Info Petani -
Berkaitan dengan ekspor satwa primata dari Indonesia ke Jepang, Pemerintah Jepang telah menerbitkan Notifikasi tanggal 13 September 2005 nomor 4177, Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan nomor 1378. Didalamnya disebutkan terdapat lima tempat yang telah diregistrasi sebagai instalasi karantina satwa primata.
Lima tempat yang telah dinotifikasi tersebut adalah:
1. Taman Safari Indonesia, Jl. Raya Puncak no. 6001, Bogor, Jawa Barat.
2. New Inquatex Gedung B, Jl. H. Rijan, Kampung Panyandungsa Mekar Sari Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
3. Prestasi Fauna Nusantara, Desa Jayanti, Tangerang, Indonesia,
4. Institut Pertanian Bogor, Primate research Center, Jl. Tanjung 21, Kampus IPB Darmaga Bogor, Indonesia.
5. CV. Labsindo, Jl. Jurumudi no.51, Kebun Besar, Tangerang, Banten, Indonesia.
Tweet
Follow @kackdir