkat petani.

Di Kantor gumbernur Dalam pertemuan tersebut Ketua Asosiasi Petani Fukui JAEC Mr. Hisaichi Shirasaki menyampaikan bahwa Tahun ini bantuan dari Propinsi tidak ada tetapi kami telah memperoleh Fasilitas pelatihan petani di Pusat Pengujian Pertanian, Pusat Pengujian peternakan, Pusat Pengujian Hortikultura, Pusat Penghijauan hutan, Pusat Pengolahan makanan. Selain diberikan fasilitas tempat belajar juga diberikan bantuan guru untuk pelatihan mereka. Meskipn teknik pertanian berbeda Mr. Hisaichi Shirasaki mengharap para trainee yang pulang dapat meningkatkan pertanian di negaranya untuk menjadi petani seperti di Jepang. Kepada para trainee yang baru datang diharapkan belajar dan berlatih dengan baik.

Dalam kunjungan ke Kantor Gubernur Fukui Prefecture, Kepala Bidang Pertanian Mr. Kawaguchi Yoshio menyampaikan bahwa dari tahun 1982 telah diterima 143 trainee Indonesia yang telah belajar di Fukui. Selain Indonesia juga diterima trainee dari negara Thailand, Belanda, Swis, dan Jerman. Beliau merasa senang telah melihat 6 orang trainee dari Indonesia telah belajar dengan sukses. Beliau bercerita bahwa penduduk berumur yang terpanjang baik laki-laki maupun perempuhan se Jepang berasal dari Fukui. Hal ini karena mereka makan produk pertanian dan perikanan yang berasal dari Fukui dengan mutu baik dan jumlah yang cukup. Maka dari itu produk tersebut perlu dipertahankan. Beras Koshihikari yang rasanya paling enak berasal dari Fukui, tahun ini 50 tahun dari ditemukannya. Maka dari itu beliau mengajak agar para trainee belajar mengenai produk pertanian yang bagus-bagus ini dengan sebaik-baiknya.

Wakil dari orang tua angkat menyampaikan terimakasih atas bantuan KBRI dalam memfasilitasi kedatangan petani magang dari Indonesia. Semoga petani magang angkatan ini akan sukses melakukan pelatihan selama satu tahun di Fukui Prefecture.

Atase Pertanian menyampaikan terimakasih sedalam-dalamnya kepada induk semang petani magang, pengurus Asosiasi Petani Fukui, dan pemerintah daerah Propinsi Fukui serta Sekolah Pertanian dan Kehutanan Fukui yang telah memberikan bantuan moril maupun materiil sehingga telah terselenggaranya training petani magang di Fukui berjalan dengan lancar dan sukses. Atase Pertanian juga menyerahkan para traine kepada induk semang untuk dididik dengan baik sehingga setahun kemudian mereka dapat memperoleh ilmu yang cukup untuk membangun pertanian di Indonesia. Tahun ini Indonesia telah berbenah dalam menyeleksi para trainee. Seleksi telah dilakukan secara bertahap sehingga diharapkan memperoleh para trainee yang lebih baik kwalitasnya dari tahun-tahun sebelumnya. Atase Pertanian juga menghimbau agar para induk semang tetap menjaga hubungan komunikasi dengan para alumni trainee agar dapat ditingkatkan kerjasama dalam bidang produksi maupun distribusi produk pertanian untuk membangun kemakmuran bersama.

Dalam kesempatan ini pada tanggal 30 Maret 2007 Atase pertanian selanjutnya melakukan kunjungan ke pabrik penggilingan padi Mr. Toshiyaki Buto. Pabrik penggilingannya yang terdiri dari 3 unit mempunyai kapasitas 15 ton per hari. Keluarga Mr. Toshiyaki Buto mengolah lahan seluas 10 ha. Sedangkan 20 ha milik petani lain pengolahannya menggunakan peralatan tanam dan panen milik Mr. Buto. Mesin penggilingan dan pabrik memperoleh bantuan dari pemerintah daerah Propinsi dan Kabupaten sebanyak 60% hibah. Mesin pemisah mutu beras seharga 7 juta yen dan dilengkapi mesin pemilih pasir seharga 3 juta yen. Beliau juga mempunyai pabrik pengolahan mochi dengan kapasitas 1,5 ton per hari. Harga mesin penumbuk mochi 4 juta yen.

