Info Petani -
PENGUMUMAN
WAKTU PEMBAYARAN HONORARIUM DAN BIAYA OPERASIONAL
THL-TB PENYULUH PERTANIAN
Nomor: 145/SM.600/J.4/07/09
WAKTU PEMBAYARAN HONORARIUM DAN BIAYA OPERASIONAL
THL-TB PENYULUH PERTANIAN
Nomor: 145/SM.600/J.4/07/09
Dengan hormat, kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Honorarium Tahun 2009 bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II, dan III dibayarkan setelah THL-TB Penyuluh Pertanian bekerja selama satu bulan penuh (Honor THL-TB Penyuluh Pertanian diterima paling lambat 7 (tujuh) hari kerja pada bulan berikutnya).
2. Biaya Operasional Penyuluh (BOP) bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II dan III dibayarkan 3 bulan sekali, setelah THL-TB Penyuluh Pertanian bekerja selama tiga bulan penuh (BOP THL-TB Penyuluh Pertanian diterima paling lambat 7 (tujuh) hari kerja pada bulan berikutnya).
3. Bagi THL-TB Penyuluh Pertanian yang belum menerima Honorarium dan Biaya Operasional, diharapkan untuk segera menyampaikan fotokopi buku tabungan yang tertera nama dan nomor rekening atas nama THL-TB Penyuluh Pertanian ybs agar di fax melalui 021-7826084; 021-7804386; 021-98273723 (posko THL-TB). Apabila ada permasalahan dalam pembayaran honorarium dan BOP THL-TB PP dapat menghubungi:
a. Ir. Maspur Makhmudi, MM (Kepala Bidang Ketenagaan, Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian) dengan No. HP. 08179830234;
b. Ir. Budiarni, MM (Kepala Sub Bidang Penyuluh Swakarsa, Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian) dengan No. HP. 081380348910;
c. Joko Samiyono, SP, MM (Kepala Sub Bidang Penyuluh PNS, Pusat
Pengembangan Penyuluhan Pertanian) dengan No. HP. 08128344244
4.Honorarium THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II dan III mulai pembayaran bulan Juli
2009 (dibayarkan pada minggu I bulan Agustus 2009) untuk pendidikan D3 tidak lagi
dikenakan PPh pasal 21 (yang sebelumnya dikenakan PPh pasal 21 sebesar Rp. 5.000,-
(lima ribu rupiah) dan pendidikan S1 dan D4 dikenakan PPh pasal 21 sebesar Rp. 4.000,-
(empat ribu rupiah) / bulan (yang sebelumnya sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah)/
bulan).
Demikian disampaikan, atas kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
1. Honorarium Tahun 2009 bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II, dan III dibayarkan setelah THL-TB Penyuluh Pertanian bekerja selama satu bulan penuh (Honor THL-TB Penyuluh Pertanian diterima paling lambat 7 (tujuh) hari kerja pada bulan berikutnya).
2. Biaya Operasional Penyuluh (BOP) bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II dan III dibayarkan 3 bulan sekali, setelah THL-TB Penyuluh Pertanian bekerja selama tiga bulan penuh (BOP THL-TB Penyuluh Pertanian diterima paling lambat 7 (tujuh) hari kerja pada bulan berikutnya).
3. Bagi THL-TB Penyuluh Pertanian yang belum menerima Honorarium dan Biaya Operasional, diharapkan untuk segera menyampaikan fotokopi buku tabungan yang tertera nama dan nomor rekening atas nama THL-TB Penyuluh Pertanian ybs agar di fax melalui 021-7826084; 021-7804386; 021-98273723 (posko THL-TB). Apabila ada permasalahan dalam pembayaran honorarium dan BOP THL-TB PP dapat menghubungi:
a. Ir. Maspur Makhmudi, MM (Kepala Bidang Ketenagaan, Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian) dengan No. HP. 08179830234;
b. Ir. Budiarni, MM (Kepala Sub Bidang Penyuluh Swakarsa, Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian) dengan No. HP. 081380348910;
c. Joko Samiyono, SP, MM (Kepala Sub Bidang Penyuluh PNS, Pusat
Pengembangan Penyuluhan Pertanian) dengan No. HP. 08128344244
4.Honorarium THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I, II dan III mulai pembayaran bulan Juli
2009 (dibayarkan pada minggu I bulan Agustus 2009) untuk pendidikan D3 tidak lagi
dikenakan PPh pasal 21 (yang sebelumnya dikenakan PPh pasal 21 sebesar Rp. 5.000,-
(lima ribu rupiah) dan pendidikan S1 dan D4 dikenakan PPh pasal 21 sebesar Rp. 4.000,-
(empat ribu rupiah) / bulan (yang sebelumnya sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah)/
bulan).
Demikian disampaikan, atas kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Jakarta, 13 Juli 2009
Kepala Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian,
Dr. Ir. MEI ROCHJAT DARMAWIREDJA, M.Ed.
NIP. 195605011980031004
NB: Pengumuman ini bisa teman-teman lihat di website deptan versi mobile (handphone), dan saat admin mencoba mengakses via PC (komputer) belum muncul. Jika teman-teman ingin melihat versi Pdf nya bisa download via alamat link dibawah ini
(http://www.deptan.go.id/pengumuman/berita/07-2009/pengumuman_pembayaran_honor_2009.pdf)
Tweet
Follow @kackdir