Atase Pertanian telah melakukan kunjungan ke peternakan Sapi pedaging jenis FH dan F one dengan populasi 120 ekor. Harga seekor pedet umur seminggu FH 50 ribu yen, F one 75 ribu yen sedangkan Yagyu 100 ribu yen. Makanannya berupa rumput kering dicampur dengan jagung dan konsentrat. Sebagai alas kandang adalah tahi gergajian atau sekam. Kotorannya dibiarkan selama satu bulan lalu dikumpulkan untuk dijadikan kompos yang pemrosesannya dilakukan di ruang pembuatan kompos disamping kandang. Berat Badan Sapi menjelang dijual sekitar 700 kg, sedangkan harga F one sekitar 1000 yen per kg Berat Badan.

Atase Pertanian juga telah melakukan kunjungan ke Pertanian Mr. Yamada Yutaka. Luas pertanian umeboshi yang dikelolanya 2 ha. Untuk Pemerah Umeboshi digunakan daun Shishou atau perila sebanyak 1 ton per tahun yang dipanen pada bulan Juli. Umeboshi yang berwarna hijau kekuningan dipanen menggunakan net warna hijau, lalu diolah dengan garam 20%, dilakukan grading menjadi 3 macam, grade A, B dan C kemudian diberi warna pemerah menggunakan cairan daun Shishou konsentrasi 20%. Umeboshi dipasarkan melalui koperasi JA atau dijual sendiri. Harga Umeboshi grade A berharga 980 yen per kemasan 500 gram di Toko pengecer. Menurut pengakuannya 40%nya adalah harga produk petani.

Para Trainee yang mau kembali ke Indonesia semua dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani. Mereka telah mempresentasikan pengalaman belajar dan berlatih selama di Jepang di depan tim penilai yang terdiri dari para orang tua angkat dan Asosiasi Petani Fukui, masing-masing diberikan waktu selama 10 menit. Semuanya dinilai telah siap untuk kembali ke daerahnya masing-masing untuk bertani sesuai dengan ketrampilan bertani yang mereka miliki dan kondisi lahan serta komoditi yang cocok di daerahnya masing-masing. Mereka memperoleh sertifikat pelatihan yang ditandatangani oleh Ketua JAEC Fukui. Kunjungan ke Kantor Gubernur Fukui telah diberitakan dalam surat Kabar Fukui.

Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: PELEPASAN DAN PENERIMAAN PETANI MAGANG DI FUKUI 29-30 MARET 2007 - 9756people
Info Petani -
Kunjungan kerja Kepala Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan National Veterinary Drug Assay Laboratory, Jepang

Pada tanggal 25 Juli 2006 Kepala Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) Drh. Agus Heriyanto MSc. dan Atase Pertanian KBRI Tokyo Drh. Pudjiatmoko, PhD melakukan kunjungan kerja National Veterinary Drug Assay Laboratory (NVAL), Tokyo dan National Institute Animal Health (NIAH), Tokyo. Tujuan kunjungan kerja kali ini adalah melakukan studi banding laboratorium Biosecurity level III.

Dalam kunjungan tersebut Kepala BBPMSOH telah membicarakan kerjasama antara BBPMSOH dan VDAL Jepang dengan Dr. Hirotake Makiye Direktur VDAL. Ajakan pihak Indonesia tersebut disambut baik oleh pihak Jepang. Untuk mengantisipasi produk bioteknologi, akan dilakukan pengiriman dokter hewan muda ke NVAL untuk studi pengujian mutu obat hewan vaksin rekombinan.

Sejak tahun 1985 BBPMSOH dan NVAL telah melakukan kerjasama dalam pengujian obat hewan dengan sponsor JICA. Dengan demikian hubungan kerjasama ini akan tetap dipertahankan untuk dapat mengambil manfaat saling menguntungkan.

Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Kunjungan kerja Kepala Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan National Veterinary Drug Assay Laboratory, Jepang - 9756people
Info Petani -
Prosedur Pemasukan Hewan Piaraan

Prosedur Pemasukan Hewan Piaraan
Anjing, Kucing, Kera dan Hewan Sebangsanya
Dari Luar Negeri Ke Wilayah/Daerah Bebas Rabies di Indonesia

Surat Permohonan

· Untuk memasukkan hewan anjing, kucing, kera dan hewan sebangsanya dari luar negeri ke wilayah/daerah bebas rabies di Indonesia harus mengajukan permohonan kepada Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan Departemen Pertanian, sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sebelumnya dengan alamat Kantor Pusat Departemen Pertanian, Gedung C Lantai IX Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Telp.+62-21-781-0090, +62-21-782-7466 Fax: +62-21-781-5783

· Dalam permohonan ijin masuk supaya diberi keterangan tentang hewan yang akan dibawa yang meliputi: bangsa/ras; jenis kelamin; umur; warna; tanda-tanda khusus; nama hewan; tempat tinggal setelah di Indonesia.

Persyaratan

· Mempunyai surat keterangan kesehatan hewan atau Health Certificate dari dokter hewan negara asal yang menerangkan bahwa hewan tersebut telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat, dan selama 4 bulan terakhir tidak ada kejadian penyakit rabies.

· Mempunyai surat keterangan identitas (paspor) yang berisi antara lain telah berada atau dipelihara sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan di negara asal dan hewan telah berumur 6 (enam) bulan serta tidak dalam keadaan bunting umur 6 (enam) minggu atau lebih.

· Surat keterangan vaksinasi rabies yang menerangkan bahwa hewan sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan dan paling lama 1 (satu) tahun sebelum diberangkatkan telah disuntik dengan rabies, kecuali anjing, kucing, kera dan hewan sebangsanya itu berasal dari daerah bebas rabies dimana vaksinasi rabies tidak diperlukan/dilarang.

Prosedur Karantina

· Kepada Stasiun Karantina Hewan supaya diberitahukan tanggal kedatangan hewan tersebut, dengan kapal laut/pesawat apa dan perkiraan jam kedatangan agar persiapan dapat dilakukan sebelumnya oleh petugas yang akan memeriksa hewan tersebut pada waktu kedatangannya.

· Pemilik/importir atau agen yang ditunjuk bertanggung jawab terhadap hewanannya pada saat hewan tersebut tiba di pelabuhan/bandara laut/udara dan wajib mengurus penyelesaian hewannya dengan mengajukan permohonan pemeriksaan kepada Dokter Hewan Karantina di pelabuhan laut/udara tersebut.

· Kepada Dokter Hewan Karantina harus diserahkan:

o Surat ijin pemasukan anjing, kucing, kera dan hewan sebangsanya yang dikeluarkan oleh Direktur Kesehatan Hewan Departemen Pertanian.

o Surat Keterangan Kesehatan (health certificate) dari dokter hewan negara asal.

o Surat Keterangan dari nahkoda/pilot yang menyatakan bahwa selama dalam perjalanan hewan tidak pernah didaratkan dan selama berada di atas kapal tidak ada kejadian rabies.

o Surat keterangan vaksinasi rabies.

Pemeriksaan di Karantina Hewan

· Jika pada saat pemeriksaan ternyata hewannya sehat, tidak menderita penyakit rabies dan surat-surat yang diperlukan lengkap serta hewan tersebut beradal dari daerah bebas rabies, maka Dokter Hewan Karantina membuat Surat Ijin Keluar Karantina dan hewannya dapat segera dikeluarkan/dibebaskan dari karantina hewan.

· Jika pada pemeriksaan ternyata hewannya sehat, tidak menderita penyakit rabies dan berasal dari daerah bebas rabies, tetapi surat-suratnya tidak lengkap maka oleh Dokter Hewan Karantina diberikan waktu tertentu kepada pemilik untuk melengkapi surat-surat dimaksud dan selama waktu tertentu tersebut hewan ditahan di karantina.

Jika pada pemeriksaan ternyata hewan sehat, tidak menderita rabies, tetapi surat-surat keterangan yang diperlukan tidak dapat dilengkapi pada waktunya atau hewannya berasal dari daerah rabies maka hewan tersebut wajib dikarantina selama 4 (empat) bulan.

Rating: 5 Reviewer: Info Petani - ItemReviewed: Prosedur Pemasukan Hewan Piaraan - 9756people
Info Petani -
728x90 , banner , kackdir , space iklan space banner
 
5 Info Petani © 2012 Design Themes By Blog Davit